2 Agu 2023

Dalam Ops Jajaran Sat Reskrim Ungkap Pelaku Curat


Policewatch-Lombok Utara.

Polda NTB-Tim puma Polres Lombok Utara berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku/DPO kasus Tindak Pidana CURAT, Pencurian Mesin Speed boat 40 PK di Dusun Kerakas, Desa Segera Katon, Kecamatan, Gangga, Kabupaten Lombok Utara,Senin(31/07/2023)

Sehubungan dengan RENOPS JARAN RINJANI 2023 POLRES LOMBOK UTARA NO : R/RENOPS/07/VII/OPS 1.3./2023 Tanggal 27 Juli 2023 Tentang Penegakan Hukum Terhadap Gangguan Keamanan 3C di wilayah kabupaten Lombok Utara. Serta 

Laporan Polisi Nomor : LP/B/215/XlI/2022/SPKT/POLRES LOMBOK UTARA/POLDA NTB. Korban  FAIZIN Laki-Laki (34Thn),Nelayan, Alamat Dusun Karang Kerakas Desa Segara Katon Kec. Gangga KLU.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro SIK, M.S.i Melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Sukadana SH,MH Mengatakan keterangan Dari korban pada hari rabu tanggal 30 november 2022  pukul 17.00 wita ada masyarakat yang mencari ikan di pantai tersebut dan masih melihat mesin tersebut Namun pada hari kamis tanggal 01 Desember 2022  sekitar pukul 06.00 wita saudara saksi mau pergi melaut untuk mencari ikan akan tetapi  mesin tersebut tidak berada di tempat dan sudah mencari di sekitar tempat tersebut namun tidak menemukannya dan Atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke polres Lombok Utara

Sebelumnya di bulan Desember 2022 Tim Puma yang di pimpin oleh Katim Puma AIPDA MIRSANDI telah berhasil mengungkap dan mengamankan salah satu pelaku Curat  Berinisial (E), yang dimana pelaku mengakui melakukan aksi Pencurian Mesin Speed boat tersebut bersama dengan pelaku Berinisial (P), dan team sempat melakukan pencarian terhadap pelaku  namun tidak ditemukan sehingga di terbitkan DPO untuk pelaku Berinisial (P)

Lebih lanjut Made Sukadana menuturkan, Pada Hari Senin tanggal (31/07/2023) dalam rangka Operasi Jaran Rinjani 2023  Tim Puma mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di sekitar Pantai Skip Kecamatan. Ampenan , Kota Mataram , sehingga team Langsung meluncur ke tempat pelaku

 Dikatakan pada saat penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba memeprofokasi warga , Namun setelah diberikan penjelasan Oleh Tim bahwa pelaku merupakan  DPO Kasus Pencurian, dan dengan sigap pelaku berhasil diamankan, dan mengakui semua perbuatannya, 

Selanjutnya pelaku  di amankan ke Mako Sat Reskrim Polres Lombok Utara.

Mn

Kapolsek Merapi ajak Awak Media dan Masyarakat sinergi " Berantas Bahaya Narkoba "

 



POLICEWATCH .NEWS - LAHAT - Maraknya peredaran Narkoba di wilayah Hukum Merapi, yang membahayakan bagi generasi muda penerus bangsa, ini disampaikan oleh Kapolsek Merapi AKP Herman Akhiri ia berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Hukum Merapi area dan mengajak awak media untuk bersinergi dalam hal pemberitaan bahaya Narkoba akan merusak generasi muda, perlunya peranan media untuk memberikan informasi tentang bahaya Narkoba ujar " Kapolsek diruang kerjanya Selasa (1/8/2023) 

Kapolres Lahat melalui Kapolsek Merapi AKP Herman Akhiri, Ia mengatakan sesuai arahan dari Kapolres Lahat belum lama ini tim Reskrim Polsek Merapi telah melakukan penangkapan tujuh orang diduga sebagai pengguna Narkoba, berdasarkan laporan dari masyarakat tim kita bergerak cepat melakukan penangkapan di lokasi Desa Tanjung Lontar, Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Sumsel.ketujuhTersangka sudah kita serahkan ke Polres Lahat beserta barang bukti untuk diproses lebih lanjut.

