Polres Dompu Gelar Upacara Pisah Sambut Kapolres Lama dan Kapolres Baru

 


POLICEWATCH-Dompu NTB.

Upacara pisah sambut Kapolres Dompu dari pejabat lama AKBP Syarif Hidayat, SH, S.I.K ke pejabat baru AKBP Iwan Hidayat, S.I.K, berlangsung haru, Dalam kegiatan ini disambut juga dengan tarian adat Dompu Wura Bongi Monca dan pengalungan selendang oleh TK Bhayangkari Dompu , Kamis (2/12/2021).

Acara pisah sambut yang dilaksanakan di Mapolres Dompu ini dihadiri seluruh jajaran Polres Dompu diantaranya para Kabag, Kasat, Kapolsek, dan para personel Polres Dompu serta Bhayangkari Cabang Dompu.

Kegiatan berlanjut pada pengarahan Kapolres lama dan Kapolres baru terhadap personil Polres Dompu di Lapangan apel Mapolres Dompu.

Kapolres Lama AKBP Syarif Hidayat S.IK yang mandapat  amanah menjabat sebagai Wakapolresta Mataram Polda NTB menyampaikan arahan di acara perpisahan kepada personil Polres Dompu yang telah bekerja sama dan solid dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Dompu.

Kemudian Pejabat Baru Kapolres Dompu yang di jabat Oleh AKBP Iwan Hidayat, S.I.K mengatakan sangat bersyukur telah mendapat amanah tugas untuk memimpin Polres Dompu untuk menjadi lebih baik.

"Saya berharap kepada rekan-rekan personil Polres Dompu dapat solid dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Dompu selama kepemimpinan saya, karena tidak akan berhasil suatu organisasi kalau tidak ada pemimpin dan bawahannya yang solid", ujar pejabat Baru Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K.

Penyambutan Kapolres Dompu yang baru AKBP Iwan Hidayat, S.I.K dan pelepasan Kapolres lama AKBP Syarif Hidayat, S.I.K beserta istrinya dilakukan dengan upacara tradisi pedang pora yang dilakukan oleh para pama Polres Dompu.

Ditengah acara penyambutan dan pelepasan tersebut, terlihat para personel polres Dompu dan Bhayangkari merasa terharu saat AKBP Syarif Hidayat, SH, S.I.K bersama istri menyalami satu persatu anggota yang akan ditinggalkan.

“ Personel Polres Dompu dan jajaran agar selalau bekerja dengan profesional dalam melayanai masyarakat,” pesan Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat, SH, S.I.K." MN".

Festival Produk UMKM Kota Metro Tahun 2021, Bertemakan Metro Bangga Beli, UMKM Ceria.


POLICEWATCH-Kota Metro Lampung.

Dalam Festival Produk UMKM Kota Metro Tahun 2021 tersebut, Walikota Metro Wahdi menjadi narasumber dalam Talk Show,yang bertempat di Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai Kota Metro.01/12/2021.

Dalam pidatonya walikota Metro yang sering disapa "Wahdi" mengatakan dengan adanya Festival Produk UMKM dengan "Metro Bangga Beli" tentunya ekonomi masyarakat Kota Metro harus melesat naik, paparnya.

Ia juga menambahkan,mulai tangga 11 Januari 2021 lalu, telah dicanangkan bagaimana masyarakat harus bangga pada produknya. Untuk itu dalam upaya memasarkan produk UMKM harus mempunyai inisiatif, baik persiapan strategi dalam market place,” terangnya.


Dalam talk show ini saya atas nama walikota  juga menekankan kepada sumua masyarakat  Kota Metro harus ada UMKM yang unggul, sehingga kebutuhan dan ketersediaan harus difikirkan juga.pintanya.

“Dengan memahami  visi misi Kota Metro, diharapkan seluruh OPD dapat memahami isi dari visi dan misi Kota Metro, sehingga prioritas tentang peningkatan dan penguatan ekonomi Kota Metro sesuai dengan RPJMD tahun 2021,” katanya.

