ALHAMDULILLAH PERDA PENANGGULANGAN KEMISKINAN DISAHKAN DPRD KAB MAJALENGKA

/ 20 Agustus 2019 / 8/20/2019 02:23:00 PM

Reporter : RS/DEBRAM
Penanda tanganan kesepakatan pembangunan fokus pada pengentasan kemiskinan APBD perubahan tahun 2019 yang diajukan bupati majalengka H Karna Sobahi

Majalengka, Policewatch,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Majalengka menyetujui dua rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Persetujuan dua Raperda dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Majalengka yang digelar di Gedung Bhineka Yudha Sawala, DPRD Majalengka, Senin (19/8/2019).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Majalengka, H. Edy Anas Junaedi dan dikuti 39 Anggota DPRD.

Kedua Raperda tersebut, yaitu Penanggulangan Kemiskinan dan Tentang APBD Perubahan Kabupaten Majalengka, Tahun Anggaran 2019

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Majalengka, H. Edy Anas Junaedi dan dikuti 39 Anggota DPRD.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Majalengka, unsur Forkopimda, para kepala OPD, Camat dan undangan lainnya.

Bupati Majalengka, Karna Sobahi dalam sambutanya mengatakan, kemiskinan merupakan salah satu permasalahan yang selalu ada di setiap wilayah dan harus ditanggulangi secara tematik.

Menurutnya, dalam UU no 11 tahun 2011 tentang kesejahteraan sosial sebagai dasar untuk bisa menuntaskan kemiskinan dari bebagai sektor dan harus dilakukan secara berkesinambungan.

Selain itu, kata dia, juga harus kerjasama dengan berbagai unsur elemen atau lembaga serta masyarakat dalam menumbuhkan ekonomi kemasyarakatan yang lebih baik.

Untuk itu pemerintah Pemerintah Kabupaten Majalengka mulai tahun tahun 2019 ini telah melakukan program penanggulangan kemiskinan melalui progran Rantang Kanyaah, Rutilahu, Bantuan permodalan buat KUKM dan lainnya.

“Kami harapkan dengan program ini bisa mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Majalengka,” harapnya.

Bupati menjelaskan, perubahan APBD tahun 2019 ini harus disesuiakan dengan kebutuhan, anggaran pendapatan dan dilaksanakan sebagaimana yang telah di rencanakan dalam rancangan Raperda APBD perubahan harus terfokus dan tepat sasaran.

“Dengan telah diaetujuinya anggaran perubahan 2019 ini, nantinya akan diserahkan ke Gubernur Jabar untuk mendapat evaluasi, supaya ada singkronisasi dan bisa disejalankan oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah,” jelasnya. **"

Komentar Anda

Berita Terkini