Tampilkan postingan dengan label PONTIANAK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PONTIANAK. Tampilkan semua postingan

Melayani Dengan Senyum, Berbicara Dengan Empati", Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak Gelar Pelatihan Publik Speaking Demi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Paspor

 


Red, policewatch, Pontianak, 3 Juli 2025 - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak menggelar pelatihan Publik Speaking bagi seluruh petugas pelayanan pada Kamis, 3 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen memberikan pelayanan prima dan profesional kepada pemohon layanan keimigrasian khususnya pemohon paspor dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas etika komunikasi para petugas yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.


"Pelatihan publik speaking ini merupakan salah satu upaya kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan etika komunikasi para petugas, karena petugas kami menghadapi Masyarakat dari berbagai kalangan yang tentunya dibutuhkan skill atau kemampuan etika komunikasi yang baik seperti kesopanan, kejujuran, tanggung jawab dan saling menghormati" ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Bapak Sam Fernando.

Bapak Sam Fernando juga menambahkan, "sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pemohon paspor yang telah memenuhi syarat formil dan materil juga ada tahapan wawancara terkait dengan tujuan dari penggunaan paspor tersebut, manakala dari hasil wawancara, petugas membutuhkan persyaratan tambahan, untuk itu dibutuhkan penyampaian etika komunikasi yang baik guna menghindari dampak negative yang mungkin timbul dari komunikasi yang kurang baik.” 


Dalam pelaksanaan pelatihan, Kantor Imigrasi Pontianak menggandeng lembaga Kibarnesia sebagai mitra pelatihan. Lembaga ini dikenal aktif dalam pengembangan keterampilan komunikasi public. Founder Kibarnesia, Alwi Rerizia, hadir sebagai pemateri utama dalam sesi pelatihan. Materi yang dibawakan menekankan pentingnya penguasaan teknik berbicara, pengendalian bahasa tubuh, serta srategi penyampaian pesan yang efektif dan empati dengan senyuman dan keramahan.

“saya selaku kepala kantor imigrasi kelas I TPI Pontianak terus berupaya mendorong jajaran untuk melayani dengan senyum dan empati, sehingga Masyarakat merasa puas dan nyaman dengan pelayanan yang diberikan, karena selain memberikan pelayanan juga petugas mempunyai fungsi pengawasan guna pelindungan kepada masyarakat terkait dengan tujuan penggunaan paspor dikemudian hari”. Ujarnya.** Surya**

Secara Aklamasi A. Mis Suryadi sebagai ketua TKKBM-KUBU RAYA 2023 s/d 2028 sesuai Hasil Rapat Anggota Luar Biasa

 



Red,policewatch.news,- Pelaksanaan Rapat anggota luar biasa Koperasi jasa Tenaga Kerja Khusus Bongkar Muat KUBU RAYA (TKKBM-KUBU RAYA) , yang di laksanakan pada Hari minggu 26 februari 2023 yg mana pelaksanaannya dilakukan di Balai Saji Rumah Melayu jln Sutan Syahrir kota baru Pontianak.  

Rapat anggota luar biasa ini di lakukan sebagai langkah tepat ketika ada permasalahan pada internal lembaga koperasi. Persiapan dan pelaksanaan rapat anggota ini juga di lakukan secara prosedural sesuai aturan undang undang nomor 25 tahun 1992 yg mana kita ketahui bahwa pemilik koperasi adalah anggota koperasi dan kedaulatan tertinggi dlm koperasi melalui rapat anggota. 


Hal ini di sampaikan oleh bpk A. Mis Suryadi selaku pengurus dlm lembaga koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA. 

Pada pelaksanaan rapat anggota luar biasa tersebut di hadir oleh unsur dinas terkait selaku pembina yaitu dari Dinas koperasi UKM provinsi Kalimantan Barat yang di wakili  oleh Ibu Yeni Kabid pengawasan koperasi Provinsi serta dihadiri pula oleh Kadis Koperasi UMPP kab kubu Raya yaitu Ibu Dr. Norasari Arani.SE yg mana pada kegiatan tersebut memberi arahan arahan sekaligus membuka pelaksanaan Rapat Anggota Luar Biasa koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA. 

