Dirut PTBA Beserta Jajarannya Jalin Silahturami Kerumah Dinas Bupati Lahat Cik Ujang

 


Pewarta : Bambang.MD

POLILCEWATCH.NEWS - LAHAT - Silaturahmi dari Jajaran Direksi dan Manajemen PT Bukit Asam Tbk (PTBA) di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Lahat, Selasa (11/1/2022), mendapatkan sambutan hangat dari orang nomor satu di Bumi Seganti Setungguan, Bupati Lahat  Cik Ujang.SH

Rombongan dari PTBA dipimpin langsung Direktur Utama (Dirut) PTBA Arsal Ismail didampingi Direktur Sumber Daya Manusia Suherman, Direktur Operasi Produksi Suhedi, Direktur Keuangan Farida Thamrin, dan Direktur Pengembangan Usaha Rafli Yandra. 

Turut hadir bersama Jajaran Direksi PTBA pada kesempatan ini Senior Manager Corporate Social Responsibility (SM CSR) Hartono, SM Hukum dan Regulasi Nugraha Nurtyasanta dan Manajer Humas, Komunikasi dan Adm Korporat Dayaningrat.

Dirut PTBA mengucapkan terima kasih kepada Bupati Lahat yang telah berkenan dan menyambut hangat serta antusias dengan silaturahmi yang dilakukan Direksi dan Manajemen Bukit Asam.

Ia berharap dengan silaturahmi ini semakin kuat hubungan yang selama ini telah terjalin baik antara PTBA dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat.

Dengan silaturahmi ini, semoga Noble Purpose atau Tujuan Mulia dari PTBA yang bukan hanya menambang tapi memberikan kontribusi nyata bagi peradaban bisa tetap terwujud.

"Semoga PTBA bisa terus berkontribusi untuk pembangunan di Kabupaten Lahat, semoga kedepannya dapat bekerja sama lebih baik lagi," ucap Dirut PTBA.

Sementara itu, Bupati Lahat, H Cik Ujang, SH mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari Direksi dan Manajemen PTBA ke Kabupaten Lahat.

Ia berharap Bukit Asam dapat terus menjalin tali silaturahmi serta bersinergi dengan Pemkab Lahat. Terlebih dalam waktu dekat, Kabupaten Lahat akan menjadi tuan rumah Porprov tingkat Sumatera Selatan, tentunya dukungan dari PTBA sangat dinantikan guna mensukseskan gelaran perlombaan olahraga multi cabang olahraga ini.


"Tidak lupa atas nama pribadi, masyarakat, dan Pemkab Lahat, saya mengucapkan terima kasih kepada PTBA yang selama ini telah banyak membantu masyarakat dan Pemkab Lahat," ucap Cik Ujang

Antisipasi Keributan Antara Desa Daha dan Desa Hu'u,Kapolsek HU'U Turun Tangan


Policewatch-Dompu.

Seorang terduga pelaku penganiayaan/pembacokan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) diamankan petugas kepolisian,yang terjadi di Depan Kantor Desa Daha Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Senin (10/01/2022).

Pelaku tersebut berinisial JM (18 Tahun), berhasil ditangkap di rumahnya yang beralamat di Desa Daha, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu beserta barang bukti berupa sebilah parang.

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kapolsek Hu'u Ipda Agus Tamin, SH saat di konfimasi, selasa Pagi (11/1/2022) mengatakan, Kronologis kejadiannya berawal, ketika korban yang berinisial " MN"hendak pulang kerumahnya dari Desa Rasabou menuju Desa Hu'u, yang saat itu berboncengan dengan temannya, namun ketika melintasi Desa Daha, tepatnya di depan kantor desa Daha, secara tiba-tiba beberapa pemuda Desa Daha memberhentikan laju sepeda motor korban beserta teman-temannya, dan salah satu pemuda dari desa daha yang berinisial "JM"secara tiba-tiba membacok korban yang di bonceng sebanyak 1 (Satu) kali.ungkap Kapolsek HU'U yang biasa disapa "Agus".


“Dengan kejadian tersebut korban bersama dengan temannya berusaha menyelamatkan diri dan langsung menuju ke Puskesmas Rasabou. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada bagian lengan atas serta mendapatkan perawatan insetif di PKM Rasabou",ungkapnya.

