BUPATI LAHAT TEGASKAN KEPADA KADES BANTUAN BLT JANGAN TEBANG PILIH

/ 29 April 2020 / 4/29/2020 09:43:00 PM
DOK :MPW


LAHAT| POLICEWATCH.NEWS,- Bupati Lahat Cik Ujang langsung memimpin rapat Koordinasi terkait penanganan Covid – 19 diruang of room beserta OPD, membahas anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau mengalokasikan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) bagi masyarakat pedesaan yang terkena dampak Virus Corona, Rabu (29/04/2020).

Hadir dalam rapat Wakil Bupati Lahat, Ketua DPRD Lahat, Forkopimda, Sekda Lahat, Kepala BPMD,Unsur SKPD Pemkab Lahat,camat Sekabupaten Lahat serta seluruh ketua Forum Kepala Desa di 24 Kecamatan.
Dalam arahannya Bupati Lahat Cik Ujang, SH mengatakan Kriteria bagi penerima BLT yang dapat disalurkan ialah warga yang kehilangan mata pencarian akibat dampak Covid – 19. Dirinya berharap dengan adanya BLT yang dikucurkan melalui Dana Desa untuk tidak tebang pilih.
” Melalui kesempatan ini, kami sampaikan pada Kepala Desa agar Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut dapat diberikan dengan seadil – adilnya, tidak tebang pilih dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial ” terang Cik Ujang.
Selain itu juga dirinya menyampaikan agar data para penerima BLT sesuai dengan data dari Dinas Sosial supaya tidak terjadi tumpang tindih terhadap penerima BLT dengan warga penerima Sembako dari Dinas Sosial.
” Sesuai data dari Dinas Sosial, para penerima BLT dan Sembako tidak terjadi tumpang tindih dan tidak terjadi yang penerima double pemberiannya ” Ujarnya. 
Dirinya juga mengingatkan supaya seluruh warga Kabupaten Lahat untuk tetap jaga jarak ( Social Distancing ) , Biasakan cuci tangan dan jaga pola hidup sehat
” Kembali saya tekankan, Kepada Camat dan Para Ketua Forum Kades se - kabupaten Lahat, agar selalu menghimbau dan memberi arahan kepada masyarakat didesa supaya tetap jaga kebersihan, jaga pola hidup sehat serta memakai masker jika keluar rumah,” Tegas Cik Ujang.
Sementara itu, Wakil Bupati Lahat H. Haryanto SE,MM,MBA menjelaskan untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai dengan penggunaan Dana Desa disetiap desa tidak sama, yaitu untuk Desa yang mendapat dana desa (DD) senilai 800 juta ke bawah dialokasikan untuk BLT, maksimal 25%, untuk 800 sampai dengan 1,2 M maksimal 30 % dialokasikan ke BLT dan 1,2 M maksimal 35 % dialokasikan ke BLT.
Kemudian prosedur pencairannya yaitu melalui kantor pos.
Sementara Wakil Bupati Haryanto menyampaikan besaran dari BLT per KK mendapat 600 Ribu Rupiah dengan syarat, desa melengkapi APBDesa dan peraturan desa dan peraturan kepala desa.
Sementara untuk pencairan BLT belum ada kepastiannya. Namun ketika media ini menemui salah satu Kades bahwa pencairan BLT kepada warga akan di berikan jika dana desa sudah dicairkan
Sementara itu ditempat yang sama Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lahat H.Iskandar juga menyampaikan untuk pembagian sembako dari Kemensos akan diberikan minggu pertama bulan Mei 2020.
” Insya Allah kalau tidak ada hambatan akan dibagikan minggu pertama bulan Mei ” ucapnya " singkat.


Reporter : Bambang.MD
Komentar Anda

Berita Terkini