Dinas Perijinan Terpadu Lahat Tidak Mengeluarkan Ijin Galian C, Stok Pile Di Desa Muara Lawai

 


Laporan : Bambang.MD

POLICEWATCH.NEWS.LAHAT:

Kepala Perijinan Terpadu melalui Sekretaris Marzuki ditemui diruang Kerjanya Senin (4/10/2021) ia mengungkapkan bahwa pihak perijinan Kabupaten Lahat tidak pernah mengeluarkan ijin stok pile galian, C disebelah rumah makan " pindang Bu Sri " dijelaskan Marjuki, ia sambil menghubungi salah satu staffnya " itu kembali ke pusat terang " Staffnya 

" Cubo tanyoke dengan Pihak UPTD Pertambangan dan Energi  Provinsi Sumsel  ibu Lela, dan ditanya wartawan soal ada ijin tidak, dijawab Marzuki untuk ijin galian C sekarang kembali Ke Pusat ucap " Sekretaris Dinas Perijinan Terpadu Kabupaten Lahat,

Sementara UPTD Kabupaten Lahat, Lela saat dikonfirmasi wartawan senin melalui pesan Washhap senin (4/10/2021) " siang Bu Lela minta waktu sebentar nanyo masalah Ado stokpile di desa muara lawai sudah Ado ijin belum milik siapo mks Bu Lela"

Ini jawaban nya " Kalau dekat Bu Sri rekanan KAI.

Pantauan wartawan Senin(4/10) dilokasi nampak tumpukan batu galian, C disebelah rumah makan pindang " Bu Sri informasi yang kami dapatkan batu galian C didatangkan  dari Martapura ujar " Sumber

Sementara ini pihak Humas PT.Kereta Api Indonesia (KAI) belum bisa dikonfirmasi untuk hak jawab hingga ditayangkan di portal ini

Karyawan Prusda Lahat Keluhkan 10 Bulan Belum Terima Gaji Dan Jamsostek Tidak Bisa Dicairkan

 


Laporan : Bambang.MD

POLICEWATCH.NEWS. LAHAT:

Perusahaan Daerah Kabupaten Lahat  hari ini akan melakukan penanda tangani MOU dengan Bukit Pembangkit Inovatif (BPI) dan SBM, namun dibalik MOU, Dirut Prusda Lahat Azis Mustofa, masih ada yang harus diselesaikan terhadap karyawannya, hingga hari ini (4/10) sudah 10 bulan belum menerima gaji kata " Sumber yang dipercaya termasuk Jamsostek tidak bisa dicairkan ujar " Sumber kepada wartawan Senin (4/10/2021)

Ia juga menambahkan Listrik Dikantor Prusda Lahat sudah di cabut, karena tidak bisa membayar lagi." Ungkapnya 

Sementara Dirut Prusda Lahat Azis Mustofa saat dikonfirmasi melalui pesan Washhap Senin dikirim pukul 14: 38 wib ke Washhap miliknya " Lah ngeluh karyawan nya 10 bulan dak gajian lantak katek kegiatan " ini Washhap salah satu karyawan Prusda Lahat diteruskan dengan wartawan,

Wartawan mencoba konfirmasi kepada Dirut Prusda Lahat melalui pesa Washhap " Ijin konfirmasi info Ado  karyawan selama 10 bulan blm menerima gaji di Prusda lahat mks pak Ajis " 

Hanya dibaca centang biru dan belum membalas WA wartawan Hingga berita ini diturunkan di portal ini belum memberikan hak jawab.

Kejati Sumsel Tahan Tiga Tersangka AN,AA dan LS Dugaan Korupsi Masjid Raya

 


Pewarta : Bambang/AWDI

       POLICEWATCH.NEWS, PALEMBANG, Akhirnya Kejati Sumatera Selatan menetapkan 2?3 tersangka baru dugaan kasus korupsi Masjid Raya Sriwijaya, 

2 di antara tersangka baru itu merupakan pejabat aktif Pemprov Sumsel.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel, Khaidirman, mengatakan kepada awak media dalam keterangan pers pada jumat (1/10/2021)

" bahwa ketiga tersangka baru itu termasuk Plh Asisten III Setda Sumsel, Akhmad Najib.

