Reporter : AFU
![]() |
| Ratusan mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.Kamis (19/9) |
POLICEWATCH, Jakarta,- Ratusan mahasiswa berencana akan kembali melakukan unjuk
rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Hal itu akan dilakukan apabila empat poin kesepakatan yang ditandatangani oleh
Sekjen DPR RI Indra Iskandar dilanggar.
"Itu tentunya kita akan konsolidasikan lagi, 4 hari ke
depan kita akan terus mengawal DPR. Tadi kan kalau misalnya revisi Undang-undang
KPK kita mempersiapkan masalah mitigasi dan lain-lain untuk yang lainnya
masalah misalnya mosi tidak percaya ini terus kita gencarkan dalam pengawalan
sosial media maupun aksi nanti kita akan konsolidasikan lagi.
Yang jelas ketika
kita aksi akan lebih jauh lebih banyak," tegas Ketua BEM UI Manik
Marganamahendra di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat,
Kamis (19/9) malam.
Katanya, tak menutup kemungkinan mahasiswa kembali geruduk
Gedung DPR RI apabila RKUHP diketuk palu dan disahkan. Dengan kekuatan yang
lebih besar lagi.
"Nah itu dia berarti sudah menyalahi apa yang kita
sepakati bersama. Kita akan datang kembali ke sini dan kita langsung gruduk DPR
seperti itu. Sebenarnya kesepakatannya adalah dari Sekjen yang memang sesuai
fungsinya itu menyampaikan pesan untuk tidak mengetuk RKUHP," tegasnya
kembali.
24 September adalah waktu terakhir
24 September adalah waktu terakhir yang diminta mahasiswa
untuk memastikan bahwa RKUHP dibatalkan. Mahasiswa menunggu niat baik DPR dan
pemerintah merealisasikan tuntutan mereka.
"Sebenarnya hitungan kami yang tadi sudah kita ajukan
pokoknya tanggal 24 September adalah batasnya, dan di empat hari ke depan ini
kita sangat berharap untuk tidak disahkan. Yang jelas kami akan menuntut moril
dari DPR itu sendiri, itu yang akan kita tuntut di sini," katanya.
Lebih lanjut, ia mengakui kalau Indra hanyalah perwakilan
yang ditemuinya. Namun, Manik tetap berharap pertemuan dan kesepakatan itu
dijalankan oleh para anggota DPR.
"Tadi itu kita sudah tekankan supaya sekjen juga bisa
memberikan kepastian itu. Ya itu yang masih kita pertanyakan. Dia masih banyak
mengeluh dan lain-lainnya. Namun yang kita bisa usahakan di sini adalah
bagaimana caranya supaya ini tetap juga berpengaruh kepada DPR itu sendiri.
Jadi kami kawal supaya tidak disahkan dalam periode ini," pungkasnya


Tidak ada komentar:
Posting Komentar