Ditambahkan Kapolsek Ipda Agus Tamin, SH mengatakan, dari kejadian ini penyidik reskrim dan Anggota piket SPKT Polsek Hu'u langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dengan melakukan permintaan keterangan, dan mengecek tempat kejadian perkara.

Dari adanya kejadain tersebut disinyalir akan berdampak dapat memicu keributan antara Desa Daha dan Desa Hu'u sehingga piket jaga yang di pimpim oleh kapolsek Hu'u IPDA AGUSTAMIN S.H turun ke TKP untuk meredakan susana serta untuk mencari dan pelaku",ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, anggota mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku. Dimana JM berhasil diamankan dirumahnya yang berada di Desa Daha, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu beserta barang bukti berupa sebilah parang.,” ungkap Agus.

Adapun motif pelaku melakukan penganiayaan dikarenakan adanya dendam lama antara pelaku dan korban",tutup Agus Tamin, SH."(MN)"

Dugaan Pungutan di Sekolah, Kepala Cabang Dinas Akan Panggil Kepala Sekolah

 

Buru, policewatch.news, _ Tersebar selebaran poin tuntutan aksi yang dilayangkan Forum Kota Namlea atas dugaan pungli oleh salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada di Kabupaten Buru, tuntutan tersebut dilatar belakangi dugaan telah terjadi pungutan liar oleh Kepala SMK 8 Buru Desa Waeperang dengan biaya sebesar Rp. 60.000 (enam puluh ribu rupiah) per orang tua wali murid, Selasa 11/1/2022.

Lebih lanjut dalam selebaran tersebut dijelaskan, hal ini membuktikan adanya pelanggaran oleh oknum kepala sekolah  tersebut dengan menjadikan lembaga pendidikan sebagi entitas bisnis. Atas dasar pelanggaran Permendikbud RI No 44 Tahun 2012 tentang pungutan dan sumbangan biaya pendidikan, maka kami Forum Kota Namlea menyampaikan tiga poin tuntutan dalam selebaran yang di tandatangani Ketua Umum M. Amin Haulussy atas nama Pengurus Forum Kota Namlea.

“ Poin Tuntutan Aksi Forum Kota Namle, pertama Kadis Pendidikan Provinsi Maluku harus segera memanggil oknum kepsek tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban atas kebijakan yang dilakukan oleh kepsek SMK 8 waeperang, kedua Kepada Dewan Provinsi Maluku yang membidangi pendidikan provinsi segera menyurati kepala cabang namlea dinas pendidikan provinsi Maluku untuk di evaluasi karena telah lalai dalam mengontrol serta kurangnya pengawasan  terhadap oknum kepala sekolah SMK 8 Namlea, ketiga Kami minta agar oknum kepsek SMK 8 waeperang tersebut harus di copot,” bunyi tiga poin tuntutan tersebut.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Menengah dan Pendidikan Menengah Khusus Kabupaten Buru, Ibrahim Sukunora, S.Pd dikonfirmasi atas informasi persoalan dugaan pungutan oleh Kepala SMK N 8 Buru menyampaikan bahwa pihak Dinas Cabang Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kabupaten Buru baru mengetahui informasi ini saat dikonfirmasi policewatch.news, karena belum menerima pengaduan dari masyarakat secara langsung, dan atas informasi yang di dapat dirinya akan melakukan pemanggilan kepada Kepala Sekolah yang bersangkutan.


“Kami, Dinas Cabang Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kabupaten Buru baru mengetahui informasi ini  saat dikonfirmasi wartawan, karena sampai saat ini belum ada pelaporan/pengaduan yang masuk langsung ke meja kami, dan atas informasi ini kami akan akan melakukan pemanggilan kepada Kepala sekolah tersebut untuk dimintai keterangan,” ungkap Kacabdin Dikmen dan Diksus Kabupaten Buru saat dikonfirmasi policewatch.new via telfon, Selasa (11/1).