Selain Akhmad, 2 tersangka lainnya adalah Kabag Anggaran BPKAD Sumsel, Agustinus Antoni, serta pihak dari kontraktor PT Indah Karya, Loka Sangganegara. mereka ditetapkan jadi tersangka setelah penyidik memiliki dua alat bukti cukup.

"Pemeriksaan kepada tiga saksi dimulai pukul 09.00. wib Mulanya diperiksa sebagai saksi, kemudian cukup bukti untuk dijadikan tersangka dan langsung dilakukan penahanan ke Rutan Pakjo Palembang," ujar " Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman.

Salah satu tersangka Akhmad Najib sempat mengeluh sakit, tapi setelah pemeriksaan kesehatan, ia dinyatakan sehat. Najib pun menyusul ke Rutan Pakjo untuk ditahan selama 20 hari ke depan seraya menunggu waktu persidangan.

Ketiganya dijadikan tersangka atas tugasnya masing-masing dalam pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang mangkrak. Khaidirman menjelaskan, seharusnya penyidik memeriksa empat orang hari ini. Namun, nama terakhir, yakni AR, mengaku sakit sehingga pemeriksaan ditunda.

"Ketiganya disangkakan dengan pasal 2 dan 3 UU Tipikor, terang " Khaidirman

Dalam persidangan Selasa (28/9) lalu, mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, bersaksi dirinya tidak menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ke Yayasan Wakaf Masjid Raya Sriwijaya. Namun, dirinya mengetahui perihal pengurusannya.

Saat itu, Pemprov Sumsel menganggarkan Rp50 miliar. Ia kemudian mendelegasikan Akhmad Najib yang saat itu menjabat sebagai Asisten III Kesra Setda Sumsel 


Saat ini, telah ada 12 tersangka yang ditetapkan dalam kasus korupsi pembangunan masjid tersebut. Empat diantaranya telah menjalani proses persidangan, salah satunya Ketua Umum Panitia Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya sekaligus mantan Kepala Dinas PU Cipta Karya, Eddy Hermanto.

Ada pula Ketua Panitia Divisi Lelang Syarifudin, Project Manajer PT Yodya Karya sebagai kontraktor pembangunan Yudi Arminto, dan Kerja Sama Operasional (KSO) PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya Dwi Kridayani.


Sementara itu, lima lainnya masih menunggu proses persidangan, yaitu Alex Noerdin, mantan Waketum Komite Olimpiade Indonesia Muddai Madang, mantan Kepala BPKAD Laonma PL Tobing, Mantan Sekda Sumsel era Alex Noerdin Mukti Sulaiman, dan mantan Pelaksana Tugas Karo Kesra Setda Sumsel Ahmad Nasuhi

Sukseskan Pilkadus Babinsa Tandek Terjun Amankan Jalannya Pemilihan


Policewatch-Lombok Tengah.

Bintara Pembina Desa (Babinsa) Serda Abdullah amankan jalannya pemilihan Kepala Dusun (Pilkadus) di Dusun Tandek desa Labulia Kecamatan Jonggat Lombok Tengah, Minggu (3/10/21), untuk sukseskan jalannya pencoblosan. 

Pelaksanaan pengamanan tersebut melibatkan aparat setempat seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas dan aparat desa setempat maupun BKD untuk memastikan jalannya pemilihan kadus sesuai dengan harapan serta tetap menerapkan protokol kesehatan. 


Serda Abdullah Babinsa Desa Tandek koramil 1620-06/Jonggat mengatakan pengamanan jalannya pemilihan kadus sudah menjadi tanggung jawab aparat keamanan wilayah, baik dari segi ketertiban, kelancaran maupun proses pencoblosannya harus berjalan aman sesuai harapan. 

"Ini merupakan proses demokrasi  masyarakat yang dilaksanakan tingkat Dusun untuk menentukan pilihan dan harus berjalan aman dan lancar,"ujar Abdullah. 

Pemilihan Kadus juga melibatkan 4 kandidat (calon) yakni Parhammudin, Mursidi, Aswadi dan Najamudin yang menjadi pilihan masyarakat dusun tandek untuk dipilih secara langsung tanpa ada tekanan apapun atau dari siapapun dan memang harus bener benar murni sesuai hati nurani. 


