Polresta Mataram Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Fungsi Tehnis Reskrim

 


Policewatch - Mataram 

Dalam meningkatkan kemampuan fungsi tehnis Reskrim, Polresta Mataram melalui Bagian SDM menggelar latihan peningkatan kemampuan fungsi teknis Reskrim bertempat di Gedung Wira Pratama, Rabu, (27/07/2022).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kabag SDM Polresta Mataram Kompol M. Riza yang dihadiri oleh Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK dan Wakasat Reskrim Iptu I Nyoman Diana Mahardika SH

Ada sekitar 40 personel yang mengikuti dalam kegiatan tersebut yang terdiri dari anggota Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Lantas dan perwakilan Polsek Jajaran melalui Zoom Meeting.

Kabag SDM Kompol M Riza saat membuka pelatihan mengatakan bahwa pelatihan tersebut dalam rangka mengembangkan sumber daya manusia (SDM) Polri, agar siap menghadapi tantangan tugas Polri yang semakin berat,

Kompol Riza juga meminta kepada para peserta pelatihan untuk mengikuti kegiatan sebaik-baiknya, memahami setiap materi yang di paparkan. “Harapannya setelah mengikuti kegiatan pelatihan ini personil dapat lebih mendalam untuk memahami seluruh tugas Fungsi Reskrim,” tutup

Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK juga menyampaikan pelatihan ini bertujuan untuk menyamakan visi, misi, pola pikir dan pola tindak bagi penyidik ​​Polresta Mataram yang bertindak sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat dan penegakan hukum, serta standar prosedur operasional yang harus diperhatikan, pungkas Kompol Kadek.

Disisi lain pelatihan tersebut juga bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan kepada seluruh personel fungsi Reskrim agar nantinya dapat dijadikan petunjuk dan pedoman dalam pelaksanaan tugas di lapangan khususnya dalam proses penyidikan, ujar Kompol Kadek Adi.

Kedepannya bahwa dengan adanya pelatihan ini personil yang sudah mengikuti pelatihan Fungsi Reskrim dalam pelaksanaan tugas di lapangan ada lagi kata salah tangkap maupun jangan mindik yang berakibat merugikan Institusi Polri, ujar Kompol Kadek.

Kemudian dilanjutkan dengan paparan materi terkait Fungsi Tehnis Reskrim oleh Wakasat Iptu I Nyoman Diana Mahardika,.SH tentang Restorative Justice dan Penyelidikan serta Penyidikan dan tanya jawab."MN"

Pastikan Keadaan Senpi dan KIPS Personil, Kapolresta Mataram Lakukan Pemeriksaan

 


Policewatch - Mataram 

Dalam rangka Pemeliharaan dan pemeliharaan sarana prasarana, logistik, mengantisipasi, maupun kecelakaan dalam penggunaan Senjata Api, Polresta Mataram melakukan baik terhadap personel maupun tepat di Senpi itu sendiri, (27/07).

Kegiatan pemeriksaan senpi dan personil Polresta Mataram pemegang Senpi yang dipimpin langsung Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK yang dilaksanakan di Lapangan upacara Polresta Mataram.

Didampingi Wakil Kapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat SIK, Kapolresta menjelaskan dihadapan awak media bahwa pengecekan ini dilakukan secara berkala sesuai instruksi dari pimpinan di lembaga kepolisian.

"Untuk pemeriksaan seperti ini tetap rutin dilakukan secara berkala 3 bulan sekali untuk memastikan kondisi Senpi dalam keadaan baik dan terpelihara serta memastikan surat izin pemegang Senpi masih berlaku,"jelas Mustofa.

Dikatakannya bahwa ada 362 pucuk Senpi baik Laras panjang, pendek dan glok yang berada ditangan personil Polresta Mataram akan melakukan pemeriksaan terhadap Senpi itu sendiri maupun Kartu Ijin Pemegang Senpi (KIPS).

