Ust. Eka Jaya: Ketum PEJABAT, "Bersama 2500 Personilnya"bergabung bersama (PA) 212, FPI, GNPF dan ormas lainnya Tolak RUU HIP di depan Gedung MPR/DPR, Rabu (24/6). |
Jakarta POLICEWATCH, – Rancangan Undang – Undang Haluan Ideologi
Pancasila (RUU HIP) yang saat ini sedang di bahas oleh DPR RI menuai
polemik Pro dan Kontra ditengah masyarakat.
Tak sedikit juga masyarakat yang menolak RUU HIP ini,
setelah sebelumnya aksi penolakan di gelar di Tasikmalaya, Yogyakarta, Sumatera
Utara dan sejumlah daerah lainnya, hari ini Sejumlah organisasi dan elemen
masyarakat menggelar aksi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi
Pancasila (HIP), di depan Gedung MPR/DPR, Rabu (24/6).
Ribuan Massa yang tergabung dalam pelaksanaan aksi tersebut
diantaranya Persaudaraan Alumni (PA) 212, FPI, GNPF Pusat dan sejumlah ormas
diantaranya Organisasi Pengacara dan Jawara Bela Umat (PEJABAT) dengan Ketua
Umum Ust. Eka Jaya dan sejumlah besar ormas lainnya memadati Jalan Gatot
Subroto, Depan Gedung MRP/DPR RI.
Aksi tersebut bertajuk ‘Selamatkan NKRI & Pancasila dari
Komunisme Tolak Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP)
Pantauan awak media policewatch, Pada aksi tersebut Mereka menolak
RUU karena sejumlah Ormas menganggap RUU HIP membuka peluang ideologi komunis
kembali berkembang karena TAP MPRS Nomor 25/1966 tentang Pembubaran PKI tak
dicantumkan dalam draf RUU tersebut.
Usai melaksanakan aksi damai penolakan RUU HIP di DPR/MPR
tersebut, Ketua Umum PEJABAT, Ust. Eka Jaya menyampaikan aksi damai yang digelar
di depan gedung MPR/DPR untuk menolak RUU HIP yang akan dijadikan Undang
Undang. Dikatakannya pada aksi tersebut Organisasi Pejabat menurunkan seluruh
kekuatan penuh dengan pasukannya yang berjumlah sekitar 2.500 orang.
Lebih lanjut Ketua Umum Pejabat dengan tegas menyatakan
menolak segala bentuk paham yang akan merongrong keutuhan NKRI, Pancasila, dan
UUD 1945.
“Kami atas nama Ketua Umum DPP PEJABAT Menolak dari pada
Rancangan Undang – Undang Haluan Ideologi Pancasila untuk dijadikan Undang
Undang dan menolak segala bentuk paham Komunisme Lenimisme, Marxisme,
berkembang di Indonesia.”Ucap Ketua Umum Pejabat Ust. Eka Jaya.
Menurutnya, Penolakan tersebut dikarenakan dalam UUD dan
Pancasila mengedepankan Ketauhidan.
“Indonesia berdasarkan Pada Pancasila dan berazaskan Undang
Undang Dasar 1945 dimana dalam UUD dan Pancasila tersebut mengedepankan
Ketauhitan yang pertama yaitu Ketuhanan yang Maha Esa.” Jelas Ust. Eka
Jaya.
Lebih lanjut atas nama Organisasi Pejabat, Ketua Umum
Pejabat menyampaikan komitmennya bersama Pejabat untuk terus menjaga NKRI
“Kami segenap anggota dan pengurus Pejabat akan terus
menjaga keutuhan NKRI, terus menjaga marwah NKRI, menjaga Pancasila dan UUD
1945 yang murni.” Tegas Ketua Umum Pejabat.
Terakhir ketua umum Pejabat mengucapakan terimakasih kepada
seluruh anggota dan pengurus pejabat yang turut hadir pada aksi dalam rangka
menjaga keutuhan NKRI.
Reporter : (Alim B)