"Untuk itu kami selaku Babinsa Aparat keamanan wilayah selalu siap mendukung dan mengawal proses jalannya pemilihan kadus ini bersama aparat Desa,"kata Serda Abdullah. 

Sementara Danramil 1620-06/Jonggat Kapten Inf Martopo menuturkan keamanan, ketertiban dan kelancaran memang sudah menjadi tanggung jawab Babinsa, Bhabinkamtibmas bersama aparat di wilayah untuk memberikan dukungan keamanan jalannya pelaksanaan pemilihan maupun pencoblos agar proses demokrasi tingkat dusun tersebut bisa berjalan lancar. 

"Untuk itu demi kelancaran pemilihan kami selaku aparat kewilayahan akan selalu mendukung proses jalannya pemilihan tingkat kadus ini untuk memberikan pengamanan dan keamanan, untuk menghidari hal hal yang tidak diinginkan"terang Kapten Martopo. 

Dalam pemilihan kadus prokes ketat juga diterapkan Babinsa demi keamanan dan kenyaman bersama baik antara pemilih maupun panitia penyelenggara. 

Jadi suasananya saat ini masih dalam masa Pandemi harapannya agar masyarakat dalam melaksanakan pemilihan tetap mematuhi prokes,"pungkas Danramil."FR".

Sambut Hut TNI Ke 76 Komandan Korem 162/WB Laksanakan Giat Bakti Sosial.


Policewatch-Sumbawa. 

Dalam rangka HUT TNI yang ke-76, Komandan Korem 162/Wira Bhakti Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos., M.Han. melaksanakan kegiatan Bakti Sosial Di Panti Asuhan Muhammadiyah Siti Zainab Binti Jahsy Kelurahan Uma Sima Kecamatan Sumbawa. Sabtu, 02/10/2021.

Dalam kegiatan tersebut Danrem 162/Wira Bhakti membagikan bantuan berupa sembako kepada anak-anak panti Asuhan dan masyarakat sekitar yang sekiranya dapat meringankan beban dalam masa Pandemi Covid-19 ini.


Sebelum melaksanakan kegiatan Baksos di Panti Asuhan, Danrem 162/Wira Bhakti meninjau kegiatan Vaksin dalam rangka HUT TNI yang Ke-76 yang berada di Puskesmas Unit II Sumbawa kelurahan Brang biji Kecamatan Sumbawa dan menyempatkan memberikan semangat kepada warga yang terdiri dari muda-mudi tersebut.

Di tempat acara Bakti Sosial Danrem 162/Wira Bhakti Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos., M.Han., menyampaikan kegiatan Bakti Sosial yang diadakan ini guna meringankan beban masyarakat Sumbawa dalam masa Pandemi covid-19 ini.


” Kagiatan Bakti Sosial yang kami adakan ini berupa pembagian sembako dan mudah-mudahan dapat meringankan beban masyarakat dalam situasi pandemic Covid-19 ini, karena yang mana kita tahu dalam situasi pandemic ini perekonomian agar menurun sehingga perlu ada bantuan-bantuan untuk meringankan beban hidup masyarakat” Kata Danrem saat ditemui awak media.

” Dan kami juga melaksanakan kegiatan Vaksinasi di Puskesmas Brang Biji dengan stok Vaksin diperkirakan sekitar 500 sampai dengan 600 Vaksin dan diharapkan serbuan Vaksin dalam rangka HUT TNI yang Ke-76, NTB khususnya Sumbawa mencapai angka 70 persen sebelum akhir 2021, dengan harapan dapat mensukseskan iven internasional motor GP yang jatuh pada Maret 2022 nanti”. Tambah Danrem.

Dalam kegiatan Bakti Sosial tersebut Danrem 162/Wira Bhakti ditemani oleh Forkompimda yaitu Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK, Ketua DPRD Kab Sumbawa Abdul Rofiq S.H., Sekda Sumbawa Drs. H. Hasan Basri M.M., Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Tony Widjaya H.Hilly S.H.,MH, Kajari Sumbawa Dr. Adung Sutranggono, S.H., MH.,  Kabid P2L Dikes Sumbawa A.A. Riyadi, M.Kes."MN".