Jadi melalui pemeriksaan personel harus menunjukkan senjata dan KIPS kepada petugas pemeriksa yang terdiri dari Bagian Sarpras dan SiPropam Polresta Mataram. Bila personel memiliki KIP yang sudah tidak berlaku maka akan direkap oleh petugas untuk mengajukan kembali KIP ke Polda NTB yang masa berlakunya setahun sekali,"jelasnya.

Perlu diketahui, bahwa ada beberapa kreteria yang harus dipenuhi untuk dapat memegang Senpi, diantaranya harus lulus tes Psikologi dan sosiometri. Kemudian harus memenuhi refrensi dari orang terdekat seperti suami/Isteri serta rekan rekan terdekat.

Oleh karena itu Ia berharap kepada seluruh personil Polresta Mataram pemegang Senpi agar selalu memperhatikan keadaan yang menjadi tanggung jawabnya, baik itu kebersihan kelalaian serta agar jangan sampai senpi tersebut terletak di sembarang tempat yang nantinya bisa menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan seperti di mainkan -anak maupun digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk keperluan tertentu.

"Kepada para pemegang senjata agar betul-betul dirawat, dijaga serta dipastikan selalu berada dalam kepemilikan pemilik senjata tersebut," tutupnya.

Antisipasi Wabah PMK, Polisi Sambangi Pasar Hewan

 


POLICE WATCH, Brebes – Jajaran Polres Brebes Polda Jateng secara intensif melakukan patroli kesejumlah lokasi pasar hewan di wilayah Kabupaten Brebes.

Patroli ini dilaksanakan oleh seluruh personel satuan fungsi dan Polsek jajaran Polres Brebes. Kegiatan Patroli ini dilakukan untuk memastikan hewan ternak yang akan digunakan dalam keadaan sehat dan terbebas dari wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),seperti yang dilakukan oleh jajaran personel Polsek Bumiayu Polres Brebes di Pasar Hewan Bumiayu Kabupaten Brebes, Rabu, 27 Juli 2022.

Dalam kegiatan ini juga melibatkan anggota TNI dari Koramil serta dari Dinas Peternakan.Kapolsek Bumiayu Polres Brebes, AKP Heri Riyanto kepada awak media ini mengatakan, patroli ini dilakukan untuk memastikan hewan ternak yang dijual maupun disembelih dalam keadaan sehat. Serta tidak ada indikasi terpapar wabah PMK.

Pada kesempatan tersebut, anggota kami dilapangan bersama dengan dinas terkait berinteraksi menyampaikan himbauan kepada para peternak agar segera memvaksin sapi dan ternaknya supaya terhindar dari wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Guna mengantisipasi penyebaran wabah Penyakit Mulut danKuju (PMK). Polres Brebes selalu berkoordinasi dengan dinas terkait apabila ada hewan ternak bergejala PMK,” kata AKP Heri Riyanto

“Patroli dan Pemantauan ini juga dilaksanakan dalam rangka Operasi Aman Nusa II Candi 2022,” pungkasnya.

Pewarta : Haryoto

Kapolresta Mataram Berikan Arahan Kepada Sat Samapta Pentingnya Kesederhanaan



Policewatch - Mataram

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH didampingi Wakapolresta AKBP Syarif Hidayat SH SIK memberikan arahan kepada personil Sat Samapta Polresta Mataram bertempat di Gedung Wira Pratama, Rabu (27/07/22).

Turut hadir juga Kasat Samapta Polresta Mataram Kompol Supyan Hadi SH, para Kanit, Kasubdit dan personel Samapta sebanyak 68 orang mengikuti arahan Kapolresta Mataram.

Kombes Pol Mustofa SIK MH menyampaikan terimakasih kepada seluruh personil Sat Sampta Polresta Mataram yang sudah melaksanakan tugasnya dengan baik, ucap Kapolresta

“Saya selaku Kapolresta Mataram yang baru sangat senang berkesempatan dapat bertemu rekan-rekan setelah fungsi-fungsi satuan kerja lainnya, saya ingin prinsipnya bekerja sesuai dengan standar operasional yang sudah ditentukan dari Baharkam Polri maupun dari Dir Samapta Polda NTB baik peraturan Kapolri maupun Undang-undang yang berlaku, tegasnya

Tugas yang sudah baik tersebut diminta Kapolresta untuk dapat terus ditingkatkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, pada prinsipnya jangan selalu melihat keatas, lihatlah kebawah dan jangan malu hidup sederhana bahagia itu kita yang ciptakan, tutur Kombes Mustofa.

