AMPD DEMO DIKEJAGUNG DESAK PANGGIL WAGUB MY TERKAIT DUGAAN KORUPSI 100 M.
PT.GGB Berikan Bantuan Pos Kamling Dan Usaha Mikro Warga Desa Banjarsari
Polisi Berikan Pertolongan Cepat Kepada Korban Laka Lantas Di KLU
POLICEWATCH-Lombok Utara.
Terjadi Laka Lantas Pada Hari ini sekitar Pukul 17.15 wita OC (Out of Control ) di jalan raya Pemenang-Senggigi, tempatnya disebelah barat SMPN 1 pemenang dasan lontar, dusun. teluk kombal, desa pemenang barat, kecamatan pemenang, KLU,Kamis 10/06/2021.
Kapolres Lotara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah,S.H.melalui Kapolsek Pemenang Polres Lotara IPTU Lalu Iskandar Zulkarnaen.membenarkan telah terjadi kecelakaan tunggal dengan menggunakan kendaraan R2 Honda Vario 125, DK 5383 OR, warna hitam nama muhammad umur 30 tahun alamat kediri, lombok barat.
Awalnya kendaraan R2 Honda Vario 125, DK 5383 OR yang dikendarai oleh korban datang dari arah timur dari pemenang menuju ke arah barat keteluk kodek, sesampainya di TKP tiba-tiba kendaraan oleng dan terjatuh ke sebelah kiri jalan, sehingga terjdi kecelakaan,"jelas Suprayitno.
Lebih lanjut Kapolsek Pemenang Polres Lotara IPTU Lalu Iskandar Zulkarnaen menerangkan pengendara R2 Honda Vario 125 mengalami luka-luka sehingga korban tidak sadar, luka lecet di tangan kanan dan kiri, luka lecet di kaki kiri dan kanan, luka robek di dagu, dan diduga korban mengalami patah tulang pada kaki kiri.
setelah mendapatkan perawatan korban di puskesmas pemenang kemudian dirujuk ke RSUD KLU di Tanjung.
Sementara kendaraan R2 Honda Vario 125 mengalami kerusakan sedikit pecah di spak bor bawah, tergores di body sebelah kiri,"Ujarnya."MN".
Polairud Polres Loteng Bantu Evakuasi Sampan Karam
POLICEWATCH-Praya, NTB.
Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan evakuasi terhadap sampan milik Amaq Sukar (65) asal dusun Batu Nampar, desa Batu Nampar, kecamatan Jerowaru, kabupaten. Lombok Timur yang karam di perairan Samudera Hindia.
Kepala Kepolisian Resor Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kasat Polairud, Iptu Acim menjelaskan, pada hari Rabu tanggal 9 Juni 2021, sekitar pukul 15.00 Wita, Korban berangkat untuk mencari ikan dengan menggunakan sampan jenis Cilacap bersama anak korban yang bernama Haldi (16) menuju perairan Samudera Hindia.
"Saat di perjalanan, sekitar pukul 16.00 Wita, terjadi cuaca buruk yang membuat kayu kantir Perahu Cilacap milik korban terlepas. Kemudian perahu yang digunakan korban karam separuh," jelas Acim.
Selanjutnya, pada hari Kamis tanggal 10 Juni, sekitar pukul 06.00 Wita, korban ditemukan oleh sesama nelayan dalam keadaan selamat terombang-ambing ditengah laut.
"Korban bersama Anaknya naik di atas sampan milik nelayan yang berasal dari dusun Kelongkong, desa Bilelando, kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah untuk selanjutnya pulang dan meminta tolong untuk evakuasi sampannya," terangnya.
Sekitar pukul 09.00 Wita, sampan korban berhasil dievakuasi dari Tempat Kejadian Peristiwa (TKP). Selanjutnya sampan cilacap tersebut dibawa menuju Pelabuhan Awang.