Beredar Video Istri Bupati Pesta Saat PPKM, CSIS Meminta Pihak Kepolisian Mengusut Pelanggaran ini, dan diberikan Sanksi

 


 sawer     Garut-POLICEWATCH.NEWS:

Tangkap layar video pesta ulang tahun anak Bupati Kabupaten Garut di Rumah Dinasnya, di kawasan Garut Kota, (2 OKTOBER 2021 )

Meski masih diterapkannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kabupaten Garut namun ternyata masih ada saja yang nekat menggelar pesta ulang tahun, dan yang lebih mencengangkan lagi pelakunya merupakan Istri dan Anak dari Bupati Kabupaten Garut, 

Dari video yang beredar, diduga pesta tersebut melanggar protokol kesehatan, karena memperlihatkan aktivitas saweran yang dilakukan oleh istri Bupati Ibu Hj. Diah yang menyebabkan berkerumunnya beberapa orang, sambil bernyanyi dan berteriak - teriak, terlihat sekali bahwa di dalam video rekaman, Baik Ibu Bupati maupun pars tamu undangan tidak menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker. 

Anak Bupati Kabupaten Garut ini merayakan hari ulang tahunnya di lingkungan Pamengkang yang merupakan rumah dinas Bupati, saat kondisi masih dalam keadaan PPKM pada Kamis 30 Oktober 2021, 

Dalam tayangan video, acara yang dihadiri tamu undangan itu berlangsung Meriah, karena para tamu berjoged dan berjingkrak - jingkrak berharap saweran dari Ibu Diah, istri Bpk Bupati dengan diiringi musik, 

Ketua Lembaga CSIS (Cimoney Strategic Integrity Study) Asep Burhan menyesalkan Bupati membiarkan anggota keluarganya melaksanakan perayaan ulang tahun saat masih diterapkannya  PPKM. 

"Ini harusnya ditindak, tidak elok dan memberikan contoh buruk di masyarakat, apalagi disitu ada Ibu Diah yang juga merupakan pejabat publik sebagai Ketua PKK Kabupaten Garut, kata Asep kepada wartawan, Sabtu (2/10).  

Ketua CSIS ini meminta pihak kepolisian untuk mengusut pelanggaran ini, jangan tebang pilih, apalagi ini dilakulan oleh keluarga dari Ketua Satgas Covid-19, Kepala Daerah yang sepatutnya memberi contoh, apalagi dilakukan di fasilitas negara seperti ini. 

"Di mata hukum semua sama. Saya harap hal ini tidak terulang, jangan sampai ada asumsi pejabat boleh gelar pesta tapi rakyat kena sanksi. Aktivitas peribadatan saja dibatasi, orang cari nafkah saja diatur," kata Asep. 

"Saya kira berbagai pelanggaran PPKM telah banyak diatur dalam peraturan perundang - undangan, bagi perorangan sebagaimana diatur dalam KUHP pasal 212 sampai 218 terdapat sanksi dari mulai denda maupun penjara, belum lagi undang - undang nomer 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular pasal 14 lalu ada juga undang - undang kekarantinaan kesehatan pasal 93, terdapat isi yang mennyebutkan sanksi pidana penjara atau denda, dan spesial bagi kepala Daerah soal PPKM tertuang dalam Inmendagri Nomor 24/2021 pasal 68 sampai dengan pasal 78 undang - undang 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah, disebutkan mengenai teguran sampai pemberhentian. 


Menurut Asep, ini tentu akan menyorot semua pihak, akankah penegak hukum mampu tidak pandang bulu terhadap segala macam pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara Indonesia, ataukah hanya berlaku bagi rakyat biasa, apabila tidak ada tindakan, ia mengaku akan melaporkannya kepada penanggung jawab PPKM Darurat Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan, 


Dalam keterangannya pada media, alih - alih minta maaf, Bupati menyangkal telah ada pesta - pesta di pamengkang, sedangkan masyarakat telah jelas - jelas memiliki video rekaman kegiatan pada malam hari itu, tetapi yang lucunya Bupati juga mengamini bahwa istrinya melakukan saweran, dan music yang digunakan hanya bersumber dari telepon selulerr. 


"Lucu Bupati, yang namanya di sertai Music, darimana pun sumbernya sama saja, lalu alasannya hanya sawe 1 juta, ya tetap saweran, tidak lantas sawer 1juta diperbolehkan, sedangkan diatas itu tidak" demikian pungkas Asep.

