Sinergitas DPRD Dan Pemkab Pasuruan, KUA PPAS Tahun 2022 Di Angka 3,241 Triliun

 

POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN–Penetapan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2022 Kabupaten Pasuruan akhirnya ditetapkan setelah melalui proses yang cukup alot antar Legislatif dan eksekutif.

Diketahui pendapatan daerah Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan sebesar Rp 3,241 Triliun dalam sidang penetapan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).

Meski begitu,  biaya belanja daerah Kabupaten Pasuruan tersebut diakui lebih tinggi dari jumlah pendapatan daerah sebesar Rp 3,313 Triliun.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan yang juga menjelaskan akan adanya deficit anggaran meski akan tetap mampu ditutupi dari pembiayaan netto dengan besaran yang sama.

“Jika dibandingkan antara pendapatan dan belanja, terjadi defisit sebesar Rp 71,743 Miliar. Kekurangan anggaran itu akan ditutupi dari pembiayaan netto dengan besaran yang sama, Rp 71,743 Miliar,” jelas nya, Kamis (12/8/2021).

Menurut nya, jika fungsi KUA PPAS ini digunakan sebagai gambaran pembahasan APBD Tahun 2022 nanti. “Artinya dapat diperkirakan, APBD 2022 nanti ya tidak jauh dari ini,” terangnya.

Dia mengaku saat pembahasan KUA PPAS sempat terjadi deadlock antara DPRD dengan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

“Setelah proses sinkronisasi di masing-masing komisi dan dilanjutkan di tim badan anggaran dengan tim anggaran dari Pemkab, pengesahan KUA PPAS disepakati,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf yang mengikuti sidang secara daring di Pendopo Kabupaten Pasuruan mengucapkan banyak terima kasih atas disahkannya KUA PPAS Tahun 2022.

Irsyad juga berharap, saat menyampaikan pidatonya bahwa tetap terbangun sinergitas untuk memajukan kabupaten yang dikenal dengan sebutan seribu pesantren itu.

“Semoga kemitraan dan sinergitas ini terus berjalan dengan baik untuk membangun Kabupaten Pasuruan lebih baik,” singkat Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf.(*)

(Dor)

Bahas Raperda APBD Bupati Lahat Cik Ujang Gelar Rapat Paripurna Ke XIII

 


Laporan: Bambang MD

LAHAT,POLICEWATCH.NEWS – Bertempat di ruang sidang utama DPRD kabupaten Lahat  digelar rapat paripurna ke XIII masa persidangan ketiga tahun sidang 2021. Dalam rangka membahas Raperda tentang perubahan APBD Lahat tahun 2021. 

Pembahasan tersebut di sampaikan tanpa ada satu pun bantahan dari anggota DPRD Kabupaten Lahat, Senin (23/8/2021).

Bupati Lahat, Cik Ujang SH menerangkan, rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021 tetap menggunakan azas surplus/defisit anggaran, sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Rencana perubahan ABPD Kabupaten Lahat tersebut, merupakan suatu rencana kerja keuangan yang lengkap terprogram dan terstruktur, untuk dapat dilaksanakan sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2021.

“Sejalan dengan peraturan menteri keuangan nomor 17/pmk.07/2020 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2021, untuk penanganan pandemi. Pendapatan Pemkab dari transfer pemerintah pusat, dana alokasi umum berkurang sebesar Rp 14.260.240.206,” terang Bupati Lahat.

Sementara Bupati Lahat Cik Ujang menyampaikan, untuk uraian dari struktur rancangan APBD perubahan tahun 2021 ini meliputi, pendapatan diperkirakan sebesar Rp 2.059.520.637.241, dibandingkan dengan APBD induk tahun anggaran 2021 sebesar Rp 1.818.964.876.555, mengalami kenaikan sebesar Rp 240.555.760.686,40 atau sebesar 13,22%.

“Anggaran pendapatan ini merupakan perkiraan terukur secara rasional, terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain,” jelasnya.

Untuk penerimaan pembiayaan, dalam rancangan perubahan APBD sebesar Rp 272.872.340.358,25, bila dibandingkan APBD induk tahun 2021 sebesar Rp 160.957.259.262, mengalami peningkatan sebesar Rp 111.915.081.096,25 atau 69,53%. Untuk belanja, diperkirakan sebesar Rp 2.330.392.977.599,65, dibandingkan APBD induk sebesar Rp 1.979.922.135.817, mengalami peningkatan sebesar Rp 350.470.841.782,65 atau 17,70%. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 2 milyar dibandingkan APBD induk sebesar Rp 00,00, mengalami peningkatan 100% .