Ketua Dekranasda Kota Metro "Silfia Naharani"sebagai Narasumber juga  menyampaikan perannya dalam mendorong Metro Bangga Beli, yang dimana Dekranasda merupakan Mitra Pemerintah yang memberikan perhatian khusus pada pelaku UMKM.ungkapnya.

“Dekranasda merupakan Mitra dari pemerintah yang khususnya memberikan perhatian yang serius terhadap pengembangan, sampai dengan pemasaran produk-produk UMKM. 

Untuk itu pemerintah telah memberikan fasilitas pemasaran berupa Sentra Kreatif Metro (Sekam), agar produk UMKM dikenal lebih luas di masyarakat,” jelas Silfia.

Dalam hal ini,perlu adanya digitalisasi untuk mempermudah cakupan pemasaran, sehingga produk UMKM Metro bisa memperbaiki ekonomi saat ini dan kedepan.

“Saat ini kita perlu adanya market place digital, guna memudahkan dalam promosikan hasil produk UMKM,” tandas Silfia.

Selain Walikota Metro dan ketua Dekranasda Kota Metro Silfia Naharani, dihadiri juga oleh  Cabang bank Lampung Nur Arifin, Yulian Gresando Tim Percepatan Pembangunan Inovasi (TP2I) Kota Metro, dan Pimpinan Cabang Bank BNI Fanny Hasibuan, Moderator 

"Samadi".

Pilkades Merapi Erdadi Unggul Menurut Pengamat Politik Surya Kencana.SH

 


Sosok Erdadi Calon Kades Merapi, kebetualan mendapatkan Nomor urut 3, dengan makna " Salam Tiga Jari " sebuah fenomena yang sangat sakral, dan teringat pasangan " CAHAYA" mendapatkan nomor urut 3, ini suatu keberuntungan yang memiliki nomor 3, kata " Surya Kencana,SH, selaku pengamat politik ini, bahwa Erdadi ada peluang untuk memenangkan Pilkades Merapi, berdasarkan hitungan dari Survey Dilapangan masyarakat menginginkan pemimpin baru yang produktif sumber daya manusia, serta visi dan misi yang jelas, memang pro untuk masyarakat, program jangka pendek dan jangka panjang, sehingga Erdadi mempunyai  peluang dalam konstelasi Pilkades yang bakal dilaksanakan tanggal 9 Desember 2021,


Menurut Surya Kencana, SH, Erdadi sudah banyak berbuat sebelum mencalonkan kades Merapi, seperti  perekrutan tenaga kerja putera daerah Merapi hampir 170 orang tenaga kerja ia pekerjakan di salah satu perusahaan tambang, ini nilai bagi Erdadi berarti ia sudah berbuat, apalagi dia terpilih dan dipercaya oleh masyarakat, 


Kepercayaan masyarakat harus dipegang, serta harus komitmen untuk memegang amanah yang diembannya oleh calon itu sendiri, sosok yang memilik amanah hanya ada dengan pendatang baru dalam konstelasi Pilkades yang memiliki peluang besar untuk menang, dari hasil survey secara acak khususnya Desa Merapi menginginkan pemimpin baru, yang memang untuk membangun SDM,SDA, dan Ekonomi Kerakyatan UMKM, ini semuanya ada dengan masyarakat yang menilai kedepanya untuk mencari figur pemimpin pada tanggal 9 Desember 2021.(Red)

Diduga Terkena Mata Gerinda,Seorang Pria Tewas Seketika

 


Policewatch- Lombok Tengah

Pria asal lingkungan Pengendong kelurahan Prapen kecamatan Praya kabupaten Lombok Tengah inisial AK ditemukan meninggal di rumahnya karena diduga akibat terkena mesin gerinda saat bekerja.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono SIK, SH, MH, melalui Kapolsek Praya IPTU Hariono membenarkan kejadian tersebut. Kecelakaan yang menimpa pria usia 37 tahun itu diduga karena lehernya tergores mesin gerinda ketika sedang bekerja pada Rabu malam (01/12/2021) sekitar pukul 20.30 Wita.