Alumni Dharma Andigha Bogor Adakan Ajang Silaturahmi.

 Laporan: Amun JG

         KAB.BEKASI.POLICEWATCH.NEWS:

 Alumni Kampus STIH Dharma Andigha Bogor cabang Kabupaten Bekasi adakan ajang silaturahmi yang bertempat di Resto bang Haji, kalimalang, Jln. Kelana - Kabupaten Bekasi.

Ajang silaturahmi yang diadakan oleh para alumni Kampus Dharma Andigha Bogor cabang Kabupaten Bekasi dilaksanakan pukul 14.00 WIB, dini hari. Dalam agenda tersebut tampak hadir dari rekan-rekan Alumni perwakilan cabang Kabupaten Bekasi diantaranya :

1. Azis Iswanto, S.E,.S.H.

2. Khairul, S.H.

3. M. Jaya, S.H.

4. Tri Widiantoro, S.H.

5. M. Mamin Dulkhoir, S.H.

6. Endang, SR, S.H

7. Sugiarno, S.H. dan

8. Erman, S.H.

Dengan motivasi dan tekad yang kuat ajang silaturahmi dengan gagasan dan ide-ide positif yang mana difokuskan untuk para Alumni STIH Dharma Andigha Bogor cabang Kabupaten Bekasi, agar lebih solid dan menopang satu sama lain dalam menentukan maksud dan tujuan untuk dibentuknya dalam satu wadah yang sama, "ungkap Endang, SR, S.H.

Rencana kedepannya akan membentuk Lemabaga Bantuan Hukum (LBH) yang mana bertujuan untuk memberikan pelayanan hukum terhadap masyarakat luas pada umumnya terlebih masyarakat Kabupaten Bekasi, Minggu 03 Oktober 2021.

Menurut Azis Iswanto, S.E,.S.H, bahwa ajang silaturahmi yang dilaksanakan pada hari ini dengan rekan-rekan Alumni Dharma Andigha Bogor cabang Kabupaten Bekasi, diharapkan kedepannya dapat menciptakan terobosan baru untuk regenerasi dimana hukum dibuat hanya untuk menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat pada umumnya.

Untuk membangun persatuan, komunitas atau lembaga lainnya butuh proses panjang tentunya butuh tekad yang kuat, pemikiran yang matang, jangan sampai lembaga atau komunitas yang sudah kita bentuk nantinya hilang ditelan waktu, "ungkap Azis Iswanto, S.E,. S.H.

Butuh proses bukan protes kata Azis Iswanto, S.E,. SH, kerja keras, mau menggali potensi, komitmen dan yang paling penting apa yang sudah kita rencanakan diniatkan untuk ibadah kepada Allah SWT.

Banyak rencana kedepan tentunya apa yang kita niatkan bersama pada hari ini dapat memberikan peluang dan pemikiran yang baik untuk membangun satu wadah ajang diskusi yang berkesinambungan untuk menciptakan rasa keadilan hukum dimasyarakat.

Mudah-mudahan dengan duduk bareng sesama rekan Alumni STIH Dharma Andigha Bogor cabang Kabupaten Bekasi, dan apa yang sudah kita rencanakan bersama dapat berjalan sesuai harapan.

Niat ikhlas diiringi dengan doa mudah-mudahan pertemuan hari ini dengan sesama rekan Alumni STIH Dharma Andigha Bogor cabang Kabupaten Bekasi, dapat mempererat persaudaraan dan apa yang kita niatkan kedepan dapat dijaba oleh Allah SWT, "ungkap Endang, SR, S.H pada media online 


TRI ADHIANTO TERUS MOTIVASI ATLET JABAR BERLAGA DI PON XX PAPUA 2021

 

KABUPATEN JAYAPURA.POLICEWATCH.NEWS:

Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto kunjungi atlet-atlet asal Kota Bekasi yang mewakili Jawa Barat dalam  Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2021 yang digelar di Papua. Sabtu (02/10/2021).

Dalam kunjungannya, Tri melihat banyak persiapan yang dilakukan oleh atlet-atlet yang berasal dari berbagai macam cabang olahraga. Seperti cricket, hockey, sepatu roda, olahraga dayung dan lainya.

