Yel-Yel dan Pekikan “Turun Jokowi” lantang terdengar dalam aksi bertajuk “Selamatkan NKRI dan Pancasila Dari Komunisme”

/ 24 Juni 2020 / 6/24/2020 08:27:00 PM


Jakarta , Policewatch,-   Ribuan orang yang dari Elemen masyarakat, Ormas dan LSM, tergabung dalam Persaudaraan Alumni (PA) 212 mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR/MPR RI), Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (24/6).


Dalam aksi tersebut, massa PA 212 bersama sejumlah ormas Islam lainnya, menuntut agar Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) segera dibatalkan dan dicabut dari Prolegnas.

 Demonstrasi tersebut bertema 'Aksi Selamatkan NKRI dan Pancasila dari Komunisme'.


Selain melakukan pembaaran bendera PKI, Yel-Yel dan Pekikan “Turun Jokowi” lantang terdengar dalam aksi bertajuk “Selamatkan NKRI dan Pancasila Dari Komunisme” Tuntutan itu disampaikan langsung Koordinator Lapangan Aksi Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, Ustaz Edy Mulyadi saat berorasi

Di atas mobil komando, Edy Mulyadi menyampaikan beberapa tuntutan atas adanya pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di DPR RI.

“Jadi kita minta (RUU HIP) ditolak dan dicabut dari prolegnas. Dua, kita minta diusut mereka yang menjadi inisiator dan konseptor RUU HIP karena mereka telah mencoba kembali menghidupkan ajaran komunisme,” teriak Edy Mulyadi.

Selain itu, Edy Mulyadi pun menegaskan meminta agar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) segera menggelar sidang istimewa untuk memberhentikan Presiden Jokowi, jika RUU tersebut tetap dibahas“Kita minta agar MPR menggelar sidang istimewa untuk, untuk apa....? 

Untuk memberhentikan Presiden Jokowi karena dia telah memberikan peluang yang besar bagi bangkitnya PKI yang komunis, betul?” teriak Edy yang disambut takbir dari massa aksi.

“Jadi kita mendesak sidang MPR untuk? Memberhentikan presiden, kita tidak makar saudara, kita tidak sedang menggulingkan kekuasaan, kita tidak sedang kudeta saudara, kita sebagai rakyat mendesak MPR melakukan sidang istimewa,” sambungnyaTak hanya itu, Edy pun meminta agar pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pihak-pihak yang mengkritisi pemerintah.

“Karena terjadi ketidakadilan yang luar biasa, kedzaliman yang luar biasa, mereka menggunakan UU ITE untuk memberangus lawan politik penguasa betul?” pungkas Edy. 

Pewarta : Alim B

Komentar Anda

Berita Terkini