Lebih lanjut dijelaskan saat dimintai tanggapan terkait boleh tidaknya pungutan di sekolah, Kepala Cabang menjelaskan bahwa pungutan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan karena Dana Bos itu telah di anggarkan persiswa, pertahun, yang diserahkan dan dikelola sekolah, sehingga tidak dibenarkan apabila ada pungutan oleh pihak sekolah. Dijelaskan pula beda halnya dengan sumbangan sukarela/partisipasi masyarakat tapi bukan dalam bentuk uang, misalkan partisi pasi masyarakat seperti kayu, pasir itupun bantuan sukarela. Kalau berbentuk uang dan diwajibkan bagi setiap siswa itu pungutan dan tidak dibenarkan.

“ Saya masih di Ambon, nantinya akan kita panggil kepala sekolah yang bersangkutan setelah tiba di Namlea, tadi  sudah dihubungi via tlfon untuk menghadap diminta keterangan,” terangnya kepada policewatch.news.

Diakhir penyampaiannya Kepala Cabang Dinas Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kabupaten Buru ini menegaskan apabila nantinya pungutan itu benar akan diperintahkan kepada pihak sekolah untuk mengembalikann kepada orang tua wali murid dan kepada Kepala sekolah akan diberikan pembinaan serta evaluasi kepada yang bersangkutan. (A*)

Berantas Demam Berdarah, Babinsa Koramil 0819/14 Gondang Wetan Bersama Perangkat Desa Lakukan Fogging

 

POLICEWATCH.NEWS.PASURUAN: Tingginya curah hujan di wilayah Pasuruan sehingga meninggalkan genangan air yang dapat menjadi sarana perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti yang merupakan penyebab penyakit demam berdarah, Sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran penyakit demam berdarah (DB) maka diadakan penyemprotan insektisida (Fogging), Selasa (11/1/22).

Guna mengantisipasi berkembangbiaknya nyamuk yang dapat mengakibatkan berjangkitnya Demam Berdarah, maka Babinsa Koramil  0819/14 Gondang Wetan bersama Perangkat Desa dan pihak Puskesmas Kecamatan mengadakan fogging di desa Ranggeh tepatnya di dusun Ranggeh Utara Kec. Gondang Wetan.

Adapun Babinsa yang mendampingi pihak Puskesmas yakni Serma Hadi Carito anggota Koramil 0819/14 Gondang Wetan mengatakan, pentingnya mengajak masyarakat agar lebih peka dan peduli terhadap lingkungan terutama kepedulian masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran penyakit DBD yang disebabkan oleh nyamuk Aedes Aegypti.

Menurutnya, walaupun ada kegiatan fogging untuk mematikan dan memotong siklus penyebaran nyamuk Aedes aegypti, namun kesadaran warga tentang kebersihan lingkungan tetap sangat penting, diawali dengan menjaga kebersihan sekitar rumah.

“Warga dapat berperan serta dengan langkah 3M, yakni menguras, menutup, dan mengubur barang-barang yang tidak diperlukan. Sebab, barang-barang yang tidak terpakai ini berpotensi menjadi sarang nyamuk penyebab DBD,” tutur Babinsa.

Lanjutnya,selain langkah 3M, tindakan untuk antisipasi penyebaran DBD dapat dilakukan dengan cara pemberantasan sarang nyamuk (PSN) melalui bersih-bersih lingkungan dan pemberian abate di bak air maupun tempat penampungan air.

Ditempat terpisah, Danramil 14/Gondang Wetan Kapten Inf Kariono mengapreasi kegiatan Babinsanya bersama instansi terkait yang sudah dengan segera melaksanakan fogging. Sehingga dampak penyebaran nyamuk demam berdarah tidak akan menyebar ke warga lainnya. kata Danramil.(Dr).