" Lebih lanjut Kapolsek Merapi pihaknya terus akan mengawasi  beserta jajaran untuk pemberantasan peredaran Narkoba, agar bisa dicegah sedini mungkin untuk efek jera bagi pemakai, maupun pengedar,di akuinya memang pihaknya terus berupaya melakukan pencegahan himbauan kepada masyarakat baik penyuluhan melalui peran serta masyarakat dibantu dari anggota Polsek Merapi.

Kapolsek juga  menghimbau kepada masyarakat siapapun yang menggunakan narkoba akan kita sikat baik pemakai maupun pengedar " tuturnya  

Ia juga berpesan dan menghimbau  kepada masyarakat Merapi area, bagi yang menggelar hajatan untuk hiburan musik organ tunggal, baik band, orkes di Merapi Area' tidak boleh diadakan dimalam hari, akan menimbulkan rawan keributan dan kami himbau untuk tetap menjaga keamanan agar aman dan kondusif.

Berdasarkan perda kabupaten lahat hiburan musik organ tunggal, dilarang diadakan dimalam hari, seperti pesta pernikahan demi menjaga Kamtibmas apalagi sebentar lagi menjelang tahun politik, " pungkasnya 

Terpisah Ketua LSM LP2K Sumsel Sukri Jamari mendukung Kapolsek Merapi untuk memberantas peredaran narkoba, ini merusak generasi muda dan saya memberikan apresiasi kepada Kapolsek dengan langkah yang tegas untuk memerangi narkoba di wilayah hukum Polsek Merapi, Polres Lahat, Polda Sumsel.

Apalagi Pihak Penegak Hukum melibatkan lembaga swadaya masyarakat dan media ini sangat tepat sekali dalam hal  penyalahgunaan narkoba yang membahayakan bagi generasi muda melalui penyuluhan ke sekolah sekolah " bahaya Narkoba " dan kerjasama dengan pihak perusahaan tambang batubara melalui pesan moral dipasang di sejumlah keramaian dan sekolah ujar " Sukri, 

(Red)

1 Agu 2023

TNI Bersinergi Dengan KPK Berantas Korupsi

 




JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS Sebagaimana arahan Panglima TNI bahwa koordinasi dan sinergi antara KPK dengan Puspom TNI kedepan akan terus kita bina untuk penanganan kasus-kasus korupsi yang melibatkan personel TNI. Demikian disampaikan oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) TNI Agung Handoko saat konferensi pers bersama Ketua KPK Firli Bahuri di Puspen TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).

Dalam konferensi pers tersebut, Danpuspom TNI menjelaskan kronologis penangkapan (Operasi Tangkap Tangan /OTT) pada hari Selasa 25 Juli 2023 oleh KPK. “Hasil pemeriksaan ABC menerangkan bahwa tugas dan fungsi ABC atas perintah Kabasarnas sejak pertengahan bulan Mei 2021”, ungkap Marsda TNI Agung Handoko.

Lebih jauh Marsda Agung menjelaskan bahwa ABC menerima uang dari Sdri Marilya (PT Intertekno Grafika Sejati) sejumlah Rp. 999.710.400 untuk memenuhi kewajibannya memberikan profit sharing atau pembagian keuntungan dari pekerjaan yang telah selesai dikerjakan.

Sementara itu, HA masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Puspom TNI.  Namun dari hasil pemeriksaan dan keterangan pihak swasta, maka dengan itu telah terpenuhi unsur pidana. Penyidik Puspom TNI meningkatkan tahap penyelidikan ke tingkat penyidikan dan menetapkan kedua personel tersebut atas nama HA dan ABC sebagai *tersangka*. Keduanya mulai hari ini ditahan di Instalasi Tahanan Militer milik Pusat Polisi Militer Angkatan Udara.

Pasal yang dilanggar terkait dengan tindak pidana yang disebutkan di atas  sudah berkoordinasi dengan pihak KPK dan menetapkan pasal 12 a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pembahasan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah dirubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 99 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan bahwa penanganan perkara tindakan korupsi yang terjadi di Basarnas akan dituntaskan sebagaimana ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pada kesempatan ini saya mewakili KPK dan secara pribadi menyampaikan salam hangat dari semua Insan KPK kepada rekan-rekan jajaran TNI dan sekaligus juga menyampaikan salam kepada Panglima TNI dan jajaran TNI yang telah bersama-sama KPK memiliki semangat soliditas untuk membersihkan Negeri ini dari praktek-praktek korupsi,” jelas Ketua KPK.

