Diduga Lakukan Pelanggaran Hukum, LIDIK KRIMSUS RI Desak Menteri ESDM Cabut IUP PT.CGM
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Usai Pengejaran Kapal Cepat di Teluk Bintan
policewatchnews._ Batam, 7 Desember 2025. Bea Cukai Batam kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal. Pada Rabu (3/12) malam, Tim Patroli BC 10029 menggagalkan upaya penyelundupan 414.000 batang rokok tanpa pita cukai di Perairan Teluk Bintan.
Penindakan dilakukan terhadap satu unit high speed craft (HSC) tanpa nama bermesin Yamaha 2 x 200 PK.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan bahwa penindakan tersebut merupakan hasil sinergi pengawasan dan tindak lanjut atas informasi masyarakat. Langkah ini menjadi bagian dari strategi berkelanjutan Bea Cukai Batam dalam menekan peredaran rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
Penindakan berawal dari kegiatan patroli yang dilakukan oleh Satgas Patroli BC 10029 di wilayah perairan Pulau Lobam hingga Pulau Dompak. Petugas mendapati kapal sasaran yang sesuai dengan informasi awal. Saat dilakukan pengejaran, kapal tersebut tidak kooperatif dengan membuang barang ke laut serta melakukan manuver berbahaya.
Pengejaran dilanjutkan hingga kapal target mengandaskan diri di Pulau Tanjung Sebaok. Saat dilakukan pemeriksaan, kapal ditemukan dalam kondisi tanpa awak. Petugas telah melakukan pencarian pelaku, namun terhambat oleh kondisi gelap dan hutan bakau yang lebat.
Dari hasil pemeriksaan kapal, petugas menemukan muatan berupa rokok tanpa dilekati pita cukai sebanyak 414 ribu batang. Jumlah tersebut terdiri atas 272 ribu batang merek UFO Mind, 72 ribu batang merek UFO Bold, 60 ribu batang merek Double Happiness, dan 10 ribu batang merek Shanghai.
Kapal dan barang bukti kemudian diamankan ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga melakukan pencarian terhadap barang bukti yang dibuang ke laut. Tindakan ini diduga Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai.
“Meski menghadapi situasi tidak kooperatif di lapangan, petugas Bea Cukai Batam tetap menjalankan tugas sesuai prosedur dan berhasil mengamankan sarana serta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Zaky.
Bea Cukai Batam mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi, mengedarkan, maupun memperjualbelikan rokok ilegal.
Apabila masyarakat menemukan atau mencurigai peredaran rokok ilegal, agar segera menyampaikan informasi kepada Hotline Bea Cukai Batam di nomor 087749144577 untuk ditindakklanjuti.**rina**
Hutan Tergundul, Rakyat Tertelan Banjir – Dari Aceh Sampai Sumatra, Jejak Kehilangan yang Tak Bisa Disembunyikan
Policewatch-Nusa Tenggara Barat.
07/12/2025.Banjir yang melanda Aceh dan berbagai pelosok Sumatra baru-baru ini bukan sekadar "musibah tahunan" yang bisa dibilang semata-mata karena hujan. Ini adalah deru kesalahan yang menggelegar – bukti nyata bahwa negara telah gagal melindungi hutan, sehingga membiarkan warga terhanyut oleh derasah bencana yang seharusnya bisa dicegah.
Di Aceh, data dari MapBiomas mencatat: deforestasi meningkat hampir tiga kali lipat hanya dalam 2024–2025, menghabiskan puluhan ribu hektare hutan. Ketika hujan lebat turun, tanah yang dulu menyerap air seperti spons kini hanya menjadi lapisan tanah kering yang mudah longsor. Area hulu yang tak terjaga berubah menjadi saluran banjir yang menerjang desa-desa di Aceh Tenggara dan Aceh Tamiang – ribuan warga mengungsi, rumah direndam lumpur tebal, dan kayu gelondongan besar berserakan di depan pintu rumah menjadi bukti tak terbantah bahwa penebangan hutan yang menyebabkan semua ini.
Situasi sama membanjiri Sumatra Utara dan Barat. Di Mandailing Natal, Nagan Raya, Pesisir Selatan, dan Agam, setiap kali banjir tiba, warga menemukan kayu-kayu yang terpotong rapi mengapung di sungai. WALHI mengkonfirmasi: itu hasil eksploitasi rahasia yang sudah berlangsung lama – tidak mungkin dari aktivitas legal. Hanya butuh satu malam, air bah menghancurkan desa-desa yang dulu aman, semuanya karena perlindungan vegetasi di hulu sudah hilang.