Niscaya Polri sudah banyak berubah dan yakin terus pimpinan akan melakukan perubahan yang lebih baik, karena saya sendiri merasakan perubahan dari zaman saya menjadi Polisi dibandingkan dengan adik-adik yang baru bertugas, tambahnya

" Kita harus tetap semangat dan bersyukur penghasilan yang diberikan Negara saya yakin cukup dibandingkan dengan orang lain, jadi jangan takut untuk hidup sederhana di zaman sekarang ini " 

Sekali saya harapkan laksanakan tugas pokok masing-masing dengan baik, tidak lupa menjaga kesehatan serta berikan kreatifitas dan ide untuk Polri agar bisa dirasakan oleh masyarakat, tutup KBP Mustofa."MN"

Putusan Banding KIP terkait Pengalihan Status Kepegawaian KPK

 

Pewarta : Bambang.MD



GEDUNG KPK - POLICEWATCH.NEWS -KPK mengapresiasi hasil putusan banding Komisi Informasi Pusat (KIP) atas sidang putusan sengketa informasi publik perihal informasi assesment Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam proses pengalihan status kepegawaian KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), pada Selasa (26/7).

Hal ini kembali menegaskan bahwa pengelolaan data dan informasi terkait pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN telah sesuai mekanisme, prosedur, dan ketentuan yang berlaku.

" Dimana Majelis Komisioner KIP memutuskan untuk menolak permohonan dari para pemohon seluruhnya dalam gugatan banding tersebut.

Adapun permohonan yang diajukan yaitu; 1) Landasan hukum penentuan unsur-unsur yang diukur dalam Asesmen TWK tersebut; 2) Landasan hukum penentuan kriteria Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam Asesmen TWK tersebut; 3) Nama dan sertifikat Asesor / Pewawancara serta Lembaga / Institusi asal Asesor / Pewawancara; 4) Kertas Kerja Asesor / Pewawancara; 5) Berita Acara Penentuan Lulus atau Tak Lulus oleh Asesor / Pewawancara.

Majelis hakim menyatakan bahwa informasi yang dimintakan tersebut adalah informasi yang dikecualikan, dan tidak dikuasai oleh KPK.

Terkait keputusan ini, Majelis Hakim KIP juga memutus hukuman membebankan biaya perkara kepada para pemohon sebesar Rp. 407.700 (empat ratus tujuh ribu tujuh ratus rupiah).

KPK Kirim Surat Panggilan Kedua MM Mangkir Dari Panggilan Statusnya Kini DPO Minta Bantu Bareskrim Mabes Polri

 

Pewarta : Bambang.MD



GEDUNG KPK - POLICEWATCH.NEWS - Juru bicara KPK Ali Fikri kepada policewatch.news rabu (27/7) 

Ali Fikri dalam penjelasannya  terkait surat yang dikirim Pihak Tersangka MM kepada KPK pada tanggal 25 Juli 2022

Sebelumnya, KPK juga telah mengirimkan surat panggilan kedua kalinys0kepada tersangka MM secara patut dan sah. 

Informasi yang kami peroleh, saat itu surat panggilan sudah diterima pihak tersangka.

Dalam surat panggilan kedua dimaksud, dijadwalkan tersangka untuk hadir pada tanggal 21 Juli 2022, namun saat itu Tersangka tidak hadir.

Padahal dalam setiap surat panggilan kami juga  cantumkan kontak atau nara hubung untuk memudahkan pihak yang dipanggil melakukan konfirmasi.

