Tampilkan postingan dengan label JATIM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label JATIM. Tampilkan semua postingan

26 Des 2020

Warga di Gemparkan Adanya Penemuan Struktur Susunan Batu Bata Kuno


POLICEWATCH. NEWS. PASURUAN–Struktur batu bata kuno di temukan salah seorang  warga Dusun Blimbing, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan. Tak ayal dengan penemuan tersebut warga berbondong-bondong untuk melihatnya, struktur batu bata kuno dugaan sementara bagian dari peninggalan sejarah.

H. Atim kepala Dusun Blimbing Desa Bulusari. Kecamatan Gempol. Kabupaten Pasuruan saat di mintai keteranganya membenarkan salah satu warganya yang menemukan struktur susunan batu bata kuno yang di perkirakan bekas jaman kerajaan, Jumat (25/12/2020)

"Struktur susunan batu bata kuno yang di temukan warga di area pesawahan tampak utuh dengan lubang di tengah memanjang kita tidak tau persis itu bekas Candi atau Stupa di jaman dulu kala. dengan penemuan itu saya langsung berkoordinasi dengan perwakilan BPCB Kabupaten Pasuruan ,  "ujarnya.
Perwakilan Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Kabupaten Pasuruan Pawiji menyampaikan “temuan struktur tatakan bata kuno di Dusun Bulusari ini dugaan sementara adalah peninggalan sejarah dan cagar budaya jaman kerajaan, nanti kita teliti lebih lanjut ini bekas Candi atau Stupa ataupun yang lainya, ” ujar Pawiji.

“Memang Negara kita bekas Kerajaan-kerajaan, kita harus bangga akan hal ini, berarti nenek moyang kita atau para leluhur kita terbukti sudah bisa membangun bangunan yang tertata rapi.

“Lebih lanjut Pawiji juga mengatakan dengan di temukannya struktur batu bata kuno oleh warga dirinya  akan berkoordinasikan dengan BPCB Trowulan untuk segera dilakukan eskavasi dengan penemuan tersebut. 

Repoter : Dor

6 Okt 2020

Diungkap Kasat Sabhara "Borok Kapolres Blitar" Di Selidiki Polda Jatim

 

 

Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo 

Jatim, POLICEWATCH,- Polda Jatim mendalami pernyataan Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo yang menyebut borok Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani. Agus menyebut Fanani mengabaikan sabung ayam hingga kegiatan tambang pasir di masa pandemi COVID-19.

Pernyataan ini diungkapkan Agus saat menyerahkan surat pengunduran dirnya sebagai anggota kepolisian. Namun Agus tidak jadi mengundurkan diri usai mendapat mediasi dari Polda Jatim. Kesalahpahaman ini juga disebut sudah damai.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pendalaman ini penting untuk mengetahui kebenaran dari perkataan Agus.

"Pasti didalami, benar apa tidaknya belum tahu, kan itu statemen yang bersangkutan pada saat emosional sesaat tanpa ada bukti, cuma omongan," kata Truno kepada detikcom di Surabaya, Senin (5/10/2020).

Truno menambahkan tugas seorang polisi, terlebih Kapolres memang sudah diatur dalam UU. Salah satunya melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat. Truno menegaskan seorang Kapolres tidak boleh melakukan tindakan yang kontraproduktif dengan hal tersebut.

"Sekarang begini saja, seorang Kapolres melakukan kontraproduktif dengan tugas Polri. Dia kan harusnya melakukan pengamanan harkamtibmas, memberikan perlindungan, pelayanan dan pengayoman masyarakat, jadi ndak mungkin juga," tambah Truno.

"Tidak akan mungkin seorang kapolres, Kapolres kan tugasnya memanage untuk menciptakan harkamtibmas, melindungi melayani dan mengayomi masyarakat, melakukan penegakan hukum," lanjut Truno.

Sebelumnya, Agus datang ke Polda Jatim, Kamis (1/10) dengan membawa surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Kapolda Jatim dengan tembusan ke Kapolri.

"Jadi saya datang ke Polda Jatim saya sengaja mengirim surat pengunduran diri saya sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jadi hari ini saya resmi mengundurkan diri kepada Bapak Kapolda, nanti tembusannya Bapak Kapolri dan lain-lain. 

Hari ini sudah saya ajukan tinggal tunggu proses lebih lanjut," kata Agus di Mapolda Jatim, Kamis (1/10).

