Diduga Terkena Mata Gerinda,Seorang Pria Tewas Seketika

 


Policewatch- Lombok Tengah

Pria asal lingkungan Pengendong kelurahan Prapen kecamatan Praya kabupaten Lombok Tengah inisial AK ditemukan meninggal di rumahnya karena diduga akibat terkena mesin gerinda saat bekerja.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono SIK, SH, MH, melalui Kapolsek Praya IPTU Hariono membenarkan kejadian tersebut. Kecelakaan yang menimpa pria usia 37 tahun itu diduga karena lehernya tergores mesin gerinda ketika sedang bekerja pada Rabu malam (01/12/2021) sekitar pukul 20.30 Wita.

"Dari hasil investigasi, kuat dugaan korban meninggal lantaran lehernya tergores mesin gerinda. Korban ini merupakan seorang tukang bengkel servis dinamo," kata Hariono.

Adapun saksi saat kejadian diantaranya Istri korban atas nama Suciati (35) dan adik kandung korban atas nama Fahmi (16).

Hariono menjelaskan kronologis kejadian yang mana sekitar pukul 18.00 Wita (Ba'da magrib) Fahmi baru pulang dari rumah saudaranya di desa Bunut Baok. Sesampainya di TKP, Fahmi menemukan korban sedang duduk-duduk di depan rumah  sendirian. 

Kemudian Fahmi masuk kedalam rumah setelah memarkirkan mobilnya untuk shalat Isya. Setelah selesai shalat Isya, Fahmi hendak beristirahat dirumahnya, yang lokasi rumah dan TKP bersebelahan," jelas dia.

Kemudian, lanjut Hariono, Fahmi mendengar korban sedang bekerja seperti sedang menggerinda di TKP. Setelah beberapa saat listrik rumah konslet atau kilometer kembali. Fahmi akhirnya keluar kamar untuk menyalakan kembali listrik dan bertemu dengan korban didepan pintu rumah Fahmi. 

Lokasi kilometer listrik berada di rumah Fahmi. Setelah bertemu dengan korban yang hendak mengembalikan kilometer listrik, Fahmi mengatakan kepada korban 'biar dah saya yang kembalikan saklar kilometernya'. 

Setelah mendengar perkataan Fahmi, korban kembali ke dalam rumah korban untuk bekerja. Sekitar 15 menit kemudian, Fahmi mendengar suara seperti sapi disembelih. Namun Fahmi tidak berani keluar rumah dan mengatakan kepada istri korban agar mengunci pintu dan tidak keluar rumah karena takut.

Setelah mendengar suara gerinda yang tidak berhenti bunyi, kemudian Fahmi mengatakan kepada istri korban untuk melihat korban, apakah sedang bekerja atau tidak mengingat suara gerinda tetap menyala namun tidak ada suara orang.

"Istri korban akhirnya masuk kedalam TKP dan sudah mendapati korban terbaring dengan luka di leher. Mengetahui kondisi korban, Suciati berteriak memanggil Fahmi," paparnya.

Setelah Fahmi tiba di TKP, ia sudah mendapati korban terbaring telentang dengan luka di leher dan gerinda berada di samping badan korban dalam posisi gerinda menyala. Fahmi langsung mematikan gerinda dan warga sekitar TKP yang mendengar teriakan istri korban berdatangan untuk memberikan pertolongan namun korban sudah meninggal dunia.

Warga akhirnya memindahkan korban dari TKP ke rumah Fahmi. Akibat kejadian tersebut, keluarga korban menolak untuk dilakukan proses outopsi, dan menanda tangani surat pernyataan penolakan autopsi Keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak melanjutkan proses hukum," ungkap Hariono.

Adapun luka yang dialami korban berdasarkan visum luar yakni luka robek pada leher dengan lebar sekitar 7 cm tembus sampai dengan kerongkongan, serta luka lecet pada siku kanan."ZM".


