Temuan Kerugian Negara 37 M. Komite Anti Korupsi Desak Segera Bongkar Korupsi Di RSUD Lahat

/ 6 Agustus 2019 / 8/06/2019 07:59:00 AM
Reporter  : Bambang/IWO
ilustrasi

Lahat, policewatch.news -Rangga Guritno, Ketua Lembaga Komite Anti Korupsi Kabupaten Lahat Sumatera Selatan sangat menyayangkan sikap Kejari Lahat yang lamban menangani pengaduan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di RSUD Lahat, padahal dugaan tindak pidana korupsi tersebut dapat berpotensi merugikan negara sebesar Rp. 37 Milyar Lebih.

Rangga Guritno meminta kepada Kejari Lahat agar lebih serius untuk mengungkap dugaan tindak  pidana korupsi yang terjadi di tubuh RSUD Lahat, Rangga juga mengharapkan agar pengusutan kasus dugaan korupsi di RSUD ini menjadi prioritas utama Kejari Lahat. Rangga mengatakan sejak ia memasukkan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Lahat ke Kejaksaan Negeri Lahat beberapa bulan yang lalu, tak ada proses yang dilakukan Kejari Lahat.

“Berkas pengaduan lengkap dengan bukti awal yang sangat cukup, pengaduan saya berikan kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lahat, Bani Imanuel Ginting, tapi sampai saat ini tidak ada proses apapun yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Lahat,” kata Rangga,ia sangat menyayangkan mengapa kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi tersebut belum dilimpahkan oleh Kasi Intel.

Ketua Lembaga Komite Anti Korupsi ( KAK) kabupaten Lahat, Drs. Rangga Goeritno Lebih lanjut Rangga menjelaskan, seharusnya Kejaksaan Negeri Lahat mengutamakan atau memprioritaskan pengusutan kasus dugaan korupsi di RSUD Lahat ini, karena nilai nominal kerugian negara sangat fantastis.

“Etsimasi  kerugian negara yang dapat timbul dalam dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Lahat mencapai 37 milyar lebih, Indikasinya telah terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan RSUD Lahat sektor penerimaan umum dan selisih bayar tahun 2018 serta hutang modal dan jasa tahun 2016 sampai tahun 2018 sebesar Rp. 37.306.432.185,” beber Rangga.

Saat dikonfirmasi, Kasi Intel Kejari Lahat, Bani Imanuel Ginting menuturkan bahwa proses pengusutan pengaduan dugaan korupsi di RSUD Lahat tetap berlanjut, Bani pun mengakui telah melakukan klarifikasi terkait pengaduan tersebut.

“Saya sudah memanggil beberapa pejabat Rumah Sakit Umum Daerah Lahat, prosesnya tetap berlanjut,tapi memang banyak kendala, diantaranya keterbatasan SDM kejaksaan serta minimnya anggaran,” kata Bani.
Rangga Guritno bersama rekan rekannya yang tergabung dalam lembaga Komite Anti Korupsi berkomitmen akan terus mengawal tindak lanjut pengusutan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di RSUD Lahat.  

Komentar Anda

Berita Terkini