Agus menambahkan hatinya tidak bisa menerima dengan perlakuan arogansi Kapolres kepada anak buahnya. Tak hanya itu, Agus mengakui dalam bertugas memang setiap anggota polisi tidak selalu sempurna. Namun, dia tidak terima dengan setiap umpatan kasar yang dilontarkan kepadanya dan anggota lain.

"Alasan saya mengundurkan diri karena saya tidak terima, hati saya tidak bisa menerima selaku manusia dengan arogansi Kapolres saya. Sebenarnya saya ini sudah akumulasi dari senior saya. Akumulasi kasat yang lain," imbuhnya.

"Namanya manusia tentu ada kelebihan dan kekurangan. Setiap beliau marah, ada yang tidak cocok itu maki-makian kasar yang diucapkan. 

Mohon maaf, kadang sampai menyebut binatang, bajingan dan lain-lain. Yang terakhir, sama saya sebenarnya tidak separah itu. Hanya mengatakan bencong, tidak berguna, banci, lemah dan lain-lain," ungkap Agus.

Pewarta : Muchdor

21 Agu 2020

Kejari Pasuruan Di Nilai Masyarakat Kurang Serius Tangani Beberapa Kasus Dugaan Korupsi

Dok :Istimewa

POLICEWATCH,Pasuruan– Banyaknya kasus pengaduan dan para aktivis pegiat anti korupsi yang melaporkan kasus dugaan korupsi ke Kejari Kabupaten Pasuruan terkesan mangkrak.

Hal itu diungkap salah satu pegiat anti korupsi Jawa Timur Purwohadi, kepada media POLICEWATCH, Jum'at, (21/08/2020).

Menurut dia, 5 berkas laporan yang ia layangkan itu seperti nya tak pernah ada tanggapan atau tak digubris. Hal  itu, menurutnya  menjadi tanda tanya besar bagi dia.  Ia pun sangat menyayangkan sebab berkas laporanya hingga kini tak satu berkas pun belum diproses sama sekali.

"Ini sudah 5 berkas mas kita serahkan ke Kejari,” seraya menunjukan kepada awak media POLICEWATCH  tanda terima 5 berkas pengaduan dari Kajari Kabupaten Pasuruan.

"saya menaruh berkas aduan ke kejari Ada 5,berkas pertama saya taruh pada  (7/11/2019) dan ini hampir satu tahun  dimana Ada beberapa hal temuan dugaan korupsi atau terindikasi merugikan keuangan negara” ungkapnya.

Kemudian Purwohadi menyebut permasalahan itu antara lain:
(1.)Dinas Pertanian dengan permasalahan Pengadaan Barang dan Jasa, kemudian,
(2.) Dinas Peternakan dengan permasalahan Perbaikan Balai / Instalasi Perbibitan dan Hijoan Pakan Ternak.
(3.)Dinas Perdagangan dengan permasalaha dugaan Pembangunan Gedung Pasar Gempol.
(4.) Dinas Pendidikan dengan permasalahan Dana Bos.
(5). Sekolah SMP Negeri 3 Bangil dengan permasahan punggutan liar tentang penarikan dana PIB,” paparnya.

Ia pun menyampaikan, Semua itu ada di wilayah hukum Kabupaten Pasuruan sampai sekarang per  hari Jum'at (21/08/2020) belum ada kejelasan dari Kejari, ucap nya.

Bagi dia, Tidak adanya proses yang cepat dan tepat pada penindakan hukum dalam penanganannya dan itu suatu kemunduran dalam penegakan hukum.

Dia kemudian berpendapat bahwa segala upaya yang ditempuh ini tak lain adalah untuk memberantas korupsi di negari ini dan apa yang saya laporkan agar secepatnya ditindaklanjuti para penegak hukum.

Sementara itu, secara terpisah Kasi Intel Kejari Pasuruan, Kisnu saat ditemui awak media di ruang tamu di gedung Kajari Kabupaten Pasuruan menggatakan akan tetap memproses laporan-laporan yang masuk.

"Ini masih situasi Covid-19 mas kami tidak bisa bekerja maksimal dan lagi ada salah satu tahanan kami yang terinveksi virus Corona maka dari itu kami dari kejaksaan bersama tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 segera melakukan penerapan penanganan kepada tahanan yang terindikasi positif," ungkanya.

Pihaknya dari kejaksaan juga ditakutkan sama tim gugus tugas penanganan covid 19 Kabupaten Pasuruan tertular. “Hal itu sangat beresiko terhadap anak istri dirumah,"ujarnya.(dor)