KEGIATAN PENAMBANGAN EMAS JALUR H WAMSAIT DIDUGA ILEGAL

/ 14 Mei 2020 / 5/14/2020 05:10:00 AM
 Kegiatan Penambangan Emas Tembak Larut atau Karpet di Jalur H, Dusun Wamsait


BURU,Policewatc.News,- Kegiatan penambangan emas dilakukan pada lokasi limbah stok faill bekas PT.   SSS yang bertempat di Jalur H,  Dusun Wamsait,  Desa Dava,  Kecamatan Waelata Kabupaten Buru,  Maluku,Diduga ilegal  pada Rabu, (13/05).

Kegiatan ilegal ini dilakukan dengan menambang Emas pada limbah pasir stok faill milik bekas PT. SSS dengan cara tembak larut (karpet).
Bekas Pengelolahqn Emas Metode Rendaman Jalur H, Wamsait

Rabu pagi,  (13/05) dilokasi kegiatan di dapat beberapa orang pekerja sedang melakukan kegiatan tembak larut (Karpet)  pada limbah pasir milik PT. SSS. Para pekerja yang tidak mau menyebutkan nama, dan juga tidak mau menyebutkan yang memerintahkan mereka bekerja saat di konfirmasi media ini.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan di diketahui selain kegiatan tembak larut di duga ada bekas kegiatan  pengolahan emas dengan metode rendaman beberapa hari lalu. 

Sampai berita ini di publikasikan belum ada pihak terkait yang dapat di konfirmasi.

Pewarta :A P

Komentar Anda

Berita Terkini