Komsos Kreatif Kodim Loteng Membentuk SDM Yang Inovatif Dan Adaptif

 


Policewatch-Lombok Tengah.

Kodim 1620/Loteng menyelenggarakan Komunikasi Sosial (Komsos) Kreatif di Aula Serbaguna Makodim Jl. Gajah mada No.101 Praya, Lombok Tengah, Selasa (12/10/21) untuk membangun kerja sama yang harmonis antara aparat keamanan, pemerintah daerah dan masyarakat dari berbagai kalangan. 

Komsos merupakan bagian dari metode PembinaanTeritorial (Binter) selain Bakti TNI yang mutlak dimiliki setiap prajurit TNI terutama Aparat Teritorial dalam rangka Pembinaan Kemampuan Wilayah (Binwanwil). 


Komsos kreatif juga merupakan metode pendekatan komunikasi yang meliputi Lambung Rujak (menyelami, menghubungi, merayu dan mengajak) dan disesuaikan dengan tipologi wilayah serta kearifan lokal sehingga pilihan metodenya tepat guna serta tepat sasaran. 


Seperti yang dilakukan Kodim 1620/Loteng bidang Staf Teritorial saat ini. Penajaman Binter melalui Komsos dinilai efektif untuk menciptakan tujuan Binter di wilayah binaan teritorial. 

Salah satu kegiatan Komsos Kreatif diselenggarakan bersama Koramil Jajaran dengan memperhatikan kearifan lokal wilayah setempat. 

Berbagai Perlombaan berupa pertunjukan seni budaya tarian khas sasak yaitu tari Gamelan dan Edukasi serta Dialog interaktif di selenggarakan dengan menunjukkan berbagai kemampuan masyarakat. 


Pertunjukan Komsos Kreatif Kodim 1620/Lombok Tengah TA. 2021 di ikuti oleh peserta dari Masing-masing wilayah binaan Koramil jajaran Kodim. Kegiatan ini mengangkat Tema "Membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang Kreatif, Inovatif Dan Adaptif". 

Komandan Kodim (Dandim) 1620/Loteng, Letkol Inf. I Putu Tangkas Wiratawan, S. IP., dalam sambutannya mengungkapkan kegiatan komsos kreatif diharapkan dapat menjaga konsisten serta kebersamaan dalam membangun karya seni, sehingga bisa memberikan dampak positif dan pengaruh yang luas sesuai tujuan Binter. 

"Kegiatan ini memiliki arti penting dan bermakna strategis dalam upaya menjaga keutuhan wilayah, melestarikan dan sekaligus mewariskan seni budaya Bangsa kepada generasi muda," ungkap Dandim. 

"Jika budaya Komsos selalu diasah dan dilakukan oleh setiap prajurit terutama Apkowil atau para Babinsa, maka tak heran jika simpatik serta kemanunggalan TNI-Rakyat akan terwujud," ujarnya. 

Melalui Komsos Kreatif, Dandim menuturkan selain berfikir apa yang dilihat para Prajurit Babinsa, kegiatan komsos juga diharapkan mampu melatih insting prajurit sehingga dapat merasakan apa yang difikirkan oleh warga binaannya. 

Dandim meminta para Babinsa dapat melaksanakan budaya Komsos setiap saat. Dimanapun, kapanpun dan dalam keadaan apapun. 

Meski demikian, Dirinya mengingatkan sekalipun menjadi orang penting itu baik tetapi lebih penting menjadi orang baik. 

"Kembangkan terus metoda Komsos dengan memperkaya inisiatif, kreatif, inovatif dan rekreatif sesuai lingkungan yang dihadapi," kata Dandim. 

"Kemampuan komsos yang berkualitas sangat diperlukan guna merebut hati rakyat, selaras tujuan Binter dan jati diri TNI dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat apa yang terbaik untuk rakyat adalah yang terbaik untuk TNI," tegasnya. 

Dalam pelaksanaan kegiatan Komsos Kreatif ini, protokol kesehatan ketat tetap dilakukan. Para peserta lomba memperebutkan hadiah juara 1, 2, dan 3 yaitu berupa Piala Dandim 1620/Loteng, Piagam penghargaan, souvernir serta Uang pembinaan."MN ".