Di sinilah kedaulatan tertinggi dlm koperasi betul betul kita lakukan agar memenuhi ketentuan sesuai aturan hukum tentang perkoperasian. Koperasi wajib memberi jaminan kegiatan usaha kepada seluruh anggota,  dan para pihak juga berkewajiban mendukung gerakan perkoperasian agar benar benar memberi nilai manfaat yg baik kepada anggota.  


Dalam kegiatan rapat anggota luar biasa tersebut juga di hadiri oleh unsur kepolisian yg nama kepolisian merupakan mitra kantibmas bagi semua masyarakat termasuk bagi dunia usaha terlebih lagi berkaitan dgn gerakan perkoperasian yang nota bene koperasi merupakan soko guru perekonomian nasional. 

Tentang SAH nya hasil keputusan  rapat anggota luar biasa,  di jelaskan oleh saudara A. Mis Suryadi selaku pengurus bahwa kegiatan tersebut SAH dan sesuai dengan undang undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian, terlebih lagi keputusan rapat anggota luar biasa tersebut di putuskan secara Aklamasi atas keinginan anggota memilih saudara A. Mis Suryadi sebagai KETUA KOPERASI JASA TKKBM KUBU RAYA masa bakti 2023 s/d 2028 ( lima tahun ).Memang di katakan oleh saudara A. Mis Suryadi pada saat acara di mulai ada riak riak kecil dari oknum oknum yg bukan merupakan anggota koperasi,  kejadian  tersebut tidak menghalangi semangat anggota dlm mengikuti acara rapat anggota luar biasa karena koperasi ini sudah barang tentu Dari anggota,  oleh anggota dan untuk anggota.  


Secara khusus juga saudara A. Mis Suryadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada berbagai pihak khususnya kepada dinas koperasi UKM provinsi dan dinas koperasi UMPP kab kubu raya yg telah memberikan arahan arahan yang sangat berharga kepada semua anggota dan pengurus dengan harapan menjadikan lembaga koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA bermanfaat bagi anggota serta dapat terus menyerap tenaga kerja khusus nya pada bidang jasa aktivitas bongkar muat di pergudangan wilayah kubu raya.  Penghargaan yg luar biasa pula di sampaikan kepada aparat kepolisian yg telah bertugas berkaitan utk menjaga keamanan serta kelancaran pelaksanaan rapat anggota luar biasa ini. Begitu penting nya di dlm mengelola koperasi maka wajib patuh dan taat kepada undang undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Setelah keputusan yang di hasilkan melalui keputusan secara Aklamasi menyetujui saudara A. Mis Suryadi sebagai ketua maka keputusan tersebut di nyatakan berlaku mulai hari ini dan perangkat administrasi tentang hasil keputusan rapat anggota luar biasa tersebut segera di lakukan sebagai dasar utk pemberitahuan kepada instansi terkait berkaitan dengan pembinaan dan juga akan menjadi dasar koperasi pula menyampaikan sebagai pemberitahuan kepada semua pihak terkait baik itu mitra kerja , kepolisian dan seluruh anggota koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA tanpa terkecuali .

 Program program kerja dan usaha juga akan terus di perbaiki serta di rumuskan melalui rapat khusus pengurus dan akan di sampaikan kepada semua anggota. Secara khusus pula di sampaikan kepada mitra kerja bongkar muat/ pimpinan ekspedisi dan juga pihak pergudangan agar terus membangun kerjasama yang baik serta selalu saling  berkoordinasi agar ikatan kemitraan dlm aktivitas bongkar muat terbangun secara dinamis dan harmonis. Dalam waktu sesingkat singkatnya pengurus akan melaporkan nomor registrasi terbaru keanggotaan kepada dinas terkait dan juga penerbitan kartu tanda anggota/ KTA terbaru juga akan segera di bagikan kepada seluruh anggota. Berkaitan dengan keanggotaan koperasi, di katakan oleh saudara A. Mis Suryadi bahwa sangat penting selalu dilakukan verifikasi dan registrasi berkala agar anggota koperasi di jamin keabsahan nya dan di lakukan pencatatan dalam BUKU DAFTAR ANGGOTA sesuai ketentuan perkoperasian yg berlaku. Perhatian dan penanganan serius tentang registrasi anggota sangat penting bagi lembaga koperasi, agar data anggota benar benar data real dan memenuhi ketentuan tentang pendataan dan pencatatan buku daftar anggota . 