Bupati Lahat Cik Ujang Resmikan Warung Soto Betawi Bang Azzam

 


Pewarta : Bambang.MD

POLICEWATCH.NEWS - LAHAT- Bupati Lahat Cik Ujang hari ini Selasa (11/1) meresmikan warung " Soto Betawi Bang Azzam " milik Rozi Ardiansyah bertempat di Bandar Jaya Lahat,

Cik Ujang mengatakan dengan berdirinya kuliner kuliner yang ada di Lahat, semoga menjadi inovasi bagi warung warung yang lain, ucap " Cik Ujang

Saya mewakili pemerintah daerah mendukung adanya kuliner kuliner yang ada di Kabupaten Lahat, dan semoga kita banyak " Kance dan kita kompak dan lahat tetap semakin bercahaya ucapnya

Acara peresmian warung soto mang Azzam dihadiri juga wakil ketua DPRD Sri Marheni Selaku Ketua DPD Partai Golkar Lahat, Kadis Perdagangan, sejumlah awak media, dan undangan lainnya 

Rozi selaku pemilik warung soto Betawi menuturkan bahwa istri saya belajar membuat soto Betawi dari yotube dan alhamdullah hari ini Bupati Lahat Cik Ujang hadir di warung soto Betawi " Mang Azzam" untuk mencicipi kuliner disini dan saya ucapkan terimah kasih kepada Bupati Lahat menyempatkan hadir disini sekalian meresmikannya ujar " Rozi 


Bupati Lahat Cik Ujang Usai meresmikan warung soto betawi " Mang Azzam"  milik Rozi Ardiyansah, asal Desa Kebur Merapi  Barat langsung mencicipi sajian soto Betawi bersama rekan awak media soto yang lezat dan nikmat.

Oknum Pt Nine Stars Futures Diduga Menggelapkan Dana Nasabah

 Laporan:Amun JG

Jakarta.Policewatch.News: Oknum PT.Nine Stars Futures yang bergerak dibidang perdagangan komoditi emas Pialang Berjangka yang berdomisili di gedung Grand Slipi Tower Lt . 3 Jakarta Barat diduga gelapkan uang nasabah ” atas nama Muhammad Danil sebesar 6 Miliar Rupiah & Nasabah Ramli sebesar 2.450.000.000 (Dua miliar Empat Ratus Lima Puluh Juta Rupiah ,(11/1/22)

Berawal pada tahun 2019 bulan Maret oknum marketing dari PT. Nine Stars Futures yang berinisial Yunita seorang perempuan muda merekrut 2 orang Nasabah yang bernama Ramli umur 45 tahun bekerja sebagai karyawan swasta dan Muhammad Danil umur 26 tahun bekerja sebagai karyawan swasta,mereka berdua berdomisili di Banda Aceh.

PT. Nine Stars Future yang bergerak dibidang pialang berjangka menawarkan kepada Ramli dan Muhammad Danil sebagai nasabah dengan imbalan dapat keuntungan ( profit) yang sangat menarik dari hasil setiap transaksi perdagangan.

Yunita sebagai marketing merekrut nasabah hanya melalui telepon (HP) dan menjelaskan syarat yang harus dipenuhi oleh nasabah, bahwa nasabah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dan produk yang ditawarkan adalah komoditi Emas.


Kemudian pada tanggal 25 Maret 2019 , Ramli dan Muhammad Danil selaku nasabah  menyetujui tawaran tersebut kepada Yunita dan melakukan kesepakatan melalui telepon sehubungan mereka berada di Banda Aceh.

Selanjutnya pihak PT. Nine Stars Futures juga membuat kontrak secara manual ( tertulis) namun kontraknya tidak di tandatangani oleh Nasabah tersebut, dengan alasan sudah disetujui melalu telepon. Yunita sebagai marketing di PT. Nine Stars Futures sangat di percaya oleh nasabah Ramli dan Muhammad Danil karena Yunita adalah Isteri Siri dari Nasabah Ramli. Yunita di percaya juga sebagai kuasa untuk melalukan transaksi perdagangan berjangka, pengakuan Yunita kepada wartawan Jakarta Media ketika dilakukan wancara tepatnya di bilangan Jakarta Selatan Kamis 30 September 2021 tahun lalu .

Sebelumnya pada tanggal 25 Maret 2019 Muhammad Daniel memberikan kuasa kepada Yunita yang di tulis diatas kop surat PT.Nine Stars Furures bermaterai enam ribu, akan tetapi bukan Muhammad Danil yang menandatangani surat tersebut, sehubungan mereka berdua ada di Banda Aceh, dan pada saat itu juga mereka berdua sudah setuju menjadi nasabah PT.Nine Stars Futures dengan persyaratan yang diajukan walau hanya bicara lewat telepon kata Yunita ke wartawan.