Aktivis Anak Padi Protes Angkutan Batubara Dampak Bahaya Debu Batubara Bentang Spanduk Di Pinggir Jalan

  


Laporan : Bambang.MD

POLICEWATCH.NEWS - LAHAT, Gubernur Sumatera Selatan menetapkan peratuturan Sumatera Selatan Nomor 74 Tahun 2018 yang tidak memperbolehkan angkutan batu bara melintas dijalan umum,pada kenyataanya implementasi dari peraturan ini tidak berjalan sebagai mana mestinya.Faktanya di kabupaten Lahat tepatnya dijalan lintas sumatera kecamatan Merapi Barat dan Merapi Timur masih banyak hilir mudik angkutan batu bara,aktivitas penangkutan dimulai pukul 18.00WIB sampai 04.00WIB setiap harinya, terang" Ketua Aktivis Anak Padi Syawan Kepada wartawan Selasa (12/10)

Kami sangat resah dan hari ini menggelar  Apel Aktivis lingkungan menyatakan sudah lama merasakan Dampak dari debu dijalan raya hal ini berlangsung dimulai beroperasi angkutan batu bara melewati jalan umum,untuk itu kami selaku anak muda memprotes dengan cara pemasangan spanduk di depan seketariat Anak padi yang bertuliskan SEHATKU DIRAMPAS POLUSI,APA KABAR PARU PARU KITA.

Sahwan mengungkapkan bahwa "hilir mudik angkutan batu bara sangat meresahkan warga yang ada disekitar jalur yang dilewati, Aktivitas pengangkutan batu bara menyebabkan banyak debu beterbangan dan udara menjadi tercemar ini berdampak buruk terhadap kesehatan.contohnya kami mempunyai seketariat ditepi jalan pada pagi hari nampak jelas debu hitam diteras seketariat anakpadi,jika debu yang mengandung polutan berbaya ini terus terhirup jelas menyebabkan kesehatan terganggu" pungkasnya

UNIVERSITAS BANGKA BELITUNG LAHIRKAN 370 SARJANA,INI HARAPAN REKTOR

 


        Bangka Belitung Police Watch News

Universitas Bangka Belitung kembali melangsungkan wisuda dengan cara walk thru dengan pusat lokasi wisuda di halaman gedung rektorat UBB kabupaten Bangka provinsi Bangka Belitung.selasa (12/10/2021).


Wisuda kali ini UBB berhasil melahirkan 370 sarjana,dengan rincian, fakultas ilmu sosial dan ilmu politik(FISIP)sebanyak 33 orang, fakultas hukum berjumlah 67 orang, fakultas ekonomi sejumlah 115 orang,fakultas pertanian perikanan dan bilogi(FPPB)sebanyak 61 orang.


Dari FISIP yang menjadi lulusan terbaik adalah wisudawati atas nama Olla Belanda(jurusan ilmu politik)dengan IPK 3,83 dan mendapatkan predikat lulus A. Dengan sangat memuaskan,sementara dari fakultas hukum diraih dengan dana Shindu alvionota ayros dengan IPK 3,66 lulus dengan pujian.


FPPB sendiri melahirkan seorang wisudawati terbaik yang mendapatkan predikat lulusan dengan pujian atas nama firsty vanezza Gabriella jurusan biologi dengan IPK sebesar 3,82 sementara dari fakultas tehnik lulusan terbaik diraih oleh Anis narohma jurusan kimia dengan IPK 3,56 dan mendapatkan predikat lulusan Dengan pujian.


Hilda Melia jurusan manajemen dengan Raihan IPK tertinggi se universitas Bangka Belitung dengan IPK 3,91 lulus dengan pujian.


Pada acara seremonial wisuda UBB ke XXIII rektor universitas Bangka Belitung dr.ibrahim M.si menyinggung pentingnya peran orang tua pada diri para wisudawan baik itu disadari ataupun tidak,menurut beliau kebanyakan orang tua bahkan sanggup mengorbankan keinginan mereka demi pendidikan anaknya.


"Sekalipun teman-teman sudah menyandang gelar sarjana dan mungkin nanti sampai gelar master dan bahkan doktor,jangan sekali-kali meremehkan apalagi meninggalkan orang tua kita,yang pendidikannya tidak seberuntung kita.karena saya yakin ada keringat,kesusahan,pengorbanan dan kelas mereka yang menyertai kesuksesan anda meraih gelar-gelar tersebut"ungkap Ibrahim rektor termuda se indonesia tersebut.


