Warga Pemuda Pagar Batu Suarakan Minta Hakim, " Terdakwa " Agar Di Hukum Mati

/ 24 Juni 2020 / 6/24/2020 07:51:00 PM
DOK :meninggalnya 2 warga desa pagar batu 



LAHAT, POLICEWATCH,  Hari ini Rabu, (24/6) warga Desa Pagar Batu, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, rencana menggelar aksi di Depan Kantor PN, Lahat, namun tidak mendapatkan ijin dari pihak Polres Lahat, akhirnya sejumlah pemuda ini berorasi di pinggir jalan didekat jembatan gantung, Desa Pagar Batu mereka sambil memegang karton menyuarakan meminta keadilan agar hakim menjatuhi hukuman mati terhadap terdakwa Ujang Boy, besok Kamis, (25/6) digelar sidang putusan di pengadilan negeri lahat,

Kekecewaan pemuda ini terkait atas meninggalnya 2 warga terjadi " tragedi berdarah "  antara warga Desa Pagar Batu dengan Security PT.Arta Prigel kejadian dilokasi Kebun sawit milik perusahaan PT, Artha Prigel, pada bulan lalu,

Tuntutan JPU 9 Tahun, terhadap terdakwa Ujang Boy, besok Kamis,akan digelar sidang putusan oleh majelis hakim sehingga warga yang rencananya mau aksi demo didepan Kantor PN.Lahat mereka minta keadilan, atas meninggalnya 2 warga desa pagar batu yang dituntut 9 tahun, aksi demo entah apa warga tidak boleh demo di kantor PN.Lahat, akhirnya warga desa pagar batu menggelar aksi di pinggir jalan Didesa Pagar Batu, mereka dalam tulisan dibeberapa karton berbunyi " perusahaan merampas tanah itu nyata perusahaan pembunuh nyata " Cabut Ijin Artha Prigel " Tegakan Keadilan untuk rakyat" usut tuntas pembunuh warga pagar batu " 

Warga juga dalam orasinya meminta kepada hakim terdakwa dihukum mati, teriak " yel yel pemuda  pagar batu dalam rekaman Vidio yang berdurasi sekitar 1.45 menit, dikirim melalui pesan WA Kepada wartawan Rabu (24/6)

Mereka menggelar sambil memegang spanduk dan pihak kepolisian agar pelaku yang belum ditangkap segera Ditangkap kata" Warga sambil berorasi di pinggir jalan desa pagar batu, dijaga oleh aparat keamanan.

Buntut meninggalnya 2 warga desa pagar batu pemuda ini berorasi sambil meminta pihak kepolisian segera Ditangkap pelaku yang kini masih DPO oleh pihak kepolisian durasi pernyataan pemuda desa pagar batu,

Sementara info yang didapatkan bahwa ada anggota polisi yang menemui pemuda untuk tidak melakukan demo dipengadilan negeri lahat, dikarenakan masih dampak covid 19, kata " salah satu warga 


Reporter : Bambang MD
Komentar Anda

Berita Terkini