Di katakan oleh saudara A. Mis Suryadi, bahwa pengurus merupakan pelayan bagi anggota maka ketika anggota memberi amanah jabatan kepada pengurus wajib kiranya amanah jabatan tersebut di lakukan secara profesional dan penuh tanggung jawab. Tempatkan kepentingan anggota diatas segala galanya dan kerjasama maupun komunikasi wajib terbangun secara kontinyu antar pengurus dan anggota serta kepada semua pihak tanpa terkecuali. Menurut A. Mis Suryadi bahwa pengelolaan koperasi secara demokratis,  terbuka, akuntabel dan amanah merupakan prinsip utama yg wajib di laksanakan oleh pengurus terlebih lagi pengelolaan administrasi dan keuangan wajib benar benar harus di lakukan secara  prosedural agar keberlangsungan kegiatan dan usaha koperasi semakin berkembang dengan baik sesuai harapan seluruh anggota. 

Harapan dari Anggota di sampai pula bahwa jangan lagi ada oknum oknum yg melakukan intimidasi atau gangguan keamanan terhadap mereka terlebih lagi anggota berharap jgn lagi ada oknum yg melakukan swefing di area pergudangan yg berpotensi mengganggu kelancaran aktivitas bongkar muat dan juga mengganggu ketertiban keamanan masyarakat secara umum . 

Ketika koperasi ini begitu Mulya kemanfaatannya bagi anggota yg merupakan pekerja bongkar muat , tapi di satu sisi sangat di sayangkan ada oknum oknum yg patut di duga terus melakukan intervensi kepada para anggota di area kegiatan bongkar muat , maka para anggota berharap jgn lagi di lakukan pembiaran hal hal demikian dan jangan lagi ada gangguan gangguan seperti kejadian sebelumnya . Aktivitas ekonomi pada sentra ekonomi yaitu pada area area pergudangan wajib bersama sama kita jaga agar tetap kondusif, jgn lakukan pembiaran kepada oknum oknum melakukan tindakan yg tidak terpuji terlebih lagi para oknum tersebut bukan merupakan anggota koperasi yg terdata dalam buku daftar anggota dan juga tidak  memenuhi ketentuan yang berlaku sebagaimana mestinya. 

Di dalam kedaulatan dan kemandirian gerakan perkoperasian tidak boleh ada kepentingan oknum oknum tertentu dengan alasan apapun, kemerdekaan hak hak para anggota wajib kita junjung tinggi dan kita hargai. Terimakasih atas dukungan dan kepedulian semua pihak,dan pelaksanaan Rapat Anggota Luar Biasa bisa terselenggara dgn baik dan prosedural persiapan sampai pada pelaksanaan rapat anggota luar biasa telah  memenuhi ketentuan undang undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. 

Salam koperasi...

KJ.TKKBM KUBU RAYA aktivitas non pelabuhan

Kapolda Kalbar Berganti, Didi Haryono Dimutasi Jabat Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri.

 
Dok : POLICEWATCH

PONTIANAK,POLICEWATCH NEWS-  Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri, posisi Kapolda Kalbar akan dijabat oleh Irjen. Pol. Dr. Drs. Remigius Sigid Tri Hardjanto, S.H., M.Si.

Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/385/II/KEP./2020, Senin (3/2/2020). Surat itu ditandatangani atas nama Kapolri, AS SDM Kapolri, Irjen Eko Indra Heri.

Sebelumnya, Irjen. Pol. Dr. Drs. Remigius Sigid Tri Hardjanto, S.H., M.Si. adalah Kapolda Sulawesi Utara.

Irjen. Pol. Dr. Drs. Remigius Sigid Tri Hardjanto, S.H., M.Si. Lahir di Muntilan, Magelang, Jawa Tengah, 1 Oktober 1964; umur 55 tahun adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 21 Desember 2018, berdasarkan surat telegram Kapolri nomor ST/3185/XII/KEP./2018, dipercayakan mengemban amanah sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara.

