TERKAIT PEMBERITAAN DUGAAN PENCEMARAN LINGKUNGAN " PT.DAS ANCAM WARTAWAN " IWO LAHATPUN SIAP KAWAL KASUS INI

/ 6 Agustus 2019 / 8/06/2019 08:01:00 AM

Laporan : Rangga/ IWO
ilustrasi

LAHAT – POLICEWATCH.NEWS - Dikutip dari infoaktual.co.id Ikatan Wartawan Online Kabupaten Lahat siapapun yang mengancam wartawan dalam hal menjalankan tugas jurnalistik tetap berpedoman kode etik dan berimbang bisa dipertanggungjawabkan ini dijelaskan oleh Bambang. MD wartawan senior dan calon ketua IWO Lahat, apalagi ada ancaman kepada wartawan sudah jelas ini salah bisa dipidanakan Oknum tersebut dia bisa memberikan HAK JAWAB DAN KOREKSI bukan dengan pengacaman dalam hal mencari, memberikan informasi kepada publik dimana wartawan di lindungi undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pokok pers bab VIII Pasal 8 bisa dipenjara dan di denda 500 juta.
Kebebasan pers  (Semua orang, termasuk jurnalis boleh dengan bebas menyampaikan informasi yang bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat tanpa pengekangan)
Yang jelas siapun yang melakukan pengancaman terhadap wartawan itu tidak dibenarkan dan bisa dipidanakan "  TOLAK KEKERASAN  DAN KRIMINALISASI TERHADAP WARTAWAN " terang Bambang. MD wartawan senior
Seperti dikutip dari infoaktual.co.id  Diduga adanya limbah cair batu bara yang mencemari Sungai Limau, desa Suka Cinta, kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat Provinsi Sumatra Selatan. sikap tak mengenakan yang ditunjukan Project Manager PT. Duta Alam Sumatera (DAS)
Bermula dari informasi warga setempat, bahwa adanya aktifitas pengaliran limbah cair batu bara PT. DAS, di aliran Sungai Limau yang kemudian aliran limbah tersebut mencemari sumur warga setempat dan juga turut mencemari sungai terbesar yang ada di Bumi Seganti Setungguan Kabupaten Lahat, Senin, (05/08/2019).
Saat akan mengkonfirmasi hal tersebut, media ini menghubungi Tri Anggoro, Project Manager PT DAS .
Berawal dari kalimat wartawan yang memberitahu bahwa Aliran Sungai Limau, di Desa Sukacinta tercemar Limbah Batu Bara PT. DAS dilanjutkan juga bahwa ada Sumur warga tercemar?
Kemudian percakapan Via Whatsaaps tersebut dibalas dengan kalimat dari Tri Anggoro yang tertera Sumur yg mana pak..? Besok bapak ketemu pak apri dan Jam berapa mau ketemu.
Karena dimungkinkan bakal menerima konfirmasi, pewarta menjawab Terserah jam berapa siap nya.
Selanjutnya, kalimat yang ditulis Project Manager ini berisikan penjelasan bahwa untuk masalah dimaksud sudah diserahkan pengurusannya dengan pemerintah desa setempat meliputi Kades dan BPD (Badan Pengurus Desa) setempat.
Percakapan terputus ketika pewarta menanyakan kembali maksud dari kalimat untuk masalah warga kesemuanya sudah diurus sama Kades dan perangkatnya (BPD, red) sebab nomor pesan Whatsaaps sudah diblokir oleh Tri Anggoro.
Untuk memastikan statmen, pewarta sempat menghubungi narasumber di pesan singkat SMS (Short Message Service) dengan kalimat “Ok bapak blok WA sya, statmen bapak saya buat. Terima Kasih”.
Selanjutnya tak lama berselang narasumber menghubungi wartawan melalui percakapan langsung via telpon.
Disinilah, kalimat kalimat kasar dilontarkan narasumber yang berujung pada pengancaman yakni kalimat ancaman bakal membunuh wartawan.
Darik (52) warga Suka Cinta, Merapi Barat, Kabupaten Lahat dibincangi dilokasi pengaliraan limbah ke Sungai Lematang bukan kali pertama dilakukan oleh PT. DAS. Menurutnya waktu ideal yang dipilih perusahaan dimaksud adalah pada malam hari karena otomatis warga tidak mengetahui.
“Menurut informasi ade perjanjian ke desa, namun selaku pemilik tanah yang berada persis disamping sungai limau kami dirugikaan, “ujar Darik.
Lebih parahnya lagi, dikatakan Darik dirinya sudah beberapa kali menghadap ke PT. DAS untuk menanyakan dan penyelesaian maslah limbah yang sudah dicemarkan ke sungai Lematang tersebut namun tidak pernah digubris.
“Kami minta tolong ke pihak terkait, tolong kami disini kami dirugikan. Sungai Lematang dulunyo idak cak ini. Ini jelas limbah dan kami dirugikan disini, aku lah pernah nemui pihak perusahaan namun tidak didengar,” katanya.
Pantauan pewarta, air di aliran Sungai lematang nampak berwarna dua, satu warna air sungai lematang seperti biasanya dan satunya lagi tepatnya dari aliran sungai Limau bermuara ke Sungai Lematang berwarna coklat pekat.
Salah seorang sumber lain yang tak mau namanya disebutkan, terkait pengaliran limbah ini adanya kesepakatan yang menguntungkan beberapa oknum pihak terkiat, diantaranya warga setempat menduga bahwa ada main mata antara pihak perusahaan dengan pemerintah desa setempat.

Komentar Anda

Berita Terkini