KEJARI LAHAT TEKANKAN BANTUAN UNTUK COVID 19 HARUS TRANSPARAN

/ 21 April 2020 / 4/21/2020 08:22:00 PM



LAHAT-| - POLICEWATCH. Panjangnya Masa pandemi Covid 19, Yang Menelan Biaya anggaran yang Luar biasa, Hinga membuat pihak yudikatif dalam Hal ini, Kejaksaan Negeri lahat Menyoroti penggunaan Dana anggaran dan dana bantuan Covid 19, yang Ada dikabupaten Lahat.

Kepala kejaksaan Negeri Lahat Jaka Suparna, SH.MH. Mengatakan, Masalah pengunaan dana Anggaran Covid 19, Dilaksanakan Secara Transparan Profesional dan Akuntabel.

 "Sehinga Pengunaan Dana Covid 19 dapat dipertangung jawabkan, Dengan Secara akuntasi pemerintah dan dengan Secara hukum, tentunya sesuai dengan Aturan, belakangan ini telah dikeluarkan, oleh pemerintah dalam situasi bencana Nasional Non alam ini," Ujarnya jaka suparna. saat bincang dengan awak media diruangan Kerjanya belum lama ini

 " yang terpenting Adalah Sinergitas dan komitmen bersama dari semua pihak yang terlibat maupun yang termasuk didalam peran Serta masyarakat, Dengan berbagai latar belakang tokoh agama, Ormas dan jurnalis, Sebagai kontrol sosial dalam penanggulangan Wabah pandemi covid 19.

Antara pihak eksekutif dan legislatip harus duduk bersama dan bersinergi dalam penggunaan dana Tersebut, Sehinga dapat dipertanggung jawabkan, Tegasnya Kejari lahat Jaka Suparna.

Dengan demikian, penggunaan dana Covid 19, dikatakan mampu dilaksanakan secara efisien, efektif, sasaran nya tepat, Guna bermanfaat bagi masyarakat yang terpapar maupun yang terdampak sebagai akibat dari wabah covid 19 ini,

Kita harapkan penggunaan dana covid ini, tepat sasaran, tentunya Harus terbuka Agar Semua Berjalan dengan baik, Guna menuju lahat bercahaya," tuturnya 

Reporter : Bambang.MD

Komentar Anda

Berita Terkini