dok ; POLICEWATCH |
Majalengka, - Policewatch.news,- Desa Gunung Wangi kecamatan Argapura kabupaten Majalengka telah selesai merealisasikan Dana Desa tahap 3 tahun 2019 , salah satunya dialokasikan ke pembangunan rabat beton di blok Gunung wangi dengan anggaran sebesar Rp 13.749.500 dengan volume panjang 54 meter , lebar 1 meter dan tinggi 0,07 meter atau 3,78 m3 .
Dengan anggaran tersebut dan volume yang hanya 3,78 m3 disinyalir terjadi mark up anggaran bila dihitung berdasarkan standar belanja daerah ( SBD ) kabupaten Majalengka .
Diduga per meter kubiknya mencapai 3 juta lebih per kubiknya , sedangkan SBD kabupaten Majalengka untuk pekerjaan rabat beton masih dibawah Rp 1juta per meter kubiknya , itu juga untuk kwalitas standar jalan tol.
Seperti sama diketahui proyek yang dilaksanakan dari anggaran dana desa sifatnya adalah swakelola yang berarti tidak ada profit atau keuntungan dalam pelaksanaanya , namun bila di estimasi proyek pekerjaan rabat beton desa Gunung wangi tersebut diduga ada kelebihan Rp 2 juta lebih per meter kubik .
Tim media Police Watch mencoba mengklarifikasi hal tersebut ke balai desa Gunung wangi pada senin 27/01/2109 dan bertemu dengan Kasi Ekbang .
Ekbang mengatakan kami melaksanakan anggaran sudah sesuai dengan RAB ( rencana anggaran belanja ) , dan RAB tersebut sudah di verifikasi oleh UPTD BMCK , ujar Ekbang .
Terlepas dari pernyataan Ekbang kepada tim media , mengapa anggaran yang disusun di RAB tersebut melebihi harga SBD Kabupaten Majalengka , apakah kwalitas dari pekerjaan rabat beton desa gunung wangi tersebut jauh melebihi kwalitas proyek jalan tol ?
Dari hasil estimasi dan konfirmasi tim media untuk dijadikan suatu berita , sudah seharusnya dinas terkait dalam hal ini Kecamatan Argapura dan Inspektorat melakukan pemeriksaan kepada pekerjaan rabat beton desa Gunung wangi , juga tidak menutup kemungkinan untuk pekerjaan yang lainnya ada terjadi kelebihan perbelanjaan.
** tim MPW