HIBURAN

Tampilkan postingan dengan label LALU-LINTAS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label LALU-LINTAS. Tampilkan semua postingan

13.11.21

Kasat Lantas Bersama Anggotanya Gelar " Blue Light Patrol ' Urai Kemacetan Di Tanjung Jambu

 


Pewarta : Bambang.MD 

POLICEWATCH.NEWS  - LAHAT - Kasat Lantas Iptu Malau, SH bersama anggotanya melakukan gelar patroli di Desa Tanjung Jambu, Kecamatan Merapi Timur, " Blue Light Patrol "

Kegiatan ini yang dilaksanakan oleh Polres Lahat, Yang tergabung dari anggota Polantas pada Jumat malam (12/11/2021)

Kegiatan patroli ini dalam rangka menciptakan Kamseltibcar Lantas yg kondusif di wilayah hukum Polres Lahat ujar " Kasat Lantas Iptu Malau,SH Kepada MEDIA POLICEWTCH.NEWS Sabtu (13/11), yang dilakukan oleh anggotanya adanya terjadi kemacetan, akhirnya bisa diurai kembali sehingga tidak lagi terjadi kemacetan ucap " Malau

Patroli ini dilaksanakan Pada pukul 20.30 wib s/d Selesai, gunw melaksanakan giat Blue Light Patrol dan untuk urai kemacetan yang terjadi di DesaTanjung Jambu kecamatan merapi timur kabupaten lahat, dengan menerjunkan personel dari Unit langsung  dipimpin oleh Kasat lantas lahat Iptu Malau SH  dibantu dari Unit Piket Turjagwali regu Cepu 3 pers dan unit Regu KTP serta regu 2 sebanyak 4 pers.ujarnya


Lebih lanjut Kasat Lantas bahwa dalam melaksanakan giat patroli hunting Malam dan pengaturan lalu lintas di titik kemacetan agar arus lalin terpantau aman dan lancar. Ia juga memberikan himbauan kepada pengguna jalan agar berhati hati. Pengaturan arus lalu lintas dengan cara buka tutup arus.

Lalu lintas kondisi lancar aman dan terkendali.

10.11.21

Dishub Lahat Atur Lalu Lintas Perempatan Pasar Lama - Kota Jaya Berjalan Lancar Dan Tertib

 

Pewarta : Bambang.MD

POLICEWTCH.NEWS - LAHAT - Uji Coba one way di jalan Mayor Ruslan beberapa hari ini sempat macet, sehingga penggendara belum tahu adanya " jalur  one way " satu arah setelah diberlakukan dari pihak Dishub Kabupaten Lahat sekarang sudah berjalan lancar di simpang empat

perempatan pasar lama  jalur dari kota jaya - lewat  lingkungan dan jalan serelo isau isau - dan arah jalur dari bandar agung banyak para pengendara mobil / motor yang belum mengetahui dengan adanya perubahan jalur "one way" sehingga menyebabkan kemacetan yang di mana para pengendara tersebut tidak melihat adanya rambu rambu lalu lintas dan adanya ferboden disimpang pasar lama, 


Dishub Lahat dengan adanya manajemen rekayasa lalu lintas dijalur jalan mayor ruslan guna untuk menata kota  yang selama ini di anggap kurang tepat pada pembahasan soal ruas jalur jalan atau akses kendaraan di kabupaten lahat sudah mulai lancar tidak terjadi kemacetan.


Kadishub Lahat melalui Kabid Angkutan Sarana  Yanuar Ardiansyah di dampingi Edi Susanto  "Kasi rekayasa jalan" ia mengatakan kami yang di tugaskan untuk mengatur kendaraan itupun sesuai  tujuan pokok dan fungsi  berharap semoga apa yang sudah dilakukan untuk kedepannya diharapkan berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan" ucapnya


" Dimana sekarang ini ada perubahan tentang menajemen rekayasa lalu lintas di jalur jalan mayor ruslan mulai dari simpang taman kota sampai simpang 4 (empat) pasar lematang..


Kami selaku petugas dari Dishub yang secara kebetulan Mereka pun kumpul di satu tempat titik rawan kemacetan

Doni Saputra  "kasubag rencana"  langsung menyampaikan dengan hal ini untuk kerja sama nya dalam menanggulangi dan meningkatkan sumber daya manusia serta memberikan petunjuk aba aba atau rambu rambu jalan yang  padat dan aktif nya lalu lalang kendaraan tersebut  menjadi tertib dan lancar.


Kemudian tidak hanya rekayasa jalan "one way" saja di lakukan namun harapan kedepan Joni Apriadi "Kasi bendahara" 

mungkin secara fasilitas dengan adanya rambu jalan seperti (Trafic  Light) alat pembantu isyarat lalu lintas (APILL)  yang terpasang ada di setiap persimpangan dan perempatan jalan akan lebih mudah guna untuk membantu mengatur kendaraan yg melewati jalur tersebut "ungkap nya.