"Dari hasil investigasi, kuat dugaan korban meninggal lantaran lehernya tergores mesin gerinda. Korban ini merupakan seorang tukang bengkel servis dinamo," kata Hariono.

Adapun saksi saat kejadian diantaranya Istri korban atas nama Suciati (35) dan adik kandung korban atas nama Fahmi (16).

Hariono menjelaskan kronologis kejadian yang mana sekitar pukul 18.00 Wita (Ba'da magrib) Fahmi baru pulang dari rumah saudaranya di desa Bunut Baok. Sesampainya di TKP, Fahmi menemukan korban sedang duduk-duduk di depan rumah  sendirian. 

Kemudian Fahmi masuk kedalam rumah setelah memarkirkan mobilnya untuk shalat Isya. Setelah selesai shalat Isya, Fahmi hendak beristirahat dirumahnya, yang lokasi rumah dan TKP bersebelahan," jelas dia.

Kemudian, lanjut Hariono, Fahmi mendengar korban sedang bekerja seperti sedang menggerinda di TKP. Setelah beberapa saat listrik rumah konslet atau kilometer kembali. Fahmi akhirnya keluar kamar untuk menyalakan kembali listrik dan bertemu dengan korban didepan pintu rumah Fahmi. 

Lokasi kilometer listrik berada di rumah Fahmi. Setelah bertemu dengan korban yang hendak mengembalikan kilometer listrik, Fahmi mengatakan kepada korban 'biar dah saya yang kembalikan saklar kilometernya'. 

Setelah mendengar perkataan Fahmi, korban kembali ke dalam rumah korban untuk bekerja. Sekitar 15 menit kemudian, Fahmi mendengar suara seperti sapi disembelih. Namun Fahmi tidak berani keluar rumah dan mengatakan kepada istri korban agar mengunci pintu dan tidak keluar rumah karena takut.

Setelah mendengar suara gerinda yang tidak berhenti bunyi, kemudian Fahmi mengatakan kepada istri korban untuk melihat korban, apakah sedang bekerja atau tidak mengingat suara gerinda tetap menyala namun tidak ada suara orang.

"Istri korban akhirnya masuk kedalam TKP dan sudah mendapati korban terbaring dengan luka di leher. Mengetahui kondisi korban, Suciati berteriak memanggil Fahmi," paparnya.

Setelah Fahmi tiba di TKP, ia sudah mendapati korban terbaring telentang dengan luka di leher dan gerinda berada di samping badan korban dalam posisi gerinda menyala. Fahmi langsung mematikan gerinda dan warga sekitar TKP yang mendengar teriakan istri korban berdatangan untuk memberikan pertolongan namun korban sudah meninggal dunia.

Warga akhirnya memindahkan korban dari TKP ke rumah Fahmi. Akibat kejadian tersebut, keluarga korban menolak untuk dilakukan proses outopsi, dan menanda tangani surat pernyataan penolakan autopsi Keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak melanjutkan proses hukum," ungkap Hariono.

Adapun luka yang dialami korban berdasarkan visum luar yakni luka robek pada leher dengan lebar sekitar 7 cm tembus sampai dengan kerongkongan, serta luka lecet pada siku kanan."ZM".