Namun pemerintah tetap "menutupi mata" dengan alasan yang sama: "hujan berlebih", "cuaca aneh", "faktor alam". Seolah-olah izin tambang sembrono, ekspansi sawit merajalela, dan pembiaran penebangan liar tidak ada hubungannya. Padahal, sungai yang meluap adalah cermin kelalaian negara – baik dalam pemberian izin maupun pengawasan.
Di tengah kegelapan itu, Irsan, Kepala Bidang Penelitian, Kajian, dan Pengembangan (PTKP) HMI Komisariat Nurcholish Madjid, muncul dengan suara yang tegas dan penuh makna. Dalam penyampaiannya, Irsan tidak hanya mengkritik, tetapi juga menggambarkan gambaran jelas tentang apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang harus dilakukan.
"Kami kecam keras pembiaran negara atas deforestasi yang berlangsung liar di Aceh dan Sumatra," ujarnya dengan nada tegas yang tidak bisa diabaikan. "Banjir yang merenggut nyawa warga bukan karena hujan – hujan hanyalah pemicu. Penyebab sesungguhnya adalah kerusakan hutan yang disebabkan oleh kebijakan yang sengaja menguntungkan perusahaan dan kalangan elit. Pemerintah harus tanggung jawab sepenuhnya – tidak ada cara untuk menyembunyikan itu lagi."
Irsan juga mengarahkan perhatian ke bukti yang terlihat jelas di depan mata warga: "Ketika warga melihat kayu-kayu besar yang terpotong rapi mengapung di sungai setelah banjir, itu bukanlah kebetulan. Itu adalah jejak kejahatan ekologi yang diizinkan oleh negara. Jika pemerintah tak berani tanggapi perusahaan yang merusak, berarti pemerintahlah yang bersangkutan dalam penderitaan warga – itu adalah fakta yang tak bisa disangkal."
Tidak berhenti hanya pada kritik, Irsan juga menyampaikan langkah konkret yang sudah direncanakan oleh bidang PTKP HMI yang dipimpinnya: "Kami akan terus mendorong evaluasi menyeluruh semua izin konsesi di daerah rawan bencana. Kami butuh kebijakan kehutanan yang lebih tegas, penegakan hukum yang tak main-main terhadap penebangan liar, dan pemberdayaan masyarakat adat untuk mengelola hutan kembali. Ini bukan tuntutan semata – ini adalah kebutuhan hidup atau mati bagi warga di daerah rawan bencana."
Banjir hari ini adalah peringatan yang menyakitkan, seperti yang ditegaskan Irsan: "Negara tidak boleh menyembunyikan diri di balik kata-kata manis tentang pembangunan, energi, atau pangan. Hutan adalah pelindung terakhir warga. Jika pelindung itu hancur demi kepentingan sesaat, maka banjir, longsor, dan kematian akan menjadi bagian dari kehidupan yang tak terhindarkan setiap tahun.
Pada intinya: negara yang membiarkan hutan musnah adalah negara yang membiarkan warga terhanyut – dan semua itu terlihat jelas di hadapan kita hari ini, sesuai dengan penyampaian mendalam dan penuh semangat dari Irsan.
Jurnalis
Mamen
4 Hari Dikejar, Dua Pelaku Curas WNA Hongaria di Jalur Pantai Pink Akhirnya Tertangkap – Residivis Coba Lari, Dibilang Petugas
Policewatch-Mataram
Tim Puma Ditreskrimum Polda NTB sukses menutup kasus curas yang menyasar wisatawan asing asal Hongaria setelah empat hari pengejaran. Kedua pelaku, S alias P (23) dan WPY (16) dari Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, diamankan pada Kamis (4/12) setelah identitas mereka terungkap melalui penyelidikan mendalam.
Peristiwa berdarah terjadi pada 29 November lalu, ketika korban perempuan WNA sedang menuju Pantai Pink dengan sepeda motor Honda Beat. Di jalur yang sepi, ia dipepet oleh kedua pelaku yang berboncengan Yamaha Aerox. Tanpa ampun, pelaku menodongkan badik dan memaksa korban berhenti.