           

Pemkab Lahat Dirikan 10Titik Tapal Batas Antara Kabupaten Lahat Dengan Kabupaten Muara Enim

 


Pewarta : Bambang.MD

POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Pemerintah Kabupaten Lahat menganggarkan untuk membuat tugu tapal  batas di perbatasan antara Kabupaten Lahat dan Muara Enim, ada 10 titik yang saat ini sedang dikerjakan agar jelah letak wilayah perbatasan Kabupaten Lahat dan Muara Enim, tidak ada permasalahan lagi ujar " Arifudin selaku tokoh masyarakat menuturkan kepada wartawan Kamis (2/12/2021)


Pembangunan tapal batas menurut Arifuddin ada 10 titik saat ini dalam penyelesaian pekerjaannya, dengan dibangunnya patok tapal batas ini agar tidak ada lagi sengkata permasalahan tapal batas wilayah antara kabupaten lahat dan muara Enim, kata " Arifuddin dia sambil menunjuk ini tapal batas yang kita kerjakan dengan kontruksi besi ulir, cor beton, dan dibuat juga dari tembaga saat ini kita pesan dari Jogjakarta bahan tersebut agar kokoh dan tahan karat terang " Arifudin 


Ditambahkan nya lagi bahan yang kita gunakan untuk 10 titik tapal batas, secara permanen dan susah akan dicabut atau dialihkan orang yang tidak bertanggung jawab, dan tidak akan digeser lagi, seperti yang sudah sudah, sempat tapal batas kita dipindahkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, berkat dukungan dari Pemkab Lahat nantinya pembuatan tapal batas diwilayah kedua kabupaten tidak ada lagi sengketa lagi "  tutupnya

Ribuan Lele Mendadak Mati, Diduga Sungai Wrati Tercemar Pipanisasi 5 Perusahaan ke Sungai Wrati Patut Dievaluasi




POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Ribuan ikan lele mulai pembibitan hingga siap panen mati mendadak, peternak lele di Desa Kedungringin, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan merugi puluhan hingga ratusan juta rupiah, peternak menduga sejak adanya pipanisasi lima perusahaan ternak ikanya jadi gagal panen.

Dari hasil pantauan awak media Policewatc.news di lapangan ada 5 peternak lele yang merugi puluhan hingga ratusan juta rupiah, salah satunya Kasnawi (58) pemilik kolam lele mengatakan, seminggu yang lalu ikan lele saya kurang lebih 8 ton yang siap panen pada mati semuanya, sejak adanya pipanisasi 5 perusahaan yang membuang limbahnya ke aliran sungai Wrati ikan leleh saya banyak yang mati sampai sekarang. Rabu (01/12/2021)


"Seminggu yang lalu ketika hujan deras tiba sungai Wrati meluap airnya masuk ke kolam saya, airnya berwarna hitam pekat, perasaan saya ketika itu sudah tidak enak sebab air sungai Wrati pada saat itu hitam pekat dan baunya sangat menyengat keesokan harinya saya lihat ke kolam, ikan lele saya banyak yang mati, hingga sampai sekarang ada aja yang mati tiap harinya 10 sampai 15 ikan lele, kalau kerugiannya saya tafsir sekitar Rp. 116.000.000, karena ikan lele saya yang siap panen 8 ton dan perkilonya laku 14.500.00 semuanya pada mati,"ujar Kasnawi dengan sedih.


Lebih lanjut Kasnawi mengatakan saya berharap ada bantuan dari pihak-pihak yang terkait dengan masalah ini dan segera ada solusi dari pemerintah Kabupaten Pasuruan buat kami para peternak lele di Desa Kedungringin, agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.

"Saya berharap bapak-bapak Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan bisa mendengar keluhan serta derita kami, mengingat penghasilan kami buat makan sehari-hari cuma mengandalkan hasil dari ternak lele tersebut,"imbuhnya.


Sementara itu Ketua umum DPP LSM P-MDM (Masyarakat Desa Mandiri) Gus Ujay mengatakan, melihat banyaknya peternak ikan lele yang merugi kebijakan pipanisasi 5 perusahaan oleh Pemda Kabupaten Pasuruan dengan di keluarkanya surat edaran beberapa bulan yang lalu patut di evaluasi, jikalau banyak masyarakat sepanjang aliran sungai Wrati merasa di rugikan dengan adanya kebijakan pipanisasi tersebut kenapa masih di teruskan sampai sekarang, mengingat sejak 2018 timbul polemik di masyarakat dan berulang kali



diadakan pertemuan Rapat Dengar Pendapat dengan komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan dengan  5 perusahaan yang ada di Kecamatan Beji bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, juga dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat Kecamatan Beji.


"Sejak dulu warga di tiga Desa di sepanjang aliran sungai Wrati menolak adanya pipanisasi 5 perusahaan tersebut, yang mereka takutkan adanya perusahaan yang nakal dengan membuang limbahnya tidak sesuai dengan batu mutu yang di tentukan, terbukti sekarang peternak ikan lele di Desa Kedungringin merugi puluhan hingga ratusan juta rupiah, siapa yang bertanggung jawab kalau sudah seperti ini? saya menduga ada perusahaan nakal yang membuang limbahnya langsung tanpa proses UKL-UPL.ketika tutun hujan," ujar Gus Ujay.


