Tim Puma 1 Bersama Anggota Berhasil Meredam Amarah Warga Yang Ingin Menghakimi Terduga Maling Motor.

 


Policewatch-Kota Bima NTB.

Terduga Pelaku "JD" (18) spesial Curanmor terselamatkan dari bogem mentah warga, akibat kedapatan mencuri sepeda motor.

Saat ini terduga pelaku beruntung nyawanya terselamatkan,oleh Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid beserta anggota Polsek Asakota.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Sabtu (29/1) pagi ini.


Remaja yang diduga pencuri motor ini, jelas Rayendra, diselamatkan Tim Puma 1 dan anggota Polsek Asakota, saat kedapatan mencuri motor disalah satu bengkel motor di wilayah Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima, Jum’at malam kemarin.29/01/2022.

Saat kepergok warga, "JD" yang merupakan warga Kecamatan Belo Kabupaten Bima ini, sempat lolos melarikan diri dari kejaran warga yang memergokinya.tambah kasat.

Na’as menimpanya, kata Rayendra, JD yang berboncengan dengan rekannya, terjatuh dari sepeda motor. Alhasil, kedapatan warga.

Tim Puma 1 yang mendapat informasi, bersama anggota Polsek Asakota, dengan sigap, langsung mengamankan dan mengevakuasi terduga pelaku dari amukan massa.

“Meski sulit dan warga sudah terlihat sangat emosi ingin menghakimi terduga, Tim Puma 1 bersama anggota Polsek Asakota, berhasil meredam amarah warga yang hendak menghakimi terduga,”jelas Kasat Reskrim Iptu Rayendra.

Kini pelaku berikut barang bukti, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya."MN".



Puluhan Karyawan Warga Banjarsari Korban PHK Sepihak PT.BTP dan PKA Tetap Di Pekerjakan Lagi

 


Pewarta : Bambang.MD

LAHAT - POLICEWATCH.NEWS - Pihak Perusahaan dari Putera Kosindo Abadi (PKA) menurut salah satu karyawan PT, Baja Sakti Trans Perkasa (BTP)  Ade selaku sopir ia mengaku saya di PHK, secara sepihak oleh pihak perusahaan tanpa ada kejelasan dari pihak perusahaan tempat saya bekerja, ujar " Ade saat hadir dalam pertemuan di kantor Balai Desa Banjarsari Sabtu (29/1/2022)

Diakui Ade saat menjelaskan kepada wartawan sambil menunggu kedatangan pihak perusahaan PT BTP dan PKA perwakilan perusahaan tidak bisa hadir, dikantor desa, ia menuturkan  sekitar ada 29 karyawan yang dipecat alias di PHK secara sepihak oleh PT. BTP" sambung dia,

Senada juga diakui salah satu karyawan Putera Kosindo Abadi (PKA) Mustapa Romi ada sekitar 14 karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut yang dikenakan sanksi PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) ucap" Musta Romi.

Acara pertemuan di kantor Desa dihadiri Kades Banjarsari Aldiansyah didampingi Sekdes Marcel Azwar,hadir ketua BPD Suardi, anggota Ishan Heri, Muhammad Yusuf, LPM Mulyadi, Namun pihak perusahaan tidak hadir tanpa ada alasan yang jelas, dan nampak puluhan karyawan korban PHK ikut hadir dalam pertemuan untuk dilakukan mediasi kepada pihak perusahaan tersebut, namun gagal di kantor desa Banjarsari,

Sementara Kades Banjarsari Aldiansyah dalam pertemuan ia mengatakan saya selaku kades akan mendampingi warga saya untuk melakukan mediasi kepada pihak perusahaan yang diminta oleh Pak Emil dari PT,Banjarsari Pribumi, untuk bertemu dikantor, agar permasalahan ini cepat selesai dengan dilakukan mediasi kepada warga desa Banjarsari yang menjadi korban PHK, namun lagi lagi pihak perusahaan tidak hadir dalam pertemuan tersebut,