Lebih lanjut Firli Bahuri mengungkapkan,  sesuai dengan peraturan perundang-undangan nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi di pasal 42 disebutkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang mengkoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan,  penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang-orang yang tunduk pada peradilan  militer dan peradilan umum. “Itulah semangat KPK bersama TNI untuk menyelesaikan seluruh perkara-perkara tindak korupsi yang terjadi,” jelas Firli Bahuri.

KPK menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI yang telah memproses penanganan  perkara dugaan tindakan pidana korupsi di Basarnas secara cepat dan konversif melalui penahanan terhadap para terduga pihak penerima dugaan suap pengadaan barang jasa.

“KPK pun telah melakukan penahanan terhadap tiga pihak yang terduga sebagai pemberi suap. Pertama MR Direktur Utama PT IGK telah dilakukan penahanan pada tanggal 26 Juli sampai dengan 14 Agustus untuk penahanan sementara 20 hari,” pungkas Ketua KPK.(RED)

Hadiri Fun Bike Peringatan Hari Bhakti TNI AU Ke-76 di Lanud ZAM Ruslan: Ini Bentuk Sinergi Polri dan TNI

 


Policewatch-Mataram

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Wakapolda NTB) Brigjen Ruslan Aspan menghadiri acara Fun Bike di Lapangan Dirgantara Lanud ZAM Kota Mataram, Senin (31/7/2023).

Kegiatan tersebut dalam rangka memperingati hari Bhakti Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) ke-76 tahun 2023 ini.

Sebagai wujud sinergi Polri dan TNI, kami hadir membaur agar bisa dirasakan kekerabatan dan kekeluargaan ditengah2 para peserta lainnya " ujar Wakapolda NTB, Ruslan Aspan, usai menghadiri acara Fun Bike peringatan Hari Bhakti TNI AU Ke-76 Tahun 2023 di Lapangan Dirgantara Lanud ZAM, Kota Mataram, Senin (31/7).

TNI dan Polri terus memperkuat sinerginya agar bangsa ini semakin kokoh dan tak tergoyahkan.

Kekompakan mereka tidak hanya dilakukan oleh pimpinan saja, tapi juga oleh seluruh anggota dan peserta lainnya yang ada di lapangan.

Dalam menjaga dan mewujudkan Kamtibmas di Nusa Tenggara Barat perlu sinergi Polri dan TNI.

"TNI dan Polri adalah dua instansi di Negara ini yang mempunyai tujuan yang sama dan tugas yang sama, yakni menjaga keutuhan NKRI," ujarnya.

"untuk itu dalam setiap momen kami selalu hadir berdampingan," tegasnya.

Ruslan berharap, sinergitas TNI-Polri di Nusa Tenggara Barat yang sudah terjalin sangat baik ini bisa terus dipertahankan. 

‘’semoga kami semakin solid dan kuat dalam kordinasi, komunikasi, dan kolaborasi TNI-Polri yang merupakan garda terdepan dalam menjaga keutuhan dan pertahanan negara,’’ harapnya.

Turut hadir dalam giat tersebut Kapuspotdirga TNI AU, Kasrem 162/WB, Danlanud ZAM, Kabankesbangpoldagri Prov. NTB, Kasubbag Operasional Binda NTB, Kabid P2M BNNP NTB, Kasilog Kasrem 162/WB, Kasipers Kasrem 162/WB, Kasiter Kasrem 162/WB, Dirintelkam, Dirreskrimsus, Dirresnarkoba, Dirlantas, Dirpolairud, Dirbinmas, Dansat Brimob, Kasat Pol PP Prov. NTB & Wakil Kota Mataram.

Mn

Muat 300 Kg Daging Penyu Hijau, Tiga Terduga Diamankan Ditpolairud Polda NTB


Policewatch-Mataram.

Tim Opsnal Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Polairud Polda NTB berhasil mengamankan 3 terduga pelaku tindak pidana di bidang Perikanan. Keterangan ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK.,dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Command Center Polda NTB, Selasa (01/08/2023).