Lebih lanjut Gus Ujay mengatakan, saya berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan bisa menindak tegas perusahaan nakal yang membuang limbahnya tidak sesuai dengan baku mutu ke aliran sungai Wrati.




"Tindak tegas perusahaan nakal yang membuang limbah dari hasil produksinya yang tidak sesuai dengan baku mutu yang di tentukan, undang-undangnya sudah jelas No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," tukas Gus Ujay.


Sayang hingga berita ini di terbitkan awak media belum bisa dan akan berusaha konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk permasalahan ini. Bersambung...(Dr)

Sosok Suparno Cakades Dapat Restu Dukungan Masyarakat Desa Tanjung Lontar Coblos Nomor 1

 



Pewarta : Bambang.MD

POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Setelah mengikuti test pontensial akademik di kantor Camat Merapi Timur, Anggota TNI Suparno ditemui wartawan dikediamannya Rabu (2/12)


Saya mengikuti konstelasi Pilkades di Desa Tanjung Lontar, untuk mengabdi dan berbakti kepada rakyat saya sudah empat tahun, masyarkat menginginkan saya untuk maju sebagai calon kades, namun saya masih aktif di TNI di Babinsa, ucap " Suparno sosok yang sederhana kedekatan dengan awak media, dia mengaku tahun ini mengaku menjelang masa persiapan pensiun untuk " mbangun desa " makanya saya mencalonkan diri kades Tanjung Lontar, saya dapat nomor urut 1, semoga menjadikan amanah bagi saya apabila terpilih jadi kades kata " Suparno didampingi istri yang setia, saya jujur mencalonkan kades ini ikhlas untuk membangun dusun laman, biarpun saya ini perantau dari Jawa, tapi sudah saya anggap desa Tanjung Lontar dusun laman, saya juga meminta doa restu dan dukungan dari masyarakat, ucapnya


Suparno Putera terbaik anggota TNI berpangkat Serma yang bertugas di Kepur, kini dia menekuni bisnis bersama keluarganya, dan dia tidak banyak janji sesuai visi dan misi membangun ekonomi kerakyatan, melalui Badan Usaha Milik Desa,


hal ini saya terinpirasi dalam hati akan membangun Desa Tanjung Lontar terutama dibidang sektor pertanian, agama, tempat pengajian alquran (TPA) kebersihan desa.ini semua yang bikin saya tertarik untuk mengikuti cakades


Visi dan Misi saya ingin membetuk koperasi pertanian agar kiranya para petani bisa melalui koperasi ini akan mempermudah mencari bibit atau pupuk yang di butuhkan para petani serta jalan menuju perkebunan seperti jalan menuju ke sawah tempat para petani berjalan di atas jalan cor beton atau jalan setapak para petani dapat merasakan akses jalan setapak tersebut agar dapat melancarkan aktivitas masyarakat bertani di Desa Tanjung Lontar,” ujarnya.


Calon kepala desa Tanjung Lontar Suparno dengan nomor urut (01) Mengajak kepada masyarakat desa tanjung lontar kecamatan merapi timur  mari kita bergandeng tangan bersatu melalui musyawah mufakat bergotong-royong membangun desa yang kita tercinta ini jangan lupa Tanggal 9 Desember 2021, dan di harapkan kepada masyarakat jangan ada permusuhan dan jangan mudah terpancing dalam segi apapun yang akan merusak kita semua jaga kesatuan kita dan selalu mematuhi prokes menjalankan 3M agar kita terhindar virus corona covid 19 jangan lupa ajak keluarga sanak sedulur dusun laman datang ke TPS jangan lupa Coblos Nomor 1 ucap " Suparno.

METRO MASUK FINAL DALAM MTQ Ke 48/29/11/2021

 

POLICEWATCH,NEWS, KOTA METRO LAMPUNG

Prestasi membanggakan ditorehkan oleh Kafilah Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Kota Metro dalam keikut kesertaannya pada kegiatan MTQ ke-48 Provinsi Lampung.

Kegiatan yang dimulai 26 November – 2 Desember 2021 dan berlangsung di Islamic Center, Asrama Haji, dan Al-Kautsar Bandar Lampung telah memasuki babak final, Senin (29/11/21).

