Pengadaan Satu Juta Masker di Kabupaten Garut Hoak? Bumdes Anugrah Siap Laporkan Dinas Kesehatan

/ 26 April 2020 / 4/26/2020 01:13:00 AM
ilustrasi


GARUT, POLICEWATCH.NEWS– Pengadaan satu juta masker yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut kembali molor dari jadwal yang ditetapkan. Sebelumnya Bupati Garut Rudi Gunawan akan menyediakan 1 juta masker yang akan dibagikan ke warga Garut. namun berujung kekecewaan kepala daerah Garut Rudi Gunawan.

Menurut Bupati Garut, anjuran wajib menggunakan masker sudah disampaikan pemerintah dua minggu yang lalu, Pemkab Garut pun sudah menyediakan anggaran untuk itu, tinggal digunakan.
“Uangnya sudah ada, sudah tersedia tinggal digunakan. Ini mah Dinkesnya saja lelet,” kata Bupati mengulang lagi ucapan itu, dilansir dari kabar priangan, Senin (24/4/2020).

Sebenarnya tidak terlalu sulit, kata Rudi, ketika Pemkab Garut menyatakan akan menyediakan masker bagi masyarakat dalam upaya wajib masker pencegahan penyebaran covid–19 .  Dinkes bisa secepatnya membentuk panitia pengadaan 1 atau 2 hari setelah diumumkan Pemkab Garut.

“Tapi sekarang nyatanya itu tidak berjalan. Buktinya sekarang masker itu belum ada. Pengadaan masker harus secepatnya dilaksanakan jangan sampai mengulur–ulur waktu lagi,” ucapnya.

Terpisah, Dinas Kesehatan kabupaten Garut menyangkal kalau dana untuk pengadaan 1 juta masker sudah ada, kenyataannya anggaran yang dianggarkan oleh pak Bupati seperti disampaikan dimedia Rp. 5 Milyar, setelah kita kroscek ke DPKAD betul, namun uangnya belum ada.

“Betul Rp. 5 Milyar, namun setelah kita kroscek ke DPKAD uangnya belum ada, mungkin belum masuk kata petugas DPKAD,” jelas Robiana selaku PPK pengadaan satu juta masker.

Terpisah, Asep selaku Direktur Bumdes Anugrah Desa Pasirwaru yang juga sebagai peserta menyayangkan atas buruknya akuntabilitas dan etos kerja dari oknum Dinas Kesehatan dalam pengadaan satu juta masker ini.

Sebagaimana jadwal yang ditetapkan, terakhir 27 April 2020, para UMKM yang dianggap menang harus sudah menyelesaikan pekerjaan pembuatan masker, namun saying, Dinas Kesehatan bel;um menetapkan siapa-siapa saja yang ditunjuk dalam pembuatan masker tersebut, Sabtu (25/4/2020).

“Hingga saat ini, Sabtu, 25 April 2020, pemenag pengadaan satu juta masker belum ditetapkan oleh surat penetapan atau surat keputusan dari panitia pengadaan di Dinas Kesehatan, padahal kami dari Bumdes Anugrah Desa Pasirwaru telah dua kali mengirim surat secara resmi kepada panitia dan Kepala Dinas Kesehatan terkait dengan pengadaan satu juta masker itu,” terang Asep (direktur Bumdes Anugrah).

Bumdes Anugrah menduga, dalam pengadaan ini sarat kepentingan, selain hingga saat ini belum ditetapkannya siapa yang melaksanakan pembuatan masker itu, Dinas Kesehatan dan PPK-nya menutup diri untuk transfaran dan akuntabel, pantas saja Bupati Garut geram dan kesal atas kinerjanya.

“Kalau memang belum ditetapkan, bilang belum, kalau sudah ditetapkan tinggal sampaikan. Jangan sampai nanti tiba-tiba maskernya sudah ada tanpa ada transfaransi dalam pengadaan tersebut,” terang Asep.

Karena sudah dilayangkan surat Somasi dari kami (Bumdes Anugrah) kepada panitia pengadaan satu juta masker beberapa waktu lalu melalui aplikasi Whatsaap, kami dari Bumdes Anugrah Desa Pasirwaru minggu depan akan melaporkan panitia kepada Inspektorat, BPK RI, Ombudsman dan tentunya kepada penegak hukum untuk diperiksa secara komperhensif, ada apa sebenarnya dalam pengadaan satu juta masker ini yang menggunakan dana Rp. 5 Milyar.

“Apakah penyampaian dari Bupati memang kabar bohong (Hoax) atau memang panitianya yang memang lelet atau adanya strategi yang tersusun secara sistematis agar dimenangkan atau dikerjakan oleh bada-badan/UMKM/CV atau lainnya yang sudah ditentukan, semua itu akan kami buka dan kawal agar publik tau sejauh mana kebenaran yang ada di Pemda Garut khususnya DInas Kesehatan dikala pandemic Covid-19 ini”, tutup Asep. (dera taopik)

Komentar Anda

Berita Terkini