KPK Tangkap Gubernur Kepri Amankan Total 11 .000.Dollar Singapura

/ 12 Juli 2019 / 7/12/2019 08:25:00 AM
Reporter.  : Bambang.MD               Pressrealise
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan 

Jakarta - policewatch.news - Komisi Pemberantasan Korupsi (11/7) menggelar jumpa pers di Kantor KPK jalan Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan didampingi oleh Humas KPK Febriansyah dalam keterangan pers semalam yang disampaikannya adapun pihaknya dalam operasi tangkap tangan terhadap gubernur Kepri Nurdin Basirun ditemukan uang pecahan berjumlah 6.000.dolar Singapura dikediamanya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Serta mengamankan 7 orang termasuk Gubernur Kepri yang ditangkap dirumah dinas dalam kasus ini operasi tangkap tangan pada Rabu kemarin (10/7) 
konpers-ott-gubernur-kepulauan-riau-nurdin-basirun_20190711_

KPK menetapkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun sebagai Tersangka Kasus dugaan suap dalam pembuatan surat ijin reklamasi dan diamankan 6.000 dolar Singapura jumlah semuanya 11.000.dolar Singapura dalam keterangan pers di gedung KPK semalam.

Petugas KPK melihatkan jumlah uang berbentuk dolar Singapura berjumlah 6.000 dolar dan uang pecahan sebesar 45 juta.

Sementara itui menurut juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan bahwa dalam operasi tangkap tangan pejabat gubernur Kepri Nurdin Basirun dilakukan dirumah dinas dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka yang lain terang" Febri kepada awak media dalam konferensi pers digedung KPK jalan Rasuna said Kuningan Jakarta Selatan.


Komentar Anda

Berita Terkini