Didampingi Kasubdit Gakkum Polairud Polda NTB Kompol Agus Purwanta SIK., Kabid Humas menjelaskan penindakan ini dilakukan sesuai perintah UU tentang tindak pidana di bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya serta tindak Pidana bidang karantina hewan, ikan dan tumbuhan (perdagangan satwa dilindungi / daging penyu hijau) sebagaimana dimaksud dalam pasal 40 ayat (2) dan/atau ayat 4 Jo pasal 21 ayat (2) huruf B UU nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya Jo pasal 55 ayat (1) ke - 1 KUHP dan/atau pasal 88 huruf A Jo pasal 35 ayat (1) huruf A UU nomor 22 tahun 2019.

Pengungkapan tersebut menurut Kabid Humas berasal dari informasi yang diterima tim Opsnal Gakkum Ditpolairud Polda NTB saat kapal polisi XXI - 1002 milik Ditpolairud Polda NTB melakukan patroli di perairan selat Lombok pada 25 Juli 2023.

Atas informasi tersebut tim akhirnya berhasil melakukan penindakan berdasarkan 3 Laporan Polisi dengan mengamankan 3 terduga pelaku.

Ia berharap penindakan tersebut akan menjadi pembelajaran sekaligus edukasi kepada masyarakat tentang satwa laut yang dilindungi untuk keberlangsungan ekosistem laut.

"Kami harap masyarakat mengerti tentang hal tersebut sehingga diharapkan untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mematikan keberlangsungan ekosistem laut. Mari kita jaga bersama-sama karena demi kehidupan generasi yang akan datang,"tutupnya.

Sementara itu Kasubdit Gakkum Polairud Polda NTB menjelaskan, kronologis penindakan tersebut dilakukan. Dimana setelah menerima informasi tersebut Tim Kapal laut Ditpolairud Polda NTB menuju lokasi di pelabuhan Kayangan. 

"Sesuai informasi yang kami terima bahwa adanya pengiriman daging penyu hijau dari pelabuhan Poto Tano menuju Pelabuhan Kayangan. Saat keluar diatas kapal fery di pelabuhan Kayangan, tim mengamankan satu unit truk yang memuat daging penyu hijau yang telah dipotong -potong dan di kemas menggunakan Box stropom. Ada 10 Box kami amankan beserta sopir (IGS, 35 tahun warga Sumbawa),"jelas Agus sapaan akrab Kasubdit Gakkum Polairud Polda NTB ini.

Kemudian dari hasil pengembangan dari sopir tersebut diamankan terduga IGR, (33) alamat Sumbawa yang diduga sebagai yang menyuruh sopir tersebut mengangkut 10 box tersebut pada 27 Juli 2023.

"Dari keterangan kedua terduga yang diamankan, diketahui bos yang memiliki 10 box berisi daging penyu hijau tersebut adalah S yang merupakan warga Kecamatan Alas, Sumbawa. Selanjutnya S diamankan tim Opsnal pada 27 Juli 2023,"tegasnya.

Ketiga terduga beserta barang bukti 1 unit truk, 1 unit pickup serta 10 box stropom yang berisi masing-masing 30 Kg daging penyu hijau tersebut diamankan di Polda NTB. 

"Mengingat barang tersebut mudah rusak dan berbau 300 Kg daging penyu hijau kemudian dimusnahkan dengan cara menguburkan,"ucapnya.

Kepada para pelaku diancam dengan 8 tahun penjara sesuai pasal yang yang dilanggar oleh masing-masing terduga, dan denda 1,5 Miliyard.

Mn

Kasus Dugaan Pengerusakan Fasilitas Umum di Bima Sudah Masuk Tahap Persidangan


Policewatch-Mataram.

Penanganan kasus dengan sengaja membinasakan, membuat Hingga tidak dapat dipakai lagi atau merusak sesuatu pekerjaan untuk lalu lintas bagi umum, merintangi sesuatu jalan umum yang dapat mendatangkan bahaya bagi keselamatan lalu lintas sebagaimana di maksud dalam pasal 192 (1) ke 1e KUHP Jo pasal 55 KUHP Jo Pasal 64 KUHP Jo Pasal 12 Jo Pasal 63 ayat (1) UU RI No 38 tahun 2004 tentang jalan yang terjadi di jalan lintas wilayah Soromandi Dompu beberapa bulan lalu.

