27 Des 2019

Adik Kandung Robi Terdakwa Kasus Suap Bupati Ahmad Yani Kerjakan Proyek Cor Beton 2 M Asal Jadi


 
DOK : POLICEWATCH


 
SUMSEL, POLICEWATCH - Paska OTT KPK Robi Okta Palevi, yang mendapat jatah 16 paket Proyek di PUPR Kabupaten Muara Enim hingga Bupati Muara Enim non aktif Ahmad Yani diduga menerima Rp 130 milyar.

Namun tidak membuat efek je terkait Proyek didinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muara Enim Tahun 2019 baru baru ini. Namun tidaklah membuat efek hati hati oleh oknum di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim dalam pengelolaan pekerjaan proyek. Keadaan ini dianggap perlu ditelusuri oleh pihak pihak yang berwenang yaitu  KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK)

Hal ini disampaikan salah seorang aktivis Kabupaten Muara Enim Lani kepada POLICEWATCH. belum lama ini.

Dari informasi tersebut, Tim media segera langsung melakukan kroscek kelapangan.

Dari pantauan kelokasi ada benarnya kalau ada dugaan  masih banyak pekerjaan proyek  yang terkesan asal jadi. Diantaranya Proyek Cor Beton Jalan Desa Gunung Megang Dalam – Gunung Megang Luar Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim pada APBD induk Kabuparen Muara Enim tahun 2019 oleh CV BJB.

Dilokasi proyek tim media mendapati pekerjaan pengerasan sebelum dicor beton diduga tidak sesuai petunjuk tekhnis sebagaimana yang ada di RAB proyek. Juga pengerasannya pun tidak merata, masih ada bagian yang tidak memakai pengerasan langsung saja dicor beton. Bahkan mirisnya lagi, sampah dan rerumputan bercampur dengan pondasi jalan yang akan dicor. Hal ini tentu saja akan mempengaruhi daya tahan jalan nantinya. Juga ada sangkaan kalau proyek cor beton Gunung Megang ini terkesan terburu buru mengejar waktu agar bisa cepat selesai.

Bahkan sebenarnya proyek cor beton jalan Gunung Megang Rp 2 Miliar oleh CV BJB ini adalah proyek APBD induk 2019, namun dikerjakan pada waktu pelaksanaan proyek ABT 2019.

Hal ini dibenarkan oleh Direktur CV BJB, Iin waktu fikonfirmasi media ini.Diakui Iin kalau perusahaan miliknya hanya dipinjam oleh ND (Adik kandung RB yang terjaring OTT KPK), dan proyek tersebut memang proyek APBD induk, namun entah kenapa dikerjakan pada masa anggaran ABT.

” Pada proyek tersebut perusahaan saya hanya dipinjam, dan memang sebenarnya proyek cor beton jalan Gunung Megang Rp 2 Miliar oleh CV BJB adalah proyek APBD induk ” Terang Iin.

” Sebelumnya saya juga panik mengingat proyek jalan cor beton tersebut belum bekerja, sementara sudah masuk masa ABT ” Imbuhnya.

” Saya takut perusahaan saya diblack list gara gara terlambat dan tidak bisa menyelesaikan pekerjaan ” Kata Iin lagi.

” Tapi sekarang sudah bekerja, mudah mudahan selesai sesuai waktu, tapi mengenai tekhnis pekerjaan, benar atau salah, langsung saja konfirmasi dengan yang meminjam perusahaan atau ke PPK nya ” Tukasnya.

Sementara itu, terkait dugaan proyek asal jadi ini, Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Ramlan Suryadi yang dikonfirmasi melalui nomor WA Sekreraris PUPR, Idris mengatakan terkait pelaksanaan pengawasan pada kegiatan peningkatan jalan Gunung Megang Dalam – Gunung Megang luar tahun anggaran 2019 lingkup Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim yang mana untuk pelaksanaan kegiatan tersebut sudah kita laksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis dalam kontrak sedangkan apabila ada  kerusakan atau pelaksanaan yang belum sempurna kami akan berkoordinasi dan memerintahkan pihak kontraktor untuk memperbaikinya mengingat saat ini masih dalam masa pemeliharaan, dan untuk  koordinasi lebih lanjut bisa menghubungi langsung ppknya pak  Mahmudin. Kemudian dikirimkannya nomor kontak PPK Proyek melalui WA.

Sedangkan PPK Proyek Mahmudin, sampai berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban.


(Tim Investigasi POLICEWATCH )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Terkini