Selain itu ibrahim juga berpesan kepada para wisudawan/wisudawati setelah di wisuda ini jangan pernah berhenti belajar,dan terus belajar menuntut ilmu sampai kapanpun.


"Belajar itu tak kenal waktu,juga tak kenal ruang belajar bisa dilakukan dimana saja dan dari sumber apa saja"tutur Ibrahim rektor universitas Bangka Belitung.


Mewakili para wisudawan UBB ke XXIII Olla Belanda pada pidatonya juga menegaskan betapa pentingnya peran orang tua dalam pencapaian dirinya dan beberapa teman-teman wisudawan-wisudawati yang ia kenal.sembari terisak tangis karena teringat dengan perjuangan orang tuanya,Olla juga berpesan kepada teman-teman seperjuangannya untuk terus semangat dan berani mencoba hal-hal positif setelah selesai dari Universitas Bangka Belitung ini.

Hendy okfriansyah/Andre Pascal

Penemuan mayat di Wisata Danau Biru di Desa Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah

 



Policewatch-Lombok Tengah.NTB.

Peristiwa penemuan mayat yang diduga  tenggelam atas nama Rumasim, usia 14 Tahun, seorang pelajar yang beralamat di Dusun Selong Daye Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.12/01/2021

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Batukliang Utara Iptu Sri Bagyo mengatakan bahwa berdasarkan keterangan beberapa saksi yang telah di periksa dalam kejadian tersebut di antaranya Hendry Marhaen, Fery Irawan, Mahrun dan Habibi, bahwa sekitar pukul 12.00 wita, saksi mandi bersama Korban di wisata danau biru dan melihat korban berenang sendiri menjauh dari teman temannya, ke arah kedalaman danau yang lebih dalam dan korban tidak muncul selama 1 menit, sehingga Saksi berteriak minta tolong kepada pengelola wisata danau biru yang ada di lokasi wisata, sekitar 45 menit pihak pengelola bersama pengunjung yang lain melakukan pencarian Korban dan korban di temukan pertama kali oleh Saksi atas nama Habibi dalam keadaan sudah meninggal dunia.


Selanjutnya sekitar Pukul 14.30 Wita, Anggota Polsek Batukliang Utara yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Sri Bagyo bersama Tim Medis PKM Tanak Beak mengevakuasi korban menuju PKM Tanak Beak.

Menurut Tiem Medis PKM Tanak Beak dr.Sri Marlina Ayu bahwa dari hasil pemeriksaan atau Diagnosa tidak ditemukan adanya luka luka, lebam dan lain-lain, sehingga hasil pemeriksaan murni karena tenggelam.

Menurut para Saksi dan keluarga, korban ada riwayat sesak nafas atau asma, keluarga korban menerima kejadian yang menimpa korban dan menganggap kejadian tersebut adalah sebuah takdir yang harus diterima, dari pihak keluaga korban menolak  untuk dilakukan autopsi dan tidak keberatan atas kematian korban, selanjutnya keluarga korban membawa jenazah korban ke rumah duka di Dusun Selong Daye, Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah."MN".



Paska pengukuhan Unit Baru , REBBANA lakukan Silaturahmi ke Forkopimcam Sukawening


Garut,POLICEWATCH.NEWS- Fokus dalam bidang garapan dan perluas cakupan wilayah kerja , Organisasi Kemanusian relawan Bantu Bencana lakukan kaderisasi anggotanya di berbagai wilayah yang ada di kabupaten Garut untuk memaksimalkan peran sertanya di masyarakat terutama dalam penangan masalah Kebencanaan dan sosial kemasyarakatan 

Sebulan silam telah dibentuk dan dikukuhkan Unit REBBANA baru yang berdomisili di Kp Cijambe, Desa Sudalarang, Kecamatan Sukawening menurut keterangan koordinator relawan  Kodar Garut Kota  pada media (12/10) melalui sambungan telepon 

Dalam rangka mengsosialisasikan dan memberikan surat tembusan  sekaligus sebagai ajang silaturahmi kepada Pihak pemerintah Desa dan Forkopimcam Sukawening "Hari ini kami sowan dimulai dari desa lanjut Forkopimcam untuk mensosialisasikan program kami , dengan harapan kita bisa bersinergi dan membantu peran pemerintah dari sisi kerelawanan ,Ungkap Kodar".