"Tindakan yang kami lakukan adalah koordinasi dengan keluarga korban dan nelayan setempat guna membantu evakuasi korban. Selanjutnya korban dibawa pulang oleh keluarga menggunakan mobil Pick up," tutup Kasat Polairud."MN".
Kabur Saat Disergap, Residivis Spesialis Curanmor Dihadiahi Timah Panas
POLICEWATCH-Kota Bima, NTB.
Polisi akhirnya melumpuhkan seorang residivis yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), akibat ulahnya yang mencoba melarikan diri saat ingin disergap.
Timah panas dengan tembakan terukur oleh Tim Puma Polres Bima Kota, mengakhiri pelarian NS alias Johrin (21) warga Desa Ncera Kabupaten Bima, Rabu (9/6) malam.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra Rizkila, Kamis (10/6) mengabarkan, pengakapan residvis pada kasus yang sama ini, digiatkan Tim Puma di Dusun Taloko Desa Kore Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima.
Beberapa kali pihaknya berusaha menangkap pelaku di sejumlah tempat, sebagaimana hasil pengintaian dan berdasar informasi masyarakat. Hanya saja jelas Iptu M Rayendra, pelaku lihai dan mengetahui kedatangan petugas. Sehingga selalu lolos dari kejaran.
Tadi malam dia tidak bisa lolos lagi, meski sempat berusaha kabur. Tidak ingin target lolos lagi, dengan terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan terukur di bagian kakinya,"jelas Rayendra.
Barang bukti yang disita sebanyak 4 unit sepeda motor. Diantaranya, sebut Kasat, sepeda motor merk Honda Beat Warna Hitam, Honda Beat Warna putih Biru, Honda Vario warna hitam dan sepeda motor merk Suzuki Satria Fu, Warna Hitam merah.
"Baik pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,"tutupnya."MN".
65 Patok Perbatasan Hilang, Ini Penjelasan Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif 742/SWY
POLICEWATCH-Belu NTT.
Perwira Topografi Satgas Pengamanan Perbatasan RI-RDTL Sektor Timur Letda Ctp Torang Panjaitan memimpin langsung patroli patok rutin secara bergilir masing-masing pos jajaran Satgas Pamtas Sektor Timur Yonif 742/SWY.
Hari ini, Patop bersama Danpos Salore Sertu Anjasmansari dan personel pos melaksanakan patroli patok disepanjang wilayah Pos Salore Kipur I.
Komandan Yonif 742/SWY Letnan Kolonel Inf Bayu Sigit Dwi Untoro selaku Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur di Mako Satgas Pamtas Kelurahan Umanen Kecamatan Atambua Barat, Kamis (10/6/2021) mengatakan sampai saat ini patroli patok dilaksanakan secara rutin yang dilakukan oleh masing-masing pos atas atensi Patop Satgas bahkan Patop sendiri turun langsung ikut memimpin pengecekan patok.
"Sampai sekarang sudah 3 kali dilakukan patroli patok disepanjang perbatasan Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur dengan negara Timor Leste," terangnya.
Jumlah patok di wilayah batas negara khususnya sektor timur (Kabupaten Belu) dengan Timor Leste sebanyak 554 yang tersebar di 20 pos sepanjang 149 km mulai dari Pos Motaain Kipur I sampai dengan Pos Fohululik Kipur III.
Dijelaskan Bayu Sigit, sebanyak 554 patok tersebut dibagi menjadi tiga macam patok dengan rincian 350 patok batas negara (PBN), 23 patok Common Border Datum Reference Frame (CBDRF) dan 181 patok Border Sign Post (BSP).
"Terhitung sampai dengan hari ini ada 65 patok yang hilang terdiri 46 PBN dan 19 BSP," ucapnya.
Hilangnya sejumlah patok ini, kata Alumnus Akmil 2003 tersebut, disebabkan karena badai siklon tropis seroja bulan April sebanyak 10 patok terdiri dari 8 PBN dan 2 BSP dan pada patroli kali ini baru ditemukan 2 patok yang hilang karena pada hujan badai siklon tropis lalu letaknya di tebing dan terkena tanah longsor.