Kota Metro mengirim 33 Peserta Kalifah yang mengikuti lomba MTQ Ke-48, dimana 2 (Dua) peserta yang sudah mendapat juara yaitu Isnaini Nur Azizah Golongan Tafsir Bahasa Inggris putri juara 1 dengan nilai 20 dan Ahsanul Mualim Golongan Tafsir Bahasa Inggris putra juara 2 dengan nilai 10.


Adapun 4 Cabang yang ditampilkan terdiri dari, Qiroat murotal dewasa, Yazid dan Fina tafsir Indonesia, Najah semi final M2IQ dan Peserta tahfidz 100 dan 500 hadits.



Dari 33 peserta kafilah yang mengikuti lomba, terdapat 10 Peserta Kalifah Kota Metro yang masuk final adalah Nadia Ulin Nuha Golongan Murotal putri, Imroatun Chanifah Golongan Tilawah Remaja putri, Hadi Mulyawan Golongan Qiro’at Murotal Dewasa Putra, Nur Fadhilah Golongan Qiro’at Mujawwad putri, Uswatun Hasanah Tahfidz 1 juz ma’at tilawah putri, Istofina An Naja Golongan M2IQ putri (semi final), Reno Alvi Novita Sari Golongan Menghafal 100 hadits putri, Saiful Anwar Golongan Menghafal 100 hadits putra,Naftali Syayyid Golongan Menghafal 500 hadits putri, Wahyu Fikri Idzaki Golongan Menghafal 500 hadits putra.


Sementara itu, 17 Peserta Kafilah masih menunggu hasil pengumuman, 1 Peserta belum tampil, dan 3 Peserta dinyatakan gugur.


Pewarta:Samadi

Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Di Jalan By Pass Batujai Satu orang Meninggal Dunia

 


Polivewatch-Lombok Tengah.NTB.

Laka Lantas kembali terjadi di jalan umum by pass Batujai Desa Batujai Kecamatan  Praya Barat Kabupaten Lombok  Tengah pada hari Rabu tanggal 01 Desember 2021, sekitar pukul 15.00 Wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Dony Wirasetiawan, SIK, menjelaskan, adapun Identitas  Pengendara yaitu Munzir/pengemudi kendaraan Truk Fuso BM 8272 EU, 41 tahun, yang beralamatkan di Dusun Batu Rimpang Utara Desa Jembatan Kembar Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat.


Martin Ramdani/Pengendara sepeda motor Yamaha Mio dengan plat DR 4462 umur 25 tahun dan Yasin, umur 20  tahun/Penumpang pengendara sepeda motor, sama sama berjenis kelamin laki laki dan sama sama beralamatkan di Dusun Karang Daye Desa Batujai Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah. 

Kasat Lantas menyampaikan kronologis kejadiannya yaitu kendaraan sepeda motor Yamaha Mio datang dari arah barat menuju ke timur dengan kecepatan tinggi, sampai di tempat kejadian perkara menabrak dari belakang kendaraan Truk Fuso yang berada di depannya dan sedang berhenti di atas badan jalan yang juga datang dari arah barat menuju ke timur.

Dari kejadian tersebut mengakibatkan pengendara kendaraan sepeda motor Yamaha Mio atas nama Martin Ramdani meninggal Dunia setelah di rawat di Puskesmas Penujak sementara yang di bonceng atas nama Yasin mengalami luka-luka dan sedang di rawat di Puskesmas Batujai.

"Untuk saat ini Unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah sudah melakukan olah TKP, dan semua barang bukti telah di amankan di Sat Lantas Polres Lombok Tengah" tutup Kasat." FR".


         

Luar Biasa, Oknum Stap Lurah Prapen Bisa Keluarkan Surat Keterangan Kematian,Padahal Yang Bersangkutan Masih Sehat/ Hidup.

 


POLICEWATCH-Lombok Tengah.

Berawal dari Oknum yang mau menikah lagi,dan menyuruh kepala lingkungan ke kantor kelurahan untuk dibuatkan surat keterangan kematian istri sahnya.

Kejadian ini sekitar enam bulan lalu yang terjadi di Kelurahan Prapen Kecamatan Praya kabupaten Lombok Tengah.NTB.

Menurut keterangan dari Oknum Stap Kepala Seksi Kelurahan Prapen yang berinisial " IZ " menjelaskan bahwa pada saat itu ada kepala lingkungan ( Kaling) memohonkan seseorang untuk dibuatkan surat kematian,dan kami percaya, yang lebih tau di bawah adalah kepala lingkungan dan RT, sehingga kami yakin bahwa yang dimohonkan adalah benar,kalo seandainya masyarakat biasa,tentu kami tidak mau ungkap" IZ "diruangan Lurah Rabu 01/12/2021.



