TIM ANTI BANDIT POLSEK MERAPI TERPAKSA TEMBAK PELAKU SAAT DITANGKAP MELAWAN PETUGAS

/ 21 Januari 2020 / 1/21/2020 08:44:00 AM
dok : MPW


MERAPI,  POLICEWATCH - Jajaran Polsek Merapi kembali Ungkap Kasus pelaku  kejahatan pencurian kendaraan bermotor, TKP di Desa Sinar Dewa, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali, minggu (19/1/2020)

Tim Anri bandit Polsek Merapi langsung di pimpin Kapolsek Andriansyah dibantu empat anggota langsung melakukan penyisiran ke lokasi diwilayah hukum Pali, saat salah satu pelaku akan ditangkap oleh tim anti bandit Polsek Merapi  pelaku bernama Slirais (19) warga Sinar Dewa, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas  demi keamanan petugas tersangka diberikan hadiah timah panas secara terukur.

Sedangkan Tersangka Hadi Harmoko (27) warga desa sinar dewa, kecamatan Talang Ubi tidak melakukan perlawanan  tersangka dijerat pasal 363 KUHP,

Dari hasil kejahatan kedua tersangka barang bukti yang  diamankan berupa 1 (satu) unit sepeda motor honda beat beastreet nopol BG 6829 EAB warna putih nomor rangka : MH1JFZ217JK212147 nomor mesin : JFZ2E-1216476 a.n Agus Putra dan 1 Unit sepeda motor honda beat nopol Nopol BG 4035 EAC dengan Nomor rangka : MH1JFZ22JK431575 dan Nomor mesin : JFZ1E-2434643 warna hitam atas nama  Nurhasana.

Sementara kedua tersangka diamankan di Polsek Merapi dan berikut barang bukti 2 unit sepeda motor untuk pengembangan lebih lanjut dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor terang " Kapolsek

Dari hasil kejahatan  kedua tersangka 2 ( dua) unit sepeda motor honda beat warna putih BG 6829 EAB dan BG 4035 EAC pada saat dilakukan penangkapan juga ikut diamankan oleh anggota polsek merapi barat dan setalah di sesuaikan antara ciri ciri noka dan nosin sesuai dengan bukti kepemilikan.dan salah satu dari tersangaka pada saat dilakukan upaya paksa melakukan perlawanan terhada petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur. Pelaku dan barang bukti diamankan dipolsek Merapi barat guna dilakukan pemeriksaan lebih intensif.

Reporter : Bambang.MD

Komentar Anda

Berita Terkini