Berdalih Tidak Punya Fungsi Pengawasan pada Proyek Fisik Sekolah, Begini Faktanya Peran KCD wilayah IX

/ 9 Juli 2020 / 7/09/2020 05:43:00 AM

Dok :MPW


Majalengka, POLICEWATCH,- Mulai nya Pengerjaan pembangunan fisik sekolah menengah Umum (SMU) dan sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mengundang tanda tanya besar bagi publik

Sebab nya adalah perihal dana bantuan yang di akui beberapa kepala sekolah belum turun namun di sejumlah sekolah sudah ada yang membangun bahkan progres nya sudah ada yang hampir selesai.

Dalam pemberitaan sebelum nya dengan judul (lemah pengawasan, proyek bangunan sekolah SMUN 1 sumber jaya abaikan UU keterbukaan informasi publik)

informasi yang di terima oleh policewatch bahwa anggaran untuk pengerjaan RKB dan rehab tersebut belum turun dan sejumlah sekolah memulai pembangunan dengan dana talang.

ini di perkuat dengan pernyataan dede solihin bahwa menggunakan dana talang tersebut juga intruksi dari dinas pendidikan provinsi.jawa barat.

Pada selasa, (8/7/2020) policewatch.news mendatangi kantor cabang Dinas wilayah IX, di temui di ruangan nya kepala KCD (Kantor Cabang Dinas), Dewi menjelaskan bahwa KCD (kantor cabang Dinas) wilayah IX tidak punya kewenangan dalam pengawasan, namun menurut nya bahwa pihak kepala sekolah wajib menempuh aturan yang berlaku ketika sekolah nya mendapat bantuan.

Masih Menurut Dewi, bahwa KCD (kantor cabang Dinas) wilayah IX hanya terlibat pengawasan terkait kegiatan 

KBM (kegiatan belajar mengajar) terkait proyek sekolah pihak KCD harus ada surat tugas dulu dari dinas baru ada kewenangan.

Namun fakta yang di temukan  policewatch ternyata ada keterlibatan pihak KCD (Kantor cabang Dinas) Wilayah IX terkait pengawasan, hal ini di akui salah seorang kepala sekolah ( yang enggan di sebut nama nya), menurut nya bahwa memang benar adanya pihak KCD sebagai pengawas dalam proyek sekolah tahun ini.

"KCD di libatkan pengawasan, Kamari abdi ngariung (kemarin saya ngumpul) sareng aya pengawas ti KCD ( dan juga ada pengawas dari KCD  " ungkap nya 

Masih menurut kepala sekolah tersebut bahwa mekanisme dari provinsi pengerjaan di mulai sesuai dengan kalender SPK, dan diri nya mengaku bahwa untuk sekolah nya hanya simbolis saja dengan menurunkan genteng, pengerjaan tetap menunggu anggaran turun.

Sungguh miris ketika pihak pihak terkait saling lempar tanggung jawab, bukan sedikit uang negara yang di gelontorkan negara untuk rehab dan RKB proyek di sekolah menengah umum untuk kabupaten Majalengka.

Dan pihak KCD Di duga Menghindar ketika di tanyakan soal sejauh mana pengawasan karena sejumlah sekolah tidak menempuh aturan aturan yang berlaku dalam pelaksanaan proyek fisik yang sesuai dengan juknis dan juklak.

selain itu Ketika pengakuan KCD telah melakukan pengarahan dan pembinaan lalu kenapa masih ada saja kepala sekolah yang tidak manut terkait papan proyek yang tidak dipampangkan , terbukti dari temuan tim police watch di SMAN 1 Sumber jaya yang tidak ada papan proyek dari awal pembangunan sampai progres sudah mencapai 70 % , dan hal itu juga di akui oleh Dede yang mengatakan dirinya mengikuti teman teman terkait pemasangan papan proyek .


Tim police watch majalengka
Komentar Anda

Berita Terkini