Awak media mencoba menanyakan , Apakah dari kepala seksi tidak menanyakan apakah yang akan dibuatkan surat kematian tersebut memang sudah meninggal atau tidak,namun jawaban dari kasi tidak pernah menanyakan hal tersebut,karena saya yakin Kaling lebih tau " tambahnya.

Ditempat yang berbeda awak media POLICEWATCH menghubungi kepala lingkungan yang berinisial "W" melalui via handphone dan menjelaskan,Saya disuruh atas perintah mempelai Laki laki dan disuruh " atur saja bagaimana baeknya supaya dapat buku nikah tuturnya.

Saya sudah menjelaskan kepada staf kelurahan dan bisa dibuatkan model N6 untuk menerbitkan buku nikah dan itu yang di bawa ke KUA sebagai persyaratan, sambungnya.

Sementara dalam Kitab UU KUHP Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (“KUHP”) yang berbunyi:

(1) Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun.

(2) Diancam dengan pidana yang sama, barang siapa dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah sejati, jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian.

Dalam pasal di atas jelas bahwa setiap orang yang melakukan pemalsuan dokumen yang dapat menimbulkan manipulasi dokumen dan seolah-seolah dokument itu benar asli maka tentu akan di hukum paling lama enam tahun, sehingga itu bisa di katakan tidak pidana seperti yang di sebut pada 263 KUHP. 

Dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 53 Tahun 2010  Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,juga sudah jelas di atur yang diantaranya pasal Hukuman disiplin berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (4) dijatuhkan bagi pelanggaran terhadap larangan:

 1.menyalahgunakan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 angka 1;

 2.menjadi perantara untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan/atau orang lain dengan menggunakan kewenangan orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 angka 2; " MN".

Siswa SMPN 1 Boyolangu Kab. Tulungagung Berhasil Juara 1 HSN Cup2 Pencak Silat Internasional

 

POLICEWATCH. NEWS, Tulungagung-

Kegiatan hari santri nasional di wilayah Jawa timur pengurus wilayah pagar Nusa Jatim mengelar kegiatan yang bertajuk kejuaraan & festival pencak silat HSN cup2 internasiol yang di selenggarakan melalui virtual.

Kegiatan yang berlangsung mulai tanggal 20 sampai 21 November 2021 di ikuti beberapa peserta dari negara- negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan salah satunya adalah Muhammad Candra khuszaini yang berasal dari Indonesia Desa Sanggrahan Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.


Candra siswa SMPN 1 Boyolangu Kabupaten Tulungagung yang masih berusia 14 tahun itu di bawah asuhan sang pelatih silah Muhaji Saputra, dirinya sangat berterimakasih kepada sang pelatih dan teman-teman atas bimbinganya serta dukungan yang di berikan hingga saya berhasil menjadi juara 1 kelas putra pra remaja perorangan dan membawa medali emas pada kejuaran internasional. Rabu (01/12/2021)


"Terima kasih kepada temen temen dan pelatih hingga saya bisa membawa pulang medali emas  dalam kejuaraan HSN cup ini,"ucapnya.


Sementara itu menurut sang pelatih Muhaji Saputra ia mengatakan dengan peralatan seadanya saya tetap semangat untuk mendidik anak-anak, sebenarnya kita perlu bantuan peralatan kegiatan latihan pencak silat untuk mencetak atlit-atlit yang handal dan mengharumkan bangsa Indonesia di dunia Internasional.


"Kegiatan latihan tiap harinya kami lakukan di Madrasah Al-Huda 1 Desa Sanggrahan, kami sebenarnya butuh bantuan dari pemerintah untuk menciptakan atlit-atlit yang bisa mengharumkan nama bangsa,"tuturnya. (Ad)

Kodim Loteng Gelar Karya Bhakti Dan Baksos Serta Resmikan Jembatan Di Batunyala

 


Policewatch-Lombok Tengah.

Kodim 1620/Loteng gelar aksi Bakti Sosial (Baksos) untuk masyarakat di Dusun Riris Desa Batunyala kelurahan gerantung Kec.Praya Tengah Lombok Tengah, Rabu (1/12/21), dalam rangka memberikan santunan berupa paket sembako kepada 100 anak yatim dan lansia sebagai wujud aksi nyata TNI untuk membantu kesulitan masyarakat. 