Kalau memang benar ada surat yang dikirim oleh pihak pengacara Tsk tsb,  mengapa baru dibuat pada tanggal 25 Juli 2022 dan disampaikan bahwa Tsk akan hadir pada tanggal 28 Juli 2022?

Namun demikian, " kami akan cek dan pastikan kebenaran surat tersebut, dikirim kapan dan diterima oleh siapa di KPK, karena tentu adminstrasi persuratan di KPK juga ada mekanisme birokrasinya seperti halnya di lembaga lain.

Kami juga ingin sampaikan, penanganan perkara oleh KPK, kami pastikan dilakukan sesuai aturan hukum karena prinsip kami, menegakkan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara melanggar hukum itu sendiri.terang " Ali Fikri

Sementara ini KPK resmi memasukkan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming ke daftar pencarian orang (DPO). KPK juga bersurat ke Bareskrim Polri.

"Hari ini (26/7) KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (25/7/2022).

KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," lanjutnya.

Ali mengatakan KPK telah melakukan pemanggilan terhadap Maming pada 14 dan 21 Juli. Namun, Mardani Maming tak hadir.

"KPK telah memanggil tersangka MM (Mardani Maming) sebanyak dua kali namun tidak hadir sehingga kami menilai tersangka dalam perkara ini tidak kooperatif," ucap Ali.

Kemudian, Ali mengimbau Mardani Maming untuk segera menyerahkan diri. Dia mengatakan KPK bakal mengusut tuntas kasus ini.

"KPK berharap tersangka dapat kooperatif dan menyerahkan diri kepada KPK agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak terkendala," ucapnya."

Komisi III Fraksi Golkar Berikan Aspirasi Secara Simbolis Kepada Siswa Siswi SMK Almagfuriah Subaeqah.

 


Policewatch-Lombok Tengah.

Dewan perwakilan Pusat Republik Indonesia( DPR RI) Dapil NTB memberikan bantuan dana progragram Indonesia Pintar secara simbolis kepada beberapa Sekolah Menengah Kejuruan khususnya di wulayah Lombok Tengah.

Penyerahan bantuan tersebut diberikan kepada SMK AL-Gafuriah Subaekah yang berlokasi di Desa Monggas Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah Rabu27/07/2022.

Sebelum diberikan secara langsung "Ir Hj Sari Yuliati MT.selaku wakil Rakyat dapil Lombok NTB Menyampaikan dihadapan Kepala Sekolah dan para santri bahwa kedepannya akan diperjuangkan yang diusulkan kemarin 100 orang lebih,agar tahun berikutnya bisa meningkat dan ada pemerataanya tegasnya.


Dan dari pihak pengelola sekolah tugasnya adalah siapkan administrsasinya dan lengkapi agar  sesuai aturan pemerintah yang pada saat ini tambahnya.

Selain itu saya selaku wakil rakyat adalah, tugas saya akan memperjuangkan hak hak para siswa/ siswi, melalui saya selaku keperacayaan dan wakil kalian semua janjinya.

Saya menghimbau kepada semua siswa siswi, harus belajar yang baek dan rajin agar mendapatkan hasil yang baek,paparnya.

Karena kalianlah yang bisa menciptakan sebagai generasi penerus,jangan takut sekolah karna tidak ada biaya.

Harus punya cita cita  jangan minder,karena alasan tidak punya duit

Dan perlu diingat setiap  pekerjaan yang baek,akan menghasilkan tentu yang lebih baek.

Semua kesuksesan,dan hasil  yang baek, tidak terlepas dari do'a orang tua kita,dan saya berjanji akan memperjuangkan secara politik,janjinya

Jangan merasa kecil hati,kita tidak boleh minta minta ,harus bisa berbuat dan menciptakan peluang,Dan jangan lupa kita harus berguna untuk orang lain.dan kita bisa dianggap berguna,apabila bermanfaat kepada orang lain.tutupnya."MN".

