Tak Terima Istrinya Menikah Lagi, Pria Asal Madura Nekat Habisi Nyawa Korban

/ 12 Maret 2021 / 3/12/2021 09:24:00 PM

 



POLICEWATCH.NEWS, SURABAYA– Terungkap motif pembunuhan yang terjadi beberapa hari yang lalu dan sempat membuat warga Jalan Simo Jawar, Surabaya geger, kini akhirnya terkuak. Pelaku berhasil diamankan di  Satreskrim Polrestabes Surabaya tanpa ada perlawanan.

Terduga pembunuhan berinisial AH alias BSD (39) warga Dusun Tekab, Desa Pandan, Kecamatan Omben, Sampang Madura.

Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha Hardi Putra, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasubag Humas, Kompol M. Akyar, S.H., M.H. Dalam jumpa pers mengatakan, tersangka diketahui bukan orang luar, ia kami tangkap di rumahnya Kamis malam tanpa adanya perlawanan.

“Tersangka dapat kita amankan di rumahnya tepatnya di Dusun Tekab, Desa Pandan, Kecamatan Omben, Sampang Madura, Kamis malam 11 Maret 2021,” jelas Kompol Ambuka saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya.

Hasil dari pengakuan pelaku, bahwa aksi pembunuhan tersebut ia lakukan hanya seorang diri. Motifnya sakit hati lantaran istri sahnya ketahuan menikah siri dengan pria lain.

“Setelah mendapatkan informasi dari anaknya, bahwa mantan istrinya Hosi’ah (34), yang belum resmi diceraikannya menikah lagi secara siri tinggal bersama dengan korban Demiri di Jl. Simo Jawar Surabaya,” tambahnya.

Mendapati kabar tersebut, tersangka naik pitam dan pada Rabu 10 Maret 2021 sekira pukul 10.00 WIB, pelaku dari Sampang mengajak temannya menuju ke Surabaya. Dengan tujuan membuat perhitungan, dengan sudah menyiapkannya sebilah senjata tajam jenis clurit.

“Sudah direncanakan oleh pelaku ini, setelah mendapati pengaduan dari anaknya, pelaku langsung menuju tempat korban yang berada di kos-kosan daerah Simo Jawar, Surabaya,” ujarnya.

Sesampainya di tempat kejadian perkara, sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku melihat korban sedang berjalan kaki.Tanpa pikir panjang pelaku langsung menyerang korban dengan membabi buta hingga nyawa korban melayang.

“Berbekal sebuah Celurit yang ia sudah siapkan dari rumah, tersangka langsung mengayunkan ke korban, hingga mengenai tangan, pundak, perut dan paha korban,” urainya.

Lebih lanjut Kompol Ambuka mengatakan, mengetahui korban bersimbah darah dan tersungkur ke tanah, ia langsung melarikan diri dengan menaiki sepeda motor kembali lagi ke Madura.

Barang bukti yang berhasil kita amankan, 1 buah clurit dengan pegangan kayu, beserta sarungnya, 1 kemeja abu abu, sarung warna hijau yang digunakan saat menjalankan aksinya, "tukasnya. (dor)

Komentar Anda

Berita Terkini