Diduga Gelapkan uang Nasabah”

Pada tgl 25 Maret 2019 Muhammad Danil dan Ramli mulai menyetorkan uang ke rekening PT.Nine Stars Futures melalui Bank BCA, Nasabah Ramli menyetorkan uang sebesar Rp. 2.450.000.000 (Dua miliar empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) disetor secara bertahap, sedangkan nasabah Muhammad Danil menyetorkan uang sebesar Rp.6.000.000.000 ( Enam Miliar Rupiah ) disetor secara bertahap selanjutnya Yunita yang dikuasakan oleh kedua nasabah tersebut dapat melakukan transaksi perdagangan Pialang Berjangka, akan tetapi Yunita malah menyerahkan sepenuh nya ke B.SE yang disebut oleh Yunita sebagai atasannya yaitu Kepala Cabang PT.Nine Stars Futures Cabang Jakarta Barat dengan alasan bahwa Yunita tidak tau cara melakukan transaksi dagang Pialang Berjangka dalam kutipan wawancaranya dengan Wartawan.


Kemudian pada saat yang sama B.SE melalukan transaksi perdagangan Pialang Berjangka dan Yunita mengaku bahwa transaksi dilakukan oleh B.SE ada bukti saya liat di HPnya imbuhnya, .Karena menurut Yunita yang dapat melakukan transaksi perdagangan adalah nasabah sendiri atau pialang yang sudah ditunjuk sebutnya.


Sejak dimulainya transaksi perdagangan oleh B.SE dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2020 transaksi selalu dapat keuntungan ( profit) dan nasabah Muhammad Danil pernah menarik keuntungan sebesar RP. 600.000.000 Enam Ratus Juta Rupiah ) dan nasabah Ramli pernah menarik keuntungan sebesar Rp. 500.000.000 Lima Ratus Juta Rupiah ), masing – masing uang tersebut di transfer oleh pihak PT.Nine Stars Futures ke rekening kedua nasabah tersebut melalui Bank BCA ucap Yunita.


Seiring perjalan waktu transaksi perdagangan tetap dilakukan B.SE meminta kode akses transaksi nasabah ( personal acces password) dari Yunita supaya bisa di transfer ke rekening keuntungan ( profit ) yang di lakukan saat transaksi perdagangan kata B.SE kemudian Yunita memberikan ,sesuai pengakuannya kewartawan,lanjutnya.


Menurut Yunita sebagai kuasa dari Nasabah Ramli dan Muhammad Danil sikap dari B.SE mencurigakan ,karena ada aturan dari PT.Nine Stars Futures bahwa : Pialang Berjangka, wakil Pialang Berjangka, Pegawai Pialang Berjangka, atau pihak yang memiliki kepentingan Dagang Pialang Berjangka, dilarang menerima kode akses transaksi nasabah ( personal acces pasword). Dalam hal ini B.SE sudah melanggar aturan yang di buat oleh PT. Nine Stars Futures dan juga B.SE selaku  Kepala cabang Jakarta Barat ujar  Yunita ke wartawan.


Selanjutnya Yunita mengajukan ke B.SE sebagai kepala cabang PT.Nine Stars Futures meminta uang nasabah sebesar Rp1.000.000.000 ( Satu Miliar Rupiah ) tepatnya bulan November 2020, namun jawaban dari B.SE mengatakan bahwa transaksi Dagang merugi hingga uang yang tersisa dari Nasabah Ramli hanya sebesar Rp.13.000.000 ( Tiga Belas Juta Rupiah ) dan Nasabah Muhammad Danil hanya sebesar Rp.14.000.000 ( Empat Belas Juta Rupiah ), Yunita sontak kaget mendengarnya katanya ke wartawan, ” Masa bisa merugi emang Transaksi seperti apa” kata Yunita ke wartawan.


Terkait kejanggalan yang dirasakan oleh Yunita sebagai kuasa dari Nasabah Ramli dan Muhammad Danil Yunita memberitahu B.SE untuk berhenti melakukan transaksi Perdagangn dan kemudian melaporkannya ke Nasabah Ramli dan Muhammmad Danil saat itu .


Yunita juga segera mengundurkan diri sebagai marketing di perusahaan tersebut.

