NASEHAT PENTING UNTUK KITA SEMUANYA

 

Redaksi.Policewatch.News:Pemirsa nitizen media policewatch.news,apa kabar Semuanya,harapan dan Do,a kami Para nitizen senantiasa sehat wal Afiat,dilancarkan segala urusan dan bahagia selalu tercurah dari ALLAH SWT,Aamiin..di week end Sabtu ini..

Edisi ke 17 ini kita berjudul Nasehat  penting untuk diri kita semuanya..

 Nabi NUH belum tahu 

Banjir akan datang ketika ia membuat Kapal dan ditertawai Kaumnya.

 Nabi IBRAHIM belum tahu akan tersedia Domba ketika Pisau nyaris memenggal Buah Hatinya.

  Nabi MUSA belum tahu Laut terbelah saat dia diperintah memukulkan Tongkatnya.

Yang Mereka Tahu adalah bahwa Mereka harus patuh pada Perintah ALLAH dan tanpa berhenti berharap yang terbaik.

Ternyata dibalik KETIDAKTAHUAN kita, ALLAH SWT telah menyiapkan Kejutan !

 Seringkali ALLAH SWT berkehendak pada detik-detik terakhir dalam pengharapan dan ketaatan hamba-hamba~NYA.

Jangan kita berkecil hati saat sepertinya belum ada jawaban do'a.

Karena kadang ALLAH SWT mencintai kita dengan cara-cara yang kita tidak duga dan kita tidak suka.

 ALLAH SWT memberi apa yang kita butuhkan, bukan apa yang kita inginkan..!!

Lakukan bagian kita saja, dan biarkan Allah mengerjakan bagianNYA.

 LANGKAH MENUJU SYURGA

 Ada 5 Perkara, kita semua pasti inginkan serta berusaha untuk mendapatkannya

1. Wajah yang menarik

2. Duit yang banyak

3. Sehat dan Kuat

4. Anak-anak yang Patuh dan Sukses

5. Tidur Nyenyak tanpa Obat Penenang

 Hal itu Mudah kita peroleh, hanya butuh waktu 15 menit saja

Bagaimana caranya..

Nabi  muhammad Saw bersabda :

1.Siapa yang tinggalkan Shalat Subuh maka wajahnya tak akan ada cahaya

2.Siapa yang tinggalkan Shalat Dzuhur niscaya tak ada keberkahan dalam rezekinya

3.Siapa yang tinggalkan shalat Ashar niscaya tak ada kekuatan dalam jasadnya

4.Siapa yang tinggalkan Shalat Magrib niscaya tak ada buah hasil yang bisa dipetik dari anak-anaknya

5.Siapa yang tinggalkan Shalat Isya  tak ada kenyamanan dalam tidurnya

 Para Pembaca policewatch.news,  Tahukah kenapa kalimat _Laa ilaaha Illallaah tidak sampai menggerakkan bibir jika diucapkan ?

 Sebab ini adalah Rahmat dari Allah kepada kita supaya jika maut menghampiri dengan mudah ia menyebutkan kalimat itu. Aamiin... 

 Mudah-mudahan tangan yang mengirim dan menyebarkan ini kelak tidak sulit untuk melafadzkan kalimat Laa ilaaha Illallaah

 Para Sohibku pembaca policewatch.news sekarang bagikan postingan ini kesemua teman  dan sahabat~kita,

 In Syaa Allah bermanfaat dan akan menjadi pahala bagi kita. 

Aamiin..Yaa Allah yaa mujiibassaailiiin


                 Team Redaksi
              H.A.wakhid Irvanto
                   16  07 2022

Mafia Tanah Mulai Ditangkapi Kini Polda Metro Jaya Tangkap Kepala BPN Palembang


BREAKING NEWS 
PEWARTA : BAMBANG.MD


SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS -Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang berinisial ‘NS’ ditangkap Polda Metro Jaya diduga terkait kasus mafia tanah.

