Tampilkan postingan dengan label JA-BAR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label JA-BAR. Tampilkan semua postingan

19 Mei 2025

KDM kunjungi KPK bahas upaya realokasi anggaran Pemprov Jabar



Jakarta(POLICEWATCH)- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna membahas upaya realokasi anggaran Pemerintah Provinsi Jabar.

“Ada Rp5 triliun lebih realokasi anggaran. Realokasi anggaran itu mengubah belanja rutin pemerintah yang dianggap selama ini memboroskan anggaran pemerintah,” ujar Dedi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Ia menyebut sejumlah realokasi anggaran yang akan dilakukan diantaranya pada bidang pendidikan, yakni Rp700 miliar belanja untuk teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dialihkan ke belanja ruang kelas baru.

Kemudian anggaran perjalanan dinas dialihkan ke infrastruktur jalan, sehingga realokasinya dari Rp700 miliar menjadi Rp2,4 triliun.

Terakhir, kata dia, anggaran sosialisasi pemerintah dialihkan sebanyak Rp9 miliar untuk belanja penerangan listrik warga.

“Kami mendapat arahan seluruh kebijakan itu nanti harus terkawal menjadi outputoutcome, dan benefit kepentingan masyarakat,” ujarnya menjelaskan arahan KPK dalam pertemuan tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa Pemprov Jabar mendapatkan berbagai upaya strategis untuk menyinergikan berbagai kebijakan realokasi tersebut untuk peningkatan sumber daya manusia, kenyamanan layanan pemerintah, dan peningkatan kualitas kesehatan warga.

“Dengan demikian, Jawa Barat bisa mengalami peningkatan indeks ekonomi, indeks kesejahteraan, dan indeks pendidikan masyarakatnya,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Korsup Wilayah II KPK Bahtiar Ujang Purnama mengonfirmasikan agenda kedatangan Dedi Mulyadi ke Gedung Merah Putih KPK pada Senin ini.

“Beliau meminta kepada kami dari KPK untuk memastikan bahwa langkah strategis beliau ini yang pertama memang tidak menyalahi aturan, kemudian pelaksanaannya itu harus ada yang mengawasi,” kata Ujang.

5 Jan 2025

Tol Cipularang KM 97, Kembali Terjadi Kecelakaan Beruntun yang Libatkan 6 Kendaraan

Pewarta: Taufik Saefudin 
Editor: MRI
Dok : policewatch 


Red, policewatch,- Kecelakaan beruntun terjadi di KM 97 200 ruas Tol Cipularang arah Bandung pada pukul 09.11 WIB.

Kecelakaan ini melibatkan enam kendaraan yang terdiri dari satu truk, dua bus dan tiga mini bus.

Senior Manager Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Agni Mayvinna mengatakan, berdasarkan informasi petugas di lapangan, kecelakaan ini diawali dari truk yang diduga tidak kuat menanjak dan melaju mundur sehingga menghantam kendaraan lain.

Sampai saat ini Tidak ada korban jiwa akibat kejadian ini dan berdasarkan data sementara, terdapat dua korban luka dan telah dievakuasi ke Rumah Sakit Abdul Rodjak Purwakarta untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," kata Agni dalam keterangannya, Minggu (5/1).

Sesaat setelah kejadian, Satuan Tugas (Satgas) Jasa Marga Siaga dari Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) selaku pengelola Ruas Tol Cipularang bersama Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) dan Kepolisian tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan dan segera melakukan pengaturan lalu lintas.

Sejak pukul 09.28 WIB, satu lajur dapat dilalui, dan 30 menit setelahnya seluruh kendaraan telah berhasil dievakuasi ke bahu luar jalan tol, sehingga seluruh lajur telah dapat dilalui.

Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi arah dan waktu perjalanan untuk menghindari kepadatan. Antisipasi perubahan cuaca dan pastikan kendaraan dalam kondisi prima.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar AKBP Lalu Wira Sutriana memastikan bahwa dalam kecelakaan ini tidak ada korban jiwa.

Hanya ada dua orang yang alami luka ringan dan sekarang sedang penanganan medis

Saya lagi menunggu kronologisnya," pungkas Wira***

5 Mei 2021

Ketua APDESI JABAR Tandatangani MOU dengan PT ABK Yang di duga BODONG"

H Dede Kusnidar, SE, Ketua APDESI Jawa Barat


Terkait Proyek Business Center BUMDes Merugikan VENDOR dan Banyak PIHAK

Red,POLICEWATCH, Terkait Proyek Pembelian TOWER BTS Internet  Se-Jawa Barat  PT  ABK banyak Manipulasi Hingga Merugikan VENDOR dan Banyak PIHAK Terjadinya kontrak kerja proyek pembelian tower BTS se-Jawabara Awal perjalanan kurang lebih dibulan November tahun 2020 sangat merugikan banyak pihak, pasalnya pembayarannya belum terealisasi sepenuhnya sampai detik ini dimana tagihan yang mencapai 812,000,000an (Delapan Ratus dua belas juta-an Rupiah) sesuai proges tagihan yang di sepakati baru di bayar sekitar puluhan juta rupiah 05/05/201

sesuai MOU APDESI   dengan PT  Aanugerah Berkat Kemurahan  pada 8 januari 2021 terkait program Businees Center BUMDes terkesan ceroboh dan seakan memburu keuntungan masing-masing pihak , pasalnya dalam perjalanan realisasi proyek tersebut banyak masalah baik dengan Vendor maupun teknis-teknis dilapangan,

PT  Aanugerah Berkat Kemurahan  sesuai MOU dan lampiran surat menyurat beralamatkan di  Kampung Ciwastra RT.001/008 Margasari Buah Batu -Bandung Jawa Barat adalah alamat yang BODONG hal ini terungkap  pada 24 maret 2021 seperti di sampaikan Bapak Budi Haryanto selaku Ketua RW 008 Margasari Buah Batu dan juga kepala desa setempat .

H Dede Kusnidar, SE, Ketua APDESI Jawa Barat saat di konfirmasi awak media melaui WhatsApp di 0853 2032 XXXX hanya diam seribu bahasa.

padahal untuk mewujudkan proyek tersebut sudah makan biaya banyak dari berbagai pihak bahkan untuk melaksanakan acara-acara Kerjasama PT. PT  Aanugerah Berkat Kemurahan  dan APDESI beberapa Vendor mengeluarkan uang Intertaine RATUSAN JUTA RUPIAH yang dimana uang tersebut sebagian di transver ke rekening Tengku Amri Rudyansyah, seperti acarara rapat dibandung bersama jajaran APDESI DAN BUMDES.  50 juta dan 250 juta sesuai laporan pak sutomo untuk acara besar-rbesaran dipangandaran  tepatnya diCicapar Banjarsari dan  dihotel Krisna  Pangandaran yang dihadiri oleh para pihak, Antaralain  pihak Bumdes  masing-masing desa  APDESI  team PTanugerah dan bapak  wakil gubernur  Jawa barat pada januari lalu


Bahkan muncul lagi alamat baru PT ABK dimana seperti yang tertera dalam Fom surat pernyataan yang beredar berada di jl.Batu indah raya no 88 Batununggal Bandung Kidul Bandung Jawa Barat***

Pewarta : M Rodhi irfanto