Setelah kedua nasabah menerima laporan dari Yunita sebagai kuasa mereka berdua. Mereka langsung menunjuk Kuasa Hukum dari kantor LAU FIRM TETAP SETIA yang berkantor di bilangan Jakarta Selatan yaitu di Jl.Dharmawangsa, guna menyelesaikan permasalahan yang menimpa kedua Nasabah PT.Nine Stars Futures, dan pada bulan April tahun 2021 Kuasa Hukum Nasabah Muhammad Danil dan Ramli yaitu dari kantor LAU FIRM TETAP SETIA sudah melakukan Somasi terhadap PT.Nine Stars Futures kantor pusat di Semarang dan Kantor cabang Jakarta Barat Namun perihal penyelesaiannya belum  ada.


Pihak LAU FIRM TETAP SETIA sebagai kuasa hukum kedua Nasabah ,berniat melaporkan Yunita ke polisi karena di duga ada persekongkolan antara Yunita dan B.SE menggelapkan uang Nasabah Ramli dan Muhammad Danil kliennya ,terbukti bahwa dana nasabah bisa habis,ada dugaan karna kode akses transaksi nasabah ( personal acces pasword ) yang diberikan oleh Yunita ke B.SE sebagai yang melakukan transaksi perdagangan Pialang Berjangka,seperti yang di utarakanya kepada wartawan di kantornya pada hari Kamis tanggal 30 September 2021 . Pihak dari kuasa hukum tersebut akan membuat laporan tentang penggelapan uang Nasabah ke polisi supaya masalah ini bisa terang dan jelas di mata hukum  katanya ke wartawan.


Yang ketipu oleh Bisnes Investasi gold adalah Pak Ramli dan Daniel, Yunita sebagai Marketing Five star dan berlian sebagai Pialangnya. Sudah dilaporkan di Polres jakarta Barat , Daniel dan team sudah di BAP pihak lawan Berlian didampingi pengacaranya Pak wagisan sudah di BAP , selanjutnya  Yunita akan di BAP tanggal 11 Januari 2022 ,"tutupnya .


Sumber ,tim Jakmed

Sara Institute apresiasi Polri atas langkah cepat penahanan terhadap pelaku intoleran

 


Jakarta-POLICEWATCH.NEWS-Direktur eksekutif SARA Institute Muhammad Wildan mengapresiasi langkah cepat kepolisian melakukan penahanan terhadap Ferdinand Hutahean 

Dengan ditahannya Ferdinand Hutahean Ini, Bukti komitmen kepolisian tegas dan tidak pandang bulu apalagi beberapa hari kebelakang Bahar bin smith juga dilakukan hal yang sama yaitu penahanan dan hal itu ini membuktikan Polri di bawah pimpinan Jendral listyo Sigit Prabowo berkomitmen menegakan Equality before the law yaitu Dimuka hukum semua sama.


Mudah-Mudahan dengan ditahannya Ferdinand dan Habib Bahar ini menjadi warning kepada tokoh-tokoh lain untuk tetap menyebarkan hal-hal baik dan jangan coba-coba menyebarkan nilai-nilai intoleran  (ujar Wildan)


Sebagai informasi, dalam akun media sosialnya @FerdinandHaean3, Ferdinand mengunggah sebuah tulisan berkonten SARA yang diduga menyinggung pihak tertentu.

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, mahasegalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” tulisnya.

Terkait kasus ini, Ferdinand dijerat Pasal 45 (a) ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 tentang Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Subsider Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.(Dera)


BARESKRIM MABES POLRI TINDAK TEGAS DAN TETAPKAN FH TERSANGKA

 

     JAKARTA.POLICEWATCH.NEWS:

 Ferdinand Hutahaean Ditetapkan Sebagai Tersangka Dan Langsung Ditahan Bareskrim Polri.Pada Januari 11, 2022,malam.

 Jakarta, Pihak penyidik Mabes Polri menetapkan mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka terkait kasus cuitan ‘Allahmu ternyata lemah’. Dan pihak kepolisian langsung menahan Ferdinand selama dua puluh hari ke depan.

“Dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dengan alasan kesehatan, tetapi ketika surat perintah penahanan dikeluarkan yang bersangkutan menandatangani,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (10/01/2022) malam.