Kasi Penetapan Hak Atas Tanah BPN Kota Palembang, Fadli , Jumat (15/7/2022) membenarkan adanya penangkapan Kepala BPN Kota Palembang ‘NS’ oleh Polda Metro Jaya.

“Iya benar mas,” katanya saat dikonfirmasi.

Masih dikatakannya, namun pihaknya saat ini belum mendapat informasi lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.

Mohon doa kepada teman-teman media. Kalau ada informasi lebih lanjut akan kita sampaikan,” tandasnya.

Terpisah Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengaku pihaknya belum mendapat informasi penangkapan Kapala BPN Kota Palembang oleh Polda Metro Jaya.

Mohon doa kepada teman-teman media. Kalau ada informasi lebih lanjut akan kita sampaikan,” tandasnya.

Saya lagi di Jakarta. Saya belum ada info terkait itu,” tandasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun ditangkapnya ‘NS’ terkait dugaan kasus mafia tanah saat ‘NS’ masih bertugas di Bekasi.

Satpol PP Kabupaten Jepara berhasil mengamankan 722 botol minuman keras dari para pedagang



JEPARA - policewatch.news - Menurut Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Kabupaten Jepara, Abdul Khalim, ratusan botol miras tersebut didapatkan dari satu pedagang perempuan berinisial LA (65), di Desa Welahan, Kecamatan Welahan.

Petugas mendapatkan informasi dari laporan masyarakat

”Dari laporan masyarakat, LA ini sudah lama menjadi penjual dan distributor miras di daerah tersebut,” terangnya, Rabu (13/7/2022).

Petugas kemudian menindaklanjuti dengan melakukan operasi di daerah tersebut serta mendatangi toko sebagaimana dilaporkan warga. Hasilnya sejumlah miras dari 16 merk berhasil diamankan petugas.

”Operasi miras ini sebenarnya kegiatan rutin yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Jepara. Penindakan miras ini dilakukan setiap waktu dan tidak hanya pada momen-momen tertentu,” katanya.

Saat ini, Satpol PP tengah menindaklanjuti dengan pemanggilan terhadap penjual, hingga proses berita acara pemeriksaan (BAP). ”Kami proses BAP dan mengirim langsung ke kejaksaan,” tuturnya.

Setelah dilimpahkan, tersangka penjual miras akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Jepara atas kasus tindak pidana ringan (Tipiring).

Penjual dijerat dengan Pasal 4 juncto Pasal 6 Ayat 1 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2001 tentang Larangan Minuman Beralkohol dengan ancaman hukuman kurungan 3 bulan dan atau denda maksimal Rp 50 juta.*

(WARTAWAN AHMAD ABDULLAH)

Oknum ASN inisial BH Nekad Palsukan Surat Dokumen IMB kok Berani Ada Apa




LAHAT - POLICEWATCH.NEWS - ada ada saja seorang ASN inisial BH pegawai di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu nekad memalsukan dokumen 

Surat dokumen perizinan tempat bangunan yang notabene untuk kelengkapan tempat usaha bagi para pengusaha diduga dipalsukan oleh oknum Inisial BH, salah satu dinas di Kabupaten Lahat. 

Adapun surat yang diduga dipalsukan oleh ‘BH’ (48), seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) adalah Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kepala Dinas DPM-PTSP, Yahya Edward, SE M Si saat dikonfirmasi wartawan  Rabu (13/7/2022) ia membenarkan telah terjadi dugaan pemalsuan IMB(IJIN MENDIRIKAN BANGUNAN) di beberapa bangunan yang ada di Kabupaten Lahat, khususnya bangunan Ruko (Rumah Toko)

Edward dengan tegas saya selaku pimpinan telah berkirim surat resmi ke pihak Inspektorat Lahat yang mana nantinya oknum ASN tersebut akan dilakukan pemanggilan serta penindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sekarang BH dan beberapa pegawai lain nya sudah diperiksa oleh Inspektorat,” Katanya

Dari barcode saja sudah ketahuan palsu terus tanda tangan saya juga dipalsukan  bukan tanda tangan saya sangat berbeda terang " Kadis Edward

Sejauh ini hasil dari pemeriksaan Inspektorat dan investigasi menyebutkan bahwa BH melakukan tindakan pemalsuan IMB secara sendiri hal ini diperkuat dengan pengakuan BH ketika di konfirmasi.

