Patroli Rutin Sat Samapta Polres Loteng Antisipasi Tawuran Antar Pelajar


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH

Personel Satuan Samapta Polres Lombok Tengah melaksanakan kegiatan Patroli rutin antisipasi tawuran antar pelajar, kemacetan arus lalu-lintas dan lakalantas di seputar Jalan Raya Tampar Ampar Biao Kecamatan Praya Tengah Kamis, 30/11/2023.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat,SIK. melalui Kasihumas Iptu Hariono mengatakan bahwa patroli mobiling yang dilakukan oleh anggota sat samapta polres lombok tengah polsek dengan sasaran seputaran jalan biao menuju arah desa batunyala untuk antisipasi terjadinya tawuran antar pelajar. 

“Selain itu untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas dan kecelakaan mengingat di seputaran jalan tersebut banyak pelajar yang keluar pada waktu jam pulang sekolah” jelasnya. 

Saat melaksanakan Patroli anggota sat samapta juga  menyampaikan pesan pesan kamtibmas dan menghimbau agar para pelajar yang lagi nongkrong agar segera membubarkan diri atau pulang ke rumahnya masing-masing untuk menghindari terjadinya tawuran antar pelajar.

“Patroli rutin akan terus dilaksanakan polres loteng guna memberikan pelayanan kepada masyarakat dan juga sebagai upaya untuk mencegah dan meminimalisir segala bentuk aksi kriminalitas,” pungkasnya.

Mn

DPO Polda Jatim Diringkus Tim Puma Polres Lombok Utara


Policewatch-Lombok Utara.

Polda NTB - Daptar Pencarian Orang (DPO) Polda Jawa Timur berhasil diringkus Tim Puma Polres Lombok Utara bersama Unit Reskrim Polsek Bayan ditempat persembunyiannya yang berada di Dusun Lendang Beriri, Desa Batu Rakit, Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara. Kamis  30/11/2023.

Terduga pelaku masuk dalam Daptar Pencarian Orang (DPO)  dari Polda Jatim atas dugaan  Tindak Pidana Perdangangn Orang (TPPO) dengan inisial MS, Laki Laki, 47 tahun alamat Dusun Lendang Beriri, Desa Batu Rakit, Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro  S.I.K.,  M.Si., melalui Kasat Reskrim IPTU Gufron Subeki,SH mengatakan bahwa pada Senin 26 November 2023 Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Utara dihubungi oleh Dit Reskrimum Polda Jawa Timur tentang adanya salah satu DPO kasus TPPO yang berada di Wilayah Hukum Polres Lombok Utara tepatnya di Kecamatan Bayan. 

Menerima Informasi tersebut, kemudian pada Rabu 29/11/2023, Team Puma Polres Lombok Utara langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, dari hasil penyelidikan didapatkan identitas serta alamat lengkap terduga pelaku kemudian Tim langsung bergerak menuju rumah pelaku untuk melakukan penangkapan.

Terduga pelakupun berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. Kemudian langsung digelandang menuju Mako Polres Lombok Utara, kemudian pada Kamis 30/11/2023 dilakukan serah terima oleh Tim Puma Polres Lombok Utara kepada Dit Reskrimum Polda Jawa Timur.

Terduga pelaku langsung diterbangkan dari Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (BIZAM) Lombok Tengah menuju Polda Jawa Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Tutup Kasat Reskrim.

Mn

Dalam Oprasi Pekat,Polisi Berhasil Sita Ratusan Botol Miras


Policewatch-Lombok Tengah.

Kepolisian Resor Lombok Tengah bersama jajaran melakukan razia Pekat ( penyakit masyarakat miras, judi dll ) untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif menjelang Pemilu 2024.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasi Humas IPTU Hariono mengatakan Polres Lombok Tengah bersama seluruh Polsek jajaran dalam rangka OMB Rinjani 2024 setiap hari melaksanakan giat Operasi Penyakit Masyarakat tersebut hingga beberapa hari kedepan untuk memastikan kamtibmas yang aman kondusif. 

"Kita berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berupa tuak dan brem, untuk total dan jenisnya masih dalam pendataan karena barang bukti masih di amankan di Polsek jajaran dan kepada para penjual diberikan peringatan agar tidak lagi menjual miras ( tuak, brem dll) ," Kata Hariono

Ia juga menjelaskan bahwa selain dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu 2024, kegiatan tersebut juga untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Lombok Tengah. 