“Korban ketakutan menyerahkan sepeda motor, tas selempang berisi ATM, HP, dan uang tunai Rp1,4 juta,” ungkap Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, dalam konferensi pers Sabtu (6/12) di Lobi Ditreskrimum Polda NTB.
Setelah korban melapor ke Polsek Jerowaru, petugas segera bergerak. Saat hendak ditangkap, S alias P – yang ternyata residivis kasus serupa – mencoba melawan dan melarikan diri, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas untuk melumpuhkannya. Sedangkan WPY yang masih anak di bawah umur dititipkan di Panti Paramita, meskipun proses hukum tetap berjalan.
Polisi berhasil menyita barang bukti beragam, antara lain sepeda motor kedua pihak, tas pinggang, ATM, HP korban, dan badik yang digunakan sebagai senjata. Kedua pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan korban wisatawan asing di jalur destinasi pariwisata internasional. Polda NTB menegaskan komitmen menjaga keamanan wisatawan dan menindak tegas pelaku kejahatan yang merusak citra Lombok.
Mamen
"Gowes Kamtibmas Kapolres Lombok Utara Datang ke Desa Salut – Bawa Kursi Roda, Pemeriksaan Kesehatan Gratis, dan Sembako untuk Warga"
Policewatch-Lombok Utara
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., kembali menggelar program rutin Gowes Kamtibmas pada Sabtu (6/12/2025) di Desa Salut, Kecamatan Khayangan. Bukan hanya sekadar bersepeda untuk mempererat hubungan dengan masyarakat, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan bakti sosial, pemeriksaan kesehatan gratis, dan silaturahmi yang penuh kehangatan.
Rombongan yang dipimpin langsung Kapolres diikuti oleh pejabat utama Polres, Kapolsek jajaran, Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara Ny. Heny Agus Purwanta beserta pengurus, anggota Polri, pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan warga Desa Salut.
Momen yang paling menyentuh adalah penyerahan kursi roda kepada Suharto, warga Dusun Tunjang Besi. Pria yang korban gempa 2018 ini mengalami patah tulang belakang yang menyebabkan kelumpuhan dari pinggang hingga kaki. Penyerahan bantuan ini mendapatkan sambutan haru dari keluarga dan tetangga.
Setibanya di Kantor Desa Salut, tenaga Dokkes Polres dan Puskesmas Khayangan langsung melayani pemeriksaan kesehatan gratis. Selain itu, Polres juga memberikan paket sembako kepada warga lanjut usia dan yang membutuhkan.
Kepala Desa Salut Bahrudin, A.Ma, menyampaikan rasa terima kasih yang dalam. "Kegiatan ini sangat bermanfaat – dari cek kesehatan sampai bantuan untuk warga jompo. Kami apresiasi kehadiran Bapak Kapolres yang menyapa langsung masyarakat. Kamtibmas sini aman, dan kami siap bersinergi," ujarnya.
Warga juga merespons positif program ini, mengapresiasi cara humanis Polres dalam memberikan manfaat nyata. Kapolres menjelaskan bahwa ini merupakan pelaksanaan ke-27 dari total 43 desa yang akan dikunjungi. "Tujuan kami adalah mempererat silaturahmi dan menangkap langsung informasi serta permasalahan di tengah masyarakat," ungkapnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan, menghindari dampak negatif gawai, perjudian online, pinjaman ilegal, dan narkoba – yang semuanya bisa memicu masalah serius. Selain itu, Kapolres memperkenalkan layanan pengaduan cepat melalui barcode dan call center 001 untuk kemudahan warga.
Kegiatan yang ditutup dengan diskusi dan foto bersama berjalan lancar hingga pukul 10.50 Wita. Semuanya merupakan implementasi jargon Kapolres: "Aparat Sehat, Lotara Aman, Masyarakat Nyaman" – komitmen untuk menjaga keamanan, meningkatkan pelayanan, dan mempererat hubungan dengan masyarakat.
Mamen
"Ikatan Janji Suci Riki & Rini: Wartawan Lombok Tengah Bersatu dalam Kebahagiaan"
Policewatch-Lombok Tengah.
Lombok Tengah bersemi cinta! Hari ini, Sabtu, 6 Desember 2025, Riki, seorang wartawan dari desa Gemel, kecamatan Jonggat, kabupaten Lombok Tengah, telah resmi mempersunting Rini dalam sebuah upacara pernikahan yang sakral dan penuh kebahagiaan. Acara yang berlangsung meriah ini dihadiri oleh keluarga, sahabat, dan rekan-rekan sejawat dari berbagai kalangan.