Dengan adanya kejadian ini Yahya menyerahkan semua proses ke pihak Inspektorat agar memberikan efek jera sehingga tidak terjadi ke para ASN lainnya di lingkungan Pemkab Lahat.

(Bambang.MD)

Siswa SDN 5 Metro Pusat Wakili Provinsi Lampung Lolos Olimpiade




POLICEWATCH,NEWS, METRO LAMPUNG,- Syifa Aulia Nurhasanah siswa SDN 5 Metro Pusat lolos Olimpiade Sains Nasional Sekolah Dasar ( OSN – SD ) yang akan dilaksanakan beberapa waktu mendatang.

Meskipun masih duduk di bangku SD kelas 5, Siswa tersebut mampu berjuang mengalahkan dan lolos dari Peserta lain yang berasal dari tingkat SD sederajat di Provinsi Lampung.

Berdasarkan hasil pengumuman yang dirilis pada Senin (11/7), Lampiran ke II Surat Keputusan Kepala Balai Pengembangan Talenta Indonesia. Syifa siswi SDN 5 Metro Pusat berhasil menduduki peringkat ke-10 No.NISN 119914317 di antara jenjang Tingkat Sekolah Dasar seluruh Indonesia.

Olimpiade Sains Nasional Tingkat Sekolah Dasar yang digelar setiap tahun ini diselenggarakan oleh Pusat Prestasi Nasional (Pusprenas), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Atang Sujana, S.Pd.SD, Kepala SDN 5 Metro Pusat (13//7/2022), mengucapkan syukur atas prestasi membanggakan yang diraih oleh peserta didiknya tersebut.

“Alhamdulillah, ini adalah berkat doa kita semua dalam memberikan doa-doa istiqomah kehadirat Allah SWT. Sehingga Syifa anak didik kami berhasil terpilih mengikuti OSN- SD ,” ungkapnya.

Ia bahkan menyebutkan, jika prestasi ini merupakan bukti bahwa siswa-siswi SDN 5 Metro Pusat, bersama Guru Pembimbing terus giat untuk belajar dan mampu juga bersaing dengan siswa lainnya di seluruh Provinsi Lampung.

“ Kita ketahui, bahwa perjuangan Syifa selama ini untuk belajar tak kenal lelah, Kami juga ucapkan terima kasih kepada Bapak Yulius Restadi, K.S.Pd sebagai Guru Pembimbing yang juga telah menghantarkan prestasi bagi Peserta didik SDN 5 Metro Pusat, Syifa Aulia Nurhasanah yang berhasil menembus ruang tanpa batas level pendidikan lomba OSN – SD ,” tandasnya.

Kedepan, menjelang kompetisi ini Atang Sujana selaku Kepala SDN 5 Metro Pusat, meminta dukungan doa dari seluruh guru, siswa maupun Warga Kota Metro.

“Mohon dukungan dan doa dari Bapak Ibu Guru, Pegawai, dan Teman-Teman serta Warga Kota Metro. Mudah – mudahan nantinya apa yang dilakukan Syifa ini dapat berjalan lancar dan hasilnya sesuai harapan,” pungkasnya.

Pewarta: SM

UBL Memuji Pencapaian Pemkot Metro dalam Pimpinan Wahdi




POLICEWATCH,NEWS, METRO LAMPUNG,- Universitas Bandar Lampung (UBL) mengadakan audiensi dengan Walikota Metro, dr.H.Wahdi,Sp.OG(K) di Kantor Walikota Metro, Rabu (13/7/2022).

