Ini Abal Abal, Sebanyak 60 Pengusaha Penangkar Walet diduga Belum Kantongi NIB

 



LAHAT - POLICEWATCH.NEWS,- Sebanyak 60 usaha penangkaran walet di Kabupaten Lahat diduga belum kantongi No Induk Berusaha (NIB), termasuk untuk izin resmi usaha penangkaran walet masih menunggu dari dinas Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

"Berdasarkan pendataan Tim Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ada sekitar puluhan pengusaha penangkaran walet di Lahat belum memiliki NIB dan masih menunggu dari Dinas Provinsi Sumsel," ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Yahya Eduar melalui Kabid Pengendalian dan Penanaman Modal (Dala) Cik Yan Gumay, pada Jum'at (7/7/2023).

Dijelaskan Cik Yan Gumay, kalau selama ini pemilik hanya mengantongi Situ, Siup, Ho, dan aturan terbaru ini pengusaha penangkaran walet harus memiliki No Induk Berusaha (NIB).

"Dalam No Induk Berusaha tersebut akan terlihat izin mereka soal penangkaran walet atau lainnya. Untuk mendapatkan NIB sifatnya melalui OSS Sistem Online, ada yang secara langsung ke Menterian Pusat," ujarnya.

Memang diakui Cik Yan Gumay, yang mengeluarkan izin tersebut dari Kementrian Pusat, ada yang melalui Online, dan masih ada juga pengusaha penangkaran melalui Dinas Peternakan/Perikanan.

"Saat ini Tim yang turun untuk mendata berapa jumlah penangkaran walet di Kabupaten Lahat, ada beberapa bidang diantaranya, bidang Pengendalian dan Penanaman Modal, Pengaduan, dan bidang Pelayanan Perizinan," ulas Cik Yan Gumay.

Termasuk disampaikannya, tim gabungan dari beberapa bidang di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lahat ini, masih terus mendata yang didalam kecamatan Kota Lahat, dan belum merambah kesejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Lahat.


Lemahnya dikatakan Cik Yan Gumay, mulai izin, pengawasan semuanya kembali ke Provinsi, sedangkan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lahat, hanya memiliki wilayah.

Oleh karenanya, sambung Cik Yan Gumay DPMPTSP Lahat menghimbau agar pihak pengelola dapat meminalisir, terutama suara yang dikeluarkan melalui kaset jangan sampai terlalu bising. Pengusaha kerap melakukan pembersihan terhadap kotoran walet.

"Dan, kami himbau dapat menjaga Lingkungan sekitar lokasi bangunan. Yang terakhir, kami mengharapkan bagi yang belum mengantongi NIB agar dapat segera mengurus kelengkapan administrasinya," pesan Cik Yan Gumay.

Berita sebelumnya, Rumah-rumah bertingkat dan berdiri Megah di Pusat Kota Lahat ini, dijadikan tempat 'Sarang Burung Walet', tanpa memikirkan kotoran dari burung tersebut mencemari warga sekitar lokasi.

Berdirinya bangunan bertingkat yang ada di Pusat Kota Lahat ini, banyak dijadikan sebagai tempat 'Penangkaran Walet', selain suara bising yang ditimbulkan dari kaset, juga bau dan kotoran dari burung walet yang dapat membahayakan kesehatan, terutama rumah-rumah masyarakat yang sangat dekat jaraknya, apalagi menyatu.

Dengan bentuk tertutup dan ventilasi yang jarang sarang burung walet bisa menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk. Apalagi, pada saat musim hujan sangat berpotensi untuk menyebarkan penyakit 'Demam Berdarah'. Selain itu, timbunan kotoran walet yang bertahun tahun lamanya dapat menyebabkan penyakit 'Batuk Berdarah dan Leptospirosis atau sejenis Tipus'.

"Jelas terganggu dan sudah selama ini, mulai suara bising yang dikeluarkan dari kaset walet, bau yang ditimbulkan, dan kami khawatirkan akan dampak kesehatan bagi warga sekitar lokasi bangunan "Penangkaran Burung Walet'," ujar Adlan (35) warga RT 02 RW 01 kelurahan Pasar Lama, kecamatan kota lahat (red/relise)

Jumat Keramat KPK Tahan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

  


GEDUNG MERAIH PUTIH - POLICEWATCH.NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

Setelah selesai memeriksa mantan Kepala Bea-Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang. Andhi Pramono ditahan KPK.Jumat (7/7/2023), 

Andhi Pramono meninggalkan ruang pemeriksaan pada pukul 16.38 WIB. Dia berjalan tanpa memberikan komentar.

