Irawan, AHM staf DPP APRI |
BURU,POLICEWATCH.NEWS,- Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia ( DPC APRI ) Kabupaten Buru menyurati Kementrian Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia terkait "Percontohan Pengolahan Emas Tanpa Mercury dan Sianida di Pulau Buru.
Hal tersebut berdasarkan surat bernomor 015/DPC.PB/V/2020 perihal permohonan dukungan rencana percontohan pengolahan emas tanpa mercury dan sianida di Pulau Buru, surat tertanggal 10 Mei 2020.
Surat ditujukan kepada Menteri Kemaritiman dan Investasi RI dengan 32 tembusan sesuai bidang masing masing yang beralamat di Jakarta maupun di wilayah Provinsi Maluku dan Kabupaten Buru Ungkap Irawan di Wansait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru pada minggu, (10/05).
Irwan menyampaikan, "Sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo pada rapat terbatas tanggal 9 maret tahun 2017 terkait penghapusan penggunaan mercury dan sianida di tambang rakyat dan hasil rapat koodinasi pengolahan emas tanpa mercury tanggal 12 mei 2017 di kantor kementerian koordinasi bidang kemaritiman , Universitas Pattimura dengan Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI ) telah menandatangani nota kesepahaman untuk pengembangan pengelolaan tambang emas secara ramah lingkungan".
Sebagaimana penjalasan Irawan staf DPP APRI , program percontohan pengolahan Emas Ramah Lingkungan (tanpa mercury dan sianida) yang direncanakan bersama Apel Akbar Penambang Rakyat akan dilaksanakan pasca pendemik Corona Virus Disease (Covid-19).
"Pasca wabah Covid-19 Jika Penambang Rakyat telah terdaftar kurang lebih 1000 anggota dalam kelompok penambang rakyat yang bergabung dalam Collective responsible Mining (CRM) yang merupakan alternatif penanganan pembersihan pencemaran mercury dan sianida yang telah terjadi dan agar dapat mengelola Sumber Daya Alam (SDA) yang ramah lingkungan kami akan melakukan apel akbar di Kabupaten Buru” ujarnya
Menurut Irawan pihaknya telah memiliki teknologi alternatif yang Ramah Lingkungan (Non Merkuri Non Sianida) jadi harapannya pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian terkait dapat mendukung kegiatan ini.
"Kami APRI telah memiliki teknologi alternatif yang ramah lingkungan non merkuri non sianida jadi harapannya Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian terkait dapat mendukung kegiatan ini guna menghadirkan solusi".lanjut nya.
Dalam kesempatan ini pula Irawan menyampaikan Kami Penambang Rakyat telah siap dengan teknologi alternatif untuk menambang secara ramah lingkungan, kami juga siap berkontribusi memberi retribusi/royalti kepada Negara asal Kami(Penambang Rakyat. Red) di beri legalita dan jangan ada lagi stigma buruk bahwa penambang ilegal selama kami belum dibina dan diberi legalitas.
Reporter: AP