Ferdinand ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan cabang Jakarta Pusat Mabes Polri. Polisi menyatakan berdasarkan kondisi kesehatannya, Ferdinand layak ditahan.


“Hasil pemeriksaan dokter dari Pusdokes layak dilakukan penahanan,” ujarnya.

Ferdinand tidak dijerat pasal penodaan agama. Dia dijadikan tersangka karena cuitan ‘Allahmu ternyata lemah’ berpotensi memicu keonaran.

“Sementara tidak. jadi pasalnya 14 ayat 1 dan ayat 2 peraturan hukum pidana, UU 1 Tahun 1946,” tandasnya, Pada perkara ini, Ferdinand disangka melanggar Pasal 45A ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan juga Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) KUHP.

“(Dari DVD disita) Postingan ujaran kebencian yang berpotensi menimbulkan keonaran,” sambungnya. 


Diketahui, hari ini, Ferdinand mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi di kasus cuitan ‘Allahmu ternyata lemah’. Ferdinand datang dengan ditemani tiga pengacaranya. Dia tampak mengenakan kemeja berwarna putih.

Ferdinand menyebut kehadirannya akan membantu Bareskrim untuk menuntaskan permasalahan tersebut. Dia ingin segalanya menjadi terang benderang karena cuitannya hanya kesalahpahaman.


“Saya Ferdinand Hutahaean datang memenuhi panggilan dari teman-teman penyidik Bareskrim tim Siber untuk membantu teman-teman kepolisian untuk segera menuntaskan masalah ini supaya menjadi terang benderang, menjadi jernih dan tidak ada kesalahpahaman,” ucap Ferdinand.

“Jadi saya berharap bahwa kehadiran saya ini justru adalah momen yang sangat penting untuk menjelaskan bahwa semua ini hanya kesalahpahaman. Salah paham karena orang berbicara dengan persepsi tanpa mengetahui fakta-fakta yang sesungguhnya,” kilahnya.


Ferdinand Hutahaean membawa bukti riwayat kesehatannya. Dia menyebut cuitan ‘Allahmu ternyata lemah’ bermula dari masalah kesehatannya tersebut.

“Saya membawa salah satunya bukti riwayat kesehatan saya, yang memang ini lah penyebabnya, bahwa yang saya sampaikan dari kemarin bahwa saya itu menderita sebuah penyakit. Sehingga timbul lah percakapan antara pikiran dengan hati,” ujar Ferdinand, beralasan. 

Ferdinand Hutahaean tidak menyebut secara persis apa penyakit yang dia derita. Ferdinand Hutahaean mengatakan penyakitnya sangat mengkhawatirkan.

“Jadi saya membawa riwayat kesehatan saya, yang memang mengkhawatirkan sebetulnya, mudah-mudahan tidak terjadi apa-apa. Nanti akan saya jelaskan semua di dalam saja,” jelasnya.

Dia mengklaim hampir mati sebelum mencuit ‘Allahmu ternyata lemah’ di Twitter. Dia mengungkapkan hati dan pikirannya sedang berdebat saat itu, sehingga muncul cuitan yang bikin heboh tersebut. Seperti diketahui, kasus yang menjerat Ferdinand berawal dari cuitannya di akun Twitternya, @FerdinandHaean3. Dia sempat mencuit soal ‘Allahmu ternyata lemah’. Cuitan itu dibuat pada Selasa (04/01/2022). Namun cuitan itu kini sudah dihapus.

“Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah, harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” bunyi cuitan Ferdinand.

Meski cuitan itu sudah dihapus, sejumlah netizen meng-capture kicauan Ferdinand di akun Twitternya. Netizen bereaksi dengan tagar Tangkapan.

Ferdinand kemudian memberikan penjelasan soal cuitannya itu. Dia mengaku cuitannya dialog imajiner.