Keluar dari ruangan pemeriksaan Andhi nampak mengenakan baju rompi tahanan berwarna oranye. dengan tangan diborgol.

Andhi Pramono dijerat sebagai tersangka dalam dua kasus. Dia ditetapkan sebagai tersangka di kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Nama Andhi Pramono pertama kali mencuat setelah gaya hidup mewahnya viral di media sosial. Aset kekayaannya yang terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pun menjadi sorotan.

Andhi awalnya dimintai klarifikasi mengenai asal-usul kekayaan oleh tim Direktorat LHKPN KPK. Klarifikasi itu lalu ditingkatkan ke tingkat penyelidikan setelah KPK menduga adanya kekayaan tidak wajar yang diperoleh oleh Andhi.

Hasil penyelidikan itu lalu menemukan adanya tindak pidana korupsi berupa gratifikasi yang dilakukan Andhi Pramono. Nilai gratifikasi Andhi Pramono ditaksir mencapai miliaran rupiah.

"Sejauh ini diperkirakan miliaran rupiah," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Selasa (16/5).

KPK lalu melakukan pengembangan penyidikan. Hasilnya, Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.

Andhi Pramono diduga secara sengaja menyembunyikan hingga mengalihkan aset miliknya yang berasal dari hasil korupsi.

"Ketika kami melakukan proses penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi dari fakta-fakta yang kami peroleh, ada dugaan tersangka ini menyembunyikan dengan sengaja, menyamarkan asal-usul dari aset yang diduga diperoleh dari korupsi," ujar Ali kepada wartawan, Senin (12/6).

"Sehingga, berdasarkan kecukupan alat bukti, kami tetapkan lagi sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang," tambahnya.(red)

Kapolres Loteng Laksanakan Jum'at Curhat Serta Berikan Bantuan Bingkisan sembako


Policewatch-Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melaksanakan Jum'at Curhat di Desa Karang Sidemen Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah pada Jumat 07/06/2023.

Dalam kegiatan Jum'at Curhat yang dilakukan oleh Kapolres Lombok Tengah dan PJU Polres tersebut didampingi oleh Kapolsek Batukliang Utara, Kanit Samapta Polsek Batukliang Utara, Kanit Binmas Polsek Batukliang Utara dan Bhabinkamtibmas Desa Karang Sidemen.

Rombongan diterima langsung oleh Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,, Tokoh Pemuda dan Masyarakat Dusun Selojan Desa Karang Sidemen Kecamatan Batukliang Utara.

Kapolres Lombok Tengah menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah hadir dalam kegiatan tersebut.

"Dalam tahun Politik ini tentunya kami berharap kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan kondusifitas politik di masing masing wilayah terutama di Desa Karang Sidemen" Katanya.

Kapolres Lombok Tengah juga  menyampaikan bahwa, kegiatan Jum'at Curhat tersebut merupakan sarana silaturrahmi dan sebagai wujud Interaksi secara langsung Polri dengan Masyarakat untuk mendengarkan saran, kritik, masukan serta aduan masyarakat tentang pelayanan Kepolisian.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Lombok Tengah juga memberikan bantuan Bingkisan sembako kepada masyarakat yang hadir.

Mn

Tokoh Politikus Muda DPW PKB Sumsel Bung Hendri, Yus Maulana Layak Maju Di Pilkada Lahat 2024


SUMSEL -POLICEWATCH.NEWS.