Hal senada dikatakan Ketua BPD Suardi ia menyampaikan kepada warganya korban PHK agar secepatnya dicari solusi yang terbaik oleh pihak perusahaan yang melakukan PHK sepihak kepada warga kami,terang " Suardi

Sambungnya lagi saya menyikapinya menanggapi permasalahan ini apa yang dituntut masalah ini kita tolak sepihak, dan kami menuntut tetap dipekerjakan lagi, dan menolak perekrutan tenaga kerja baru ungkap " Suardi.

Pantauan wartawan hari ini Sabtu (29/1) keinginan warga Desa Banjarsari ada sekitar  43 karyawan yang menjadi korban di PHK ingin tetap bertemu dengan pimpinan pihak perusahaan yang melakukan PHK secara sepihak ucap " Sukardi dalam pertemuan dikantor desa Banjarsari, kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat " tutupnya

Kami meminta kepada pihak perusahaan tambang untuk tidak melakukan aktifitas di tambang, kami adalah selaku korban PHK dari perusahaan sebelum permasalahan  ini selesai jangan dulu melakukan aktifitas dan kami juga menuntut kepada pihak perusahaan tetap mempekerjakan kami ini dan tidak ada perekrutan tenaga kerja baru ancam " Mustar Romi

Hari ini Sabtu 29 Januari 2022, perwakilan  karyawan yang terkena PHK  didampingi Kades, BPD, perangkat  mendatangi Kantor PT.Banjarsari Pribumi untuk melakukan mediasi sesuai tuntutan mereka agar mereka dipekerjakan lagi.

 

Terpisah pihak perusahaan PT.Banjarsari Pribumi selaku pemilik IUP belum bisa dihubungi untuk diminta klarifikasi dan konfirmasinya.

Disdik Kabupaten Karawang Di Coreng, Diduga Kepsek Dan Guru Selingkuh Ada Apa??





Laporan:Amun JG

KARAWANG.POLICEWATCH.NEWS:

Kelakuan bejat perselingkuhan yang diduga kuat, telah di lakukan oleh dua oknum PNS sebagai pendidik di Kabupaten Karawang menjadi momok dan dan tercemar institusi pendidikan,  baik secara lembaga, maupun agama.

Hal tersebut diduga kuat di lakukan oleh Kepala Sekolah dan guru di sebuah sekolah dasar di Kabupaten Karawang.

Andi yang di biasa di sapa Adji salah satu anggota DPPLSM Laskar NKRI menyoroti tindakan bejat dua oknum PNS tersebut.

Dalam statmentnya kepada awak media, Adjie mengatakan, " ini adalah perbuatan bejat yang patut di sorot dan ditindak lanjuti bahkan harus dipecat dari jabatannya, kata Adjie, Sabtu 29/01/2022.

Lajut Adjie " Kadisdik Kabupaten Karawang harus segera menindak tegas dua oknum PNS tersebut Ini sangat memalukan dan mencoreng nama pendidikan di Kabupaten Karawang.

" Kadisdik Kabupaten Karawang jangan acuh dengan kejadian bejat ini m, sebelum publik marah ucap Ajie dengan nada tinggi.

Dalam pantauan awak media sangat disayangkan  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat"santai" ketika mengetahui kepala sekolah dasar berinisial JJ yang diduga berbuat zinah dengan guru SD yang notabene anak buahnya. berinisial IR adalah guru SD yang merupakan istri karyawan perusahaan swasta, 

"JJ menjabat sebagai kepala Sekolah di salah satu SD di wilayah Kecamatan Klari. Karawang. Jawa Barat. Kabar ini sudah beredar dikalangan Guru.


Namun" saat tim awak media , mendatangi sekolah tersebut untuk mengkonfirmasi terkait terjadinya perselingkuhan antara Kepala Sekolah dengan Guru, Kepala Sekolah tidak ada ditempat, Bahkan saat ditanyakan  kepada Guru yang ada di sekolah itu, mereka terkesan menyembunyikan.