Dari kegiatan berupa Demonstrasi yang terjadi saat itu 19 orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil olah TKP atas LP 09 tertanggal 30 Mei 2023 yang masuk ke SPKT Polres Bima.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK., terkait perkembangan kasus tersebut mengatakan dari 19 yang ditetapkan tersangka, lanjut Kabid Humas, 15 tersangka sudah dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri Raba Bima. Sementara 4 tersangka lainnya diantaranya berinisial L elah dilakukan penahanan dan dinyatakan P21 dan 3 orang masih dalam proses pencarian (AF, AS dan OP).

"Ke 15 tersangka yang sedang menjalani sidang tersebut G, RR, BA, U, D, SL, S, AR, M, MS, FI, MF, AB, H dan A. Saat ini mereka saat ini sudah dalam proses sidang,"terang Pria yang kerap disingkat namanya AAS.

"Tiga dari 4 tersangka lainnya sudah tiga kali dilakukan pemanggilan namun tidak memenuhi panggilan tersebut, akhirnya ditetapkan sebagai DPO dan saat ini sedang tahap pencarian,"ucap AAS menambahkan.

Disampaikan pula oleh AAS, bahwa beberapa tindakan yang dilakukan Polri diantaranya mengamankan jalannya sidang. Proses hukum terhadap para tersangka tersebut diharapkan bisa menjadi edukasi kepada  masyarakat sehingga dapat memahami tindakan-tindakan yang dilarang pemerintah yang telah diatur dalam UU, tutup AAS.

Mn

Mapolsek KPL Tano Menggelar Latihan Sistem Pengamanan Markas Komando


Policewatch-Sumbawa Barat.

Markas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut Poto Tano menggelar Latihan Sistem Pengamanan Markas Komando, Pada Senin (31/7/2023), pukul 07.00 WITA bertempat di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat.

"Dalam latihan sistem pengamanan Markas Komando yang di gelar oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Poto Tano, di pimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Poto Tano, IPTU Nurlana," Kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui Kasi Humas Polres IPDA Edi Sobandi Adireja, S.Sos.

Kasi Humas menjelaskan," pada kesempatan tersebut juga di laksanakan latihan simulasi seperti, pemeriksaan kepada tamu dan wajib Lapor. Penerimaan dan Pelayanan Masyarakat. Dan melakukan antisipasi terhadap orang dan barang yang mencurigakan atau kelompok yang berniat melakukan penyerangan Mako Polsek oleh orang tidak dikenal (OTK)," jelasnya.

Kasi Humas menegaskan rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar..

Mn

Gerak Cepat Tim Opsnal Polres Sumbawa Barat Amankan Terduga Penganiayaan di Depan Indomart Maluk


Policewatch-Sumbawa Barat.

Peristiwa penganiayaan yang terjadi didepan indomart sekitar pukul 10.30 wita minggu (30/7) di Desa Pasir Putih Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat kemarin.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.IK melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi S.Sos mengatakan, anggota Polres Sumbawa Barat mendapatkan laporan terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh seorang  warga di kecamatan maluk.

"Setelah mendapatkan informasi, Tim Opsnal Polres Sumbawa Barat bergerak cepat langsung mengamankan terduga pelaku penganiayaan berinisial IB terhadap korban HB,terduga pelaku ditangkap dirumahnya di Desa Lampok," jelasnya 

Kasi Humas IPDA Eddy menerangkan,bahwa pada saat itu korban berinisial HB sedang membonceng temannya saudari RN kemudian tiba-tiba datang diduga pelaku IB bersama adiknya langsung memarkirkan sepeda motornya di depan motor korban HB, setelah itu terduga IB turun dari motornya kemudian menendang motor korban.

" Setelah itu terduga IB memukul kepala korban HB kemudian mencabut parangnya dan akan menebas korban, korban dan saudari RN langsung lari, setelah itu terduga IB mengejar korban dan mengayunkan parangnya akan tetapi terus korban hindari, setelah itu terduga IB menebas ke arah kepala korban kemudian korban menepisnya menggunakan kedua tangan korban akan tetapi kepala korban tetap terkena tebasan tersebut," terangnya 

Lanjut eddy, setelah melakukan itu terduga IB langsung pergi meninggalkan korban, akibat dari kejadian tersebut kepala korban mengalami luka, kemudian  jari telunjuk tangan kiri korban terpotong akibat tebasan tersebut, dan telapak tangan korban terbelah akibat tebasan parang. 

