ilustrasi |
BEKASI, POLICEWATCH, - Kasus pembunuhan dengan korban seorang wanita
di Bekasi, Jawa Barat, akhirnya terungkap, Polisi menangkap pelaku berinisal H (34) yang tak lain pacar
korban di tempat persembunyiannya di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Kapolsek Bantar Gebang, Kompol Ali Joni mengatakan H
menghabisi nyawa pacaranya berinisial NP (47) di rumah kontrakannya di Jalan
Kemuning 2, RT 02 RW 04, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Bekasi,
Jawa Barat.
Peristiwa pembunuhan terjadi, Selasa (31/3/2020).
Ali menjelaskan peristiwa bermula saat H meminta uang sebesar Rp 1 juta kepada
NP. “Karena tak diberikan uang, tersangka marah menendang korban
hingga gelap mata dan membunuhnya dengan dijerat lehernya pakai kain sarung,”
ungkap Ali, Senin (6/4/2020).
Berdasarkan pengakuan H, usai membunuh kekasihnya, dia tak langsung kabur, Ia sempat tidur di kontrakan disamping jasad kekasihnya yang
telah mengeluarkan darah dari telinga, Tersangka baru pergi kabur ke kampung halamannya keesokan
harinya.
“Baju korban yang berlumuran darah juga diganti oleh
tersangka dan dibaringkan di tempat tidur. Tersangka juga ganti baju karena
kena bercak darah sebelum kabur,” katanya.
Tewasnya korban baru diketahui warga setelah mencium bau busuk yang menyengat
seperti bangkai.
Kemudian tetangga korban melaporkan kepada pemilik kontrakan
untuk dilakukan pengecekan.
“Setelah pintu didobrak, terlihat korban tergeletak
berlumuran darah dan lapor polisi,” ucap dia.
Dari hasil penyelidikan di lokasi kejadian, diketahui, H dan
NP tinggal satu kontrakan tanpa ikatan pernikahan, Polisi lalu mendapati alamat kampung halaman yang diyakini
jadi tempat persembunyiannya.
“Setelah koordinasi dengan polres wilayah setempat, Tim
Buser mengejarnya ke Empat Lawang Sumatera Selatan lokasi kampung halaman
tersangka, kita lakukan penangkapan,” kata Ali.
Pewarta : AMUN/Jefry Gobang