HIBURAN

Tampilkan postingan dengan label BENGKALIS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BENGKALIS. Tampilkan semua postingan

11.8.20

Pelarian Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis, Muhammad, berakhir sudah.

dok :mpw


Sejak awal Maret 2020 yang bersangkutan  telah ditetapkan oleh Polda Riau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Riau, POLICEWATCH,- Tersangka dugaan korupsi pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tersebut lari dan bersembunyi, berpindah-pindah tempat dari Pekanbaru pindah ke Jakarta. Setelah terendus ada di Jakarta, pindah ke Bandung, jogyakarta, berganti tempat dari hotel ke hotel, hingga akhirnya ke kota Jambi dan Kab Muaro Jambi, Jambi.

Pada awal pelarian yang bersangkutan masih menjabat sebagai Plt Bupati, setelah Bupati Amril Mukminin ditahan oleh KPK. 

Sejak Februari 2020, Muhammad mengendalikan Pemerintahan Kabupaten Bengkalis dari tempat persembunyiannya, hingga keluar keputusan Gubernur Riau berupa SK Pengangkatan Sekda Bengkalis Sdr BUSTAMI HY selaku Pelaksana Harian (Plh) pada 11 Maret 2020.

"Buronan (Muhammad) kita tahan sejak Jumat lalu di Mapolda Riau," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SIK, SH, MSi, melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi, Minggu (9//8/2020). dua hari yang lalu

Sebelumnya Penyidik telah melakukan pemanggilan pertama sebagai tersangka pada 3 februari 2020, namun Muhammad tidak hadir. Pd panggilan kedua juga tidak hadir tanpa alasan yg sah. 

Pada saat itu tersangka mengajukan penundaan  pemeriksaan dengan alasan akan melaksanakan pernikahan putri kandungnya & bermohon untuk diperiksa pd tanggal 25 Februari 2020. 

Namun, kata Kombes Andri, jadwal penundaan yg ditentukan tsb, tersangka juga tidak pernah hadir. 

Saat itu penyidik langsung  cek keberadaan tsk di kantor Bupati Bengkalis, rumah dinas, rumah pribadi maupun lokasi2 yg diduga menjadi tpt persinggahannya namun tersangka Muhammad tidak ditemukan dan telah melarikan diri.

Mangkir dari dua kali panggilan penyidik, Muhammad justru tiba-tiba mengajukan Praperadilan ke PN Pekanbaru terhadap penetapan status tersangka yang didaftarkan Rabu, 26 Februari 2020, Nomor Register Perkara 4/Pid.Pra/2020/PN Pbr. 

Namun upaya praperadilan tsb kandas dan pengadilan menolak seluruh isi gugatan praperadilannya. 

Dalam putusannya di PN Pekanbaru, Selasa, 24 Maret 2020 silam, Hakim tunggal Yudisilen mengatakan, Ditreskrimsus Polda Riau dalam menetapkan Muhammad sebagai tersangka sudah sesuai prosedur dan perlu dibuktikan di persidangan.

Polda Riau kemudian menetapkan Muhammad dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), awal Maret 2020, usai mangkir dari dua kali panggilan.

Dasar penetepan DPO, kata Andri, Muhammad tidak kooperatif selama proses penyidikan. 

Plt Bupati Bengkalis ini langsung menghilang usai ditetapkan sebagai DPO oleh Polda Riau.

Dengan ditolaknya praperadilan Muhammad, hakim memerintahkan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau untuk melanjutkan proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada 2013 silam.

"Sebelum penahanan, kita lakukan pemeriksaan rapid test utk memastikan yg bersangkutan tidak dalam status reaktif Covid-19," kata Andri.

Polda Riau menerapkan protokol kesehatan terhadap seluruh tahanan yg baru masuk, maupun sedang menjalani masa penahanan. Tahanan baru wajib mengikuti rapid test sebelum masuk dan akan dilakukan swap selama dalam penahanan.

Penahanan terhadap tersangka Muhamad ST, Ini menjadi jawaban atas komitmen Polda Riau dalam memberantas Korupsi. 

“Pemberantasan korupsi itu harus dicabut seakar-akarnya, sehingga tidak muncul kembali dimasa yang akan datang” pernyataan Kapolda beberapa waktu yang lalu dalam sebuah diskusi. 

Polda Riau mendeteksi adanya pola unik korupsi di Riau berupa keterlibatan swasta, bukan penyelenggara negara atau PNS, sebagai pengendali korupsi. 

Perlu pendekatan khusus dalam menghadapi kejahatan yg menyedot darah rakyat itu, salah satunya dengan ketegasan.