Lanjut kodar "kami ajak rekan rekan pengurus Unit Rebbana Sukawening harapannya jalur koordinasi dan Terbangun sinergitas yang solid ".


Dalam keterangannya Kepala desa Sudalarang Dani Dian M Nur  .."Kami sambut baik dengan hadirnya salahsatu organisasi kemanusiaan REBBAN( relawan Bantu Bencana) dalam upaya upaya kemanusiaan , Juga kami merasa senang karena base campnya juga kebetulan berada di desa kami  , Atas nama pemerintahan desa kami mendoakan dan mendukung semoga program programnya berjalan lancar , Imbuhnya mengakhiri ". ( Dera-cucu ali)

Demo 16 Ormas di Kawasan Industri GIIC Dibubarkan Polisi

 

Laporan:Amun JG

             BEKASI.POLICEWATCH.NEWS:

Enam belas organisasi masyarakat menggelar aksi demontrasi di kawasan industri GIIC, Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi, Selasa, 12 Oktober 2021. Aksi yang dimulai sejak pukul 07.00 wib berhasil dibubarkan polisi pada pukul 11.00 wib.

Dalam pantauan media, aksi demonstrasi 16 ormas di Bekasi ini diduga berkaitan dengan perebutan limbah salah satu perusahaan otomotif di kawasan tersebut.

Sebanyak 1500 an massa menggunakan atribut lembaganya masing-masing berdatangan dari arah Karawang, Bojongmangu dan Cikarang Selatan.

Mereka datang ke Kawasan GIIC menggunakan kendaraan R.4 dan R.2

Dalam aksinya, pihak demonstran meminta perusahaan otomotif di kawasan GIIC menyerahkan pengelolaan limbah sisa produksinya kepada salah satu perusahaan yang diusung para pendemo. 

Namun, rupanya pihak perusahaan sudah lebih dahulu mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK) pengelolaan limbah sisa produksinya kepada salah satu pengusaha limbah di Cikarang dan 3 perusahaan lokal per 13 Agustus 2020. 

Antisipasi terjadinya kericuhan, polisi mengambil tindakan pembubaran terhadap massa yang berkumpul.

"Kapolres ada terjun langsung ke TKP dan bantu melakukan mediasi antara pihak pendemo dengan pihak perusahaan," kata Reyhan, pengurus Bumdes di Cikarang Pusat yang ikut memantau aksi demontrasi 16 ormas di wilayahnya.


Polisi, kata Reyhan, bertindak tegas dan cepat membubarkan aksi massa yang sempat membuat jalan utama Deltamas menuju kantor Pemkab Bekasi itu macet. Sebab, massa dari ormas tersebut memenuhi jalanan. Bahkan, ada yang berputar putar mengelilingi area perumahan.  


Reyhan mengatakan, selain berjaga jaga di sekitar lokasi demonstrasi, polisi terlihat melakukan penyisiran di sepanjang jalan utama menuju kawasan GIIC. 


Aksi demontrasi berlangsung kondusif. Sekitar jam 12.00 wib jalan utama Kota Deltamas sudah berangsur normal.

Polres Rokan Hilir mengamankan satu pria setelah kedapatan transaksi sabu

 


 TANAH PUTIH, POLICEWATCH.NEWS:

Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir berhasil mengamankan satu pria asal Desa Sebangar, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, setelah kedapatan transaksi sabu pada Rabu 06 Oktober2021 sekira pukul 22.30 Wib.

Diketahui pelaku tersebut berinisial S Samosir Alias Choky (43) terpaksa diamankan polisi disebuah warung nasi tepatnya di Jalan Lintas Riau-Sumut Simpang Bukit Timah, Kepenghuluan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berinisial S Samosir Alias Choky yang dilakukan Satnarkoba Polres Rokan Hilir berdasarkan informasi masyarakat. 

Diperoleh informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada seseorang akan bertransaksi narkotika jenis sabu di daerah Simpang Bukit Timah tepatnya di tepi Jalan Lintas Riau-Sumut, Kepenghuluan Rantau Bais.