Namun, ada yang istimewa dari perayaan ini. Riki, yang juga merupakan bagian dari KOMUNITAS JURNALIS LOMBOK TENGAH (KUAT), secara khusus mengundang seluruh anggota komunitas untuk turut serta merasakan kebahagiaannya. Undangan ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi Riki atas dukungan dan persahabatan yang telah terjalin selama ini.
Muhamad Nurman, Kaperwil Media PoliceWatch, turut menyampaikan ucapan selamat kepada kedua mempelai. "Kami sangat terharu dan bangga bisa menjadi bagian dari momen penting dalam hidup Riki," ujar salah seorang anggota KUAT yang hadir. "Semoga Riki dan Rini selalu diberikan kebahagiaan dan keberkahan dalam rumah tangga mereka."
Acara pernikahan Riki dan Rini ini menjadi momentum bagi para jurnalis Lombok Tengah untuk semakin mempererat tali silaturahmi dan persaudaraan. Di tengah kesibukan meliput berita, mereka menyempatkan diri untuk berkumpul, berbagi cerita, dan memberikan dukungan kepada sesama.
Selamat menempuh hidup baru, Riki dan Rini! Semoga cinta kalian abadi selamanya. 🎉
Jurnalis
Mamen
Bea Cukai Batam Terima Aspirasi dan Sampaikan Penjelasan Transparan Terkait Penanganan Kontainer Diduga Berisi Limbah B3 melalui Dialog Terbuka
policewatch.news,- Batam, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam menerima aksi unjuk rasa dari Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kepulauan Riau yang berlangsung di halaman kantor Bea Cukai Batam pada Jumat (5/12).
Aksi penyampaian pendapat tersebut berjalan tertib dan damai. Bea Cukai Batam menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi secara konstitusional sebagai bentuk partisipasi publik dalam mengawasi jalannya fungsi pelayanan dan pengawasan negara.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi, Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, secara langsung menerima perwakilan peserta aksi untuk berdialog dan memberikan penjelasan resmi mengenai isu yang sedang berkembang terkait masuknya kontainer yang diduga berisi limbah B3 ke wilayah Batam. Dalam pertemuan tersebut, Bea Cukai menegaskan bahwa tidak ada pembiaran terhadap potensi pemasukan limbah berbahaya ke Indonesia.
Prinsip pengawasan yang dipegang Bea Cukai adalah pencegahan sejak di pintu masuk, sehingga barang yang berindikasi membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat tidak memasuki pasar dalam negeri.
822 Kontainer Diduga Limbah B3 Diamankan Bea Cukai Batam – Dialog Terbuka: "Semua Akan Direekspor, Tidak Ada Pembiaran!"
Policewatch-Batam
(5/12/2025) – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam menghadapi aspirasi dari Dewan Pimpinan Daerah GMNI Kepulauan Riau melalui aksi unjuk rasa yang berjalan tertib dan damai di halaman kantornya. Tanpa ragu, Kepala Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah langsung berdialog dengan perwakilan mahasiswa untuk memberikan penjelasan transparan mengenai isu kontainer yang diduga berisi limbah B3 yang menjadi perhatian publik.
"Aksi ini adalah bentuk partisipasi publik yang bagus, dan kami sangat apresiasi. Bea Cukai tidak akan pernah membolehkan limbah berbahaya memasuki Indonesia – prinsip kami adalah pencegahan sejak di pintu masuk," tegas Zaky dalam pertemuan tersebut.
Isu ini mulai muncul setelah informasi dari Basel Action Network (BAN) mengenai dugaan impor limbah elektronik dari Amerika Serikat. Bea Cukai bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan BP Batam segera melakukan pemeriksaan fisik terhadap 74 kontainer pertama, dan hasilnya mengejutkan: muatan termasuk limbah elektronik kategori B107d dan limbah terkontaminasi B3 – barang yang totally dilarang masuk ke negeri.