Suhu politik makin memanas di Sumatera Selatan, mulai ramai diperbincangkan oleh sejumlah pengamat politik dalam kancah menyambut tahun politik sejumlah nama muncul calon Bupati Lahat Yulius Maulana ketua DPC PDIP Kabupaten Lahat dan saat ini masih menjabat wakil bupati Empat Lawang kata " Hendri Dunan tokoh Sumsel dari PKB ini mengaku Yulius Maulana sudah layak untuk maju di Pilkada Lahat tahun 2024,

Menurut Tokoh Politikus Muda DPW PKB Sumsel Hendri Dunan menurut dia bahwa PDIP partai pemenang pemilu tahun di 2019, dan diprediksi tahun 2024 akan mendulang suara terbanyak dipemilihan legeslatif pada bulan 14 February 2024,

Apalagi Yus Maulana saat ini didapuk sebagai ketua PDIP Kabupaten Lahat, untuk memenangkan pileg tahun 2024, apalagi PDIP Kabupaten Lahat target delapan kursi, pasti kendaraan politik nya diusung partai berlambang moncong putih pimpinan ibu Megawati Soekarnoputri jelas " Hendri Dunan kepada policwatch.news Kamis (6/7)

YM sudah layak untuk maju di Pilkada Lahat pada tahun 2024, beliau masih muda energik, motivator, inovatif dan dijaman now kaum melenial sosok Yus Maulana sudah pantas untuk memimpin Kabupaten Lahat ucap " Hendri.

Saat ini peran dari anak muda melenial di era digital popularitas dan ekstabiltas Yulius Maulana naik 74 persen, dengan melakukan sosialisasi melalui alat kontak seperti baleho di seluruh kecamatan di kabupaten lahat akan menaikan popularitas dan elektabilitas YM dan ia bakal diperhitungkan dalam pilkada tahun 2024, tinggal menunggu dari hasil pileg tahun ini 2024.

Hendri yakin anak muda pemilih pemula akan tertarik dengan sosok Yus Maulana khususnya kaum melenial, mencari pemimpin yang muda " Inovatif, Cerdas, dan motivator.(BMD)

Pria Penjual Koran Keliling Ditemukan Tidak Bernyawa di Area Makam Mbah Ratu Ayu Bangil


 

POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Pria yang sehari-harinya di ketahui sebagai penjual koran keliling di temukan warga tidak bernyawa dalam kamar mandi area makam mbah ratu ayu atau di Swadesi, Kelurahan Kersikan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis pagi(06/07/2023)

Warga setempat mengatakan, mayat laki-laki  tersebut bernama Husain, yang sehari-harinya bekerja sebagai penjual koran keliling.

Saat itu juga jenazah telah dievakuasi menggunakan mobil Ambulance oleh pihak kepolisian ke RSUD Bangil untuk dilakukan pemeriksaan penyebab kematian.

Sementara itu Kapolsek Bangil Kompol Achmas Sukiyanto,” membenarkan kejadia tersebut dan ia mengatakan korban bernama Husin Efendi(68) warga Lingkungan Cemandi, Kelurahan Kersikan, Kecamatan Bangil berprofesi sebagai penjual koran di halte bis swadesi,”tegasnya.

“korban ditemukan pertama kali oleh Asbito ketua RW setempat, saat sedang kerja bakti membersihkan komplek area makam Mbah Ratu, sekitar pukul 09:30 Wib. Kala itu pemuda masjid yang sedang bersih-bersih di area kamar mandi wanita mencium bau busuk yang menyengat. Setelah ditelusuri, bau busuk tersebut berasal dari salah satu toilet wanita yang terkunci dari dalam. Kemudian secara bersama, pintu toilet di buka secara paksa dan ditemukan sosok pria yang tergeletak tidak bernyawa. Mengetahui hal tersebut, Asbito melaporkan pada Polsek Bangil.

Lebih lanjut ia mengatakan, setelah dilakukan identifikasi, akhirnya diketahui indentitas korban. Kemudian jasad korban dibawa ke kamar mayat RSUD Bangil dan diserahkan pada pihak keluarganya untuk segera dimakamkan.

"Karena tidak ada ditemukan bekas penganiyaan pada tubuh korban. Korban meninggal dunia lantaran sakit yang diderita sebelumnya. Bahkan dari keterangan salah satu kerabatnya yakni M.Vicky, pada Senin siang (4/7/23) korban mengeluh kepadanya, jika kakinya sakit,”terang Kompol Sukiyanto. (Dr)

Satreskrim Polres Bima Berhasil Meringkus Spesialis Pencuri Sepeda Motor,Di Sarangnya


Policewatch-Kota Bima.