Irjen. Pol. Dr. Drs. Remigius Sigid Tri Hardjanto S.H., M.Si. adalah lulusan Akademi Kepolisian Tahun 1987 dan pernah bertugas di Reserse.

Riwayat Pendidikan Umum SD Latihan Pangudi Luhur Muntilan Magelang (1976), SMPN 1 Muntilan Magelang (1979), SMA Kolese De Britto Yogyakarta (1983), S1 (HK) Universitas Kartini Surabaya (1999), S2 (Ilmu Kepolisian) Universitas Indonesia (2003), S3 (Ilmu Hukum) Universitas Airlangga Surabaya (2009).

Kemudian Pendidikan Kepolisian yang dilalui oleh Irjen. Pol. Dr. Drs. Remigius Sigid Tri Hardjanto adalah lulus Akpol Tahun 1987, PTIK Tahun 1996, Sespim Polri Tahun 2002 dan Sespati Polri Tahun 2010.

Riwayat Jabatan yang pernah diembannya sebagai Dir Narkoba Polda Sulut (2008), Dir Reskrim Polda Sulut (2008), Pamen Polda Sulut (2010), Analis Kebijakan Madya Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri (2011), Kabagbanhatkum Robinkum Divkum Polri, Karosunluhkum Divkum Polri (2014), Kepala STIK Lemdikpol (2016), Kapolda Sulut (2018) dan Kapolda Kalbar.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono membenarkan mutasi itu. Argo mengatakan mutasi hingga promosi ini merupakan hal yang biasa.

“Mutasi perwira tinggi, pejabat utama polda dan para kapolres adalah hal yang alami dalam organisasi Polri sebagai tour of duty and tour of area, penyegaran, promosi, dan dalam rangka meningkatkan performa kinerja organisasi menuju SDM unggul dan promoter,” kata Argo saat dimintai konfirmasi.(Td-tim). 

Perlu Regulasi Agar CSR Perusahaan Sawit Di Kalbar Jelas Dan Tepat Sasaran



Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Sueb,SE


PONTIANAK,POLICE WATCH NEWS,- Baru-baru ini Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Sueb,SE, mempertanyakan sejauh mana CSR (Coorporate Social Responsibilitry) yang dilaksanakan perusahaan sawit yang ada di Kalimantan Barat.

Selain itu CSR, Sueb juga menyorot soal kerusakan lingkungan dan AMDAL yang dihasilkan perusahaan-perusahaan sawit tersebut.

“Regulasi harus segera ditetapkan agar CSR wajib dilakanakan perusahaan sawit dan harus tepat sasaran, artinya dampak CSR harus dirasakan oleh masyarakat setempat”, jelas legislator dari Partai Hanura ini di Ruang Kerjanya.

Dikatakannya, selama ini CSR yang dilaksanakan perusahaan tersebut tidak jelas. Ia mencontohkan, perusahaan sawit tidak pernah memperhatikan kerusakan jalan yang diakibatkan hilir mudiknya truk-truk perusahaan yang membawa sawit yang sudah dipanen. Yang merasakan kerusakan jalan tersebut tentu saja masyarakat.

“Jika sudah jalan rusak, masyarakat bukannya meminta tanggungjawab dari perusahaan, tapi minta tanggungjawab pemerintah. Bahkan, masyarakat sering melakukan demo kepada pemerintah dan DPRD. Masalahnya, setiap CSR yang dilaksanakan perusahaan sawit tidak pernah melibatkan pemerintah”, ungkap Sueb.

Sueb menjelaskan akan mengajak teman-teman dewan di Komisi II untuk mengajak stakeholder terkait untuk duduk satu meja dalam rangka menggodok sebuah regulasi untuk mengatur CSR perusahaan sawit yang ada di Kalbar agar tepat sasaran dan berdaya guna kepada masyarakat setempat. (TD-Team) 

Pangdam XII/TPR : Masyarakat Harus Waspadai Cuaca ekstrem

Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad


Pontianak,Kalbar-POLICEWATCH, Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad menghimbau kepada masyarakat Kalimantan Barat untuk meningkatkan kewaspadaan dan  kesiapsiagaan terhadap potensi terjadinya cuaca ekstrem yang dapat  menimbulkan bencana di Kalbar. Hal ini disampaikan Pangdam,(Senin 6/1/2020),saat menghadiri acara penanaman pohon  yang digelar oleh Polda Kalbar di Lapangan Jananuraga Mapolda Kalbar.