Ratusan paket sembako berupa beras, minyak goreng, gula pasir, teh celup dan biskuit regal tersebut dikemas dalam satu wadah dan diserahkan langsung secara simbolis oleh Dandim 1620/Loteng Letkol Inf I Putu Tangkas Wiratawan S.IP kepada perwakilan para lansia dan anak yatim. 


"Sembako yang kami berikan ini adalah sebagai bentuk tali asih dan silaturahmi kami kepada masyarakat semoga bisa memberikan manfaat dan berguna untuk ibu ibu dan adek adek semuanya,"ujar Dandim. 

Selain memberikan sembako Dandim juga turut meresmikan jembatan yang baru dibagun oleh pemdes Batunyala, didampingi Kades Batunyala H. Zainuddin SH, sekertaris Dinas LH Drs. Ahmad Samsuriyadi.,Msc, dan Lurah Gerantung H. Badrun S.Sos serta bersama warga masyarakat yang dijadikan sebagai jalan penghubung antara desa batunyale dengan kelurahan gerantung serta melakukkan aksi karya bhakti pembukaan jalan baru bersama masyarakat setempat. 

Dimana jembatan tersebut dipungsikan dan khususkan untuk anak anak yang akan pergi kesekolah dan juga untuk mobilitas warga kedua desa, karena sebelum ada jembatan anak anak yang akan pergi kesekolah harus melewati sungai dan bahkan ada yang harus memutar untuk sampai kesekolah. 



"Namun Alhamdulillah berkat kerja keras Pemdes Batunyala dan pihak pihak yang berkepentingan jembatan ini bisa terealisasi dan bisa di manfaatkan warga,"jelasnya. 

Sementara kepala Desa Batunyala H. Zainuddin.,SH. mengucapkan terimakasih kepada Dandim 1620/Loteng yang telah berkenan hadir turut meresmikan serta semua pihak yang telah membantu pembangunan jembatan Buak Ate sehingga dapat dirasakan oleh warga masyarakat dan juga bisa di manfaatkan sebagai mobilitas anak anak yang akan pergi kesekolah. 

"Jadi ini adalah hari kebahagiaan buat kita semua warga batunyala karena telah selesainya dibangun jembatan ini kita resmikan dan kami beri nama jembatan ini adalah jembatan Buak ate,"terang Kades Batunyala. 

"Hadirnya jembatan ini memang sangat diharapkan oleh warga masyarakat batunyala dari tahun ke tahun namun alhamdulillah hari ini rampung dan mari sama sama kita menikmati kita jaga dan rawat agar tetap berguna untuk kita semua,"tutup Zainuddin." MN".

Sebanyak 50 Siswa SPN Polda Babel Diktukba Polri TA. 2021 Melaksanakan Latihan Kerja Di Polres Bangka Barat

 

Bangka Belitung Police Watch News

Bertempat dilapangan mako Polres Bangka Barat, Wakapolres Bangka Barat Kompol Johan wahyudi,SH, mewakili Kapolres Barat AKBP Agus Siswanto SH.SIK.MH. menerima kedatangan Siswa Latja Diktukba Polri TA. 2021 di Polres Bangka Barat. Rabu (01/12/2021).

Wakapolres Bangka Barat Kompol Johan wahyudi,SH juga menyampaikan selamat datang kepada para siswa latja di polres Bangka Barat, serta mengingatkan agar tetap menjaga Protokol kesehatan dalam setiap giatnya.

“Selamat datang kepada Siswa yang akan melaksanakan latihan kerja, kami harap kiranya pelajaran yang didapat di Polres Bangka Barat ini di jadikan bekal kedepannya, dan yg lebih penting selama melaksanakan Latja disini tetap menjaga kesehatan dan patuh pada protokol kesehatan Covid-19,” Jelas Wakapolres Bangka Barat .


Kegiatan latihan kerja (Latja) ini di rencanakan akan berlangsung selama 11 hari mulai tanggal 01 Desember hingga tanggal 11 Desember 2021 dengan materi yang akan diberikan kepada siswa latja antara lain fungsi Reskrim, fungsi Intel, fungsi Lantas, fungsi Samapta dan fungsi Binmas.


Pelatihan kerja ini merupakan pembulatan bagi para siswa yang telah mendapatkan pengetahuan dan mendapatkan pendidikan di SPN serta memberikan pengalaman praktis kepada peserta didik baik secara individu ataupun kelompok.



Hendy Okfriansyah