“Jadi pertama cuitan saya itu tidak sedang menyasar kelompok tertentu, agama tertentu, orang tertentu, atau kaum tertentu. Tapi dalam kondisi down kemarin, saya juga hampir pingsan. Saya tidak perlu bercerita masalah saya apa. Tapi itu adalah dialog imajiner antara pikiran dan hati saya, bahwa ketika saya down, pikiran saya berkata kepada saya, ‘Hei, Ferdinand, kau akan hancur, Allahmu lemah tidak akan bisa membela kau, tapi hati saya berkata, oh tidak hey pikiran, Allahku kuat, tidak perlu dibela, saya harus kuatlah’. Kira-kira seperti itu intinya,” tutur Ferdinand, berargumen untuk mencoba membela diri.(IAW)

PT.Bukit Asam Bagikan 800 Nasi Kotak Kepada Warga Desa Sirah Pulau Berdampak Korban Banjir

 


Pewarta : Bambang.MD

POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Warga Desa Sirah Pulau, Kecamatan Merapi Timur, menerima bantuan 800 nasi kotak, kepada warga yang terkena musibah korban banjir di Dusun 1, yang langsung diserahkan oleh perwakilan dari PT.Bukit Asam TBK, perwakilan dari CSR  ibu Putri dan diterima langsung secara simbolis oleh  Sundra kadus 1, Desa Sirah Pulau, penyerahan ini Kades Sirah Pulau sedang berada di Lampung, sehingga bantuan dari PTBA langsung diserahkan kepada  warga desa Sirah Pulau, pada Senin (10/1/2022)

Penyerahan bantuan ini merupakan kepedulian dari pihak PT.Bukit Asam terhadap ring 1(satu) kepada warga yang tertimpa musibah banjir tadi pagi dengan kedalaman setinggi 70 cm, puluhan rumah warga ikut terendam banjir diduga " aik Nelong " akibat tidak bisa menampung debit air hujan sehingga air meluap masuk kerumah warga " kata Heryadi kepada wartawan policewatch.news (10/1) dilokasi banjir,

Heryadi mengatakan kami selaku warga mengucapkan terima kasih atas kepeduliannya memberikan bantuan nasi kotak oleh PT.Bukit Asam, kepada warga yang terkena musibah banjir, dan kami juga sangat mengharapkan agar gorong gorong menjadi persoalan ini segera bisa diperbaiki agar tidak terjadi banjir lagi ungkap " Heryadi.

Pantauan policewatch.news hari ini (10/1) dilokasi kondisi banjir sudah mulai surut

Babinsa Koramil 0819/04 Kejayan Aktif Lakukan Pendampingan Vaksinasi di Beberapa SD

 

POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN-Demi menjaga kelancaran dan keamanan pada pelaksanaan vaksinasi pada siswa siswi usia 6 - 11 tahun Kodim 0819 Pasuruan selalu siap mensuport pemerintah daerah setempat. (10/1/2022).

Dalam pelaksanaannya akselerasi layanan vaksinasi, personel Babinsa jajaran Kodim 0819 Pasuruan bersama aparat terkait terus aktif lakukan pendampingan vaksin di sekolah-sekolah yang tersebar di wilayah Koramil jajaran di masing-masing Kecamatan. 

Kesempatan kali ini pelaksanaan vaksinasi usia 6 - 11 tahun tergelar di wilayah binaan Koramil 0819/04 Kejayan, selaku Danramil Kapten Inf. Khaerudin Latif.

Danramil juga mengatakan bahwasannya, pihak TNI bersama Polri serta instansi terkait akan terus bersinergi dalam setiap upaya pembangunan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk di bidang kesehatan dan tentunya demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat.


Terlebih saat ini, lanjutnya, sedang gencar-gencarnya dilakukan percepatan penanganan, sebagaimana diprogramkan pemerintah. Salah satunya melalui vaksinasi di semua sasaran termasuk anak usia 6-11 tahun.


"Dan hal ini, merupakan upaya serta langkah Pemerintah guna untuk memutus mata rantai penyebaran Virus khususnya diwilayah Kecamatan Kejayan pada umumnya di Pasuruan baik Kota maupun Kabupaten", ungkap Danramil Kapten Khaerudin Latif.


Hal ini merupakan bentuk kepedulian TNI AD Khususnya jajaran Kodim 0819 Pasuruan, selain itu juga bentuk tanggung jawab dan kewajiban dalam ikut mendukung pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus yang mematikan yang saat ini masih belum berakhir, "pungkas Danramil menambahkan. (Dr)