"Sedangkan sisanya sebanyak 53 patok memang hilang pada Satgas sebelumnya," tambahnya.
Mantan pengasuh Akmil itu juga berharap semoga kedepan tidak ada lagi patok perbatasan kedua negara yang hilang sehingga tidak ada permasalahan yang terjadi antara pemerintah dengan negara Timor Leste tentang batas wilayah kedua negara."MN".
Ketua LSM KPK Laporkan Proyek Jalan Manggil - Batay Nilai Kerugian 10 M Ke Polda Sumsel
Polrestabes Surabaya Gulung Mafia Tanah
POLICEWATCH.NEWS, Surabaya, – Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya tidak main-main dengan sindikat mafia tanah karena dapat merugikan para korbannya. Baru-baru ini, sindikat pemalsu dokumen pengajuan kepemilikan peta bidang atas tanah berhasil diamankan oleh Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya
Diketahui tersangka yang telah melakukan pemalsuan dokumen tersebut berinisial DP (49) telah mengajukan permohonan peta bidang atas tanah yang telah diakui dibelinya dimana dalam proses permohonan pengukuran tertanggal 19 Desember 2019.
Namun, DP telah melampirkan dokumen yang diduga palsu sebagai kelengkapan administrasi permohonan pengukuran sebagaimana dalam warkah, DP pun juga menunjuk lokasi tanah di sebagian wilayah Kelurahan Manukan Kulon dan sebagian wilayah Kelurahan Manukan Wetan. Sehingga terbit Peta Bidang Tanah No. 51/2020, NIB 11037 Kel. Manukan Kulon, Luas hasil ukur 17.551 m², an. pemohon DP, padahal tanah yang diakui tersangka tidak tercatat di Buku C Kel. Manukan Kulon.
Objek surat yang diduga palsu adalah Surat Pernyataan Penguasaan Fisik dan Yuridis Bidang Tanah tertanggal 10 November 2019 yang dibuat oleh DP dan menerangkan bahwa DP memiliki dan menguasai fisik bidang tanah Letter C 6 No. 197 yang terletak di Jl. Margomulyo. Akan tetapi hal itu semua tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Ada beberapa fakta yang menguatkan bahwa tersangka tidak memiliki hak penguasaan terhadap tanah tersebut, diantaranya: DP tidak memiliki dan tidak ada hak menguasai objek tanah yang dimohonkan peta bidang tersebut, karena tanah tersebut merupakan milik ahli waris IKHSAN dan masih dikuasai secara fisikoleh para ahli waris.
Selain itu, ada juga beberapa objek surat lainnya yang diduga dipalsukan terkait pernyataan pemasangan batas bidang tanah yang di tandatangani oleh tetangga yang berbatasan 2 (dua) orang saksi dan di tandatangani oleh yang bersangkutan dibuat pada November 2019 lalu.
Sedangkan kenyataannya Yang bertanda tangan pada pemilik tanah sebelah timur bukan H Ichsan, namun atas nama Sukir yang bukan merupakan pemilik tanahnya. Bentuk tanda tangan pemilik tanah sebelah timur sama dengan Sukir pada surat Perjanjian tanggal 15 Maret 2016.
Kemudian yang bertanda tangan pada pemilik tanah sebelah barat bukan H Safar, melainkan H Masud. Sedangkan bentuk tanda tangan tersebut sama dengan bentuk tandatangan H Masud pada surat Perjanjian tanggal 15 Maret 2016 dan Surat pernyataan tanggal 9 Mei 2016.
Dari keterangan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., didampingi Kasatreskrim, Perwakilan Pengadilan Negeri Tanjung Perak dan Perwakilan Pemkot Surabaya, mengatakan dalam proses permohonan tersebut, tersangka DP juga dibantu oleh tersangka lain yaitu S dan SH, saat memimpin konferensi pers di Halaman Utama Polrestabes Surabaya, Kamis (10/06/2021).