Kasi Humas juga menambahkan, pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan patroli dialogis rutin setiap hari mulai dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran. 

"Kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalisir tindak kejahatan, karena beberapa perbuatan tindak pidana terjadi berawal dari pengaruh minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku," Tutupnya.

Mn

Diduga Banyak Oknum Markus Bergentayangan di Pengadilan Agama Bangil

 


POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Banyaknya makelar kasus (Markus) di Pengadilan Agama Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa timur, sangat meresahkan pihak yang berperkara, mereka Diduga rata-rata berprofesi sebagai Mudin yang sering berkeliaran di sekitar ruang tunggu pihak yang berpekara, ada juga persoarangan bahkan mereka tidak segan-segan mengaku menyediakan jasa bantuan hukum tapi tidak mempunyai sertifikat Pengacara atau Advokat, biasanya modusnya yang mereka pakai dengan menyamar atau memakai kalung tamu.

Hal ini dikatakan salah satu Advokat yang enggan disebutkan namanya, mereka para Markus  mengaku menyediakan jasa bantuan hukum tapi bukan Pengacara / advokat, adapun modus operandinya adalah membantu pihak yang berperkara, kususnya perkara perceraian dan permohonan dispensasi nikah ( anak / orang yang belum dewasa yang akan menikah biasanya diumur 16 sampai 17 tahun.

"Yang menjadi sorotan adalah bagaimana mereka bisa menjalankan aksinya padahal jika dilihat dari tata cara atau sistem keamanan yang ada di Pengadilan Negeri Bangil tergolong ketat, dari pintu masuk saja sudah ditanya oleh petugas keamanan terkait keperluan dan kapasitasnya, apakah pihak berperkara, saksi atau kuasa hukum. Setelah itu setiap orang yang akan masuk juga diberikan tanda pengenal,"bebernya. Kamis (30/11/2023)

Lebih lanjut ia membeberkan, dalam aturanya untuk saksi disediakan ruang tunggu diluar ruangan pihak yang berperkara dan untuk pihak yang berperkara sendiri disediakan tempat didalam guna memudahkan panggilan untuk masuk ke ruang sidang. 

"Yang menjadi pertanyaan kami adalah bagaimana pengunjung selain yang berperkara atau saksi yaitu tamu. Kok bisa tamu berkeliaran dengan leluasa didalam ruangan pihak yang berperkara? Padahal kapasitas tamu seharusnya menuju ruangan lobi Pengadilan Agama Bangil. 

Apabila Tamu masuk ke tempat atau ruang tunggu bagi pihak yang berperkara maka patut diduga jika mereka adalah MARKUS atau Makelar kasus,"tegasnya. 

Lebih lajut ia mengatakan, praktik - praktik Makelar kasus sebenarnya sudah dilarang oleh Pemerintah mengingat ulah mereka sangat meresahkan dan membudayakan Pungli atau Pungutan Liar dan Korupsi di lingkungan institusi pemerintah, terutama di lembaga Peradilan. 

"Percuma Pemerintah mengembar gemborkan basmi Markus kalau di Pengadilan agama Bangil di biarkan berkeliaran. 

Keresahan para pihak yang berperkara adalah karena keterbatasan tempat duduk sehingga dengan maraknya tamu Markus yang mengantar pihak yang berperkara akan secara otomatis memenuhi tempat duduk diruang tunggu bagi pihak yang berperkara. 

Masih menurut Advokat tersebut ke awak media, persoalan ini sangat penting untuk diaudensikan dan dipertanyakan kepada Ketua Pengadilan Agama Bangil tentang bagaimana pencegahan para Markus ini sehingga tidak dapat melakukan aksinya di lingkungan Pengadilan Agama Bangil.

"Yang kami harapkan Ketua Pengadilan Bangil  bisa menata kembali dan bisa mencegah keberadaan Markus yang berkeliaran di lingkungan Pengadilan Agama Bangil,, karena aturanya sangat jelas Markus awal dari terjadinya pungli,"tukasnya.

Sementara itu, Humas Pengadilan Bangil saat di konfirmasi awak media mengenai akan hal ini, beliaunya mengatakan, kami baru tahu kalau ada oknum Modin yang nyambi jadi Markus.

