Lampung Timur, POLICEWATCH,- . Sejumlah perangkat desa Labuhan
ratu kecamatan Pasir Sakti kabupaten Lampung Timur Mengeluhkan pemotongan gaji/
Siltap hingga jutaan Rupiah dan diduga pemberhentian jabatan tersebut dilakukan
secara sepihak oleh kepala desa setempat.
Kejadian berawal dari pergantian kepemimpinan Kepala Desa
yang baru, pada awal Januari lalu, tentu kebijakan baru yang diterapkan, namun
hal tersebut menjadi momok baru juga untuk perangkat Desa yang lama, hingga ada
dugaan pemotongan gaji, secara sepihak dan juga ada indikasi ancaman serta
lobi-Lobi agar bisa mengundurkan diri dari jabatan selaku perangkat Desa.
Menurut keterangan salah satu narasumber yang tidak mau di
sebutkan namanya kepada tim media mengatakan“ Kami sebenarnya menginginkan
aturan dijalankan dan ditegakkan sesuai tahapan-tahapan peraturan pengangkatan
pamong Desa, masalah pemotongan insentif kami, itu benar dan kami tidak terima
atas pemotongan itu sebab itu hak kami!!!
Ada beberapa di antara kami perangkat
Desa yang dipotong oleh kades 1 juta sampai 3 juta, dengan alasan untuk
perangkat desa yang baru yang belum punya SK” ujar Sumber yang enggan
disebutkan namanya.
Hal tersebut di benarkan oleh Kepala Desa Labuhan Ratu
Atori dengan alasan bukan pemotongan namun sebagai Sumbangan yang telah
dimusyawarahkan, dan kegunaannya untuk kegiatan triwulan keagamaan yang
dipusatkan didusun desa setempat .
“Semua perangkat desa didaftarin, Namun cuma para kepala
dusun yang kita data l, karena mereka saat itu tak punya uang, Akhirnya saya
memasukkan ke penghasilan tetap (siltap), setelah siltapnya turun saya potong
500 ribu” kata Kades.
Adanya perangkat Desa yang diduga telah diberhentikan secara
sepihak, Atori mengakui bahwa sebelumnya tidak tau tentang aturan pemberhentian
dan pengangkatan perangkat desa, serta Atori meminta syarat pengunduran diri
dari jabatan perangkat desa dengan memberikan iming-iming pembayaran honor.
“Saya awalnya memberikan himbauan kepada kaur dan kasi, agar
diganti yang baru supaya ada perbaikan, namun undang-undang tidak begitu kata
pihak kecamatan, Akhirnya dua kaur saya panggil dan mereka meminta agar honor
mereka dibayar untuk satu triwulan, jadi saya katakan oke saya bayar
setengahnya dulu, sisanya setelah siltab nya keluar saya bayar lagi, kemudian
saya minta mereka membuat surat pengunduran diri, sementara dua kaur dan
bendahara sudah membuat surat pengunduran diri itu ” kata Atori kepada tim media
dikediaman nya,Jum’at (01/05/2020)
Dari informasi tersebut diduga kuat ada penyalahgunaan
wewenang dan cacat hukum berdasarkan data yang dihimpun oleh tim media, salah
satunya yang kita telusuri pencairan Masalah keuangan sudah bisa dicairkan oleh
kades dan bendahara yang baru diangkat, anehnya saat itu disinggung dengan sang
kades Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa P3D nya pun baru
dibentuk ada apa kah dengan Desa tersebut..?.
TIM POLICEWATCH LAMPUNG