Kunjungan yang dilakukan oleh Drs. Harpain, M.A.T., MM sebagai Wakil Rektor 2 beserta rombongan sehubungan dengan pelaksanaan acara Dies Natalis ke-50 Universitas Bandar Lampung dalam rangka pemberian UBL Awards Leader for Sustainable Development akan diberikan oleh kepada Pimpinan atau Tokoh yang berkomitmen luar biasa pada pembangunan berkelanjutan.

Dalam kunjungannya, Harpain menjelaskan bahwa kedatangannya adalah untuk mengharapkan kehadiran Walikota Metro pada Acara Puncak Perayaan Dies Natalis ke-50 Universitas Bandar Lampung, yang diselenggarakan pada kamis 21 Juli 2022 di Convention Hall Mahligai Agung Pascasarjana Universitas Bandar Lampung.

Dalam audiensi ini, UBL yang diwakili oleh Wakil Rektor 2 juga memuji pencapaian Kota Metro selama kepemimpinan Wahdi. Beberapa pencapaian yang dipuji antara lain adalah, tentang UHC, CSR, STBM Berkelanjutan hingga program Jama-PAI.

Sementara itu, Walikota Metro Wahdi mengucapkan terimakasih atas kedatangan Wakil Rektor 2 UBL beserta rombongan ke Kota Metro.

Wahdi juga mengatakan bahwa pembangunan suatu daerah tentu harus melibatkan semua pihak, termasuk civitas akademika yakni kampus.


“Pembangunan berkelanjutan dan peningkatan SDM merupakan upaya pembangunan Kota Metro menuju 100 tahun Indonesia merdeka, dimana Kota Metro sendiri sudah menciptakan program Gemerlang yaitu Generasi Emas Metro Cemerlang,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Kota Metro Anang dalam audiensi juga menjabarkan, bahwa Kota Metro merupakan Kota yang memberikan sumbangsih besar dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Provinsi Lampung. 

Pewarta: S M

Kolaborasi Polda Jabar Dengan Polres Subang dan Pertamina Tindak Pelaku Penyalahgunaan Elpiji Subsidi

 

Subang.Policewatch.News: Pada hari Kamis(14/07/2022) dini hari Pukul 03:00 WIB, dilakukan penggerebekan di Desa Tanjung rasa, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, oleh Tim Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Jabar terkait penyalahgunaan, penyimpanan dan perniagaan gas elpiji.

Pada konferensi press Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Arief Rachman mengatakan gas elpiji bersubsidi dimasukan ke dalam tabung non -subsidi tabung tersebut dijual untuk mendapatkan keuntungan lebih.


"Adapun kerugian negara yang kita hitung dari disparitasnya adalah Rp18.400 per kilogram, dikali 20 matriks ton, dikali 30 hari artinya adalah negara dirugikan Rp11.040.000.000 dalam satu bulan," ucap Arief di lokasi penggerebekan.(14/07/2022) 

Berdasarkan keterangan terduga pelaku, aksi ilegal tersebut diduga telah dilakukan sekitar dua hingga tiga bulan terakhir dengan cara memindahkan gas dari truk tangki Pertamina ke tangki penampungan sementara yang ada di lokasi. Kemudian, gas dari tangki penampungan tersebut dimasukkan ke dalam tabung gas 50 kilogram.


Truk tangki gas LPG PT. ER yang dioperasikan membawa 20 ton gas elpiji dari Eretan, Kabupaten Indramayu, dikirimkan ke Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Namun, truk tangki itu justru dikirimkan ke Patokbeusi yang merupakan tempat penyelundupan.


Dari penggagalan penyelundupan tersebut Arif mengatakan pihaknya menangkap seorang penanggung jawab lokasi yakni pria berinisial TA, 42, dan seorang pelaku lainnya yang berperan sebagai petugas bongkar muatan beserta alat bukti. 