“ Penerimaan pembiayaan berasal dari silpa tahun 2020 sebesar Rp.111.915.081.096,25, sedangkan pengeluaran pembiayaan digunakan untuk penyertaan modal daerah kepada Bank Sumsel Babel,” urai Bupati Lahat.


Lanjut Bupati Lahat, dari uraian itu total APBD perubahan tahun anggaran 2021 sebesar Rp 2.332.392.977.599,65, bila dibandingkan dengan ABPB Induk tahun 2021 yang sebesar Rp 1.979.922.135.817 mengalami peningkatan sebesar Rp 352.470.841.782,65 atau 17,80%.


“Besar harapan kami Raperda perubahan ABPD Kabupaten Lahat tahun anggaran 2021 ini disetujui oleh anggota dewan yang terhormat. Sehingga apa yang diprogramkan dalam rancangan perubahan dapat memberikan dampak untuk kesejahteraan masyrakat Kabupaten Lahat,” sampai Bupati Lahat.


Sementara, Wakil Ketua I DPRD Lahat, Gaharu selaku pimpinan sidang menuturkan, pihaknya telah mendengar penjelasan dari Bupati Lahat, terkait uraian rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2021. Selanjutnya sesuai dengan agenda rapat, pembahasan akan dilakukan oleh masing-masing fraksi, untuk persiapan pandangan umum.


“Kepada masing-masing fraksi kami persilahkan mengadakan pembahasan. Kita akan bertemu kembali pada Selasa (24/8) dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap apbd kabupaten raperda rancangan APBD perubahan,” tutur Gaharu."

Pengeroyokan Jama’ah Sholawat Yang di Tangani Satreskrim Polres Pasuruan Hampir 1 Tahun" Mandek"

 

POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Setiap hak warga Negara Indonesia sama di mata hukum tidak terkecuali kasus pengeroyokan yang dialami sejumlah jamaah sholawat di Desa Pajaran Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Kredibilitas serta keseriusan penanganan laporan/aduan di Satreskrim Polres Pasuruan patut di pertanyakan dan menjadi sorotan lantaran lambannya penanganan laporan yang mereka terima, serta tidak adanya kejelasan perkembangan yang signifikan.

Kuasa hukum korban Imam Bukhori, SH pada awak media menyampaikan kasus ini sudah lama kita laporkan dan sudah diterima, Satreskrim Polres Pasuruan seakan tidak serius dalam menanganinya,” papar Imam Bukhori. Selasa (24/08/2021)

"fungsi dan tugas kepolisian adalah mengayomi masyarakat dan Kasatreskrim yang baru dilantik kemarin juga berjanji akan membasmi premanisme di Pasuruan ini,” imbuh Imam.

Lebih lanjut kuasa hukum korban mengatakan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi sendiri diketahui bahwasanya ada beberapa jama’ah sholawat yang mengalami pemukulan hingga luka-luka, bahkan video penganiayaan anggota jama’ah sholawat sendiri sudah tersebar luas.

"Jama’ah sholawat yang diketahui menjadi korban juga sudah dilakukan visum di RS. Masyitoh Bangil sesuai petunjuk dari petugas Polsek Rembang sebagai bukti adanya penganiayaan yang terjadi, dan sudah mereka lampirkan hasil visum tersebut.

Akan tetapi yang patut disayangkan hingga saat ini Satreskrim Polres Pasuruan diduga tidak serius dalam menanganinya, karena hingga saat belum menetapkan satupun tersangka dalam kasus tersebut.

Informasi yang dihimpun awak media terkait siapa saja yang dilaporkan diketahui ada beberapa nama, antara lain Inisial .DS, AD, TL serta AZZ, MS, AT serta SH yang diduga sebagai profokator massa untuk menganiaya para jama’ah sholawat.

Dilansir dari Faam.news saat konfirmasi penyidik Dody pada Hari Senin (09/08/21) menyampaikan “masih proses dan segera akan kita panggil dalam minggu-minggu ini,” ujarnya.


“Hingga saat ini juga yang dipanggil untuk sebagai saksi saja, kita belum menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan jama’ah sholawat tersebut,” ujar Dody.


Sementara itu Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp pada Hari Minggu pagi (22/08/21) belum memberikan konfirmasi/klarifikasi sama sekali terkait stagnannya penanganan kasus tersebut, hingga berita ini di tayangkan,”Pungkasnya.