           

Pemkab Lahat Dirikan 10Titik Tapal Batas Antara Kabupaten Lahat Dengan Kabupaten Muara Enim

 


Pewarta : Bambang.MD

POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Pemerintah Kabupaten Lahat menganggarkan untuk membuat tugu tapal  batas di perbatasan antara Kabupaten Lahat dan Muara Enim, ada 10 titik yang saat ini sedang dikerjakan agar jelah letak wilayah perbatasan Kabupaten Lahat dan Muara Enim, tidak ada permasalahan lagi ujar " Arifudin selaku tokoh masyarakat menuturkan kepada wartawan Kamis (2/12/2021)


Pembangunan tapal batas menurut Arifuddin ada 10 titik saat ini dalam penyelesaian pekerjaannya, dengan dibangunnya patok tapal batas ini agar tidak ada lagi sengkata permasalahan tapal batas wilayah antara kabupaten lahat dan muara Enim, kata " Arifuddin dia sambil menunjuk ini tapal batas yang kita kerjakan dengan kontruksi besi ulir, cor beton, dan dibuat juga dari tembaga saat ini kita pesan dari Jogjakarta bahan tersebut agar kokoh dan tahan karat terang " Arifudin 


Ditambahkan nya lagi bahan yang kita gunakan untuk 10 titik tapal batas, secara permanen dan susah akan dicabut atau dialihkan orang yang tidak bertanggung jawab, dan tidak akan digeser lagi, seperti yang sudah sudah, sempat tapal batas kita dipindahkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, berkat dukungan dari Pemkab Lahat nantinya pembuatan tapal batas diwilayah kedua kabupaten tidak ada lagi sengketa lagi "  tutupnya

Ribuan Lele Mendadak Mati, Diduga Sungai Wrati Tercemar Pipanisasi 5 Perusahaan ke Sungai Wrati Patut Dievaluasi




POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Ribuan ikan lele mulai pembibitan hingga siap panen mati mendadak, peternak lele di Desa Kedungringin, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan merugi puluhan hingga ratusan juta rupiah, peternak menduga sejak adanya pipanisasi lima perusahaan ternak ikanya jadi gagal panen.

Dari hasil pantauan awak media Policewatc.news di lapangan ada 5 peternak lele yang merugi puluhan hingga ratusan juta rupiah, salah satunya Kasnawi (58) pemilik kolam lele mengatakan, seminggu yang lalu ikan lele saya kurang lebih 8 ton yang siap panen pada mati semuanya, sejak adanya pipanisasi 5 perusahaan yang membuang limbahnya ke aliran sungai Wrati ikan leleh saya banyak yang mati sampai sekarang. Rabu (01/12/2021)


"Seminggu yang lalu ketika hujan deras tiba sungai Wrati meluap airnya masuk ke kolam saya, airnya berwarna hitam pekat, perasaan saya ketika itu sudah tidak enak sebab air sungai Wrati pada saat itu hitam pekat dan baunya sangat menyengat keesokan harinya saya lihat ke kolam, ikan lele saya banyak yang mati, hingga sampai sekarang ada aja yang mati tiap harinya 10 sampai 15 ikan lele, kalau kerugiannya saya tafsir sekitar Rp. 116.000.000, karena ikan lele saya yang siap panen 8 ton dan perkilonya laku 14.500.00 semuanya pada mati,"ujar Kasnawi dengan sedih.


Lebih lanjut Kasnawi mengatakan saya berharap ada bantuan dari pihak-pihak yang terkait dengan masalah ini dan segera ada solusi dari pemerintah Kabupaten Pasuruan buat kami para peternak lele di Desa Kedungringin, agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.

"Saya berharap bapak-bapak Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan bisa mendengar keluhan serta derita kami, mengingat penghasilan kami buat makan sehari-hari cuma mengandalkan hasil dari ternak lele tersebut,"imbuhnya.


Sementara itu Ketua umum DPP LSM P-MDM (Masyarakat Desa Mandiri) Gus Ujay mengatakan, melihat banyaknya peternak ikan lele yang merugi kebijakan pipanisasi 5 perusahaan oleh Pemda Kabupaten Pasuruan dengan di keluarkanya surat edaran beberapa bulan yang lalu patut di evaluasi, jikalau banyak masyarakat sepanjang aliran sungai Wrati merasa di rugikan dengan adanya kebijakan pipanisasi tersebut kenapa masih di teruskan sampai sekarang, mengingat sejak 2018 timbul polemik di masyarakat dan berulang kali



diadakan pertemuan Rapat Dengar Pendapat dengan komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan dengan  5 perusahaan yang ada di Kecamatan Beji bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, juga dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat Kecamatan Beji.


