Ust. Eka Jaya: Ketum PEJABAT, "Bersama 2500 Personilnya" Menolak RUU HIP dan Segala Bentuk Paham Yang Merongrong Keutuhan NKRI

/ 25 Juni 2020 / 6/25/2020 01:42:00 AM
Ust. Eka Jaya: Ketum PEJABAT, "Bersama 2500 Personilnya"bergabung bersama (PA) 212, FPI, GNPF dan ormas lainnya  Tolak RUU HIP di depan Gedung MPR/DPR, Rabu (24/6).


Jakarta POLICEWATCH, – Rancangan Undang – Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP)  yang saat ini sedang di bahas oleh DPR RI menuai polemik Pro dan Kontra ditengah masyarakat.

Tak sedikit juga masyarakat yang menolak RUU HIP ini, setelah sebelumnya aksi penolakan di gelar di Tasikmalaya, Yogyakarta, Sumatera Utara dan sejumlah daerah lainnya, hari ini Sejumlah organisasi dan elemen masyarakat menggelar aksi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP), di depan Gedung MPR/DPR, Rabu (24/6).

Ribuan Massa yang tergabung dalam pelaksanaan aksi tersebut diantaranya Persaudaraan Alumni (PA) 212, FPI, GNPF Pusat dan sejumlah ormas diantaranya Organisasi Pengacara dan Jawara Bela Umat (PEJABAT) dengan Ketua Umum Ust. Eka Jaya dan sejumlah besar ormas lainnya memadati Jalan Gatot Subroto, Depan Gedung MRP/DPR RI.

Aksi tersebut bertajuk ‘Selamatkan NKRI & Pancasila dari Komunisme Tolak Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP)

Pantauan awak media policewatch,  Pada aksi tersebut Mereka menolak RUU karena sejumlah Ormas menganggap RUU HIP membuka peluang ideologi komunis kembali berkembang karena TAP MPRS Nomor 25/1966 tentang Pembubaran PKI tak dicantumkan dalam draf RUU tersebut.

Usai melaksanakan aksi damai penolakan RUU HIP di DPR/MPR tersebut, Ketua Umum PEJABAT, Ust. Eka Jaya menyampaikan aksi damai yang digelar di depan gedung MPR/DPR untuk menolak RUU HIP yang akan dijadikan Undang Undang. Dikatakannya pada aksi tersebut Organisasi Pejabat menurunkan seluruh kekuatan penuh dengan pasukannya yang berjumlah sekitar 2.500 orang. 

Lebih lanjut Ketua Umum Pejabat dengan tegas menyatakan menolak segala bentuk paham yang akan merongrong keutuhan NKRI, Pancasila, dan UUD 1945.

“Kami atas nama Ketua Umum DPP PEJABAT Menolak dari pada Rancangan Undang – Undang Haluan Ideologi Pancasila untuk dijadikan Undang Undang dan menolak segala bentuk paham Komunisme Lenimisme, Marxisme, berkembang di Indonesia.”Ucap Ketua Umum Pejabat Ust. Eka Jaya. 

Menurutnya, Penolakan tersebut dikarenakan dalam UUD dan Pancasila mengedepankan Ketauhidan. 

“Indonesia berdasarkan Pada Pancasila dan berazaskan Undang Undang Dasar 1945 dimana dalam UUD dan Pancasila tersebut mengedepankan Ketauhitan yang pertama yaitu Ketuhanan yang Maha Esa.” Jelas Ust. Eka Jaya. 

Lebih lanjut atas nama Organisasi Pejabat,  Ketua Umum Pejabat menyampaikan komitmennya bersama Pejabat untuk terus menjaga NKRI

“Kami segenap anggota dan pengurus Pejabat akan terus menjaga keutuhan NKRI, terus menjaga marwah NKRI, menjaga Pancasila dan UUD 1945 yang murni.” Tegas Ketua Umum Pejabat.

Terakhir ketua umum Pejabat mengucapakan terimakasih kepada seluruh anggota dan pengurus pejabat yang turut hadir pada aksi dalam rangka menjaga keutuhan NKRI.

Reporter : (Alim B)




Komentar Anda

Berita Terkini