"Kami baru tahu masalah ini dan kami berjanji akan memperbaiki dan memperketat aturan serta sistem penerimaan didepan bagi orang yang datang ke Pengadilan agama Bangil, apakah mereka benar-benar tamu atau pihak berpekara serta para advokad sehingga tidak ada lagi Markus di Pengadilan agam Bangil,"ucap beliaunya ke awak media. (Dr)

Hari Ini forkopimcam Belinyu Turun Gunung Pantau Langsung Aktifitas Tambang Ilegal Di Perairan Batu Hitam Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu

 




Bangka Belitung Police Watch News Belinyu,Dengan adanya laporan masyarakat tentang aktifitas tambang ilegal di sungai rumpak batu hitam perairan Mengkubung,maka dengan itu forkopimcam kecamatan Belinyu bersama Danramil Belinyu ,Kapolsek Belinyu ,Kacabjari serta rombongan dari polairut polres dan Polda bersama angkatan laut yg turun serta ke lapangan langsung memberikan himbauan terhadap ponton ponton ilegal yg masih beroperasi di perairan sungai rumpak batu hitam dusun Mengkubung desa riding panjang kecamatan Belinyu kabupaten Bangka.kamis ( 30/11/2023 ).

Dari pantauan di lapangan perairan batu hitam sungai rumpak,tidak ditemukan ponton ponton yg sedang beroperasi alias tidak ada ponton yg kerja di perairan tersebut,jadi perairan batu hitam sungai rumpak kosong aktifitas dan tidak ada ditemukan ponton ponton ilegal yg sedang beroperasi .

Harapan forkopimcam Belinyu supaya di wilayah hukum kecamatan Belinyu jadi kondusif dan tidak ada kegaduhan di kemudian hari dan apa yang jadi pokok permasalahan nya bisa diselesaikan secara bersama sama untuk menciptakan suasana kondusif di wilayah hukum kecamatan Belinyu,ungkap pak camat. ( Tim )

Laki-laki Asal Desa Sumberglagah Ditemukan Warga Sudah Tak Bernyawa di Bibir Sungai Pekoren Rembang

 


POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Warga Dusun Ketimang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, digegerkan dengan penemuan jasad seorang laki-laki di pinggir sungai, di sampingnya terdapat alat strum ikan, diduga pria paruh baya tersebut tewas terkena alat strum ikan yang dibawanya. sekitar pukul 11.00 WIB, pada hari Kamis (30 November 2023)

Diperkirakan usia orang tersebut 42- 50 tahun, dengan ciri-ciri berbadan agak gemuk, kaos abu-abu, celana pendek biru gelap disampingnya ditemukan peralatan setrum ikan.

"Ketika saya pulang dari sawah saya melihat ada seorang laki-laki terbaring di pinggir sungai, lalu saya hampiri dan ia tidak bergerak sama sekali, kemudian saya memanggil warga dan beberapa warga menyebutkan bahwa pria tersebut sudah meninggal dunia dan kami langsung menghubungi pihak Polsek Rembang,"ujarnya salah warga saat berada di lokasi kejadian.

Sementara itu Kapolsek Rembang AKP Slamet saat dikonfirmasi awak media beliunya membenarkan adanya penemuan mayat seorang laki-laki di pinggir sungai orang  tersebut diketahui sebagai warga Desa Sumberglagah, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, atas nama Badrus Sholeh.

"Benar ada mayat yang ditemukan warga di pinggir sungai dan kita sudah sudah mengevakuasi mayat tersebut,"tukasnya. (Dr)

Maraknya Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai, Masyarakat Bertanya Dimana Peran Dinas Bea Cukai Kabupaten Malang

 


POLICEWATCH.NEWS, MALANG- Maraknya peredaran rokok tanpa disertai pita cukai atau Didiga rokok ilegal di toko-toko perkampungan maupun di pasar rakyat serta di toko online di wilayah Kabupaten Malang, masyarakat menilai dimana peran Dinas Bea cukai Malang  seakan mandul dalam menekan atau memberantas peredaran rokok ilegal.

Hal ini dinilai salah satu praktisi hukum, Heri Siswanto, S.H, M.H yang juga berprofesi sebagai advokat ke awak media, dirinya mengatakan, keseriusan Dinas Bea cukai Kabupaten Malang, patut di pertanyakan  dalam menekan serta memberantas peredaran rokok tanpa pita cukai di Kabupaten Malang, ini sangat berpotensi merugikan keuangan Negara dari hasil pita cukai tembakau.