Pewarta : Tenor Amin Sutanto/

5.3.20

Diduga Siasati Penjualan BBM Bersubsidi Ke Para Tengkulak " Aksi Curang SPBU 14.288619 Ni Tergolong Rapi


POLICEWATCH,Bengkalis - Diduga Akibat Lemahnya Pengawasan dari pihak Pertamina dalam memantau kegiatan SPBU dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak Bersubsidi ( BBM ) membuat beberapa SPBU masih nekat bermain curang dan membandel melayani penjualan BBM Bersubsidi khususnya Premium kepada para tengkulak atau pengecer guna meraih keuntungan.

Padahal sangsi yang diterapkan oleh pihak Pertamina maupun Kementerian ESDM bukanlah main - main dan layak diperhitungkan oleh para pemilik SPBU dan para tengkulak kalau tak mau terjerat sangsi hukum sebagaimana disebutkan dalam UU No.22/2001 tentang Migas dan ditegaskan dalam Pasal 53 UU No.22)2001 Tentang Migas dengan Ancaman Hukuman Penjara Maksimal 6 Tahun dan Denda Maksimal Rp. 30 Milyar, Bahkan Untuk SPBU yang Tetap Membandel juga diancam akan dicabut izinnya.

Namun nampaknya ancaman yang jelas diterangkan tersebut sama sekali tak dipandang atau sengaja diabaikan oleh para Oknum SPBU 14.288619 yang diduga lebih mengutamakan para tengkulak ketimbang Masyarakat selaku pengendara motor yang seharusnya berhak mendapatkannya.

Seperti halnya investigasi langsung yang dilakukan oleh Awak Media pada hari Rabu, 4 Maret 2020 di sebuah SPBU yang terletak di seputaran Jalan Jendral Sudirman Duri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Dimana hasil pantauan awak media dilapangan , menyebutkan bahwa guna menyembunyikan aksi nakal tersebut kepada tengkulak tergolong lumayan rapi.

Yang mana agar tak nampak melayani penjualan terhadap tengkulak melalui jerigen , SPBU 14.288619 ini mengisisikan premium / BBM Bersubsidi ini kepada beberapa mobil milik tengkulak yang datang beberapa kali mengisi BBM di SPBU tersebut.

Dimana saat awak media melihat meteran harga setiap pengisian BBM tersebut  berkisar mencapai kurang lebih Rp.650.000 ( enam ratus lima puluh ribu rupiah ) dalam sekali isi.

Kemudian beberapa mobil yang diduga milik tengkulak ini langsung bergerak meninggalkan lokasi SPBU dan mengarah ke salah satu rumah yang berada di belakang SPBU tersebut guna untuk menyuling minyak dari tangki mobil ke Jerigen yang mereka sediakan kemudian kembali lagi ke SPBU guna untuk mengisi BBM Bersubsidi kembali.

Hal itulah yang dilakukan oleh beberapa mobil yang terlihat hampir setiap hari keluar masuk kedalam SPBU tersebut.

Akibatnya persediaan BBM Bersubsidi ( Premium ) ini tak lagi bisa dinikmati masyarakat secara merata karena Stok Minyak Premium di SPBU tersebut sudah habis.

Seperti halnya yang dikeluhkan oleh salah seorang warga Duri selaku pengendara roda dua ( Sepeda Motor ( yang tak mau dipublikasikan namanya .

Kepada awak media saat dikonfirmasi,pengendara tersebut mengatakan bahwa terkadang dirinya harus membeli minyak pertakit karena premium habis.

" Itulah pak terkadang saya geram juga melihat tingkah para oknum SPBU ini yang terkesan lebih mengutamakan para pengecer daripada kami Masyarakat kecil ini ," Ucapnya.

" Intinya saya selaku pengendara berharap agar pihak Pertamina bisa lebih tegas lagi kepada para SPBU nakal agar jatah premium yang seharusnya dapat dinikmati oleh masyarakat bisa dirasakan sepenuhnya bukan setengah - setengah ,"Harapnya sambil menstater Honda meninggalkan Awak Media.

Dilain tempat saat dikonfirmasi beberapa petugas SPBU 14.288619 saat ditanyai oleh awak media terkait siapa Nama dan no Contak Humas SPBU tersebut enggan menyebutkan nama Humas mereka dan mengaku tidak memiliki No nya .

Bahkan salah seorang petugas lain yang juga tak tercantum nama di bajunya , sempat bertanya kepada awak media 4/03/20

Petugas : " Maaf anda dari mana , Trus ada keperluan apa .

Awak Media : Dari Media pak, Siapa Humasnya Pak ,Ada No nya.

Petugas : Ndak Tau Saya ,Bukan Urasan Awak Tu.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada jawaban resmi dari pihak SPBU 14.288619 tersebut.