"Tadi saya baru saja melihat persiapan dari anak-anak cricket dan dayung, melihat persiapan anak-anak cricket kita yang masuk semifinal. Kemarin kita juga sudah melihat sepatu roda, panjat tebing dan judo" ucap Tri, sabtu (02/10).

Selain melihat sejauh mana persiapan yang dilakukan, Tri juga banyak melihat prestasi yang dihasilkan dari para atlet yang berasal dari Kota Bekasi ini. Untuk cabang olahraga Dayung Putri misalnya kita telah berkontribusi medali emas.

"Kontribusi kita yang pertama emas dari dayung putri, kemudian hari ini saya juga melihat persiapan untuk kriket dan muaythai semifinal jadi mudah mudahan hari ini kita menang sehingga lusa kita bisa masuk final," kata Tri. 

Selain cabang olahraga dayung, dua atlet Kota Bekasi yang berasal dari cabang olahraga Muaythai juga telah dinyatakan berhasil masuk final jadi mereka disini sangat berkesempatan untuk dapat medali emas.

"Lusa pun kita akan bertanding di muaythai, dua atlet kota bekasi berkesempatan mendapatkan emas karena masuk final," kata Tri.

Walikota Bekasi juga sebelumnya  menyampaikan bagi para atlet yang berhasil menggaet medali emas di salah satu cabang olahraga akan diberikan bonus oleh Pemerintah Kota Bekasi uang tunai berjumlah Rp.250 juta.


"Pemerintah Kota Bekasi beserta para tokoh seperti walikota sangat berharap akan ada atlet yang mampu membawa nama Kota Bekasi dengan prestasinya, pak walikota juga menyampaikan untuk atlet kota bekasi yang mumpuni dapat emas itu akan diberikan bonus sebesar 250 juta, ini saya kira salah satu daerah yang paling besar memberikan bonus kepada atlet," jelas Tri.


Menurutnya, Jawa Barat masih memiliki peluang untuk memperoleh banyak medali emas di banyak cabang olah raga, hanya saja cabang olah raga tersebut akan dipertandingkan pada tanggal 5 oktober.


"Kita masih punya banyak kesempatan untuk dapat raih juara umum PON XX, apalagi cabor-cabor andalan masih banyak yang belum bertanding. Kita doakan semoga atas doa dan ikhtiar dari para atlet dan pelatih dapat tercapai apa yang kita targetkan," ucapnya. 


Perlu diketahui, Kota Bekasi mengirimkan 54 atlet beserta pelatih untuk 16 cabang olahraga untuk mewakili Jawa Barat di PON XX Papua, perolehan data sementara Kota Jawa Barat : 


1. DKI Jakarta : 28 Emas, 15 Perak, 20 Perunggu (63 Medali)

2. Papua : 17 Emas, 5 Perak, 13 Perunggu (35 Medali)

3. Jawa Barat 11 Emas, 15 Perak, 25 Perunggu (51 Medali)

4. Jawa Timur : 11 Emas, 15 Perak, 8 Perunggu (34 Medali)

5. Bali : 7  Emas, 3 Perak, 7 Perunggu (17 Medali)

Ditpolairud Polda Jatim Ringkus Dua Pelaku Penyelundupan Satwa Dilindungi

 


        POLICEWATCH.NEWS:SURABAYA.

Tim Intelair Subdit Gakkum, Ditpolairud, Polda Jawa Timur. Pada jumat (1/9/2021) pagi, sekira pukul 04.00 WIB. Meringkus dua orang pelaku yang menyimpan, memiliki, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.

Penangkapan ini setelah adanya informasi terkait adanya pengangkutan satwa burung yang dilindungi di atas Truk dari Kalimantan ke Surabaya menggunakan sarana kapal.

Dua orang yang diringkus yakni, inisial RO dan AS. Peristiwa penangkapan ini terjadi di Jalan Pelabuhan Tanjung Perak, menuju Jalan Karang Pilang - Demak, Surabaya.

Awalnya, Tim Intelair Subdit Gakkum, melakukan pembuntutan terhadap beberapa kendaraan Truk yang dicurigai membawa satwa dari Pelabuhan. Kemudian tim mendapat informasi bahwa satwa burung tersebut sudah dipindahkan dari Truk ke kendaraan Sepeda motor Yamaha Vixion warna merah.