(Door)

Sumber : Faam.news

Mantap..Kabupaten Bekasi Raih Emas Di Piala Gubernur

 

Kabupaten Bekasi.policewatch.news:

 menjelang persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) 22 yang akan dihelat diprovinsi Papua pada September mendatang, Cabang Olahraga (Cabor) E-Sport Indonesia (ESI) berhasil menyabet emas pada piala gubernur Jawa Barat yang diselenggarakan oleh ESI Jabar pada Senin (23/8).

kegiatan yang berlangsung selama satu Minggu ini melombakan lima game yakni PES, FREE FIRE, MOBILE LEGEND dan LOKAPALA, untuk pengurus cabang E-Sport Indonesia (PC-ESI) Kabupaten Bekasi mengikuti seluruh game yang  digelar,

menurut Ketua PC-ESI, Jiovano Nahampun. pihaknya mengaku bangga dan senang atas Raihan sementara pada helatan ESI piala Gubernur ini, ia juga berterimakasih kepada semua pihak yang sudah terlibat pada kegiatan ini baik atlet atau masyarakat.

kita berterimakasih kepada semua pihak yang membantu, kita atas nama pengurus bangga atas capaian juara satu kategori Free Fire Putri, walaupun persiapan kita sangat mepet karena untuk kegiatan ini juga kita  minim anggaran," Ungkapnya saat jumpa pers dihotel Ayola Cikarang Selatan.

Jiovano juga mengatakan akan berupaya terus untuk melakukan pembinaan terhadap atlet, dan merekrut bibit unggul Dikabupaten Bekasi, ia juga berharap semoga bisa membawa nama harum kabupaten Bekasi, karena cabor ini termasuk olahraga bergengsi yang digandrungi oleh semua kalangan.

"kita akan terus berupaya untuk melakukan pembibitan dan pembinaan atlet ESI karena cabor ESI adalah permainan bergengsi dan sedang digandrungi, dan semoga kita bisa membawa nama harum Bekasi dikancah nasional," Paparnya.

 

PC-ESI kabupaten Bekasi juga meyakini bisa menjadi juara umum pada laga ini, dengan sudah mendapatkan juara pada Free Fire Putri membuat pihaknya percaya diri.

.Amun JG/Suryo

Proses Hukum Pencemaran Nama Baik Wartawan Di Polres Purwakarta, Mulai Berjalan

 



Purwakarta.policewatch.news:

Berawal dari Viralnya Video Yang di Unggah di Media Sosial Facebook (FB) di  Akun Yang bernama Facengko Clasic Jadul di Group Inpas Mujul kini menjadi Perbincangan hangat di kalangan Media dan wartawan, karena di anggap mencemarkan nama baik Media Rajawali news dan wartawan bernama Davit Sanjaya 

Asep anggota Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten  Purwakarta salah satu saksi yang di panggil Senin (23/08) saat di mintai keterangan beberapa awak media terkait kesaksiannya di Polres Purwakarta membeberkan isi dari vidio tersebut,video yang di Ungah oleh akun  Facebook Facengko clsaic jadul Mencemarkan Nama baik Media Rajawali News dan wartawan Davit sanjaya,setelah Davit memberitakan yang di duga pemotongan bansos oleh perangkat Desa Pasirmunjul Kecamatan  Sukatani Kabupaten  Purwakarta" Pungkasnya,  

Di video Tersebut PLT Desa Pasir Munjul Dadan,S Mengatakan ,"bahwa berita tersebut tidak benar dan Hoax sebelum di naikin berita, wartawan Davit menelepon dan meminta uang sebesar 25jt, kalau tidak mau naik berita,dan itu suatu tindakan pemerasan, ucap, Dadan dalam  video tersebut,  sehingga  Davit melaporkan tindakan pencemaran nama baik, Media Rajawali news dan juga atas nama dirinya, (Davit Sanjaya-red).

Ketua Iwo Indonesia Kabupaten Purwakarta Ridho mendesak pihak penegak hukum segera memproses  menindak tegas oknum PLT Kades Pasirmunjul Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta.

 Ini adalah salah satu tindakan intervensi dan membelenggu kebebasan pers di Indonesia khusus di Kabupaten Purwakarta ucap Ridho Ketua IWO Indonesia Kabupaten Purwakarta.

Lanjut Ridho " Pihak penegak hukum harus segera menindak tegas oknum PLT Kades Pasirmunjul yang telah memfitnah dan melakukan tindakan pencemaran nama baik di medsos.

