Polsek Tanjung Agung Muara Enim Amankan 13 botol Miras dan 4 STNK Kenderaan

/ 2 Agustus 2020 / 8/02/2020 01:27:00 PM






Muara Enim -Police Wat News ,-  Personil Polsek Tanjung Agung Polres Muara Enim melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan  (KRYD) pada hari Sabtu tanggal 01 Agustus 2020.

Kegiatan tersebut dipimpin Langsung oleh Kapolsek AKP Faisal P. Manalu, SH, S.I.K melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) / Razia  Stasioner  

Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di depan Mako Polsek Tanjung Agung guna antisipasi tindak Pidana 3C, peredaran/penyalahgunaan narkoba, miras, senjata api ilegal, senjata tajam dan tindak Pidana lainnya.

Kegiatan ini rutin kita laksanakan pada malam minggu atau malam libur untuk menekan tindak pidana kejahatanan, ungkap AKP Faisal P. Manalu, SH., S.I.K.

"Yang didapat pada malam ini diamankan minuman keras berupa, merk Anggur merah sebanyak 3 (tiga) Botol dan merk Asoka sebanyak 10 (sepuluh) botol yang disita dari warung berinisial IC umur 38 Tahun, dan 4 tilang STNK roda 4," tambah AKP Faisal.

"Dan dilakukan peneguran terhadap pengendaraan sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan tidak membawa kelengkapan kendaraan serta tidak menggunakan Masker," tutup AKP Faisal.

SB.Weli
Pewarta:Irin/Hr
Komentar Anda

Berita Terkini