"Kurang seriusnya Dinas Bea cukai Kabupaten Malang, terindikasi karena banyaknya peredaran rokok ilegal yang banyak di jumpai baik di pasar rakyat maupun di toko-toko perkampungan, bukan rahasia lagi siapapun bisa mendapatkan, bahkan para penjual tidak ada rasa takut ataupun cangkung memajang rokok tanpa pita cukai di tokonya,"ungkapnya. Kamis (30/11/2023)

Lebih lanjut ia mengatakan, kenapa saya menilai Dinas Bea cukai kurang serius dalam menekan peredaran rokok tanpa cukai di Kabupaten Malang, ketika beberapa awak media memberikan informasi lewat tulisan lengkap dengan alamat tokonya pihak Dinas Bea cukai kurang merespon atau cenderung saling lemparkan dan ini dibuktikan toko tersebut sampai sekarang masih menjual bebas rokok ilegal tersebut serta telusuri juga distributor serta pabriknya, tidak mungkin toko tersebut tidak ada yang menyuplai atau yang memproduksi.

"Saya menilai Dinas Bea Cukai Kabupaten Malang kurang serius dalam memberantas peredaran rokok ilegal, harapan kami sebagai masyarakat, pihak Dinas Bea cukai bersinergi dengan Satpol PP berani memberantas atau menekan peredaran rokok tanpa cukai, karena ini sangat merugikan pemasukan Negara lewat pita cukai hasil tembakau dan aturanya juga sangat jelas undang-undang cukai No. 39 tahun 2007 perubahan atas undang-undang No. 11 tahun 1995 tentang cukai pasal 52 pengusaha pabrik atau pengusaha tempat penyimpanan yang mengeluarkan barang kena cukai dari pabrik atau tempat penyimpanan tanpa mengindahkan ketentuan sebagai mana yang di maksut dalam pasal 25 ayat 1 yang mengakibatkan kerugian negara, dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan denda sebanyak sepuluh kali nilai cukai yang harus di bayarkan,"tegasnya. 

Diketahui beberapa waktu yang lalu saat di konfirmasi tim awak media, ke No WhatsApp pegawai Dinas Bea Cukai melalui Kakanwil Bea Cukai "Agus" ia mengatakan, terkait pemberitaan koordinasikan dengan bidang humas kami, namum sayang ketika kami konfirmasi ke humas "Fathoni K" serta "Kurnia" bagian penindakan keduannya enggan berkomentar sedikit pun hingga berita ini di tayangkan. (Dr)

Buruh Bekasi Bergerak Menuntut Kenaikan upah

 

Bekasi. Policewatch. News:hari ini buruh bekasi keluar dari pabrik pabrik turun ke jalan tuk perjuangkan kenaikan upah 15% aksi ini terjadi karna buruh marah dah beberapa hari aksi ke bandung namun belum ada tanggapan dari Pj gubernur, 30/11/2023


Kawasan ejip,delta, jati, Jababeka mm2100 sudah mulai penuh dengan ribuan buruh lakukan aksi disetiap kawasan kawasan industri,

 kenaikan upah hanya 81ribu gak adil dan tidak sesuai banget dengan harga harga sembako yang sudah naik duluan, gaji belum naik tapi harga kontrakan dah naik.gimana mau memenuhi buat sehari hari, ucap salah satu buruh yang ikut aksi demo saat ditanya awak media policewatch,


Terlihat dari berbagai aliansi serikat pekerja berkumpul jadi satu, menyatukan masa hingga ribuan. (Amun JG)

PT.Bukit Asam tbk Raih Anual Award

 



JAKARTA – POLICEWATCH.NEWS - PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, berhasil meraih Juara 2 kategori Go Publik Non Keuangan dalam ajang Annual Report Award (ARA) 2022 yang diselenggarakan pada Senin (27/11/2023).

Kegiatan ARA 2022 bertujuan untuk mendorong penerapan prinsip-prinsip corporate governance melalui keterbukaan informasi dan praktik-praktik tata kelola perusahaan yang baik.

“Kriteria ARA disusun dengan mengakomodasi semua ketentuan/standar dan praktik terbaik di bidang corporate governance dan akuntansi, serta selalu diselaraskan dengan perkembangan yang ada,” kata Ketua Panitia Pengarah ARA 2022, Mardiasmo.

Direktur Keuangan & Manajemen Risiko PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Farida Thamrin, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan.

“Apresiasi ini tentunya menjadi penyemangat bagi kami untuk meningkatkan transparansi, keterbukaan, dan praktik tata kelola perusahaan yang baik,” kata Farida.