Begitupun di Korwil Klari ketika mau di ditemui untuk di mintai keterangan  terkesan menghindar, dan saat di hubungi melalui telepon WhatsApp slow respon. Padahal ini telah mencoreng nama baik tenaga pengajar ( Guru).


Kadisdik. Asep Junaedi' ketika dikonfigurasi oleh Awak media  di kantornya" ia membenarkan bahwa terjadi adanya perselingkuhan antara kepala sekolah dasar ( SD) Gintung Kerta 1 berinisial JJ dengan seorang Guru, berinisial I, Namun menurutnya" kejadian itu sudah di selesaikan secara kekeluargaan, singkat dikatakan Kadisdik.


Adjie menambahkan, Jika mengacu pada PP No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.


"Disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah kesanggupan Pegawai Negeri Sipil untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin.

Pelanggaran disiplin adalah setiap ucapan, tulisan, atau perbuatan PNS yang tidak menaati kewajiban dan/atau melanggar larangan ketentuan disiplin PNS, baik yang dilakukan di dalam maupun di luar jam kerja.


"Hukuman disiplin adalah hukuman yang dijatuhkan kepada PNS karena melanggar peraturan disiplin PNS.

Bentuk Hukuman Disiplin :

a. hukuman disiplin ringan;

b. hukuman disiplin sedang; dan

c. hukuman disiplin berat.


"Namun sampai saat ini Disdikpora Kabupaten Karawang tidak melakukan apapun, pungkas Adjie, yang juga Pimred Media Sejagatnews. (SS)

PAK SUKAMBALI PETINGGI DESA KECAPI MENSUKSEKAN PROGRAM PTSL

 

JEPARA. POLICE WATCH.NEWS: Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL adalah suatu program serentak yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat secara gratis.

Dalam pelaksanaan program ini. Panitia pelaksana program sertifikat PTSL Pemdes  Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Jum’at 28/1/2022 Jam 13.30 WIB – selesai mengadakan kegiatan yaitu pembagian dan penyerahan sertifikat massal di aula balai desa Kecapi.

Acara penyerahan dan pembagian sertifikat ini juga dihadiri oleh Umar Dani selaku ketua Tim 5  Kantor Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Jepara . Dan didampingi oleh Babinsa Munawar dan Bhabinkamtibmas Ridwan Handa S serta perangkat desa Kecapi.


“Sebanyak 152 pemohon program PTSL  di tahun 2021. Sertifikat yang sudah jadi 146. Sisanya 6 masih harus melengkapi berkas administrasi ke Tim Panitia PTSL untuk kemudian di teruskan ke kantor ATR/BPN Kabupaten Jepara,” ujar Sukambali.

Petinggi desa Kecapi Sukambali menambahkan, “Yang dibagikan hari ini, sebanyak 80 sertifikat oleh penerima langsung atau pemohon dan tidak bisa diwakili,” tambahnya.


Sedangkan sisanya sebanyak 66 sertifikat di bawa kembali oleh petugas ATR/BPN. Karena pengambilan sesuai kesepakatan bersama tim pelaksana, tidak bisa diwakilkan. Pengambilan sertifikat harus sesuai nama yang tertera di sertifikat.

Sementara berdasarkan rapat dan kesepakatan bersama pemohon dan tim pelaksana program PTSL di tahun 2021, ditetapkan biayanya sebesar  Rp. 350.000,- oleh tim pelaksana kegiatan yang terdiri dari pihak ATR/BPN, Polres dan Kejaksaan.

(sus)

Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

 , 

POLICEWATCH,NEWS, METRO LAMPUNG

Bertempat di Aula Pemda, Jumat (28/01/2022) Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman, melantik 5 (lima) pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Metro tahun 2022.