Arief memastikan, pengungkapan kasus tersebut tidak akan berakhir hanya sampai penangkapan dua tersangka tersebut. Menurutnya pihaknya bakal terus melakukan penyelidikan untuk bisa menemukan tersangka lainnya.


"Jadi, saya tegaskan, akan saya ungkap dari layer terendah sampai layer tertingginya. Adapun ancaman hukumannya sangat jelas, ini sangat berat apalagi di masa sepeti sekarang ini," tegas Arif. 


Arif menambahkan bahwa terbongkarnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat dalam hal ini juga termasuk Bhabinkamtibmas Desa Tanjungrasa Polsek Patokbeusi, yang kemudian ditindak lanjuti oleh Tim Reskrimsus Unit Tipidter dengan penyilidikan.


"Hal ini merupakan hasil kolaborasi yang baik dari Pihak Kepolisian dengan Pertamina,  kami juga akan melakukan tindakan antisipasi untuk mencegah tindakan serupa agar tidak terjadi kembali dan kami akan meningkatkan patroli untuk memantau apabila ada katufitas serupa terjadi di titik yang lain karena hal seperti ini selain merugikan negara juga sangat merugikan masyarakat," jelas AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., Kapolres Subang Polda Jabar.


Pihak Pertamina yang di wakili oleh Sigit mengucapakan apresiasi khususnya kepada Tim Reskrimsus Polda Jabar dan Polres Subang. 


"Kami ucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk pihak kepolisian khususnya untuk Tim Reskrimsus Polda Jabar dan juga Polres Subang dalam mengungkap kasus penyalahgunaan gas elpiji subsidi ini. Kedepam kami juga akan mendukung dan bekerjasama penuh dalam penegakan hukum dan pengungkapan kasus ini," jelas Sigit, kepada  awak media. (Amun JG) 

PENTINGNYA SEBUAH INTEGRITAS

 

Garut-policewatch.news-Mardani H Maming merupakan Tokoh Muda yang sangat Populis dan Megisi Jabatan Yang penting dalam Partai dan Organisasi Organisasai Besar yaitu sebagai Kader Partai PDI Perjuangan, Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 2022-2027. Serta menjabat sebagai Ketua BPP HIPMI 2019-2022.


Dari jabatan jabataan yang mentereng tersebut lalu muncul lah berita mengenai ditetapknaya Mardani H Maming sebagai tersangka kasus suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu berdasarkan surat yang diterima pada Rabu (22/6/2022). 


Sontak saja membuat gempar karena Kausus ini tiba tiba  mencuat ke khalayak 

Menurut Okky Caressa Ginanjar selaku Dewan Penasehat BPC HIPMI Kab Garut dalam Kesempatan wawancara yang kami lakukan di Kantornya di Jl Pembangunan Garut  (13/6/2022) menyatakan “Bahwa sangat terkejut dengan berita Ini dan berrharap semoga kasus ini bisa segera terselesaikan” dan kami meyakini bahwa seluruh Kader HIPMI di seluruh Indonesia pasti Mensuport Penuh Kepada Ketum kami (Mardani H Maming) untuk tepat tabah dan fokus menyelesaiakn peroslaan tersebut.


Dan kami juga memberikan saran kepada Mardani H Maming untuk juga bersikap professional dalam mengahadapi persoalan ini tentunya dengan lebih fokus ke penyelesaian kasus dan berharap untuk legowo Ketika ada kader HIPMI yang meminta mardani maming untuk melepaskan jabatannya sebagai Ketua Umum BPP HIMPI karena hal ini juga dikhawatirkan berpengaruh terhadap kerja kerja organisasi.(dera)

Dua Terduga Pelaku Pencurian Ditangkap Petugas Polsek Gunungsari

 




POLICEWATCH- Lombok Barat NTB.

