Pencuri Ternak (Kambing) babak belur dihakimi massa

/ 16 Februari 2020 / 2/16/2020 08:45:00 PM

Dok: MPW

CIREBON KOTA, POLICEWATCH,- Nasib apes dan nahas dialami AR (50), warga Dusun Cantilan Desa Japura Kidul Kecamatan Astanajapura Kabupaten  Cirebon, Dia bersama dengan temannya inisial JD (45) warga asal Desa Astana Kecamatan Astana Japura Kab Cirebon, berboncengan menggunakan sepeda motor pencuri ternak kambing warga, namun ketahuan oleh pemiliknya dan dia terjatuh dari sepeda motornya, keduanya babak belur sempat menjadi sasaran kemarahan warga setempat, namun  temennya inisial JD (45 ) bisa lolos dan berhasil kabur melarikan diri.

Kapolres Cirebon Kota AKBP. Roland Ronaldy. SH, S.Ik, M.Pict, M.Iss. melalui Kasat Reskrim AKP Deni Sunjaya, SH., di dampingi Kasubag Humas Iptu Ngatidja,SH.MH., bahwa  menjelaskan Kronologis Kejadian Pada Hari Sabtu, tanggal 15 Februari 2020, diketahui pada pukul 11:00 Wib, tepatnya Di Halaman Rumah  Kopi Luhur Rt. 001 Rw. 008 Kelurahan  Argasunya Kecamatan  Harjamukti Kota Cirebon. telah terjadi Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan  Yang dilakukan 2 orang pelaku tidak dikenal terhadap ternak milik korban/pelapor" Sdr Nana Karna (33) warga asal kelurahan Argasunya Kec Harjamukti Kota Cirebon" Ujarnya.

"Pada mulanya beberapa kambing milik korban sedang di umbar (angon) di depan halaman rumah untuk mencari makan sendiri sedangkan disekitar tempat kejadian terdapat nenek dari pelapor kemudian datang 2 orang pelaku laki-laki berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat berhenti didekat kambing yang sedang diumbar tersebut tidak lama kemudian salah satu pelaku yang dibonceng turun dari sepeda motor kemudian menangkap dan mengangkut 1(satu) ekor kambing jantan, melihat kambing miliknya ada yang membawa kemudian nenek dari pelapor berteriak-teriak memberitahukan kepada pelapor jika kambingnya ada yang mencuri selanjutnya pelapor bergegas mengejar kedua pelaku yang membawa kabur kambing menggunakan sepeda motor hingga sepeda motor pelaku bertabrakan dengan sepeda motor warga sekitar hingga pelaku terjatuh dan salah satu pelaku berhasil kabur melarikan diri, Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih senilai Rp. 2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah)" tukasnya.

Saat ini barang bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat Nopol E 4533 OH warna Putih milik pelaku dan salah satu pelaku yang berhasil ditangkap kini sudah  diamankan di Polsek Seltim, dan untuk 1 ekor kambing jantan sementara dititipkan kepada pemiliknya.

Diketahui Pelapor / Korban Sdr NANA KARNA Bin JULI, Laki-laki, Kota Cirebon, 25 Oktober 1985, Buruh, Alamat : Surapandan Rt 005 Rw 004 Kel. Argasunya Kec. Harjamukti Kota Cirebon. Sementara untuk Saksi-saksi Sdr MOHAMMAD SALIM Bin JULI, Laki-laki, Kota Cirebon 25 September 1993, Buruh Alamat : Kopi Luhur Rt 001 Rw 008 Kel. Argasunya Kec. Harjamukti Kota Cirebon dan Sdri ENAH, Perempuan, Kota Cirebon, 1 Juni 1940, Mengurus Rumah Tangga, Alamat : Kopi Luhur Rt 001 Rw 008 Kel. Argasunya Kec. Harjamukti Kota Cirebon.


Laporan: Surono
Komentar Anda

Berita Terkini