Bupati Brebes Buka TMMD Sengkuyung Tahap II Dilapangan Sepak Bola Desa Cilibur

 



POLICE WATCH Brebes – Bupati Brebes Hj. Idza Priyanti SE.MH secara resmi buka TMMD Sengkuyung tahap II di Lapangan Sepakbola Desa Cilibur Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Selasa (26/7/2022).

Program pembangunan infrastruktur dan SDM masyarakat yang dilakukan secara lintas sektoral ini, disambut hangat oleh warga setempat karena sasaran fisiknya yaitu peningkatan jalan makadam beserta sarana pendukungnya yakni jembatan, plat duiker, drainase, dan talud, jelas akan menjadi akses mempermudah kegiatan perekonomian dan juga pertanian warga antar dusun dan desa.

Seperti dikemukakan Salamah (60), salah satu warga setempat asal Dusun Kluwung RT. 07 RW. 06, Desa Cilibur, penjual makanan tradisional siap saji (jajanan), bahwa ia merasa terbantu langsung secara ekonomi sejak adanya Pra TMMD yang mulai dilaksanakan 14 Juli 2022 lalu itu.


Salamah mengaku, sebelum adanya TMMD omsetnya sehari hanya mencapai Rp. 25-30 ribu saja, dari berjualan jajanan pasar seperti cenil seharga Rp. 2 ribu per bungkusnya. Kini sejak hadirnya banyak orang yang kerja di desanya maka omsetnya naik 100 persen di kisaran Rp. 60-75 ribu per hari.

“Terima kasih buat Ibu Bupati dan Pak Dandim karena sudah mbangun jalan di desa saya. Ke kebun dan jualan ke dusun tetangga jadi mudah,” ujar janda lima anak itu kepada awak media ini. 

Terpisah, Dandim Brebes Letkol Infanteri Tentrem Basuki memaparkan, waktu pelaksanaan TMMD Sengkuyung adalah mulai hari ini 26 Juli 2022 sampai dengan 24 Agustus 2022 (30 hari).

Untuk sasaran fisik berupa peningkatan akses jalan makadam sepanjang 1.015 meter lebar 3 meter yang dilengkapi dengan sarana pendukungnya yakni drainase 84 meter lebar 1 meter, talud 130 meter dengan tinggi 0,75-4 meter, 1 unit jembatan panjang 4 meter lebar 5 meter, dan plat duicker 6 meter lebar 1,5 meter.

Sebagai sasaran fisik tambahan yaitu rehab RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) sebanyak 5 unit.

Sedangkan untuk sasaran non fisik berupa penyuluhan wawasan kebangsaan dan bela Negara, penyuluhan ideologi Pancasila, penyuluhan pengobatan ternak, penyuluhan hukum, penyuluhan narkoba dan undang undang berlalu-lintas, penyuluhan keagamaan, serta pendidikan politik bagi elemen masyarakat dari Bakesbangpol Brebes.

Kemudian ada sosialisasi pengolahan sampah rumah tangga dan bak sampah, sosialisasi undang-undang perkawinan nomor 1 tahun 1974, sosialisasi bencana dari pihak BPBD Brebes, serta edukasi dari Dinkominfotik Brebes tentang cukai melalui pemutaran film.


Untuk pelayanan langsung meliputi rekam KTP elektronik, pembuatan akte kelahiran dan kematian, KB gratis dari DP3KB Brebes, serta pelayanan kesehatan dari Dinkes.

“Tujuan adanya TMMD adalah menumbuhkan, menyuburkan, dan memelihara semangat gotong royong dan rasa kekeluargaan dari seluruh komponen yang ada, termasuk memberdayakan masyarakat setempat untuk ikut andil dalam pembangunan untuk memajukan desanya dan seluruh kegiatan pembangunan tersebut didukung dari APBD fisik kabupaten senilai Rp. 1 milyar.

Sementara Bupati Brebes Hj Idza Priyanti menyatakan ,komitmennya dalam upaya pemulihan ekonomi dampak pandemi covid-19. Pasalnya, selama dua tahun ke belakang (2020-2021), dampak pandemi membuat setidaknya 100 ribu warga Brebes yang miskin menjadi miskin ekstrim. Untuk itu dengan anggaran yang akan digelontorkan senilai Rp. 3.500 milyar, kemiskinan ekstrim itu dapat dituntaskan bersama-sama.