Menurut UU no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan Angkutan jalan : Alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) adalah Lampu yang mengendalikan arus lalu lintas yang terpasang di persimpangan jalan dan tempat penyeberangan /zebra cross, lampu tersebut  menandakan kapan kendaraan harus berjalan dan berhenti secara bergantian dari berbagai arah " ujarnya


Dijelaskan lagi bahwa Rekayasa lalu lintas jalan "One way" yang merupakan  Untuk bersama menuju Lahat bercahaya  "tutupnya

2.8.20

Ganjil Genap Bisa Berlaku Sepanjang Hari, Jika Lonjakan Kasus Corona di DKI Masih Tinggi



Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, bersama  Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya.

Jakarta , Policewatch,-   Kebijakan Ganjil Genap yang kembali diberlakukan di ibukota masih diperuntukkan bagi kendaraan roda empat. Sedangkan untuk kendaraan roda dua aturan tersebut belum diterapkan. 

Demikian yang disampaikan, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat melakukan sosialisasi Ganjil genap di Bundaran hotel Indonesia bersama dengan Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya.

 Namun demikian, jika lonjakan corona masih tinggi, Syafrin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan memberlakukan aturan lebih ketat. 

“Tetapi kami sampaikan, jika tidak ada perubahan, maka bisa saja kami menerapkan pemberlakuan ganjil genap sepanjang hari atau ada tambahan bagi pemberlakuan seluruh kendaraan bermotor," ujarnya pada Minggu (2/8). 

Untuk itu, Syafrin mengimbau kepada masyarakat, apabila tidak ada kegiatan yang bersifat penting dan mendesak lebih baik tidak melakukan pergerakan. 

Hal itu lantaran tujuan dari penerapan Ganjil genap adalah untuk mengendalikan mobilitas penduduk.

 "Bagi warga yang mendapat penugasan dari rumah silakan anda bisa zoom meeting dan tidak harus bergerak ke pusat kegiatan yang kemudian menimbulkan keramaian," tandasnya. 

Untuk diketahui, Kebijakan pembatasan lalu lintas ini mulai diberlakukan kembali pada Senin 3 Agustus 2020 di 25 ruas jalan Ibukota dengan waktu Penerapan  06.00-10.00 dan 16.00-21.00. 

Sedangkan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional Ganjil genap tidak diberlakukan. Kebijakan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 88/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155/2018 tentangPembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil Genap.

Pewarta : Mahal


20.7.20

Warga Desa Lebak Sari Keluhkan Jembatan Berlubang,Hampir 1 Tahun Belum Diperbaiki

DOK : MPW


Pasuruan, POLICEWATCH,-  Pengguna jalan yang melintas di jalan poros Desa Lebaksari Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan menuju Ponpes Al Yasini harap berhati-hati,sejumlah pengguna jalan yang melintas mengeluhkan jembatan yang telah berlubang dan dapat membahayakan pengendara kendaraan.

Di ujung jalur dua Desa Lebaksari dan Ngabar, jembatan berukuran kurang lebih 5 meter tersebut berlubang tepat di samping jalan dan hanya diberi tanda potongan karung sak sehingga jika tidak diperhatikan secara teliti, pengendara bisa terperosok ke lubang tersebut.

Warga sangat berharap agar pihak terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pasuruan segera melakukan perbaikan agar pengendara merasa nyaman dan aman dalam menggunakannya sebab posisinya ada di tikungan sehingga rawan kecelakaan.

“Kami pengguna jalan berharap agar Dinas PU kabupaten Pasuruan segera menindaklanjuti hal ini demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, kalau kita lihat, ini juga bisa menimbulkan bahaya” kata salah seorang pengendara sepeda motor yang tengah melintas di jembatan.

Kepala Bidang pemeliharaan PU Kabupaten Pasuruan,Warno saat dikonfirmasi Senin (20/7/2020) melalui via whatshaap pesan hanya di baca tanpa penjelasan dan ber komentar hingga berita ini di terbitkan.(dor)

20.6.20

Diduga "Kelebihan Muatan Tonase Angkutan Truck" Penyebab Utama Rusaknya Jalan Besar Utama Simpang Asam Jawa Torgamba

DOK :MPW


Police Watch news Labuhanbatu Raya. - Jumlah Kendaraan truck yang keluar masuk dijalan simpang Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan terhitung banyak dan bahkan muatan tonase yang sering terlihat sarat muatan yang diangkut dibanding kapasitas kelas mutu jalan. Sehingga kondisi jalan Simpang Asam Jawa, Torgamba banyak yang rusak parah dan bahkan tidak layak untuk dilintasi oleh truck truck yang notabenenya melebihi tonase hingga jalananpun banyak yang berlubang lubang. Diduga akibat tidak Perdulinya dan lengahnya jajaran Dinas Perhubungan dan atau pihak terkait Terhadap pelaku pemilik angkutan baik milik perusahaan maupun milik pribadi oknum yang menggunakan Jalan Besar Utama Simpang Asam Jawa, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba,Kabupaten Labuhanbatu Selatan sehingga jalan tersebut rusak, becek dan berlubang lubang.