Berdasarkan kesamaan karakteristik pada manifes kapal, Bea Cukai kemudian menahan kontainer lain yang diduga serupa. Hingga 3 Desember 2025, total 822 kontainer telah diamankan di pelabuhan untuk mencegah risiko bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
"Tidak ada jalan lain selain reekspor. Barang ini tidak bisa dilegalkan di Indonesia, jadi importir wajib mengembalikannya ke negara asal," jelas Zaky. Bea Cukai telah menerbitkan surat rekomendasi reekspor dan peringatan resmi kepada perusahaan terkait untuk segera melaksanakan prosesnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pemasukan kontainer merupakan transaksi bisnis antara importir, pemasok luar negeri, dan transporter – bukan dikendalikan oleh Bea Cukai. Namun, setiap kontainer dengan tanda-tanda mencurigakan langsung diamankan untuk memastikan tidak masuk ke peredaran dalam negeri.
Bea Cukai Batam menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat, lingkungan, dan perekonomian nasional melalui pengawasan ketat, sinergi antarinstansi, dan informasi yang terbuka. "Kami akan terus membuka ruang dialog agar tugas negara bisa dipertanggungjawabkan," tutupnya.
Elina
Brimob Polda NTB Siaga SAR Total di Musim Hujan – Tim Aman Nusa II Patroli Titik Rawan Bencana
Policewatch-Mataram
(5/12/2025) – Memasuki musim hujan yang diprediksi akan membawa cuaca ekstrem, Tim Operasi Aman Nusa II dari Batalyon A Pelopor Brimob Polda NTB langsung turun lapangan melakukan Siaga Penyelamatan dan Penyelundupan (SAR) di seluruh wilayah NTB. Langkah proaktif ini menjadi bukti kehadiran negara yang tanggap dalam melindungi masyarakat dari potensi bencana alam.
Wilayah NTB yang dikenal memiliki banyak titik rawan seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang menjadi fokus patroli tim Brimob yang telah dibekali perlengkapan canggih dan Standar Operasional Prosedur (SOP) mitigasi bencana sesuai standar nasional. Semua kompi dalam Batalyon A Pelopor siap digerakkan kapan saja, tanpa menunggu bencana terjadi.
“Tim Aman Nusa II selalu dalam kondisi siap siaga, terutama saat musim hujan dan libur akhir tahun yang seringkali menyertai perubahan cuaca tak terduga,” ungkap Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M.
Bukan hanya penanganan darurat, operasi ini juga menekankan mitigasi dan kesiapsiagaan preventif. Personel telah melakukan pengecekan rutin peralatan, pemetaan lokasi berisiko, dan patroli rutin di titik-titik yang rawan. “Kita tidak mau menunggu bencana datang. Tujuan kita adalah memastikan seluruh wilayah NTB tetap aman dan masyarakat merasa terlindungi,” tegasnya.
Kombes Kholid juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap tanda-tanda awal bencana dan segera melapor ke posko terdekat jika menemukan kondisi yang mengkhawatirkan. Siaga SAR ini akan terus berlanjut sepanjang musim hujan guna memastikan keamanan warga NTB.
Mamen
"Videotron + Aplikasi E-Teguran & E-Disiplin: Polda NTB Dapat Sarana Komunikasi Canggih dari Pemprov NTB"
Policewatch-Mataram
Polda NTB menerima hibah berharga dari Pemerintah Provinsi NTB berupa videotron, sound system, serta meluncurkan dua aplikasi baru, yaitu E-Teguran Humanis dan E-Tindakan Disiplin, pada hari Jumat (05/12/2025) di Gedung Sasana Dharma Polda NTB. Acara dihadiri segenap pejabat penting provinsi, TNI, dan Polda NTB.
Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho menyampaikan bahwa videotron yang dipasang di tiga titik wilayah NTB akan berfungsi sebagai media komunikasi visual modern dan sarana monitoring sitkamtibmas. Sementara itu, sound system akan mendukung penyampaian informasi yang lebih efektif.
Dua aplikasi baru juga menjadi sorotan. E-Teguran Humanis bertindak sebagai jembatan digital antara petugas dan masyarakat untuk menciptakan budaya tertib lalu lintas melalui edukasi dan pencegahan. Sedangkan E-Tindakan Disiplin akan memperkuat penegakan disiplin personel Polri secara transparan, cepat, dan terintegrasi dengan basis data yang aman.
"Semoga semua fasilitas ini digunakan sebaik-baiknya untuk mewujudkan kamtibselcar dan lingkungan kerja yang lebih kondusif," harapnya.
Mamen









