Relawan Desa Lawan Covid - 19 Antara cemaskan dan tenangkan masyarakat desa

/ 29 April 2020 / 4/29/2020 02:44:00 AM
ilustrasi gambar




GARUT,POLICEWATCH.NEWS,- Abdul Azis, SE ( TPPI P3MD Kab. Garut ) Semakin meningkatnya penyebaran penularan pandemi virus corona / covid 19 diindonesia membuat resah dan takut masyarakat, khususnya di kabupaten garut. Akhir akhir ini masyarakat garut resah karena dengan bertambahnya kasus positif corona, per tanggal 28 april saja kasus positif covid ini sudah mencapai 10 kasus, 7 diantaranya sedang isolasi dan pengobatan di RS Dr Slamet, 1 isolasi mandiri, 1 dinyatakan sembuh dan 1 pasien meninggal.(28/4/20)

Ini menunjukan bahwa pandemi virus corona ini gak bisa dianggap remeh, perlu kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, artinya pemerintah harus sigap dan tepat dalam menjalankan SOP dan kebijakannya serta diikuti oleh masyarakat dengan mengikuti instruksi pemerintah salah satunya menjalankan social distancing.

Peran pemerintah disini dituntut aktif dan cepat agar bisa segera mengatasi penyebaran covid - 19, seperti Halnya yang dilakukan di Kementrian Desa PDTT, menginstruksikan bahwa diseluruh desa harus dibentuk relawan tanggap darurat covid-19,hal ini dirasa penting untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat desa. 

Hanya saja masih belum seluruh desa di kabupaten garut yg mengindahkan instruksi itu, banyak desa yang hanya membentuk relawan tampa menjalankan tupoksi relawan tersebut, kesannya tugas relawan itu hanya duduk dipos jaga dan bagi bagi masker. 

Sementara sosialisasi tentang penanganan coronanya tidak dijalankan, alhasil masyarakat dengan keditaktahuannya masih menganggap remeh terhadap covid - 19 ditambah masih banyaknya warga yang mudik dari kota zona merah bebas berdatangan ke desa tampa ada pendataan dan pengarahan dari relawan desa tersebut. 

Relawan tanggap darurat itu dibentuk untuk memastikan masyarakat nyaman dan aman serta menjalankan semua instruksi pemerintah, contoh kecilnya di desa saya, dikampung tiap hari ada warga baru yg mudik dari kota zona merah, dan sampai sekaràng belum dengar ada yang sosialisasi dari pemerintah desa lewat relawannya atau bahkan dari RW dan RT nya hànya 1 lembar sepanduk yang terpajang di dinding posyandu.(Dera taopik)


Komentar Anda

Berita Terkini