“Dimana mereka memiliki peran yang berbeda, ada yang mengurus pendataan atau kelengkapan surat-surat yang dipalsukan, ada juga yang berperan untuk mengetahui sebeluk-beluk data kepemilikan tanah tersebut dan beberapa peran lainnya,” jelas Kombes Pol Johnny Eddizon Isir.
Potensi kerugian yang diderita oleh ahli waris yang tanahnya telah dimohonkan penerbitan peta bidang senilai kurang lebih Rp.170.000.000.000,00 (seratus tujuh puluh miliyard rupiah) sampai dengan Rp. 476.000.000.000,00 (empat ratus tujuh puluh enam miliyard rupiah).
Terakhir Kombes Pol Johnny Eddizon Isir mengatkan pihaknya bersama tim gugus tugas pemberantasan mafia tanah akan terus berkometmen dan berkolaborasi dalam memberantas kasus mafia tersebut.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas berupa, Beberapa Copy Legalisir Warkah permohonan, Beberapa Copy Legalisir peta krawangan Persil, Surat Pernyataan Pengoperan Hak Tanah dan beberapa dokumen lainnya yang ditandatangani tidak sesuai dengan aslinya.
Akibat perbuatannya, tersanka dikenakan pasal Perkara Pemalsuan Surat Jo. Turut serta melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP Jo. Pasal 55,56 KUHP dengan ancaman hukuman 6 (enam) tahun penjara. (Dor)
Laka Lantas Antara Sesama Roda Dua Kembal Terjadi di Jalan Lintas Lakey.
POLICEWATCH-Dompu.
Peristiwa Laka Lantas antara sesama roda dua tepatnya di Jalan Lintas Lakey Dusun Mangga Dua Desa Ranggo Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu.pada Kamis tanggal 10 Juni 2021 sekitar pukul 15.00 wita
Menurut keterangan warga sekitar Sepeda Motor Yamaha Vixion Warna Merah tanpa Nopol yang di kendarai oleh RAMADHAN, 16 Thn, asal Desa Woko, berboncengan 3 orang yaitu SUPARDIN dan SUBHAN.
Sedangkan pengendara sepeda motor Trail KLX yang diduga dikendarai oleh Nama Samaran RINO alamat dari Desa. Ranggo tutur warga.
Saat peristiwa kejadian tersebut sepeda motor Yamaha Vixion yang berbonceng 3 orang dari arah dompu tepatnya depan Ponpes Al-Kautsar Desa Ranggo namun tiba-tiba Sepeda Motor Trail KLX memutar arah tanpa melihat pengendara Vixion dari arah selatan.tanpa melihat motor yang datang dari arah Dompu sehingga terjadi Kecelakaan.
Atas kejadian peristiwa kecelakaan tersebut korban dibawa ke Puskesmas Ranggo sedangkan Pengendara KLX Melarikan diri. Ungkapnya.
Adapun Luka yang dialami oleh pengendara Vixion RAMADHAN yaitu mengalami luka pada bagian muka, gigi patah, dan lecet pada bahu, sedangkan korban lainnya SUPARDIN mengalami luka lecet pada muka.
Petugas Piket Polsek Pajo mendapatkan informasi mendatangi TKP dan menanyakan Masyarakat yang ada di dekat rumah Calon Kades Ranggo nomor urut lima dan mengatakan tidak mengetahui pengendara KLX. Sehingga petugas Piket Polsek Pajo mendatangi Puskesmas Ranggo untuk mengecek keadaan Pengendara Motor Yamaha Vixion.
Untuk sementara korban RAMADHAN dirujuk ke RSUD Dompu. Sedangkan Pengendara KLX belum diketahui keberadaannya.dan petugas masih mencari keberadaan pengendara Triel KLX," MN".

















