Pemdes wangkelang acuhkan aturan? Papan proyek belum di pasang, Banner APBdes tidak Jelas

 
kantor balai desa wangkelang

Majalengka,POLICEWATCH,- Presiden Jokowi melalui kementrian desa mewajibkan kepala desa untuk memasang banner penggunaan APBDES, tujuan nya agar masyarakat desa ikut serta mengawasi penggunaan anggaran.

Miris, masih saja ada desa yang membandel, pemdes wangkelang contoh nya, investigasi policewatch.news di kantor balai desa pemdes wangkelang tidak di temukan ada nya papan informasi anggaran penggunaan dana desa yang sedang berlangsung, di tambah ada satu pekerjaan bangunan 2 lantai yang sudah berlangsung 3 minggu pengakuan pekerja tidak pernah melihat papan informasi proyek.

" sudah 3 minggu pekerjaan pak, yang kerja 5 orang tapi soal papan informasi pembangunan proyek ini saya belum pernah liat papan informasi " ungkap Pekerja

saat hendak di konfirmasi, tidak ada satupun perangkat desa di balai, keterangan pekerja, perangkat desa semua sedang keluar 

" sedang keluar semua pak perangkat desa " ujar salah satu pekerja

HAL INI BERTENTANGAN DENGAN UNDANG-UNDANG : NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
Memperoleh informasi, merupakan hak asasi setiap orang dalam mengembangkan pribadi dan lingkungan. Keterbukaan informasi merupakan hal mendasar dalam membangun komunikasi yang baik.
Camat Kecamatan cingambul, Ikin Asikin, Sip di temui pada jumat,(13/12/2019) mengatakan bahwa banner APBdes wajib di pasang di setiap desa sebagai bentuk transparansi publik

" banner informasi APBdes wajib di pasang oleh desa tentu nya " ujar Camat
DOK : MPW

Lebih lanjut camat menjelaskan ketika di tanya police watch.news bahwa di desa wangkelang ada pekerjaan fisik  sudah 3 minggu menurut pengakuan pekerja tidak atau belum melihat ada papan proyek di pasang, menurut camat jika untuk papan proyek ada di dalam RAB (rancangan anggaran biaya) wajib di pasang, namun kalo tidak cukup di wakilkan dari banner APBDes

" menurut saya mengenai papan proyek jika ada dalam RAB wajib di pasang, namun jika tidak ada dalam RAB cukup dari banner APBDes saja " jelas Camat Ikin Asikin

Kepala desa wangkelang, Deni suherman sudah beberapa kali di hubungi via telepon seluler oleh policewatch.news belum berhasil di hubungi sampai berita ini di turunkan (RS/Y2/Dhe bram)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Terkini