Kejagung Periksa 34 Saksi Terkait Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

/ 27 Januari 2021 / 1/27/2021 11:11:00 PM

 


Red, POLICEWATCH,-  Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan.

"Hari ini, tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 10 (sepuluh) orang sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Rabu (27/1).

Adapun 10 saksi yang dilakukan pemeriksaan antara lain; YM selaku Direktur Pemasaran PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen; ABY selaku Direktur Utama Samuel Asset Management; IAP selaku Staf pada Deputi Direktur Bidang Keuangan;

AR selaku Penata Senior Analisis Pasar Uang dan Reksadana pada BPJS TK; ISI selaku Direktur PT Samuel Aset Manajemen, FRH selaku Direktur Utama PT Syailendra Capital.

Kemudian, REP selaku Asisten Deputi Wilayah Bidang Pengawasan Pemeriksaan dan Manajemen Risiko Kantor Wil DKI,  PI selaku Deputi Direktur Bidang Pasar Modal BPJS TK; NS selaku Pegawai BP Jamsostek dan MK selaku Direktur BNP Paribas Asset Management. Dengan begitu, total sudah 34 saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan," tandas Leonard.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi itu telah dinaikan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Tim Jampidsus Kejagung juga telah melakukan serangkaian kegiatan untuk mencari bukti-bukti kasus dugaan korupsi dengan melakukan penggeledahan kantor induk BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan pada Senin (18/1) yang lalu.

Direktur Penyidikan di Jampidsus Febrie Adriansyah pernah menerangkan, pengungkapan kasus BPJS Naker sebetulnya berawal dari rangkaian penyelidikan yang panjang. Kata dia, selama penyelidikan tersebut, timnya menemukan adanya dugaan pengelolaan dana investasi yang menyimpang.

“Terutama terkait dengan investasinya. Transaksinya banyak, sampai 40 T (triliun),” kata Febrie, Senin 28 Desember 2020***

Pewarta : Bamb MD

Komentar Anda

Berita Terkini