Turut hadir dalam pembukaan TMMD Sengkuyung yang bertemakan TMMD Dedikasi Terbaik Membangun NKRI meliputi Ketua DPRD Brebes Taufik S.Sn, Kapolres Brebes yang diwakili Kapolsek Paguyangan Iptu Kasam, Kajari Brebes yang diwakili Imam Suryaman SH, Ketua Pengadilan Agama Brebes yang diwakili Drs. Ishak, Ketua Dekranasda Brebes Dr. Drs. H. Warsidin SH, para kepala OPD Brebes, Kadispermades Brebes Subagyo, Camat Paguyangan Drs. Husni Pramono Ap.Sni, Kades Cilibur Nurohman SH, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cab XXIII Dim 0713 Brebes Ny. Pangestuti Tentrem Basuki, Linmas Cilibur, segenap Ormas (Banser, Pemuda Pancasila, dan FKPPI), Mahasiswa KKN, Karang Taruna Cilibur, serta para pelajar SMA dan SLTP.

Pewarta : Haryoto/Andi

Laka Lantas Tunggal dan Menyebabkan Korban Meninggal Dunia Terjadi Di Batukliang


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH, NTB .

Laka lantas tunggal kembali terjadi dan menyebabkan korban meninggal dunia pada Selasa 26 juli 2022 sekitar pukul 00.40 Wita, tepatnya di jalan raya Dusun Dasan Cermen, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Batukliang IPTU Geger Maspanji Surenggana yang dihubungi membenarkan peristiwa tersebut dan menyampaikan bahwa Korban Laka lantas adalah M. Tegar Riski Padli, Laki-laki, 16 tahun, Islam, Alamat desa Nyiur Lembang kecamatan Narmada, Lombok Barat dengan mengendarai sepeda motor dengan Nopol DR 4169 CH.









Kronologis kejadiannya menurut keterangan di lokasi, bahwa pengendara sepeda Motor datang dari arah barat menuju timur. Sesampainya ditikungan setelah futsall, pengendara tidak bisa mengendalikan kendaraan dan akhirnya terjatuh.

 "Korban terpental ke saluran sungai" jelas Kapolsek.

Korban langsung dibantu oleh warga yang kebetulan berada dan melihat peristiwa tersebut di TKP dan langsung dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Aik Darek, namun setelah sampai di Puskesmas dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan sudah meninggal dunia oleh petugas medis.

Jenazah laka lantas tersebut telah di bawah ke RSUD Praya dan sudah ditangani unit Laka lantas Polres Lombok Tengah, dan  sekitar pukul 08.30 Wita sudah diambil oleh pihak keluarga untuk dikebumikan di Desa Nyiur Lembang, kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat,  tutup IPTU Geger."FR".


            

IPW Minta Kapolri Kasus Tewasnya Brigpol Nopriyansah Yosua Hutabarat Di Usut Tuntas Sesuai Pesan Presiden Jokowi


BREAKING NEWS
Pewarta : Bambang.MD
Ketua umum IPW

JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS Indonesia Police Watch (IPW) menilai Tim Khusus Internal Polri kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo merupakan tantangan menjaga marwah institusi dan menyelamatkan Polri dari hujatan masyarakat. Oleh karena itu, setiap anggota tim harus mempertanggungjawabkan sumpahnya selaku bhayangkara negara untuk benar-benar konsisten menegakkan hukum sesuai fakta sebenarnya. 

Pasalnya, kasus tewasnya brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat yang ditembak oleh rekannya sesama ajudan, Bharada Richard Eliezer menjadi perhatian masyarakat luas karena terjadi di rumah petinggi Polri. Munculnya, banyak kejanggalan yang diungkap oleh pihak Polri, mulai  dari ditutup rapatnya kasus selama tiga hari sejak Jumat (8 Juli 2022 ke hari Senin (11 Juli 2022), hingga hilangnya HP Yosua dan rusaknya CCTV di lokasi menjadi pertanyaan para tokoh masyarakat di DPR, LSM hingga Presiden Joko Widodo. 

