Gabungan LSM dan ORMAS desak KPK Terkait OTT di muara enim |
Muara Enim Police Watch.News,- Terkait perkembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK
di Kabupaten Muara Enim pada Desember 2019 lalu, yang saat ini sedang menjalani
proses persidangan pengadilan Tipikor Palembang. Puluhan LSM – Ormas Kabupaten
Muara Enim yang dinamakan Gabungan Aktivis Kabupaten Muara Enim (GAME)
mengadakan pertemuan, dikediaman Ketua Suhaimi Dahalik ,SH dilorong Grojokan
Tanah Abang Muara Enim, Rabu (10/06/2020).
"Dalam pertemuan tersebut dihadir, Ketua LSM Siap dan Tanggap
(SIGAP) Provinsi Sumatera Selatan Suhaimi Dahalik, Ketua Pemuda Demokrat Edwar
Taruma Negara, Ketua Komunitas LSM Alexson, Ketua LPPN RI Sumitro, Ketua
BPIKPNPI RI Uus Sopian Sahara, Ketua LSM Gerhana Drs Muchlis, Ketua LSM Geram
Banten Indonesia Arda Wijaya, Anggota DPP LARM Gerakan Anti Korupsi ( GAK), M
Ary Asnawi, BP3RI Ruslan, LSM Cerdas Bangsa Sucipto, Aliansi Sumsel Nathan, LSM
Budi Mulia Suhaimi Ahmad, Sadam Adiguna, diikuti juga oleh para tokoh aktivis
lain seperti Sopian MT, M Yunus dari LSM P3 SS, Bahri, Ahmad Raminto,
Elvandes, dan lain lain.
Suhaimi Dahalik SH, yang membuka pertemuan tersebut mengatakan bahwa pertemuan
ini sepontanitas dilakukan mengingat belum lama ini sebelumnya viral
dipemberitaan dimedia online adanya desakan beberapa LSM -Ormas di Kabupaten
Muara Enim mendesak jaksa KPK untuk terus mengusut kasus OTT dikabupaten Muara
Enim sampai tuntas.
” Dari fakta persidangan, dipemberitaan media online mengungkapkan adanya
dugaan tersangka lain pada kasus OTT Kabupaten Muara Enim ini, selain sudah ada
5 pelaku yang sudah ditetapkan oleh jaksa KPK sebagai, terpidana dan tersangka
” Ujar Suhaimi.
Dikatakan Suhaimi, Jaksa KPK harus segera membuktikan nama yang disebut sebut
dalam fakta persidangan tersebut bersalah atau tidak bersalah.
petisi kesepakatan |
” Dalam fakta persidangan, ada menyebut Plt Bupati Kabupaten Muara Enim H
Juarsah dan 25 Oknum DPRD Kabupaten Muara Enim. Mereka yang disebut sebut kalau
memang terbukti bersalah katakan bersalah, segera diproses hukum, jangan
dibiarkan mengambang tanpa kejelasan. Sebaliknya kalau tidak bersalah, segera
pulihkan nama baiknya kepada publik ” Kata Suhaimi.
Karena jelas lanjut Suhaimi, dengan adanya proses yang belum jelas ini, situasi
ini jelas sangat mempengaruhi kinerja yang bersangkutan, juga dampak psicologis
keluarga bagi yang bersangkutan.
” Kalau kasus ini tuntas, masyarakat Kabupaten Muara Enim pun bisa tenang,
tanpa terus bertanya tanya, bagaimana kelanjutan kasus ini berlarut larut ”
Tutup Suhaimi.
Senada juga disampai Ketua Pemuda Demokrat Kabupaten Muara Enim Edwar Taruma
Negara. Dia mengatakan jaksa KPK harus segera menuntaskan kasus ini.
” Kalau bersalah segera tangkap, kalau tidak bersalah pulihkan nama baik
mereka, jelaskan ke publik, jangan biarkan masyarakat Kabupaten Muara Enim
menunggu tanpa kejelasan” Ucap Edwar.
Ungkapan yang sama juga disampaikan oleh para aktivis yang lain, seperti
Suhaimi Ahmad, Sumitro, Alekson, Sopian dan para aktivis yang hadir.
Baca Juga : Dalam Persidangang, Ediansyah Mengaku Berikan 3 kali Sejumlah
Uang Kepada PLT Bupati H.Juarsah.SH
Dalam pertemuan ini dicetuskan pernyataan sikap bersama yaitu,
1. Menunjuk Suhaimi Dahalik, SH (Ketua Umum DPP LSM Sigap Propinsi Sumatera
Selatan) sebagai Koordinator,
2. Sepakat mendesak kepada Penegak hukum Jaksa
KPK untuk segera menindak lanjuti adanya dugaan tersangka lain berdasarkan
fakta di persidangan, kepada KPK untuk segera memproses hukum menetapkannya
tersangka lainnya apabila bersalah, dan apabila tidak bersalah segera di pulihkan
nama baiknya.
3. Akan melayangkan Surat kepada Presiden Republik Indonesia dan Ketua KPK
terkait proses kasus OTT KPK ini.
4. Apabila dalam jangka waktu 7 hari setelah surat di layangkan tidak ada
tindak lanjut, akan melakukan Aksi bersama ke Kantor Bupati Muara Enim dan DPRD
Kabupaten Muara Enim untuk menyampaikan aspirasi.
5. Akan melakukan Aksi ke Gedung KPK.
(Tim MPW)