Saiful Anam Pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta,
Komnas HAM Tak Ikut Rekonstruksi, Jangan-jangan Hasil Penyelidikannya Tidak Jauh Beda Dari Versi Polri
Red, POLICEWATCH,- Sikap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang tidak ikut dalam rekonstruksi atau reka ulang peristiwa KM 50 Tol Jakarta-Cikampek oleh pihak kepolisian sangat disesalkan publik
Bahkan, pakar politik dan hukum Universitas Nasional
Jakarta, Saiful Anam, menilai sikap Komnas HAM tersebut sangat aneh.
Lantaran rekonstruksi bertujuan mendapatkan gambaran tentang terjadinya tindak
pidana dan menguji kebenaran keterangan saksi-saksi. Tapi, Komnas HAM malah
tidak ikut melihat rekonstruksi polisi.
"Kalau seperti ini maka rakyat awam pun akan merasa
heran dengan sikap yang diambil Komnas HAM. Ada pertanyaan liar publik atas
ketidakhadiran Komnas HAM dalam proses rekonstruksi," ujar Saiful Anam
kepada Awak media, Selasa (15/12).
Seharusnya, lanjut Saiful, Komnas HAM mengirim tim penyelidiknya untuk
mengikuti rekonstruksi yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.
"Apabila tidak, Komnas HAM tidak profesional. Karena Komnas HAM juga harus
mengetahui kesimpulan dan hasil rekonstruksi," kata Saiful.
Karena, dengan mengetahui rekonstruksi versi Polri, Komnas HAM dapat
melakukan counter terhadap hasil rekonstruksi apabila ada
penyimpangan fakta yang sebenarnya.
"Namun apabila dalam fakta rekonstruksi Komnas HAM tidak ikut andil di
dalamnya, maka semakin mengacaukan kesimpulan publik, yang beranggapan
jangan-jangan hasil penyelidikan Komnas HAM tidak jauh berbeda dari hasil yang
dilakukan oleh Polri," terang Saiful.
Ujungnya, jika nanti Komnas HAM memiliki pendapat yang berbeda, Polri akan
menyalahkan Komnas HAM karena tidak mengikuti rekonstruksi setelah diundang.
"Karena bukan tidak mungkin Polri dikemudian hari, apabila terdapat perbedaan fakta, dapat menyatakan Komnas HAM tidak mengerti persoalan karena tidak ikut dalam rekontruksi di lapangan," pungkas Saiful
Pewarta: Sutomo