"Sejak dulu warga di tiga Desa di sepanjang aliran sungai Wrati menolak adanya pipanisasi 5 perusahaan tersebut, yang mereka takutkan adanya perusahaan yang nakal dengan membuang limbahnya tidak sesuai dengan batu mutu yang di tentukan, terbukti sekarang peternak ikan lele di Desa Kedungringin merugi puluhan hingga ratusan juta rupiah, siapa yang bertanggung jawab kalau sudah seperti ini? saya menduga ada perusahaan nakal yang membuang limbahnya langsung tanpa proses UKL-UPL.ketika tutun hujan," ujar Gus Ujay.


Lebih lanjut Gus Ujay mengatakan, saya berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan bisa menindak tegas perusahaan nakal yang membuang limbahnya tidak sesuai dengan baku mutu ke aliran sungai Wrati.




"Tindak tegas perusahaan nakal yang membuang limbah dari hasil produksinya yang tidak sesuai dengan baku mutu yang di tentukan, undang-undangnya sudah jelas No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," tukas Gus Ujay.


Sayang hingga berita ini di terbitkan awak media belum bisa dan akan berusaha konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk permasalahan ini. Bersambung...(Dr)

Sosok Suparno Cakades Dapat Restu Dukungan Masyarakat Desa Tanjung Lontar Coblos Nomor 1

 



Pewarta : Bambang.MD

POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Setelah mengikuti test pontensial akademik di kantor Camat Merapi Timur, Anggota TNI Suparno ditemui wartawan dikediamannya Rabu (2/12)


Saya mengikuti konstelasi Pilkades di Desa Tanjung Lontar, untuk mengabdi dan berbakti kepada rakyat saya sudah empat tahun, masyarkat menginginkan saya untuk maju sebagai calon kades, namun saya masih aktif di TNI di Babinsa, ucap " Suparno sosok yang sederhana kedekatan dengan awak media, dia mengaku tahun ini mengaku menjelang masa persiapan pensiun untuk " mbangun desa " makanya saya mencalonkan diri kades Tanjung Lontar, saya dapat nomor urut 1, semoga menjadikan amanah bagi saya apabila terpilih jadi kades kata " Suparno didampingi istri yang setia, saya jujur mencalonkan kades ini ikhlas untuk membangun dusun laman, biarpun saya ini perantau dari Jawa, tapi sudah saya anggap desa Tanjung Lontar dusun laman, saya juga meminta doa restu dan dukungan dari masyarakat, ucapnya


Suparno Putera terbaik anggota TNI berpangkat Serma yang bertugas di Kepur, kini dia menekuni bisnis bersama keluarganya, dan dia tidak banyak janji sesuai visi dan misi membangun ekonomi kerakyatan, melalui Badan Usaha Milik Desa,


hal ini saya terinpirasi dalam hati akan membangun Desa Tanjung Lontar terutama dibidang sektor pertanian, agama, tempat pengajian alquran (TPA) kebersihan desa.ini semua yang bikin saya tertarik untuk mengikuti cakades


Visi dan Misi saya ingin membetuk koperasi pertanian agar kiranya para petani bisa melalui koperasi ini akan mempermudah mencari bibit atau pupuk yang di butuhkan para petani serta jalan menuju perkebunan seperti jalan menuju ke sawah tempat para petani berjalan di atas jalan cor beton atau jalan setapak para petani dapat merasakan akses jalan setapak tersebut agar dapat melancarkan aktivitas masyarakat bertani di Desa Tanjung Lontar,” ujarnya.