Melalui ajang ARA 2022, laporan tahunan perusahaan dinilai dan diberi rekomendasi perbaikan. Keterbukaan informasi laporan tahunan harus sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang berlaku, serta disajikan secara relevan dan wajar.

ARA 2022 menggunakan kriteria yang telah sejalan dengan SE OJK 16/2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan, termasuk lampiran SE OJK 16/2021 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Laporan Berkelanjutan, yang mengacu pada SE OJK No. 51/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan, dan mengakomodasi Pedoman Umum Governansi Korporat Indonesia (PUGKI) 2021, serta ASEAN CG Scorecard.

Dewan Juri ARA 2022 terdiri dari perwakilan berbagai institusi dan profesi, antara lain Direktorat Jenderal Pajak – Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG) dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

Kegiatan ARA 2022 terselenggara berkat kerjasama 7 instansi, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Kementerian BUMN, Direktorat Jenderal Pajak-Kementerian Keuangan, Bursa Efek Indonesia (BEI), Komite Nasional Kebijakan Governansi serta Ikatan Akuntan Indonesia.(BAMBANG/IWO)

Polri Bersiap Sambut Nataru dan Pemilu 2024


Policewatch-Mataram.

Perayaan Nataru 2024 menjadi atensi serius Polri khususnya Polda NTB. Hal itu tercermin dengan digelarnya Diskusi Publik Kesiapan Polri dalam Menyambut Natal dan Tahun Baru di Masa Kampanye Pileg dan Pilpres 2024

Dalam diskusi publik kesiapan menyambut Nataru, Rabu (29/11/2023), yang digelar Divisi Humas Polri itu diikuti seluruh polda dan polres jajaran se-Indonesia secara daring, termasuk Polda NTB bersama stakeholder diantaranya tokoh masyarakat (toma), tokoh agama (toga), tokoh adat dan pengawas serta penyelenggara pemilu 2024.

Kadiv Humas Polri dalam sambutannya yang disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen Pol. Dr. Ramadhan, S.H., M.I., mengatakan jika kompleksitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam Nataru beririsan dengan situasi pesta demokrasi 2024.

"Dinamika situasi saat ini berkembang sangatlah cepat, situasi kamtibmas mengalami peningkatan secara kuantitas dan kualitas, seiring dengan berlangsungnya perhelatan pesta demokrasi khususnya kampanye pemilu 2023-2024, yang beririsan dengan perayaan natal dan tahun baru," ungkapnya.

Dalam diskusi publik menyambut nataru dan pemilu 2024 itu, menghadirkan empat narasumber diantaranya Karo Binopsnal Baharkam Polri Brigjen Pol. Makhruzi Rahman, S.I.K., M.H., dosen Magister Ilmu Politik Fisip Unas Dr. M. Alvan Alvian M., M.Si. dengan materi Membangun Kesadaran Kolektif Publik dalam Menyambut Pemilu 2024.

Selain itu, ada juga budayawan kebangsaan dan rohaniawan katolik Romo Antonius Benny Susetyo, serta praktisi komunikasi Dr. Devie Rahmawati, M.Hum. dari Universitas Indonesia dengan moderator 

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Rio Indra Lesmana, S.H., S.I.K., usai mengikuti diskusi publik secara daring di Ruang Presisi mengungkapkan terima kasih, kepada para stakeholder NTB yang hadir dalam mengikuti diskusi publik secara daring.

"Terima kasih kami ucapkan kepada stakeholder yang menyempatkan diri hadir, dalam mengikuti diskusi publik ini. Kami mohon agar hasil diskusi publik hari ini, agar bisa disampaikan kepada masyarakat sehingga kondusifitas kamtibmas di NTB, tetap terjaga hingga selesainya perhelatan pesta demokrasi 2024 mendatang," ujarnya.

Perwira Menengah (Pamen) Polri kelahiran Sumenep, Madura itu juga menyampaikan pesan netralitas dalam menghadapi pemilu 2024.

"Perlu kami sampaikan bahwa dalam pemilu 2024 mendatang, Polri akan tetap menjaga netralitas dan akan profesional dalam menjalankan tugas," tandasnya.

Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB Suhardi Soud, S.H., M.H., yang turut serta menghadiri diskusi publik di Polda NTB menyampaikan keyakinannya terkait netralitas dan profesionalitas Polri.

"Selaku Ketua KPU NTB, saya percaya dan menyakini terhadap netralitas dan profisionalisme Polri, dalam pelaksanaan pemilu mendatang," ucapnya.

Mn