MENOLAK PELANTIKAN PEJABAT KEPALA DESA YANG BARU SEKELOMPOK MASA MEMBOIKOT KANTOR DESA WAEPOTI.

/ 27 April 2020 / 4/27/2020 08:24:00 PM


Postingan Francho StoneWael di Grup Forum Maluku


Maluku, Policewatch.News-,  Diduga menolak pelantikan Pejabat Kepala Desa yang baru dilantik sekelompok masa yang menamakan diri Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Pemuda Desa Waepoti memboikot Kantor Desa Waepoti dengan melakukan palang atau sasi adat pada Senin (27/04).
Hal ini sesuai postingan salah satu akun media sosial (facebook) atas nama Francho  Stonewael memosting sejumlah foto dan pernyataan sikap kelompok tersebut di Grup Facebook Forum Maluku.  

Adapun pernyataan dalam postingan "Francho Stonewael" tersebut sebagi berikut.
"Kabar hari ini tgl 27 April 2020. Berada pada desa waepotih, Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

Aksi dari tokoh Adat, tokoh masyarakat, dan toko pemuda desa waepoti. Bersatu menolak pejabat sementara yang baru saja di lantik oleh Bupati Buru hari ini, tanpa ada kordinasi dengan pihak-pihak yang ada di desa Waepotih.

Sekelompok gabungan masyarakat dan toko adat menyatakan bahwa seorang mantan kepalah desa waepotih yg baru saja menyelesaikan masa jabatannya mendukung salah satu PNS yang bertugas sebagai Guru untuk menjadi karteker di Desa Waepotih untuk mengamankan masalah mantan Kepala Desa Waepoti yang beberapa bulan yang lalu di duga sebagai korupsi terbesar dari seluru kepala-kepla Desa yang ada di Kabupaten Buru.

Dengan hal ini toko adat, toko masyarakat, dan toko pemudah meminta kepada Bupati Buru  yang hari ini melantik seorang karteker Desa Waepotih yang tidak di sepakati oleh masyarakat Desa Waepoti karena pelantikan karteker tanpa ada kordinasi yang baik dengan masyarakat.
 
Masyarakat desa waepoti juga meminta kepada bupati buru, Agar segera mencabut SK dari karteker yang baru saja dilantik.

Untuk sementara waktu, toko adat toko masyarakat, dan toko pemudah, yg di pimpin oleh kepala soa/kepala adat untuk menutup semua aset desa dengan sasi adat dengan tujuan spaya karteker yang baru saja di Lantik tidak dapat menggunakannya aset desa saat ini.

Demikian pesan kepada pemerintah provinsi Maluku, pemerintah kabupaten agar tolong mengambil langkah yang tidak dapat mengecewakan masyarakat dengan harapan mencabut SK yg baru saja di Lantik."

Dari postingan tersebut juga terlihat sekelompok orang tersebut melakukan sasi adat/palang terhadap aset desa dan membakar ban didepan Kantor Desa Waepoti,  Kecamatan Waplau,  Kabupaten Buru. 

Sementara sampai berita ini dipublikasikan belum ada tanggapan atau pernyataan resmi dari Pemerintahan setempat.

Pewarta : Aam
Komentar Anda

Berita Terkini