Calon kepala desa Tanjung Lontar Suparno dengan nomor urut (01) Mengajak kepada masyarakat desa tanjung lontar kecamatan merapi timur  mari kita bergandeng tangan bersatu melalui musyawah mufakat bergotong-royong membangun desa yang kita tercinta ini jangan lupa Tanggal 9 Desember 2021, dan di harapkan kepada masyarakat jangan ada permusuhan dan jangan mudah terpancing dalam segi apapun yang akan merusak kita semua jaga kesatuan kita dan selalu mematuhi prokes menjalankan 3M agar kita terhindar virus corona covid 19 jangan lupa ajak keluarga sanak sedulur dusun laman datang ke TPS jangan lupa Coblos Nomor 1 ucap " Suparno.

METRO MASUK FINAL DALAM MTQ Ke 48/29/11/2021

 

POLICEWATCH,NEWS, KOTA METRO LAMPUNG

Prestasi membanggakan ditorehkan oleh Kafilah Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Kota Metro dalam keikut kesertaannya pada kegiatan MTQ ke-48 Provinsi Lampung.

Kegiatan yang dimulai 26 November – 2 Desember 2021 dan berlangsung di Islamic Center, Asrama Haji, dan Al-Kautsar Bandar Lampung telah memasuki babak final, Senin (29/11/21).

Kota Metro mengirim 33 Peserta Kalifah yang mengikuti lomba MTQ Ke-48, dimana 2 (Dua) peserta yang sudah mendapat juara yaitu Isnaini Nur Azizah Golongan Tafsir Bahasa Inggris putri juara 1 dengan nilai 20 dan Ahsanul Mualim Golongan Tafsir Bahasa Inggris putra juara 2 dengan nilai 10.


Adapun 4 Cabang yang ditampilkan terdiri dari, Qiroat murotal dewasa, Yazid dan Fina tafsir Indonesia, Najah semi final M2IQ dan Peserta tahfidz 100 dan 500 hadits.



Dari 33 peserta kafilah yang mengikuti lomba, terdapat 10 Peserta Kalifah Kota Metro yang masuk final adalah Nadia Ulin Nuha Golongan Murotal putri, Imroatun Chanifah Golongan Tilawah Remaja putri, Hadi Mulyawan Golongan Qiro’at Murotal Dewasa Putra, Nur Fadhilah Golongan Qiro’at Mujawwad putri, Uswatun Hasanah Tahfidz 1 juz ma’at tilawah putri, Istofina An Naja Golongan M2IQ putri (semi final), Reno Alvi Novita Sari Golongan Menghafal 100 hadits putri, Saiful Anwar Golongan Menghafal 100 hadits putra,Naftali Syayyid Golongan Menghafal 500 hadits putri, Wahyu Fikri Idzaki Golongan Menghafal 500 hadits putra.


Sementara itu, 17 Peserta Kafilah masih menunggu hasil pengumuman, 1 Peserta belum tampil, dan 3 Peserta dinyatakan gugur.


Pewarta:Samadi

Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Di Jalan By Pass Batujai Satu orang Meninggal Dunia

 


Polivewatch-Lombok Tengah.NTB.

Laka Lantas kembali terjadi di jalan umum by pass Batujai Desa Batujai Kecamatan  Praya Barat Kabupaten Lombok  Tengah pada hari Rabu tanggal 01 Desember 2021, sekitar pukul 15.00 Wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Dony Wirasetiawan, SIK, menjelaskan, adapun Identitas  Pengendara yaitu Munzir/pengemudi kendaraan Truk Fuso BM 8272 EU, 41 tahun, yang beralamatkan di Dusun Batu Rimpang Utara Desa Jembatan Kembar Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat.


Martin Ramdani/Pengendara sepeda motor Yamaha Mio dengan plat DR 4462 umur 25 tahun dan Yasin, umur 20  tahun/Penumpang pengendara sepeda motor, sama sama berjenis kelamin laki laki dan sama sama beralamatkan di Dusun Karang Daye Desa Batujai Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah. 