Dua hari berselang dari peristiwa pencurian (11/07) di salah satu rumah milik korban di Desa Taman Sari Kecamatan Gunungsari Lombok Barat, Tim Ops Unit Reskrim Polsek Gunungsari akhir berhasil mengungkap pelaku dengan mengamankan dua terduga pada 14 Juli 2022.

Kedua terduga yang diamankan bernama A pria 25 tahun, suku Bali, mahasiswa, alamat Desa Taman Sari, Kecamatan Gunungsari, dan B pria, 21 tahun, Hindu, pekerja bengkel, alama masih di Desa yang sama dengan TKP dan rekan terduga A.

Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana SH saat dikonfirmasi media ini (14/07) mengatakan terduga diamankan dirumahnya masing-masing setelah Unit Opsnal Polsek Gunungsari melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi di sekitar TKP. 

Agus menceritakan kronologis singkat kejadian yang terjadi pada 12 Juli 2022 sekitar pukul 21:00 wita tersebut kedua terduga masuk ke kos-kosan korban yang saat itu tidak berada di tempat.

Melihat tidak ada penghuni kos (korban) pelaku masuk dengan cara Mencongkel jendela kos dan masuk kedalam kamar lalu mangambil uang sejumlah Rp. 2.786.000 yang berada di dalam tas korban.

Melihat jendela kosnya dalam keadaan bekas tercongkel, korban yang baru pulang kerja langsung masuk kedalam kamar dan melihat uang yang ditaruh didalam tasnya sudah tidak ada.

Atas peristiwa tersebut korban yang bernama Zulfaizah, perempuan 32 tahun, Sasak, yang beralamat di Desa Pusuk, kecamatan Batu Layar, Lombok Barat tersebut melaporkan ke polsek Gunungsari.

"Mendapat pengaduan atau laporan dari masyarakat tersebut, tim opsnal Reskrim Polsek Gunungsari langsung mencari dan menyelidiki keberadaan Pelaku,"jelas Agus.

Setelah mendapat dan mengetahui terduga pelaku, tim opsnal langsung melakukan penangkapan pada 14 Juli 2022.

Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku adalah obeng yang digunakan untuk mencungkil, satu unit sepeda motor serta sisa uang yang dicuri dua lembar pecahan 50 ribu rupiah.

"Dari keterangan sementara pelaku, uangnya dipakai poya-poya, dan masih tersisa 100 ribu rupiah,"tutup Agus."MN ".

Cegah Gangguan Kamtibmas Sat Samapta Polres Loteng Rutin Laksanakan Patroli Malam

 


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH, NTB.

Untuk mengantisipasi aksi kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas, Polres Lombok Tengah rutin melaksanakan patroli malam yang di laksanakan oleh Satuan Samapta  Polres Lombok Tengah, Rabu (13/7).

Kegiatan yang menjadi tugas rutin Sat Samapta  Polres Lombok Tengah bertujuan untuk meningkatkan kehadiran Polisi di tengah Masyarakat, sebagai pencegahan timbulnya tindakan kriminalitas.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM, melalui Kasat Samapta Polres Lombok Tengah IPTU Amrozi Hamidi  mengatakan Patroli malam ini, selain untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat juga untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, Sehingga masyarakat tidak lagi merasa khawatir saat beristirahat.

“Patroli malam hari rutin kami laksanakan, Sehingga masyarakat merasa terlindungi dan nyaman  ketika beristirahat,”ungkap Kasat.

Disamping pelaksanaan patroli, personel Sat sampta juga memantau langsung kondisi kamtibmas di tempat-tempat rawan curas, curat dan curanmor. 

“Kami selalu Mengingatkan warga untuk selalu waspada, menegur warga yang masih berkumpul dilokasi yang rawan kriminalitas serta mengajak masyarakat untuk kerjasama dalam menciptakan situasi yang kondusif,” tutup IPTU Amrozi."MN".