Atas informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir IPTU Noki Lovinko SH mengintruksikan anggotanya turun kelapangan untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya saat dilakukan pengintaian, ada 3 orang laki-laki mencurigakan datang menghampiri sebuah warung dengan menaiki satu sepeda motor.


Pada saat itu, lelaki berpakaian jaket warna hitam berjalan menuju warung untuk membeli sesuatu, sementara kedua rekannya asyik menunggu diatas sepeda motor yang dalam kondisi hidup mesin. Dengan gerak cepat tim satnarkoba melakukan penyergapan terhadap lelaki berpakaian jaket.


Setelah dilakukan penyergapan, kedua rekannya langsung tancap gas untuk melarikan diri. Kemudian dari hasil penggeledahan tas pinggang milik pelaku ditemukan sebuah kotak handphone berisi narkotika jenis sabu sebanyak 4 paket ukuran sedang yang dibalut pakai tisu. 


Adapun, barang bukti 4 paket sabu ukuran sedang ini dengan berat kotor mencapai 193 Gram. Selain itu, ada juga diamankan barang bukti lainnya berupa gunting, pinset serta 3 buah mancis dari tas pelaku. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Rokan Hilir untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut. Pungkasnya.


(Muchlis Efendi)

Sekwan Muara Enim Empat Saksi KS,MD,VE dan SK Diperiksa KPK Terkait 10 Tersangka Anggota DPRD Muara Enim

 


Pewarta : Bambang/Irin/AWDI

POLICEWATCH.NEWS - MUARA ENIM - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Telah menetapkan tersangka 11 anggota DPRD Muara Enim, dalam kasus dugaan korupsi  fee proyek 16 paket Dinas PUPR Muara Enim, senilai hampir 130 milyar, terkait kasus OTT oleh KPK, sehingga menjerat Elfin Muctar, Ahmad Yani, Reza Okta Palevi, Aries HB, Juarsah, dan termasuk 10 anggota DPRD sudah ditetapkan tersangka oleh KPK, 


Kemarin penyidik KPK memanggil empat saksi KS, MD, VE dan SK ke empat saksi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Senin (11/9)


Sementara Sekretaris Dewan Muara Enim Lido. S.SH dalam pesan singkat melalui Washhap Selasa (12/10) ia menjelaskan " Wass. Mohon maaf informasinya beliau  berempat diperiksa sebagai Saksi untuk Tersangka yang 10 anggota DPRD "Berita sebelumnya 

KPK Panggil Empat Anggota DPRD Muara Enim Inisial  KS, MD,VE dan SK Dugaan Suap Fee Proyek PUPR Tahun 2019  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Senin (11/10/2022) memanggil sejumlah anggota DPRD Muara Enim, Sumatera Selatan.


Pemanggilan tersebut masih berkaitan dengan pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2019 untuk tersangka ARK dkk.


"Hari ini (11/10) Dilakukan  pemeriksaan terhadap sejumlah saksi Tindak Pidana Korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019 untuk tersangka ARK dkk," kata PLT.Jubir KPK, Ali Fikri policewatch.news Senin (11/10/21).


Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangan siaran pers ia mengatakan ada empat orang anggota DPRD Muara Enim yang akan diperiksa sebagai saksi.


Pemeriksaan akan dilakukan di Kejaksaan Tinggi Sumsel, Jl. Gub H. Bastari, 8 Ulu, Sebrang Ulu I, Palembang.


Adapun keempat anggota DPRD Muara Enim yang periksa sebagai saksi tersebut, yakni:


1. KASMAN Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim


2. MARDALENA Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim


3. VERRA ERIKA Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim


4. SAMUDERA KELANA Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim


Sebelumnya, KPK juga telah memanggil beberapa orang saksi terkait penetapan 10 anggota DPRD Muara Enim sebagai tersangka.ujar " Ali Fikri.


"Para saksi yang dipanggil tersebut adalah empat pegawai di dinas PUPR Kabupaten Muara Enim. Pemanggilan keempatnya masih terkait tersangka atas IG dan Kawan kawan.