Tim :Policewatch
Sumber : erapublik.com

23.1.20

TRC-PA Bengkalis desak pemerintah menunjukkan kepedulian dan perhatiannya kepada masyarakat miskin

Dok : Policewatch

Bengkalis, POLICEWATCH,-Tim reaksi cepat perlindungan anak kab Bengkalis yg di ketuai oleh Rika parlina dan tim mengunjungi ibu2 menderita penyakit kangker servik, butuh perhatian pemerintah setempatLaporan Wartawan policewatch syahfran
 - ketua perlindungan anak Rika Parlina turut prihatin terhadap kondisi  yang di alami ibuk: Nurhayati Alamat:jln .siak rt.05.rw.10
          Kelurahan:simpang
          Simpang padang
          Kecamatan batin
          Batin solapan
Sakit sudah:1thn 6bulan
Belum ada bantuan dari pemerintah setempat  hingga kini belum mendapat bantuan sepeserpun dari pemerintah setempat.

“Ya, saya prihatin. Sebenarnya melihat ibuk Nurhayati yang menderita kangker servik,” ungkapnya, dan membutuhkan bantuan dari pemerintah setempat Rabu(22/01/2020).

Rika Parlina berharap agar pemerintah menunjukkan kepedulian dan perhatiannya kepada masyarakat miskin.


Rika Parlina berharap dapat segera dibantu oleh pemerintah setempat. Dan juga harus aktif dinas kesehatan menanyakan ke masyarakat yang belum mendapatkan kartu kis dan banyak nya masyarakat miskin yang belum mendapatkan perhatian kesehatan dari pemerintah setempat sehingga belum bisa terdaftar dari kartu Indonesia sehat,” ucapnya

Disinggung mengenai masih kerap ditemuinya penerima bantuan kesehatan yang tidak tepat sasaran, Rika Parlina mengatakan diperlukan langkah strategis dan profesiional dalam menentukan penerima manfaat bantuan.

“Bantuan tersebut adalah untuk membantu masyarakat membutuhkan. Dalam nurani, memang perlu keikhlasan dan menghindari kepentingan politik atau karena kekerabatan. Penentuan harus profesional, selain beracuan kepada indikator dalam aturan,” imbuhnya.

Namun menurut Rika Parlina tim reaksi cepat perlindungan anak  yang terpenting adalah bagaimana peran pemerintah dalam menaikkan perekonomian masyarakat. Satu diantaranya, melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat secara intensif.

“Kita akui salah satu penyebab kemiskinan adalah rendahnya penghasilan yang diterima masyarakat. Lapangan pekerjaan yang sulit,” tegasnya
Penulis:syahfran
Sumber:Rika Parlina

26.2.19

13 Sekolah di Rupat Akhirnya Diliburkan Akibat Parahnya Kabut Asap yang Melanda

Reporter : Deady R sitorus
situasi terkini di kab.bengkalis

Bengkalis (Policewatch.news),- Kondisi kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, yang semakin parah, akhirnya Sebanyak 10 sekolah terpaksa diliburkan. Senin (25/2/2019).
Hal ini disampaikan Koordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan Rupat Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Rais pada awak media  "Mengingat kondisi kabut asap semakin parah, hari ini sekolah diliburkan, 10 sekolah dasar dan 3 sekolah menengah pertama (SMP) yang ada di Kecamatan Rupat," kata Rais.
Sekolah yang diliburkan, menurut dia, telah mendapat persetujuan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis. Sebab, kondisi kabut asap lahan gambut membahayakan kesehatan anak-anak. "Sudah disetujui Dinas Pendidikan sehingga tadi pagi anak-anak dipulangkan," kata Rais.
Namun, menurut dia, tidak semua sekolah di Kecamatan Rupat diliburkan karena masih ada sekolah yang tidak terdampak kabut asap. "Sekolah di Kecamatan Rupat, SD ada 36, SMP 4, dan SMA 3. Tapi tidak semua yang terdampak.
Di Rupat bagian tengah itu tidak terdampak karena angin mengarah dari utara ke barat," kata Rais. Dia mengatakan, sekolah diliburkan mulai hari ini hingga waktu yang belum ditentukan karena kondisi kabut makin parah.
 "Tapi kalau kabut asap sudah berkurang, anak-anak akan kembali sekolah. Namun, kami berharap anak-anak sekolahnya yang diliburkan sekarang dapat belajar di rumah, kemudian tidak bermain di luar rumah," kata Rais
Sebagaimana diketahui, kebakaran lahan gambut berlangsung lebih kurang satu bulan di Kecamatan Rupat. Luas lahan yang terbakar mencapai ribuan hektar. Akibatnya, wilayah yang berbatasan dengan Malaysia ini dilanda kabut asap.pungkasnya