Kasat Lantas menyampaikan kronologis kejadiannya yaitu kendaraan sepeda motor Yamaha Mio datang dari arah barat menuju ke timur dengan kecepatan tinggi, sampai di tempat kejadian perkara menabrak dari belakang kendaraan Truk Fuso yang berada di depannya dan sedang berhenti di atas badan jalan yang juga datang dari arah barat menuju ke timur.

Dari kejadian tersebut mengakibatkan pengendara kendaraan sepeda motor Yamaha Mio atas nama Martin Ramdani meninggal Dunia setelah di rawat di Puskesmas Penujak sementara yang di bonceng atas nama Yasin mengalami luka-luka dan sedang di rawat di Puskesmas Batujai.

"Untuk saat ini Unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah sudah melakukan olah TKP, dan semua barang bukti telah di amankan di Sat Lantas Polres Lombok Tengah" tutup Kasat." FR".


         

Luar Biasa, Oknum Stap Lurah Prapen Bisa Keluarkan Surat Keterangan Kematian,Padahal Yang Bersangkutan Masih Sehat/ Hidup.

 


POLICEWATCH-Lombok Tengah.

Berawal dari Oknum yang mau menikah lagi,dan menyuruh kepala lingkungan ke kantor kelurahan untuk dibuatkan surat keterangan kematian istri sahnya.

Kejadian ini sekitar enam bulan lalu yang terjadi di Kelurahan Prapen Kecamatan Praya kabupaten Lombok Tengah.NTB.

Menurut keterangan dari Oknum Stap Kepala Seksi Kelurahan Prapen yang berinisial " IZ " menjelaskan bahwa pada saat itu ada kepala lingkungan ( Kaling) memohonkan seseorang untuk dibuatkan surat kematian,dan kami percaya, yang lebih tau di bawah adalah kepala lingkungan dan RT, sehingga kami yakin bahwa yang dimohonkan adalah benar,kalo seandainya masyarakat biasa,tentu kami tidak mau ungkap" IZ "diruangan Lurah Rabu 01/12/2021.



Awak media mencoba menanyakan , Apakah dari kepala seksi tidak menanyakan apakah yang akan dibuatkan surat kematian tersebut memang sudah meninggal atau tidak,namun jawaban dari kasi tidak pernah menanyakan hal tersebut,karena saya yakin Kaling lebih tau " tambahnya.

Ditempat yang berbeda awak media POLICEWATCH menghubungi kepala lingkungan yang berinisial "W" melalui via handphone dan menjelaskan,Saya disuruh atas perintah mempelai Laki laki dan disuruh " atur saja bagaimana baeknya supaya dapat buku nikah tuturnya.

Saya sudah menjelaskan kepada staf kelurahan dan bisa dibuatkan model N6 untuk menerbitkan buku nikah dan itu yang di bawa ke KUA sebagai persyaratan, sambungnya.

Sementara dalam Kitab UU KUHP Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (“KUHP”) yang berbunyi:

(1) Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun.

(2) Diancam dengan pidana yang sama, barang siapa dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah sejati, jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian.

Dalam pasal di atas jelas bahwa setiap orang yang melakukan pemalsuan dokumen yang dapat menimbulkan manipulasi dokumen dan seolah-seolah dokument itu benar asli maka tentu akan di hukum paling lama enam tahun, sehingga itu bisa di katakan tidak pidana seperti yang di sebut pada 263 KUHP. 

Dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 53 Tahun 2010  Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,juga sudah jelas di atur yang diantaranya pasal Hukuman disiplin berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (4) dijatuhkan bagi pelanggaran terhadap larangan:

 1.menyalahgunakan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 angka 1;

 2.menjadi perantara untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan/atau orang lain dengan menggunakan kewenangan orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 angka 2; " MN".