Bahkan Presiden Jokowi telah tiga kali mengingatkan kepada Kapolri bahwa kasus itu jangan ditutup-tutupi, diproses hukum dan terbuka. Terakhir pesan Presiden diucapkan di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Propinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (21 Juli 2022).

"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya, jangan ditutup-tutupi, transparan," kata Presiden Jokowi, sambil menasehati bahwa kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga. 

Menjaga marwah institusi Polri dan menjaga kepercayaan publik terhadap Polri menurut Indonesia Police Watch (IPW) harus dilakukan para senior-senior anggota Polri. Utamanya, yang masuk di jajaran Tim Khusus Internal yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Penanggung Jawab Tim Khusus Internal. Komjen Gotot Eddy merupakan lulusan Akpol 1988. 

Sementara Ketua Tim Khusus ditunjuk anggota yang lebih senior lagi yakni Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto yang merupakan lulusan Akpol 1987 dan yang sebentar lagi pensiun. Sedang anggota lainnya yaitu Kabareskrim Komjen Agus Andrianto (Akpol 1990), Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri (Akpol 1989 dan peraih Adhi Makayasa), serta Asisten SDM Polri Irjen Wahyu Widada (Akpol 1991 dan peraih Adhi Makayasa). 

Oleh karena itu, dengan kekuatan Tim Khusus Internal kasus polisi tembak polisi yang diisi oleh para senior dan anggota Polri terbaik peraih Adhi Makayasa, seharusnya tidak ada keraguan untuk menyelamatkan institusi dari tangan-tangan kotor yang mencoreng Polri. 

Sehingga siapa pun yang terlibat menyimpang dari penanganan kasus polisi tembak polisi tersebut, harus ditindak dan diperiksa tanpa keraguan. Kalau ada pelanggaran disiplin dan kode etik maka harus diselesaikan melalui sidang disiplin dan sidang etik. Sedang kalau ada dugaan pidananya maka Tim Khusus Internal meneruskannya melalui Bareskrim Polri. Dengan begitu, maka kepercayaan publik akan terbangun kembali dari merosotnya citra Polri yang disebabkan oleh aksi polisi tembak polisi di rumah pejabat utama Polri itu. 

Sebab, sejak awal kasus ini dikonstruksikan oleh mabes Polri  bahwa dari aksi polisi tembak polisi itu tidak ada yang dapat  dihukum. Karena, pelaku yang menembak yaitu Bharada Richard Eliezer  melakukan pembelaan diri karena Putri, istri Kadiv Propam saat itu Irjen Ferdy Sambo, diancam dan dilecehkan oleh Brigpol Yosua. Sehingga terjadinya tembak menembak yang menyebabkan kematian Yosua sebagai pembelaan diri. 

Pembelaan diri ini secara gamblang dijelaskan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan dan disampaikan lagi oleh Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat konferensi pers pertamanya, Senin (11 Juli 2022). Hal tersebut diperjelaskan karena adanya dua laporan polisi tentang pencabulan serta pengancaman dan percobaan pembunuhan yang dijerat dengan pasal 335 KUHP, 289  KUHP. 

Masyarakat dan juga IPW menilai banyak kejanggalan dengan kasus polisi tembak polisi tersebut. Kejanggalan itu antara lain, pada saat olah tempat kejadian perkara (TKP), pertama, tidak adanya police line di rumah Irjen Ferdy Sambo. Padahal fungsi police line ini, untuk melarang siapapun masuk ke TKP kecuali penyidik dan petugas polisi lain yang ditunjuk agar keaslian TKP tetap terjaga guna kelancaran penyidikan selanjutnya. 