' wartawan adalah Ratu Dunia , pilar demokrasi yang ke -4 dan wartawannya di Lindungi oleh Undang Undang Pers No 40 tahun 1999.

"Barang siapa yang sengaja menghalang halangi tugas wartawan untuk melakukan liputan jelas sekali hukumannya di pidana   2 tahun penjara denda maksimal, 500 juta tegas Ridho.


Amun JG/Suryo

Pelaku Pembunuhan Seorang Nenek, Akhirnya Terungkap.


POLICEWATCH-Sumbawa Besar - NTB.

 Peristiwa penemuan mayat seorang nenek atas nama Sarifah" yang ditemukan tewas bersimbah darah di kebun jagung miliknya diwilayah Desa Tengah Kecamatan Utan berhasil diungkap Tim Polres Sumbawa.

Menurut Kapolres Sumbawa " Esty Setyo Nugroho, S.IK." yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos., senin (23/8/2021) mengakui hal itu, dalam pemeriksaan, tersangka Masten mengaku sakit hati terhadap korban, karena  tersangka menduga korban memiliki ilmu santet.unkapnya.

"Masten"( pelaku) menuding korban sebagai penyebab kematian anaknya.sehingga  tersangka beranggapan kalau anaknya meninggal karena perbuatan korban, dan  tersangka timbul dendam" beber Sumardi.

Ia juga menyampaikan "Masten" ditangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan selama satu minggu, sebelumnya ada tiga orang diamankan.

Dari keterangan saksi dan hasil olah TKP mengarah kepada pelaku, Tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.IK., meluncur ke Desa Tengah Kecamatan Utan, meringkus AL alias Masten (43) di kediamannya senin (23/8/2021) dini hari pukul 00.15 Wita. Dari tangannya diamankan parang jenis bate yang digunakan tersangka untuk menghabisi korban."MN".

Ada Empat Laporan, Bareskrim Mulai Proses YouTuber Muhammad Kece yang Diduga Hina Islam

 



Laporan; Bambang MD

JAKARTA, POLICEWATCH.NEWS  – YouTuber Muhammad Kece dilaporkan banyak pihak ke polisi atas dugaan penghinaan agama Islam. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan laporan terhadap Muhammad Kece itu telah diproses Bareskrim.

“Proses sedang berjalan,” ujar Agus Andrianto, Senin (23/8/2021).

Agus mengatakan Muhammad Kece dilaporkan di empat tempat. Satu di Bareskrim, sementara tiga lainnya di jajaran kewilayahan.

Lebih lanjut, Agus mengklaim Bareskrim sudah mendeteksi terlebih dahulu dugaan penghinaan Islam oleh Muhammad Kece. Menurutnya, kepolisian juga melakukan patroli siber.

Gabungan lah, kan viral. Kita ada Cyber Patrol, kalau netizen dapat masa kita nggak. Selanjutnya ada yang buat laporan ke Mabes Polri dan jajaran (dilaporkan ada 4 laporan),” ucapnya.

Agus menjelaskan seluruh laporan terhadap Muhammad Kece bakal digabung. Bareskrim yang akan menindak lanjuti laporan tersebut.

“Semua akan dikumpulkan di Bareskrim. 1 di Bareskrim dan 3 di wilayah, kita satukan,” imbuh Agus.

Meski demikian, Agus enggan berkomentar kapan Muhammad Kece akan dipanggil. Dia hanya menyebut polisi masih memproses laporan.

Sebelumnya, YouTuber Muhammad Kece viral di media sosial. Beberapa ucapannya kontroversial, hingga menimbulkan berbagai kecaman.

Muhammad Kece dinilai telah menistakan agama Islam. Salah satu yang ia selewengkan adalah ucapan salam.

Muhammad Kece mengubah kata ‘Muhammad’ menjadi ‘Yesus’. Hal itu sampai membuat umat Muslim marah hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecamnya.

“Assalamualaikum, warrahmatuyesus wabarakatu,” ucap Muhammad Kece di dalam video yang diunggahnya di channel YouTube.


Tak hanya dalam ucapan salam saja, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama nabi Muhammad SAW.

Hal itu diucapkan Muhammad Kece layaknya seorang muslim sedang menyampaikan khutbah. Namun beberapa kalimatnya diselewengkan.

“Alhamduyesus hirabbilalamin, segala puji dinaikan kehadiran Tuhan Yesus, bapak di surga yang layak dipuji dan disembah,” tutur Muhammad Kece sebelum memulai pidatonya."