"Selanjutnya tim menindaklanjuti informasi tersebut dan mengamankan kendaraan di Jalan Perak Timur Surabaya," kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jatim, Sabtu (2/9/2021).

Dari hasil pemeriksaan dan introgasi, ditemukan dua kotak atau box yang berisi satwa burung jenis Elang yang akan dikirim ke Surabaya.

Selanjutnya tim membuntuti kurir saat melakukan pengiriman dan berhasil mengamankan pemilik dari burung tersebut serta burung lain dari rumah pelaku.

"Satwa Burung didapat atau dipesan dari Kalimantan melalui Media Sosial (Facebook), kemudian saat pengiriman

ditempatkan didalam kardus atau box, diangkut di atas Truk dan dibawa menuju Surabaya menggunakan Kapal, kemudian dikirim ke Alamat di Surabaya menggunakan sepeda motor," lanjutnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Dari tersangka AS, berhasil diamankan

2 (dua) ekor burung jenis Elang Laut, 1 (satu) ekor burung jenis Elang Brontok, 1 (satu) ekor burung jenis Burung Hantu, 4 (empat) ekor burung jenis Alap-alap (1 ekor 

mati), 1 (satu) unit Hp merk Vivo warna ungu, 1 (satu) unit Hp merk Oppo warna putih, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion warna 

merah dengan Nopol L 5873 FI.

"Sementara dari tersangka AS, mengamankan barang bukti berupa, 7 (tujuh) ekor burung jenis Elang Bondol dan 1 (satu) unit Tablet merk Samsung warna putih," katanya.


Sementara untuk kedua pelaku akan dikenakan Pasal 40 ayat (2) jo pasal 21 ayat (2) huruf a 

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000. (Dr)

Sertijab Kasat Narkoba dan Kasat Reskrim dilingkungan Polres Rohil

 


UJUNG TANJUNG, POLICE WATCH NEWS: ,Kapolres Rokan Hilir ( Rohil ) AKBP. Nurhadi Ismanto SH SIK, pada Sabtu (2/10/2021) sekira pukul 08.00 Wib memimpin apel Serah terima jababatan ( Sertijab ) Kasat Narkoba dan Kasat Reskrim dilingkungan Polres Rohil.

Sertijab diselenggarakan di halaman Mapolres Rohil itu dihadiri oleh Wakapolres Rohil, para Kabag, para Kasat, para Kapolsek, dan personel dilingkungan Polres Rohil.

Perlu diketahui, bahwa sebelumnya Kasat Reskrim AKP. Febriandy SH. SIK dipindah tugas ke jabatan baru menjadi Kapolsek Rumbai Pesisir Polresta Pekanbaru dan jabatannya digantikan oleh AKP. Eru Elsepa SIK MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Rohil. Sementara jabatan Kasat Narkoba digantikan oleh Iptu Noki Loviko SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Senampelan Polresta Pekanbaru.

Kapolres dalam kata sambutannya mengatakan, bahwa Sertijab dilingkungan Polri merupakan hal yang biasa. Hal itu juga merupakan bentuk refresing meningkat kerja dilingkungan kerja Polri.

"Kepada pejabat yang lama saya secara pribadi ataupun secara kedinasan mengucapkan terimakasih atas kerjasama dalam menjalankan tugas dilingkungan Polres Rohil ini. Semoga ditempat yang baru bisa lebig semangat dalam menjalankan tugas," kata Nurhadi.

Sementara itu kepada pejabat yang baru, Kapolres meminta untuk bisa menyesuaikan diri dilingkungan tugas. "Tantangan kita di era globalisasi ini semakin meningkat. Baik itu dalam permasalahan lahan maupun permasalahan peredaran narkoba," ujar Nurhadi.

"Semoga saja pejabat yang baru bisa menjakankan tugas dengan baik, guna memberi kepastian hukum kepada pencari keadilan," tambahnya.


Acara dilanjutkan dengan acara pisah sambut didalam gedung aula Panaluan Polres Rohil, dengan agenda memberikan ucapan selamat dan makan bersama.



(Muchlis Efendi)