Pengurus DPP LSM GNRI Hendricko Sihombing Angkat Bicara ,Terkait Kisruh RT 13 Jatibening Baru

 

Laporan:Amun JG

 Jatibening Baru.Policewatch.news:

Koordinator Investigasi  Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Nawacita Republik Indonesia (GNRI), Hendricko Sihombing S. kom menilai Lurah Jati Bening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Mulyadi tidak tegas dalam memutuskan permasalahan konflik antara Ketua RT 13 dan bendaharanya.

Pasalnya, hingga kini Mulyadi tidak bisa memutuskan terkait persoalan internal antara ketua RT dan bendahara, sehingga masalah tersebut masih berlarut-larut dan berpotensi menimbulkan konflik internal. Padahal Surat Keputusan (SK) telah diterbitkan untuk menonaktifkan bendahara RT.

“Seharusnya lurah mengacu saja pada surat keputusan yang dia buat sendiri. Dalam surat tersebut sudah jelas menonaktifkan bendahara, tapi kok malah diberi ruang musyawarah. Kalau mau musyawarah, mestinya sebelum SK keluar, dan saat ini SK sudah keluar, lalu buat apalagi musyawarah,” ujar Hendricko.


“Saya menilai lurah kurang tegas dan tidak konsisten dengan surat yang dibuatnya sendiri. Yang lebih miris lagi, surat tersebut diklaim palsu kok diam saja lurahnya. Padahal secara tidak langsung mengklaim SK palsu, berarti tidak mentaati dan menghormati serta tidak memahami aturan juga terkesan melecehkan keputusan tersebut,” katanya lagi.


Hendricko menuturkan, masalah seperti ini sebenarnya sepele dan tidak perlu dibawa ke tingkat kecamatan atau pemerintah kota.


“Seharusnya lurah bisa mengatasi masalah ini dengan menegaskan pada semua pihak bahwa SK tersebut sudah sah dan harus dijalankan, jangan ngikutin apa kata orang lain yang belum tentu baik terhadap masalah ini,” tegasnya.


“Saya minta lurah Jati Bening Baru cepat mengambil tindakan tegas dan konsisten jalankan SK tersebut karna secara aturan sudah tidak perlu lagi ada musyawarah agar masalah ini clear sehingga tidak melebar kemana-mana dan rentan ditunggangi oleh kepentingan lain, guna menghindari konflik berkepanjangan,” pintanya.


Sementara Lurah Jati Bening Baru, Mulyadi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, SK tersebut tidak palsu, akan tetapi ada kesalahpahaman pada saat penerbitan dasar SK.


“Surat tersebut adalah permohonan pergantian bendahara dari surat permohonan Ketua RT 13 RW 05 tanpa adanya pendukung berita acara musyawarah warga,” ujarnya Minggu (10/10/2021).


Dijelaskan, langkah yang sudah diambil satu mengundang para pihak termasuk pengurus RW 05 pada tanggal 1 September 2021 yang inti dari hasil musyawarah tersebut adalah bahwa surat keputusan terbaru tentang kepengurusan RT ditinjau kembali.


“Selanjutnya diadakan musyawarah yang difasilitasi RW 05. Di mana musyawarah lebih mengedepankan kepentingan bersama, tabayun dan mengesampingkan ego dan kepentingan pribadi,” paparnya.


“Hasil musyawarah tingkat RW dibuatkan berita acara yang akan menjadi bahan kami untuk mengkonsultasikan ke tingkat yang lebih tinggi sesuai aturan yang berlaku. Saya masih menunggu hasil musyawarah tingkat RW untuk melakukan langkah selanjutnya,” tuturnya.


Soal isu terjadinya konflik, terkesan kisruh dan melebar, ia mengaku harus melihat dan mempelajari hasil dari musyawarah di tingkat RW dan baru mengambil langkah. Selanjutnya mengundang Ketua RT 13 dan bendahara duduk bersama tanpa menghadirkan pihak lain untuk bermusyawarah.


“Terkait hak preogatif, tidak diatur dalam Perwal 27 tahun 2021 tentang perubahan atas Perwal Kota Bekasi nomor 58 tahun 2020 tentang rukun tetangga dan rukun warga di Kota Bekasi, hal ini termasuk yang akan saya konsultasikan dengan bagian tata pemerintahan Kota Bekasi,” tutupnya. (Firm)

Nasib pilu Sang Mantan Kades Tegol Gondo Purbolinggo Lamtim



POLICEWATCH,NEWS.Lampung Timur – “Sudah jatuh tertimpa tangga” artinya adalah nasib buruk yang datang secara bertubi-tubi akibat nasib pertama alias Apes. Itulah kisah pilu dan miris yang terjadi dan menimpa Narko mantan Kades Tegal Gondo di Kecamatan Purbolinggo Lampung Timur.