"Sesuai dengan data dari BMKG ada beberapa informasi tentang adanya siklus curah hujan yang tinggi yang akan melewati Kalimantan Barat pada minggu kedua atau ketiga ini," ungkap Pangdam XII/Tpr.
Untuk itu dalam acara tersebut, Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad juga mengimbau kepada Satgas Penanggulangan Bencana Kalbar untuk mempersiapkan diri menghadapi cuaca ekstrem di Kalbar.

"Kita harus mempersiapkan diri sedini mungkin sehingga apabila di waktunya nanti, kita sudah siap dengan semua perangkatnya," ujar Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad mengakhiri.

Untuk diketahui, sebelumnya Pangdam XII/Tpr bersama Wakil Gubernur Kalbar dan Kapolda Kalbar beserta unsur Forkopimda melaksanakan penanaman pohon secara simbolis yang merupakan pelaksanaan dari program Polri Peduli Lingkungan. Penanaman pohon ini dilaksanakan di seluruh jajaran Polda Kalbar sebagai bentuk kesadaran dan kepedulian Polri dalam upaya mengurangi emisi karbon untuk menahan pemanasan global. (Pendam XII/Tpr)  TNI AD Mengabdi Dan Membangun BersamaRakyat


Sumber :  PENREM 121/ABW SINTANG.


Pewarta : TD. 

KPU Tetapkan Anggota DPRD Terpilih Provinsi Kalbar

Sebanyak 65 anggota DPRD Kalbar hasil Pemilu 2019 untuk periode 2019-2024 telah ditetapkan KPU Kalbar


PONTIANAK,POLICEWATCH NEWS- Sebanyak 65 anggota DPRD Kalbar hasil Pemilu 2019 untuk periode 2019-2024 telah ditetapkan KPU Kalbar di rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih.

"Rapat pleno ini merupakan tahapan akhir dari proses Pemilu 2019. Setelah itu kita akan menyerahkan berkasnya kepada Gubernur Kalbar untuk diajukan pelantikan ke Presiden RI," ujar Ketua KPU Kalbar, Ramdan di Pontianak, Senin.

Berikut daftar nama calon terpilih berdasarkan asal Parpol dari berbagai daerah pemilihan (dapil) di Kalbar.

PKB
Roby Nazarudin, SH
H. Irsan, S.Ag., MH
dr. Hj. Juliarti Djuhardi Alwi, M.P.H
Muhammad Thohir, S.Ag
Muhammad Rizka Wahab

Gerindra
H. Ishak Ali Al Muthahar, S.Sos., M.Si
Yuliana, A.Md
Aleksander, S.Ag
Ir. H. Suryansyah, M.M.A
Cok Hendri Ramapon, S.Sos
Gregorius Herkulanus Bala
Heronimus

PDIP
Paulus Andy Mursalim, SE., MM
Meiske Anggrainy, S.Sos., MM
Bambang Ganefo Putra, SE
Sebastianus Darwis, SE., MM
Elias Ajan
Darso
Angeline Fremalco, SH
Minsen, SH
Tapanus, SH., MH
Ramli Rama
Martinus Sudarno, SH
Musa, SE
Yohanes Rumpak, S.Pd., MM
M. Kebing L
Thomas Aleksander, S.Sos., M.Si

Golkar
Zulkarnaen Siregar, SH
Arief Rinaldi, ST
Erry Iriansyah, ST
Dr. H. Edy R. Yacoub, M.Si
Ir. H. Prabasa Anantatur, MH
Fransiskus Ason, SP
H. Usmandy, S., M.Si
Hj. Suma Jenny Heryanti, SH., MH

Nasdem
Michael Yan Sriwidodo, SE., MM
Syarif Amin Muhammad, A.Md
Sudiantono
H. Subhan Nur
Sumadi
Fransiskus Suwodo, SE
Terry Ibrahim, S.Sos., MM
Kho, Susanti, S.Pd