 Spesialis pencuri sepeda motor yang sangat meresahkan selama ini, akhirnya bertekuk lutut dihadapan Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya, meringkus serta melumpuhkan spesialis curanmor ini dengan timah panas karena melawan dan berusaha kabur.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Kamis (6/7/2023) sore ini.

Spesialis curanmor yang telah di amankan di Mako Polres Bima Kota jelas Punguan Hutahean, yakni IB alias Kong warga Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

"Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Piong Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima Rabu kemarin,"jelas Kasi Humas.

Rangkaian pengungkapan dan penangkapan pelaku, urai Kasi Humas, diawali dengan diamankan 6 orang penadah alias pembeli sepeda motor hasil curian pelaku sebanyak 7 sepeda motor hasil aksinya di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Selain meringkus dan menangkap pelaku serta mengamankan 6 orang penadah, sambung Kasi Humas, 7 unit sepeda motor berbagai merk, ikut pula diamankan di Mako Polres Bima Kota.

"Kini pelaku dan sejumlah penadah tengah ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,"tutupnya.

Mn

Yus Maulana Cabup Lahat Bakal bersaing di Pilkada 2024

 


LAHAT - POLICEWATCH.NEWS - Jelang tahun politik 2024, suhu politik mulai memanas, seperti baleho wakil bupati Empat Lawang Yus Maulana, mulai bertebaran di setiap kecamatan di Kabupaten Lahat,

Hal ini terlihat baleho Yus Maulana di Desa Muara Siban, sosok Cabup Lahat siap maju di Pilkada tahun 2024, kata " Sukri Jamari Ketua LSM LP2K, wajar kalau Yus Maulana maju di Kabupaten Lahat, beliau sosok pemimpin yang kedekatan nya dengan LSM, Wartawan, dan dia masih muda ketua DPC PDIP Lahat, ucap " Sukri kepada policewatch.news Kamis (6/7/2023)

Sukri mengungkapkan bahwa lahat butuh pemimpin muda, intelektual, motivasi dalam membangun lahat, saya kira YM salah satu sosok figur pemimpin saat ini,kaum melenial, ini dijaman era digital perlu sosok pemimpin mengikuti perkembangan zaman ujar " Sukri.

Senada juga diucapkan oleh Ahmad Surman tokoh masyarakat Merapi kami ingin perubahan, masalah klasik tidak pernah tuntas debu batubara, hingga saat ini menjadi momok masyarakat Merapi area, kami butuh bukti bukan janji, kami minta siapun calon Bupati Lahat " tolong tuntaskan masalah debu batubara yang belum tuntas ini tugas bupati yang baru terang " Ahmad Surman.

Lain lagi ucap " Kardini siapapun yang nantinya menjadi bupati lahat di Pilkada tahun 2024, agar masalah debu batubara diselesaikan, dampak debu batubara Sudah diambang bahaya, penyakit ISPA (Inspeksi saluran Pernapasan Akut) setiap hari warga di pinggir jalan makan debu, belum lagi kebisingan deru angkutan batubara ribuan melintas di jalan umum, sehingga bikin kemacetan dan lama lantas memakan korban jiwa terang " Kardini 

Kardini Merapi area ingin pemimpin baru tahun politik 2024, semoga para pemimpin mendengar suara kami ini imbuhnya (BMD)

Dua Jambret Yang Ditangkap Masa di Desa Oro-Oro Ombo Kulon, Kini Mendekam Polres Pasuruan

 



POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Tim Resmob Satreskrim Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti, S.I.K., S.H., M.Si, M.H., berhasil mengamankan 2(dua) pria pelaku Jambret yang di tangkap oleh massa di tepi Jalan Raya Dsn. Nganglang, Ds. Oro-Oro Ombo Kulon, Kec. Rembang, Kab. Pasuruan, pada Rabu (05/07/2023) pukul 16.00 WIB.

Kedua tersangka tersebut yakni UT(32) warga Ds. Kedung Banteng, Kec. Rembang, Kab. Pasuruan, dan SD(40) warga Ds. Gejugjati, Kec. Lekok, Kab. Pasuruan.