Bagaimana tidak, awal terpuruknya sang mantan kades Narko, dari permasalahan dalam pembangunan SMKN 1 Purbolinggo Lampung Timur yang menggunakan hibah tanah desa ( bengkok ). Harapan masyarakat tanah desa itu ada ganti rugi dari pihak Dinas Pendidikan. Oleh sebab itu,sebagai jaminan dan guna meyakinkan masyarakat, akan adanya ganti rugi tanah desa ( bengkok ). Kemudian, sang mantan kades dan perangkat desa lainnya menjaminkan sertifikat tanah dan kebun mereka sebagai jaminan.

 

Narko, sang mantan Kades Tegal Gondo Purbolinggo mengatakan, jika awal mula sertifikatnya dan seluruh perangkat sebagai jaminan ganti rugi tanah desa dalam pendirian sekolah yang di titipkan kepada pihak Polsek.


” Jadi sekolah itu, awalnya kita buat proposal dan begitu pilkades ( pemilihan kepala desa ) sekolah itu dibangun. Proposal itu sudah lengkap ditanda tangani BPD dan tokoh dll. Dalam proposal bunyinya hibah dan dinas pendidikan menyetujuinya. Begitu mau dibangun, karena muatan pilkades dari sekelompok orang ada yang tidak setuju dan mereka meminta mediasi di kecamatan. Terdiri dari ( dinas PMD,Pendidikan, Ketua Dewan dan semua dateng ) ,” kata Narko, kepada Policewatch , Senin ( 11/10 ).

 

Ditambahkan Narko, bahwa dalam musyawarah telah dihasilkan suatu keputusan. Namun, mengingat bahwa ada aturan permendagri, maka hingga saat ini tanah desa ( bengkok ) belum ada keputusan.


” Disitu disepakati dalam rapat bahwa sekolah itu dibangun. Tapi disitu ada embel – embel dan minta ganti dan disetujui oleh ketua dewan ( pak johan.red ). Tapi sampai hari ini belum ada ganti rugi. Lalu saya bava aturan permendagri bahwa tanah negara digunakan oleh negara tidak ada ganti rugi. Kalau ganti rugi itu dari Ketua, biarlah pak Ketua yang menyimpulkan karena saya tidak menjabat lagi,” tambahnya.


Pada kesempatan itu, Narko menjelaskan, hingga saat ini sertifikat nya masih dijaminkan.


” Sebagai jaminan ganti rugi itu,Ketua dewan menjamin surat rumahnya dan masyarakat menyetujuinya. Namun ditengah perjalanan, pas akhir acara masyarakat menolak dan meminta surat tanah saya sebagai jaminan. Termasuk ada beberapa orang yang dijaminkan. Semuanya ada empat sertifikat diserahkan ke Polsek selama dua tahun ini untuk jaminan dan itu ada surat penitipannya,” jelas Narko.



 

Lebih lanjut, Narko menuturkan jika saran pihak polsek setempat agar sertifikat tanah miliknya berikut perangkat lainnya untuk di ambil.


” Pihak Polsek sudah menyarakan agar sertifikat di ambil. Sebagai jaminannya pihak polsek karena jelas – jelas ada aturannya jika ada ganti rugi tanah negara dipergunakan negara telah menyalahi undang – undang. Tapi kami belum mau, sebelum pak Ketua dewan mengundang warga untuk hearing bahwa perjanjian ini gagal demi hukum, baru sertifikat itu saya ambil. Karena saat ini asumsi warga saya menerima uang ganti rugi,” tutur Narko.


Mengingat pada saat ini, Narko sudah tidak menjabat sebagai Kades Tegal Gondo karena kalau saat pilkades lalu. Hingga berita diterbitkan, pihak Kepala Sekolah SMKN 1 Purbolinggo tidak berada ditempat dan Kades Tegal Gondo belum dapat dimintai keterangan.


Pewarta:Sm