Gabungan Aliansi MAKI,PROJO Demo Di KPK Mendesak PLT Bupati Juarsah Dijadikan Tersangka

/ 15 September 2020 / 9/15/2020 12:05:00 PM
Breaking News 




GEDUNG KPK| POLICEWATCH,NEWS, Projo Sumsel serta beberapa Gabungan LSM Anti Korupsi di Sumsel Gelar Demo di KPK dan Mendagri, Selasa (15/09) untuk usut tuntas kasus dugaan kasus suap dan korupsi yang terjadi di Pemerintahan Kabupaten Muara Enim.

Tersebut massa yang berjumlah kurang lebih 30 orang menuntut Bupati Muara Enim yang sekrang H. Juarsa untuk menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan suap yang terindikasi menerima aliran dana suap fee 16 paket proyek yang sebagaimana telah ditetapkan terdakwa atas nama Robi Okta Fahlevi sebagai penyuap, Elvin MZ Muchtar sebagai pegawai PNS Dinas PUPR dan Ir. H. Ahmad Yani sebagai Bupati sebelumnya



Fakta persidangan sesuai putusan majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara putusan No. 33/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Plg atas terdakwa Elvin MZ Muchtar dan disitu pula jelas adanya keterangan dibawah sumpah bahwa Saudara H. Juarsa, SH ikut menerima aliran suap sebagai komitmen fee 16 paket proyek, dimana aliran uang diterimanya dibawah sumpah, saudara beraksi dalam muka pengadilan yang diantar saksi Ediyansyah Alias Edi Ben.

Alex Selaku Koordinator Aksi dari Gabungan LSM Anti Korupsi Sumsel mengatakan bahwa kasus ini jangan dibiarkan dan dilupakan, kasus ini harus benar-benar diusut tuntas sampai ke akar-akarnya.


“kami meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk usut tuntas kasus ini dan menjadikan Bupati Muara Enim yang sekarang tersangka baru, karena terbukti menerima suap. karena ini telah merugikan negara dan beberapa pihak, jangan sampai kasus ini selasai  dan hilang begitu saja,” Jelas Alex.


MAKI dan Projo Sumsel telah melaporkan aduannya ke KPK dan Mendagri, mereka berharap kedailan dan hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya di negeri ini.


 “Semoga tuntutan kami segera di proses oleh pihak yang berwajib dan kasus ini benar-benar diusut sampai tuntas,” Tambah Alex. 

Pewarta : Bamb
Sumber : pelitasumatra.id
Komentar Anda

Berita Terkini