PKS
H. Arif Joni P, ST., MT
H. Fatahillah Abrar, S.Ag., M.Si
Sabirin, SP

Perindo
Yulianus Asroni, SE

PPP
H.Mad Nawir
Drs. Budi Basadi
H. Miftah, S.H.I

PAN
Dr. Ardiansyah, SH., M.H
Tony Kurniadi, ST., M.Si
Muhammad, S.Sos
Ritaudin, SE
Yuliani

Hanura
Suib, SE
Suyanto Tanjung, S.Sos., M.Si

Demokrat
Ermin Elviani, SH
Drs. H. Affandie Ar,
Neneng, M.Sos
Muhammad Isya, SH
Aron, SH
Simon Fetrus
Masdar, S.Pd.SD., M.Si

PKPI
Marten Luter, S.Sos

Ramdan menjelaskan penetapan yang ada tidak terlepas dari hasil rekapitulasi suara yang telah dilakukan pada 11 Mei 2019.

"Kemudian untuk waktu penetapan calon terpilih saat ini tidak terlepas dari hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil Pemilu oleh peserta pesta demokrasi tersebut," papar dia.

Ia menyebutkan di Kalbar terdapat tiga gugatan yang datang dari peserta pemilu legislatif
​​2019. Gugatan ke MK dilakukan oleh Parpol Demokrat di Dapil Kalbar 5 yakni di Kabupaten Landak, Parpol PKB dan Gerindra di Dapil Kalbar 6 di Sanggau.

Hasil putusan MK gugatan untuk Parpol Demokrat dan PKB ditolak. Sedangkan untuk Parpol Gerindra sebagian diterima dengan memerintahkan KPU untuk memasukkan perolehan suara yang benar atas nama pemohon.

Baca juga: KPU Jateng tetapkan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD provinsi

"Tadi pagi telah dilakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat provinsi Provinsi Kalbar dalam Pemilu 2019 pasca putusan MK," kata dia.(Td-tim)

Kedapatan bawa Sabu " WN Malaysia " Tertangkap Satgas Pamtas

 Reporter  : Tedy
Warga negara Malaysia saat diamankan di Pos Satgas Pamtas Batalyon Infanteri Mekanis 643/Wanara Sakti karena membawa narkotika jenis sabu masuk ke wilayah Indonesia

Pontianak (POLICEWATCH.NEWS) - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Batalyon Infanteri Mekanis 643/Wanara Sakti menangkap seorang warga negara Malaysia yang kedapatan berusaha menyeludupkan narkotika jenis sabu sebanyak lima paket kecil.24/03

Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe di Pontianak, Minggu, mengatakan, pelaku WN Malaysia tersebut berinisial MS ditangkap saat petugas Pamtas melaksanakan pemeriksaan rutin di Pos Dalduk, Simpang Empat, Dusun Sempadan Tekam Patah, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalbar.minggu, 24/03

Ia mengatakan, berdasarkan laporan dari Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto. Disampaikan juga, warga negara Malaysia MS tersebut merupakan warga Kampung Telok Serabang, Sematan, 94500 Lundu, Serawak, Malaysia.

"Menurut keterangan petugas kami, pelaku akan melintas ke wilayah Indonesia dengan menggunakan sepeda motor Yamaha 125 Z Nopol QAA3711K," katanya.

MS terpaksa diamankan Satgas Pamtas karena, kedapatan membawa lima Paket kecil sabu siap pakai dalam pipet dan satu paket kecil dalam plastik sachet berklem.

Adapun kronoligis kejadian ujarnya lagi, sabu tersebut ditemukan Pratu Rusdiansyah saat melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap setiap pelintas batas. Saat memeriksa MS didapati paket sabu yang disembunyikan dibalik pelapis helm yang diakui miliknya.

Dari penemuan itu, kemudian Pratu Rusdiansyah melaporkan kepada Danpos Letda Inf Henrry Budiarto, yang selanjutnya saudara MS Bin Dolhadi dibawa ke Pos Temajuk untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

"Saat diperiksa oleh Danpos Letda Inf Henrry Budiarto, MS mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang dibeli di Kampung Serabang, Malaysia dengan harga 100 RM dan akan digunakan sendiri," katanya.

Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Polsek Paloh untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.