Sedangkan korban merupakan seorang wanita bernama Puput warga Dsn. Rembang 4, Ds. Rembang, Kec. Rembang, Kab. Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Pasuruan menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa Pada hari Rabu tanggal 05 Juli 2023 pukul 16.00 WIB, telah terjadi aksi kejahatan berupa jambret hp yang dilakukan oleh kedua pelaku UT(32) dan SD(40).




Pada saat korban dengan saksi berboncengan, dan hp di taruh di lubang saku kanan sepeda motornya, selanjutnya korban diikuti oleh pelaku dan kedua pelaku memepet korban dan langsung mengambil hp korban, kedua pelaku hendak melarikan diri, namun keduanya diteriaki maling oleh korban dan saksi, kemudian kedua pelaku dikejar oleh warga dan diamankan beserta sepeda motor pelaku yang kemudian di bakar oleh massa, selanjutnya kedua pelaku berhasil di evakuasi oleh polsek Rembang dan buser Polres Pasuruan untuk dilakukan penyidikan di Polres Pasuruan," ungkap Kasat Reskrim.

Anggota berhasil mengamankan barang bukti dari tangan kedua pelaku, yang terdiri dari 1(satu) unit sepeda motor merk Satria FU milik pelaku yang dibakar oleh massa, dan Hp merk Samsung milik korban. (Dr)

Wakapolda NTB Dorong Semangat dan Keterampilan Bintara Polri yang Baru Dilantik


Policewatch-Lombok Timur.

Wakapolda NTB memberikan pesan motivasi kepada 122 orang Bintara Polri, yang baru saja dilantik. Hal itu disampaikan Wakapolda NTB, Kamis (6/7/2023), saat Penutupan Pendidikan dan Pembentukan (Diktuk) Bintara Polri tahun 2023, di Sekolah Polisi Negara (SPN) Belanting, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam pidatonya, Wakapolda NTB Brigjen Pol. Ruslan Aspan menekankan pentingnya memperkuat mental dan fisik dalam menjalankan tugas dengan baik.

"Dalam membuktikan kekuatan mental dan fisik kita, tidak ada yang jatuh tadi. Luar biasa! Saya bangga kepada kalian semua," katanya dengan penuh semangat.

Ia juga memberikan apresiasi kepada 122 orang yang telah mengikuti Diktuk dan dilantik sebagai anggota Polri. Wakapolda NTB menjelaskan jika hal ini merupakan kebanggaan bagi mereka dan orang tua. Namun ia juga mengingatkan agar para anggota Polri yang baru dilantik, agar tetap mempertahankan kebanggaan tersebut dengan melaksanakan tugas dengan baik.

"Kalian harus bisa menjaga harapan dan kepercayaan orang tua serta masyarakat. Tunjukkan kepada mereka, bahwa kalian mampu mengaktualisasikan apa yang telah disampaikan sebagai amanah," ungkapnya.

Wakapolda NTB juga menyadarkan para anggota Polri baru, bahwa walaupun mereka telah melewati pendidikan, masih banyak pelajaran yang menanti mereka di dunia nyata. Pengalaman dan tugas-tugas yang akan mereka hadapi kelak akan menjadi pembelajaran berharga.

"Ikuti tugas-tugas dengan tekun dan semangat. Jangan sia-siakan pelajaran yang telah kalian dapatkan. Ingat, pengalaman adalah guru terbaik. Gunakan pengalaman positif dan negatif, untuk terus meningkatkan ilmu dan keterampilan kalian," tegasnya.

Selain itu, Brigjen Pol. Ruslan juga berpesan kepada Bintara remaja yang baru dilantik, untuk menjalankan tugas dengan jujur, tulus dan ikhlas. Ia menekankan pentingnya terus belajar dan mengembangkan diri, baik melalui pembelajaran di ruangan maupun dari pengalaman langsung.

Sementara itu, Kepala SPN Polda NTB Kombes Pol. Sapto Priyono, S.H., mengatakan jika SPN akan terus melakukan inovasi dan pembaruan, untuk menghasilkan calon-calon polisi yang berkualitas dan mampu melayani masyarakat dengan baik.

"Setiap saat kami akan melakukan pembaruan dan mencari calon polisi, yang memiliki kompetensi dan keterampilan yang diperlukan untuk melayani masyarakat. Kami berharap adanya perbaikan ke depan dalam SPN ini," katanya.

