Kolaborasi, Ketua NCW Sumsel, Dewan Pertimbangan RUDAL dan LP2S Rencana Gelar Aksi Di KPK .

/ 15 Juli 2020 / 7/15/2020 07:41:00 PM


 
Dodo Arman Ketua LSM Nusantara Coruption Watch (NCW) Sumsel
Desak Tangkap Siapapun Yang Terlibat dan Penerima Aliran Dana Fee Proyek 123 M Dinas PUPR Muara Enim 


SUMSEL,| POLICEWATCHNEWS, Dodo Arman Ketua LSM Nusantara Coruption Watch (NCW) Sumsel menegaskan kepada policewatchnews dalam waktu dekat akan aksi demo di KPK, terkait dugaan suap fee proyek dinas PUPR Kabupaten Muaraenim,

Dodo Arman akan berkolaborasi dengan LP2S, Syukri Jamari, selaku ketua LSM,  dan gandeng beberapa Awak media salah satunya adalah media policewatchnews, Aksi demo ini akan mengerahkan sekitar 20 massa dikarenakan saat ini masa pandemi Covid 19, dan tetap menggunakan masker, sesuai protokol kesehatan, dan Aksi Demo tetap menggunakan masker kata " Dodo Arman,

Lebih lanjut kata Dodo bahwa dalam aksi ini, di jakarta pun masa dari Dewan Pertimbangan LSM RUDAL (Reformasi Keadilan)  yaitu M Rodhi irfanto SH, Bersama beberapa organisasi dan lembaga kemitraannya siap bergabung di Gedung KPK.

Tujuannya adalah mendesak KPK bongkar semua pelaku dan siapapun yang menerima aliran dana dari Robi Okta Palevi selaku kontraktor (penyuap red), Dodo juga meminta Plt bupati muara Enim Juarsyah selaku saksi dalam persidangan di pengadilan negeri Palembang dia disebut diduga menerima 2 milyar lebih dari Robi Okta Palevi, KPK secepatnya memanggil Plt bupati Juarsyah tegas " Dodo

Sasaran Aksi Demo Agar Sekwan Muara Enim untuk ditetapkan tersangka, 25 anggota DPRD diduga menerima 200 juta sudah dipanggil KPK dan Plt bupati muara Enim Juarsyah bertanggung jawab atas dugaan menerima fee proyek 2 milyar lebih sesuai fakta persidangan di pengadilan negeri Tipikor Palembang terang " Dodo

Ditambahkan Dodo mengaku saat ini mempersiapkan surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya, tembusan ke KPK, sebagai pemberitahuan untuk aksi demo di gedung merah putih KPK "  terangnya
Dewan Pertimbangan LSM RUDAL (Reformasi Keadilan)  M Rodhi irfanto SH

Sementara itu M Rodhi irfanto SH, membenarkan adanya Koordinasi kolaborasi rencana Unjuk rasa atau Demo bersama kawan-kawan NCW, berkolaborasi dengan LP2S, Syukri Jamari, selaku ketua LSM,dan beberapa Lembaga dan Ormas Lainnya, paparnya.

Lebih lanjut M Rodhi menyatakan bahwa  tindakan dan tekad bersama antara Rekan-Rekan LSM dan ORMAS Membantu institusi penegak hukum pemberantas tindak pidana korupsi KPK, sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku (UU No. 28 tahun 1999 jo. UU No. 31 tahun 1999 jo. UU No. 30 tahun 2002 jo. Peraturan Pemerintah No. 68 tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggara Negara) untuk mencegah dan memberantas perbuatan dan pelaku tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme sampai keakar-akarnya.
Dengan mengedapankan asas kepastian hukum, asas praduga tak bersalah, transparansi, akuntabilitas, terarah & terpadu, proporsional dan professional serta mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara Mewujudkan Indonesia Bersih, Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Menuju Masyarakat Adil dan makmur. pungkasnya


Reporter :  Bambang MD

Komentar Anda

Berita Terkini