" Selanjutnya diharapkan kepada keluarga dan masyarakat tidak mudah terprovokasi atas kejadian tersebut, serahkan terduga pelaku berhasil diamankan oleh penyidik Polres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Mn

Pos TNI Selong Belanak Di Serang Sekumpulan Kerbau Milik Warga


Policewatch-Lombok Tengah.

Puluhan bahkan ratusan hewan ternak (Kerbau) memenuhi dan menyelimuti hamparan luas tanaman hijau penuh rerumputan yang memikat pandangan mata berjajar tak beraturan dari ujung ke ujung melintas di depan kantor pos Ramil Selong belanak Lombok Tengah. 

Keberadaan kerbau tersebut menjadi salah satu daya tarik yang unik dan langka bagi para pengunjung yang datang ke Selong belanak baik lokal maupun luar yang sedang belibur bersama keluarganya ketika para ternak di halau keluar untuk mencari makan. 

Hal itu di ungkapkan Serda Zainuddin Anggota Pos ramil Selong belanak usai melakukan komunikasi sosial bersama salah seorang pemilik hewan ternak Amaq (Bapak) Qisam di dusun Tomang omang desa Selong belanak  kecamatan Praya barat Lombok Tengah, Senin (31/7/2023). 

"Keunikan itulah yang membuat saya merasa tersentuh dan terpikat karena begitu banyak kerbau yang di arak tapi yang pengembalanya cuma satu orang dan anehnya kebau kerbau ini nurut," ujar Zainuddin. 

Menurutnya, selain sebagai pemandangan yang memanjakan mata, sekumpulan kerbau tersebut juga bisa memberikan sebuah arti pengalaman hidup yang sangat berarti bagi kehidupan masyarakat setempat dan juga menjadi salah satu hiburan anggota yang jaga di pos ramil. 

Sementara Amaq Qisam pemilik hewan ternak (Kerbau) mengatakan, bagi masyarakat setempat hewan ternak (kerbau) tersebut sudah menjadi hal yang biasa dalam kehidupan masyarakat sehari hari dan juga sudah menjadi sumber mata pencarian selain bertani untuk di pelihara dan di ternak. 

"Karena selain bertani kami juga banyak memiliki hewan ternak kerbau yang kami pelihara," kata Amaq Qisam. 

Selain itu, kerbau juga menjadi salah satu ciri khas di desa Selong belanak selain sebagai sumber mata pencarian juga menjadi penarik minat para wisatawan datang berkunjung ke Selong belanak. 

"Kerbau kerbau ini rutin setiap hari, pagi dan sore kami halau bahkan sampai ke pinggiran pesisir Pantai Selong belanak kami gembala untuk memberikan daya tarik tersendiri sebagai sungguhan yang unik bagi para wisatawan," tandas Amaq Qisam.

Mn

Dan Satgas TMMD Ke-117 Menekankan Anggota Harus Bisa Jadi Guru Ngaji


Policewatch-Lombok Tengah.

Komandan Satuan Tugas (Dan Satgas) Tentara Nasional Indonesia Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-177 Letkol Kav Andi Yusuf Kertanegara menekankan, anggota satgas harus bisa menjadi guru ngaji bagi anak anak usia dini di wilayah tugas masing masing melalui tehnik dan pendekatan sosial sebagai seorang TNI. 

Penekanan tersebut di sampaikan Dan Satgas dengan tujuan agar anak anak di daerah lokasi TMMD bisa tersentuh melalui kegiatan bimbingan rohani seperti mengaji Al-Qur'an secara bertahap, bertingkat dan berlanjut demi masa depan anak anak di usia dini memiliki mental rohani yang kuat. 

"Karena kehadiran TNI sebagai guru ngaji untuk anak anak akan sangat berpengaruh terhadap pembinaan mental rohani mereka menjadi kuat sejak dini," kata Dan Satgas, Senin (31/7/2023). 


Selain itu, TNI harus bisa menjadi guru ngaji adalah hal yang sangat positif sebagai tumbuh kembangnya rasa keinginan anak-anak mendapatkan pendidikan agama yang cukup di samping pengetahuan umum. 

Dimana, di masa pertumbuhan dan perkembangan mental anak-anak, pendidikan agama merupakan unsur penting yang harus ditanamkan. 

Karena ini merupakan pondasi untuk masa depan mereka kelak di masa mendatang dan juga sebagai bekal mereka di kemudian hari," pungkas Dan Satgas.

Mn