Saat tim awak media sedang investigasi kelapangan memang kondisi jalan simpang Asam Jawa, Kecamatan Torgamba pada hari Sabtu (20/06/2020) banyak yang rusak dan hingga sampai sekarang belum mendapatkan perbaikan yang berarti bagi jalan dan masyarakat setempat dari jajaran yang berwenang tentang kerusakan jalan agar segera diperbaiki dan kembali layak dipergunakan sesuai mutu kelas jalan dan tonase muatan truck angkutan. 

Selama ini masyarakat juga mengetahui bahwa, jalan simpang Asam Jawa, masih tingkat kelas jalan 3.A yang artinya sesuai dengan Uu no 22 tahun 2010, sesuai dengan peraturan tersebut ukuran sumbu tidak lebih dari panjang 18000 milimeter, lebar 2500 milimeter serta beban 8000 kilogram. Tapi fakta dilapangan saat dalam monitor awak  media namun dalam hal ini mobil angkutan barang yg melintasi jalan tersebut dengan beban yang tidak sesuai dengan kelas jalan. Bahkan diduga mobil truck angkutan barang dan minyak kelapa sawit yang keluar masuk diwilayah tersebut muatannya lebih dari kapasitas tonase bahkan diduga ada yang bermuatan 40.000 kilogram.

Dinas Perhubungan kabupaten ataupun propinsi saat ini terkesan acuh dan diduga tutup mata dengan kondisi jalan rusak tersebut. Harapan masyarakat untuk jajaran Dinas Perhubungan baik itu tingkat Kabupaten Labuhanbatu Selatan ataupun propinsi agar dapat menunjukkan kinerjanya yang baik, jangan hanya datang duduk dan santai, karena masyarakat sudah merasa gerah,risih dan gelisah akibat dari rusaknya jalan besar utama Simpang Asam Jawa yang diduga akibat berlebihnya tonase muatan truck truck pengangkut produksi baik milik perusahaan maupun milik pribadi oknum. Sehingga untuk kedepannya jalan tersebut menjadi jalan yang bagus mutu kelas jalannya dan layak untuk angkutan berkapasitas tonase atau lebih.(Ali Usman).

21.9.19

Polisi: E-TLE Kendaraan Luar Kota Tetap Terjaring Tilang Elektronik



 Reporter : AFU/MAHFUD
 
Dokumentasi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Jakarta POLICEWATCH - Sistem Tilang Elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang akan diberlakukan di ruas tol dalam kota Jakarta dipastikan akan merekam segala bentuk pelanggaran oleh pengguna jalan termasuk yang dilakukan oleh kendaraan dengan plat nomor luar Jakarta.

"Semua pelanggaran akan ditilang. Nanti apabila alamatnya tidak di Jakarta kita akan koordinasi dengan Polda yang ada di wilayah tersebut," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir, saat dikonfirmasi, Jumat.


Nasir memastikan petugas TMC Polda Metro Jaya tidak akan kesulitan untuk mencocokkan data pelanggar yang berasal dari luar kota."Ini kam hanya masalah integrasi data saja," tutur Nasir.

Sistem tilang elektronik rencananya akan diluncurkan pada Oktober tahun ini, namun tanggal peluncuran masih belum bisa dipastikan karena sistemnya masih dalam tahap uji coba.

"Nanti kita akan launching pada bulan Oktober, tanggalnya belum tahu, karena belum ada keputusan terkait dengan sistemnya sudah berjalan atau belum," kata Nasir.

Nasir mengatakan kamera yang akan digunakan dalam sistem E-TLE di jalan tol akan dilengkapi fitur pengukur beban dan dimensi kendaraan serta kecepatan kendaraan.

Secara garis besar, Nasir menjelaskan, tujuan penerapan sistem tilang elektronik bagi Ditlantas Polda Metro Jaya adalah keamanan, ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas.

Sedangkan manfaat penerapan sistem tilang elektronik bagi Jasa Marga adalah menekan angka pelanggaran lalu lintas di jalan tol.

Selain menerapkan sistem tilang elektronik atau E-TLE di ruas jalan tol Polda Metro Jaya juga menjalin kerja sama dengan PT Transjakarta untuk memasang sistem E-TLE di jalur bus Transjakarta.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan PT Transjakarta telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan sterilisasi jalur Transjakarta dengan pemasangan sistem tilang elektronik pada 9 September 2019.

Direktur Utama PT Transjakarta Agung Wicaksono menyambut baik penandatanganan nota kerja sama tersebut.

Agung enggan membeberkan di mana kamera sistem tilang elektronik itu akan dipasang, menurutnya dengan tidak mengumumkan di mana kamera tersebut dipasang akan memberikan efek gentar kepada pengguna jalan yang akan menerobos jalur bus Transjakarta.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan akan mendorong Polda Metro Jaya dalam mewujudkan penambahan titik tilang elektronik di jalan umum dalam kota.

"Saat ini ada 12 titik (tilang elektronik) yang dioperasionalkan oleh Polda, ke depan kita akan ditambah sebanyak 81 titik lagi," ujarnya.