Masa Pandemi, Babinsa Jonggat Inisiasi Petani Tanaman Kedelai Alternatif Saat Musim Kemarau

 


POLICEWATCH-Lombok Tengah.

Kedelai merupakan salah satu komoditi strategis yang termasuk dalam tiga besar komoditas pangan utama selain padi dan jagung. 

Peran kedelai sangat penting terhadap ketersediaan pangan, terlebih di masa pandemic Covid-19, karena kedelai merupakan pangan penghasil protein utama bagi kesehatan tubuh.

Untuk menjaga stabilitas ketersediaan pangan, kedelai dibuktikan para petani di Dusun Kebon Tengak, Desa Bonjeruk Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah yang tetap bersemangat bersama Babinsa menanam demi mensukseskan program ketahanan pangan.



Babinsa Desa Gemel Koramil 06/Jonggat, Kodim 1620/Loteng, Serda Nursahid menginisiasi warga dan kembali mengingatkan bahwa tanaman kedelai merupakan salah satu alternatif pilihan yang baik untuk ditanam saat musim kemarau.

Saat ketersediaan air irigasi sudah mulai berkurang dan curah hujan menurun, maka sebaiknya tidak menanam padi. Tapi tanaman yang bisa menjadi alternatif lainnya adalah kedelai," kata Babinsa Serda Nursahid saat melakukan Komsos di desa binaan, Senin (23/08/2021).

Terpisah, Komandan Kodim 1620/Loteng, Letkol Inf. I Putu Tangkas Wiratawan, S. IP., melalui Danramil 06/Jonggat, Kapten Inf. Martopo., membenarkan langkah yang diambil Babinsa Serda Nursahid, Ia menegaskan hal tersebut sebagai upaya mendukung pemerintah daerah untuk menyokong ketahanan pangan wilayah dari Desa Bonjeruk.

"Pemanfaatan lahan setelah musim panen padi yang dimaksimalkan dengan membuat pola menanam kedelai, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani di Desa Bonjeruk," ujarnya.

"Upaya yang kita lakukan adalah dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga, meski di tengah kondisi wabah virus, harus

tetap semangat bekerja demi terciptanya kondisi stabilitas ketahanan pangan wilayah," ucapnya.

Kendati Demikian, Danramil terus mengingatkan warga desa untuk selalu disiplin menjalankan aturan pemerintah dan mempedomani Protokol Kesehata, mengingat situasi Pandemi saat ini yang belum berakhir." MN".

Sambangi KAJARI Garut, HMI Cabang Garut : minta segera tuntaskan kasus tipikor POKIR, BOP dan RESES

 

Garut-POLICEWATCH.NEWS- Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Garut melakukan audensi bersama pimpinan Kejaksaan yang baru Ibu Dr. Neva Sari Susanti,SH.M,Hum. (senin tanggal 23 Agustus 2021)

dalam rangka menginformasikan dan mempertanyakan kembali terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi  POKIR, BOP dan  RESES periode 2014-2019 di DPRD  Kabupaten Garut yang sampai hari ini tak kunjung ada titik terang,. 

Dengan pimpinan Kejaksaan Negri Garut yang baru HMI berharap Kejari berintegritas dengan harapan, kajari yang baru kokoh dalam prisnsip on the track meskipun interpensi begitu kencang dalam penanganan kasus tersebut, dan menjalankan sesuai dengan pedoman perundang-undangan yang berlaku. 

Selain dari itu HMI meminta kepada kajari yang baru untuk mengevaluasi kinerja internal Kejaksaan Negri Garut untuk senantiasa menjalankan prinsip-prinsip good governance di tiap-tiap kasi.

Kehadiran HMI Cabang Garut dalam mengawal kasus ini, mengedepankan objektivitas tidak melihat siapa yang di untungkan dan siapa yang di rugikan, HMI kokoh dalam pendirian independensi yang di perlukan bagaimana supaya supremasi hukum di Kabupaten Garut bisa ditegakan, dan HMI senantiasa mengatakan hak jika itu hak dan katakan batil jika itu batil dengan tujuan untuk mewujudkan

 masyarakat yang adil dan berkemakmuran dangan menciptakan kabupaten garut yang maju dan bersih dari KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) dengan mengedapankan istilah fiat justicia ruat caelum, menegakan keadilan walau langit akan runtuh.

