Diduga Pemotongan Honor/Siltap Pamong & Pemberhentian Perangkat Desa Secara Sepihak, Oleh Kades Desa Labuhan Ratu

/ 3 Mei 2020 / 5/03/2020 01:24:00 AM

 
ilustrasi

Lampung Timur, POLICEWATCH,-  . Sejumlah perangkat desa Labuhan ratu kecamatan Pasir Sakti kabupaten Lampung Timur Mengeluhkan pemotongan gaji/ Siltap hingga jutaan Rupiah dan diduga pemberhentian jabatan tersebut dilakukan secara sepihak oleh kepala desa setempat.

Kejadian berawal dari pergantian kepemimpinan Kepala Desa yang baru, pada awal Januari lalu, tentu kebijakan baru yang diterapkan, namun hal tersebut menjadi momok baru juga untuk perangkat Desa yang lama, hingga ada dugaan pemotongan gaji, secara sepihak dan juga ada indikasi ancaman serta lobi-Lobi agar bisa mengundurkan diri dari jabatan selaku perangkat Desa.

Menurut keterangan salah satu narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya kepada tim media mengatakan“ Kami sebenarnya menginginkan aturan dijalankan dan ditegakkan sesuai tahapan-tahapan peraturan pengangkatan pamong Desa, masalah pemotongan insentif kami, itu benar dan kami tidak terima atas pemotongan itu sebab itu hak kami!!! 

Ada beberapa di antara kami perangkat Desa yang dipotong oleh kades 1 juta sampai 3 juta, dengan alasan untuk perangkat desa yang baru yang belum punya SK” ujar Sumber yang enggan disebutkan namanya.

Hal tersebut di benarkan oleh Kepala Desa Labuhan Ratu Atori dengan alasan bukan pemotongan namun sebagai Sumbangan yang telah dimusyawarahkan, dan kegunaannya untuk kegiatan triwulan keagamaan yang dipusatkan didusun desa setempat .

“Semua perangkat desa didaftarin, Namun cuma para kepala dusun yang kita data l, karena mereka saat itu tak punya uang, Akhirnya saya memasukkan ke penghasilan tetap (siltap), setelah siltapnya turun saya potong 500 ribu” kata Kades.

Adanya perangkat Desa yang diduga telah diberhentikan secara sepihak, Atori mengakui bahwa sebelumnya tidak tau tentang aturan pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa, serta Atori meminta syarat pengunduran diri dari jabatan perangkat desa dengan memberikan iming-iming pembayaran honor.

“Saya awalnya memberikan himbauan kepada kaur dan kasi, agar diganti yang baru supaya ada perbaikan, namun undang-undang tidak begitu kata pihak kecamatan, Akhirnya dua kaur saya panggil dan mereka meminta agar honor mereka dibayar untuk satu triwulan, jadi saya katakan oke saya bayar setengahnya dulu, sisanya setelah siltab nya keluar saya bayar lagi, kemudian saya minta mereka membuat surat pengunduran diri, sementara dua kaur dan bendahara sudah membuat surat pengunduran diri itu ” kata Atori kepada tim media dikediaman nya,Jum’at (01/05/2020)

Dari informasi tersebut diduga kuat ada penyalahgunaan wewenang dan cacat hukum berdasarkan data yang dihimpun oleh tim media, salah satunya yang kita telusuri pencairan Masalah keuangan sudah bisa dicairkan oleh kades dan bendahara yang baru diangkat, anehnya saat itu disinggung dengan sang kades Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa P3D nya pun baru dibentuk ada apa kah dengan Desa tersebut..?. 

TIM POLICEWATCH LAMPUNG

Komentar Anda

Berita Terkini