Dipasangnya police line ini, telah diatur pada Surat Keputusan Kapolri No.Pol: Skep/1205/IX/2000 tanggal 11 September 2000 tentang Bujuklap, Bujuknis dan Bujuk administrasi tentang Proses Penyidikan Tindak Pidana. Dijelaskan dalam skep tersebut bahwa police line merupakan bagian alat yang harus ada. 

Nyatanya, perlakuan memberikan police line itu sangat berbeda ketika Tim Khusus Internal dibentuk dan langsung melakukan Olah TKP. Pelaksanaan yang dipimpin oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang masuk ke rumah Irjen Ferdy Sambo sebagai TKP pada Selasa (12 Juli 2022) malam. Saat itu, anggota Polri melaksanakan police line terlebih dulu. Demikian juga saat beberapa kali Tim Khusus melakukan pendalaman di TKP. Bahkan, hingga kini police line tetap terpasang di rumah Irjen Ferdy Sambo. 

Kejanggalan kedua, tentang tidak adanya pemotretan dan sketsa. Pemotretan dilakukan agar dapat mengabadikan situasi atau keadaan TKP termasuk korban dan barang bukti lain pada saat diketemukan. Disamping, bertujuan memberikan gambaran nyata situasi kondisi TKP. Pemotretan sangat erat dengan identifikasi dan kedokteran forensik  

Sementara dalam pembuatan sketsa digunakan untuk menggambarkan situasi atau keadaan TKP seteliti mungkin guna kepentingan rekonstruksi di kemudian hari. Termasuk menampilkan barang-barang bukti yang ditemukan. Tanpa adanya Berita Acara Pemotretan dan Sketsa maka rekontruksi yang akan dilakukan menjadi Bias.

Baik pemotretan maupun sketsa ini, tidak ditampilkan oleh pihak Polri saat mengumumkan kejadian perkara atas tewasnya Brigpol Yosua, termasuk jenis  senjata, nomor register senjata  dan kaliber  peluru yang telah ditemukan. Sehingga, masyarakat menilai ada banyak kejanggalan dalam kasus tersebut. 

Kejanggalan ketiga, karena penanganan pertama kasus tewasnya Brigpol Yosua tersebut sudah terjadi kejanggalan-kejanggalan. Hingga jenazah tidak boleh dibuka dan akhirnya ditemukan ada sayatan maka keluarga dan kuasa hukumnya meminta dilakukan otopsi ulang. Kapolri menyepakati diadakannya otopsi ulang pada hari Rabu (27 Juli 2022) ini dengan melibatkan ahli-ahli yang netral dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) . 

Dengan adanya otopsi ulang pada hari ini Rabu, 27 Juli 2022 dengan melibatkan Forensik Dokkes, ahli Forensik independen  dari Persatuan Dokter Forensik Indobesia ( PDFI ) serta  dokter forensik dari TNI yang dijamin kenetralannya oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, diharapkan kasus tersebut mendapatkan kebenaran materiil. Karena dilakukan melalui Scientific Crime Investigation sehingga kasusnya terkuak dan menemukan tersangkanya. 

Pada sisi lain IPW menyoroti penanganan Kasus pelecehan seksual dan pengancaman (289 KUHP dan 335 KUHP oleh Polda metro Jaya dapat menimbulkan potensi kesimpulan yang berbeda bila tidak ditarik penanganannya oleh Bareskrim Polri yang juga sedang menangani Kasus laporan pembunuhan berencana, pembunuhan dan Penganiayaan yang mengakibatlan matinya orang. Pasalnya kasus ini adalah peristiwa pidana yang sama yaitu memeriksa matinya Brigpol Yosua. 

Dengan penanganan yang terbuka, akuntabel, transparan serta tidak diarahkan melindungi dan menutup kesalahan pihak-pihak tertentu  akan memenuhi rasa keadilan masyarakat dan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada Polri. Akan tetapi bila sebaliknya, maka dugaan publik yakni hukum tajam ke bawah tumpul ke atas, seperti juga disinyalir Kapolri jenderal Sigit Listryo Pravowo saat fit and proper test pada januari 2021 di depan DPR RI benar adanya.