Sebagaimana yang telah kita ketahui kasus dugaan TIPIKOR ini sudah hampir 3 tahun dan sudah dua pergantian kajari yang menjadi pimpinan kajari di kabupaten garut, 

dari mulai pak azwar dan terakhir pak sugeng riadi, masih belum ada pemokusan dalam  penyelesaian kasus tersebut mereka hanya berjanji untuk menyelelasikan namun itu hanya menjadi harapan,


 padahal klasifikasi dari kasus tersebut exstra ordinary crime kejahatan yang sangat luar biasa artinya penyelesaian nya pun harus luarbiasa pula, jangan sampai masyarakat hilang kepercayaan terhadap penegak hukum.(dera)

PT.Dizamatra Powerindo Siap Bantu Keinginan Pemdes Payo

    


Laporan :Bambang MD

LAHAT,POLICEWATCH.NEWS  Pertemuan Warga Desa Payo Kecamatan Merapi Barat hari ini dihadiri Camat Merapi Barat, Sumarno, Kapolsek Merapi AKP Samsuardi, Danramil Merapi Kapten Inf, Sudarno, Perwakilan dari PT.Dizamatra Powerindo Agung dan Kades Payo Harun Al Rasyid, 

Camat Merapi Barat Sumarno menyampaikan dalam pertemuan ini Senin (23/8/2021) " mari kita duduk bersama untuk mencari solusi antara warga Desa Payo dengan pihak perusahaan dan jangan sampai ada gejolak, perusahaan ini sudah memberikan bantuan CSR, dan adanya perekrutan tenaga kerja untuk warga sekitar tambang desa Payo ucap " Camat

Ditempat yang sama Kapolsek Merapi AKP Samsuardi disini lah tempat menyelesaikan permasalahan, tugas kita untuk penegakan hukum, masih ujar " Kapolsek ia menegaskan agar pertemuan mediasi ini di kantor camat ini agar ada titik temu, sehingga membuahkan hasil antara warga dengan pihak perusahaan, kami selaku Tripika tetap ditengah tengah tidak memihak siapapun terang " Samsuardi dalam acara pertemuan Senin (23/8/2021) yang dihadiri perwakilan warga Desa Payo Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

Sementara Kades Payo Harun Al Rasyid menyampaikan bahwa desa Payo itu punya hak, dan hak Desa Payo diabaikan, kami tidak pernah menghambat, dan kami tidak punya untuk menghambat proyek negara, dan saya sudah sampai kepada pihak perusahaan kita sepakat dulu, dan kami tidak akan neko neko, hak yang belum diberikan dari pihak perusahaan,

Salah satu anggota BPD Desa payo dalam pertemuan ini, kami disini butuh kejelasan dari pihak perusahaan, bahwa proyek ini sudah berjalan satu tahun, kami selaku pemerintah desa, butuh kejelasan dan pertanggung jawaban terkait pihak perusahaan yang sudah berjalan satu tahun, hak yang diberikan kepada masyarakat " ucapnya

Senada juga disampaikan oleh Sekdes Payo kami pemerintah desa tidak menghalangi atau menghambat pekerjaan pembangunan double trek, siway, PT.Dizamatra Powerindo, di Desa Payo, kami ingin kejelasan lintasan kereta api, dan kalau sudah ijin, dengan siapa dan saat ini timbul polimik, dengan desa karang Endah, satu lagi masalah amdal, dan jalan setapak itu rusak dianggarkan tahun 2017, dan belum diaudit tim Inspektorat, dari Dana Desa, dan itu belum diperbaiki oleh pihak Dizamatra Powerindo, dan kami mempertanyakan sejauh mana ijin pembangunan yang saat ini dalam pekerjaan ucap " Sekdes Payo

Imbuh sekdes mewakili warga desa Payo kami akan menutup jalan desa Payo, ini hak kami ditegaskan oleh Sekdes " Novi Anita

Terpisah Perwakilan dari PT, Dizamatra Powerindo Agung Dwi Anggoro Dalam pertemuan ini ia menyampaikan kami sudah melakukan pertemuan beberapa kali di Desa Payo, masalah jalan setapak 1 sepanjang 80 m, setapak 2, sepanjang 110 meter, desa Payo minta Ambulance, dan perekrutan tenaga kerja, untuk jalan setapak kami siap kami pindahkan kemana, " mari kita rembukan, dan kita tidak tutup mata, tanah untuk perluasan masjid itu sudah kita beli terang " Agung 


Masalah Ambulance proses sudah 50 persen, dan tetap kita akomodir, permintaan dari pihak pemerintah desa Payo, sedangkan untuk tenaga kerja sudah ada 39 yang sudah kita rekrut,