Harson Sunardi Akui Diperiksa Penyidik KPK Sekitar 2 Jam Di Mapolda Sumsel

/ 2 Maret 2021 / 3/02/2021 11:01:00 PM



BREKING NEWS


PALEMBANG | POLICEWATCH.NEWS - Kepala BKPSDM Muara Enim HS saat dihubungi policewatch.news senin [1/3/2021] via ponselnya sekitar pukul 20 :45 wib ia menjelaskan bahwa saat diperiksa penyidik KPK di Polda Sumsel sekitar pukul 13 :00 wib sekitar 2 jam kata " Harson ditanya seputar pelantikan Pejabat ASN di lingkup Pemkab Muara Enim yang dilakukan oleh Bupati Juarsah setelah beliau ditetapkan tersangka oleh KPK

Saat disinggung terkait ditahannya Bupati Muara Enim Juarsah terkait dugaan fee proyek di Dinas PUPR yang diduga menerima 4 milyar oleh Tersangka Juarsah Harson menerangkan kepada policewatch.news bahwa tidak ada pertanyaan dari penyidik KPK tentang masalah itu ujar " Harson

Yang ditanya seputar masalah pelantikan ASN baru baru ini oleh Bupati Muara Enim Juarsah itu saja tidak ada pertanyaan yang lain dan selama 2 jam saya diperiksa oleh KPK di Polda Sumsel " terangnya


Berita sebelumnya 

KPK PERIKSA KEPALA BPKSDM HARSON SUNARDI DAN HABIBI KEPALA RUMAH TANGGA DI MAPOLDA SUMSEL


Setelah menetapkan Bupati Muara Enim Juarsah, sebagai tersangka dalam perkara suap fee 16 paket proyek di Dinas PUPR tahun anggaran, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa dua orang saksi, Senin [1/3/2021].

Adapun kedua saksi yang diperiksa penyidik KPK yakni, Habibi dari Bagian Rumah Tangga Rumah Dinas Bupati Muara Enim dan Harson Sunardi selaku Kepala BKPSDM Kabupaten Muara Enim. 

Juru bicara KPK,  Ali Fikri dalam siaran pers nya menjelaskan, penyidik melakukan pemanggilan kepada dua  Orang tersebut untuk dimintai keterangan terkait perkara yang menjerat Bupati Muara Enim Juarsah, keduanya diperiksa di Mapolda Sumsel.

"Ada dua saksi yang diperiksa hari ini, pemeriksaan dilakukan penyidik di Mapolda Sumsel," ujar Ali Fikrdalam siaran pers yang diterima awak media, Senin .[1/3/2021]. 

Diketahui, Juarsah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2019.

Saat ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan, Juarsah baru saja menjabat sebagai Bupati Muara Enim definitif menggantikan Bupati Ahmad Yani yang sebelumnya sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Palembang dalam kasus yang sama.

Saat kasus korupsi itu terjadi, saat Ahmad Yani menjabat Bupati Muara Enim sedangkan Juarsah menjabat Wakil Bupati. 

Perkara ini berawal dari  OTT KPK pada 3 September 2018 dan telah menetapkan 5 orang tersangka.

Mereka adalah Ahmad Yani (Bupati Kabupaten Muara Enim 2018-2019),
A. Elfin MZ Muhtar (Kepala Bidang pembangunan jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim),  Robi Okta Fahlefi (Swasta), 
Aries HB (Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim) dan Ramlan Suryadi (Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim). 

Kelima tersangka tersebut, sudah dijatuhi vonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang dan kini telah berkekuatan  hukum tetap [bambang.md]

Komentar Anda

Berita Terkini