Senada dengan Wakapolda, Kepala SPN Polda NTB berpendapat jika dengan semangat dan keterampilan yang kuat, diharapkan anggota Polri yang baru dilantik dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Diharapkan anggota Polri yang baru dilantik, dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, sesuai pesan dan arahan dari Wakapolda NTB," tutupnya.

Mn




Kasus Dugaan Korupsi Marching Band Dinyatakan P21, Polda NTB Tahan Tersangka


Policewatch-Mataram.

Penanganan kasus Pengadaan Alat Kesenian Marching Band di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB yang diduga telah Mark Up harganya oleh Oknum Pejabat Pembuat Komitment (PPK) sudah lengkap dan di nyatakan P21 oleh JPU.

Kasus tersebut ditangani Ditreskrimsus Polda NTB berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/191.VI/2018/NTB/SPKT pada tanggal 8 Juni 2018 yang lalu. dimana Paket pengadaan barang/jasa yang dimaksud terdiri dari 2 buah paket yaitu : 

- Paket Belanja Modal Pengadaan Peralatan Kesenian (Marching Band) senilai Rp. 1.700.742.850,00 

- Paket Belanja Hibah Pengadaan Alat Kesenian (Marching Band) senilai Rp. 1.062.962.250,00.

Kasus tersebut berawal ketika oknum PPK berinisial MI akan menyiapkan dokumen pengadaan melalui proses lelang. MI telah menyusun  Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tanpa melakukan survey terlebih dahulu. 

MI meminta bantuan calon peserta lelang berinisial LB alias Ading yang telah menggunakan/meminjam perusahaan CV. Embun Mas milik Adik Kandungnya sendiri untuk melakukan survey harga ke CV. Julang Marching Pratama sebelum pengadaan dimulai, pada tanggal 25 Agustus 2017. 

Dan memperoleh harga 1 unit barang senilai Rp. 212. 421. 000,- yang terdiri dari 17 item peralatan Marching Band. 

Dengan berpedoman harga dari milik CV. Julang Marching Band tersebut, Alding kemudian menyerahkan dokumen harga kepada Oknum PPK inisial MI yang kemudian dijadikan dasar dalam menyusun HPS sebagai acuan dalam pelaksanaan lelang. Tanpa melakukan survey kembali ditempat lain.

Dalam proses lelang paket belanja modal terdapat 41 perusahaan yang mendaftar, sedangkan  pada lelang paket belanja hibah terdapat 45 perusahaan yang mendaftar. Namun yang di masukkan hanya CV. Embun Mas. Namun rekanan lain yang telah mendaftar tidak dapat mengajukan penawaran dikarenakan oknum PPK telah sengaja mencantumkan merk dan type barang (CV. Julang).

Nilai Penawaran yang dilakukan oleh CV. Embun emas terbilang janggal terhadap paket belanja modal sebesar Rp. 1.571. 890.000,- dan paket belanja hibah Rp. 982.431.250,- sehingga dinyatakan sebagai pemenang dan menandatangi kontrak sesuai dengan nilai penawaran.

Sehingga atas kejanggalan tersebut diduga terindikasi adanya konspirasi atau kesepakatan untuk menaikkan harga barang atau mark up.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin S.H S.I.K M.H menyampaikan bahwa Kasus Mark Up harga yang dilakukan oleh Oknum PPK dilingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB dan telah dinyatakan P21 oleh JPU.

"Tersangka MI telah kami tahan sejak hari kemarin Rabu 5 Juli 2023 sedangkan tersangka LB alias Adink juga telah terbukti merugikan negara dengan diperkuat oleh laporan audit BPKP perwakilan NTB saat ini sedang menjalani penahanan di LP Praya Lombok Tengah dalam kasus lain" ungkapnya.

Sedangkan barang bukti yang disita berupa dokumen perubahan anggaran SKPD tahun 2017, surat Kadis Dikbud Prov NTB, dokumen pengadaan barang dan jasa, surat perjanjian kontrak kerja, surat perintah pencairan dana SP2D, invoes, rekening bank, daftar harga marching band, dan lain-lainnya

Terhadap kedua tersangka penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda NTB menjeratnya dengan pasal 2 dan 3 Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi no pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, tutup Arman.

Mn