Kegiatan pelantikan dan mutasi pejabat, merupakan pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, pembinaan karier Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta penyegaran dan peningkatan kinerja pegawai yang bersangkutan. Pelantikan ini juga dilaksanakan untuk mengisi beberapa jabatan yang kosong, dikarenakan pejabat sebelumnya sudah memasuki masa purna bhakti atau pensiun, atau karena promosi dan mutasi.

Adapun 5 (lima) pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Metro tahun 2022, yang dilantik terdiri dari :

– Staf Ahli Walikota Bidang I, Silfia Naharani Wahdi,


– Direktur pada UPTD RSUD Jend.Ahmad Yani Kota Metro, Fitri Agustina


– Kepala Dinas Perhubungan Kota Metro, I Gede Made Suwanda


– Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Metro, Subehi


– Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Metro, Anang Risgiyanto.

Qomaru Zaman, mengatakan pelantikan semacam ini tetap mengacu pada evaluasi kinerja para pejabat dalam melaksanakan amanah yang diemban. Serta didasarkan pada kebutuhan organisasi untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi, agar kinerja kedepannya dapat lebih baik lagi.

“Oleh karenanya, pelantikan ini hendaklah dimaknai sebagai kepentingan organisasi. Bukan sekedar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan tertentu, namun dengan melakukan penataan kembali para pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Metro,” ujar Qomaru.

Orang nomor 2 (dua) di Kota Metro ini, juga mengingatkan kepada 5 pejabat, akan pelaksanaan tugas sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat semakin lama akan semakin berat. Pengawasan akan semakin ketat, tantangan baru akan muncul seiring dengan tuntutan dari masyarakat, yang menginginkan pelayanan cepat, tepat dan transparan.

“Saya berharap, pejabat yang dilantik dapat terus berupaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan. Berusaha memahami dan menguasai berbagai permasalahan tugas, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela, guna menjawab persoalan serta tantangan secara lebih terencana, tepat, konkrit dan terarah,” katanya.

Tambahnya, Qomaru minta kepada pejabat yang beru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugasnya yang baru, serta melaksanakan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya.

Saya yakin dan percaya, jika saudara mampu menerapkan prinsip bekerja keras dan ikhlas dalam setiap tugas. Serta diikuti dengan dedikasi, disiplin, serta komitmen yang tinggi terhadap tugas. Maka akan mampu meraih keberhasilan dalam pelaksanan tugas sebagai seorang ASN, Abdi Negara dan Abdi Masyarakat,” tutupnya.


Pelantikan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD, Sekretaris Daerah Kota Metro, Para Staf Ahli, Asisten Sekda, Kepala Dinas/ Badan/ Satker di Lingkungan Pemda Metro.  


(Samadi)

Disdikbud Metro Kebakaran, Wahdi Bergegas Tinjau Lokasi

 

POLICEWATCH,NEWS, METRO LAMPUNG

WaliKota Metro Wahdi Siradjuddin, meninjau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro, usai terjadi kebakaran. Sementara kebakaran yang terjadi diduga akibat alat elektronik, Kamis Sore (27/1/2022).

“Tak ada libur untuk Disdikbud usai Aula Lantai dua kebakaran. Saya harap kejadian seperti ini dapat menjadi pelajaran kita semua. Terlebih juga kepada masyakarat untuk lebih hati-hati. Lakukan pengecekan secara rutin listrik dan peralatan elektronik di rumah. Tetap waspada itu penting,” kata Wahdi, saat meninjau bangunan paska kebakaran.

Wahdi juga mengatakan, semuanya harus melakukan kewaspadaan diri, seperti identifikasi dan mitigasi. Kebakaran bisa saja karena peralatan yang sudah lama, sehingga kabel-kabel terkelupas dan tidak sesuai standarnya lagi.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Metro Suwandi, mengatakan pihaknya akan membereskan sisa kebakaran. Sehingga esok harinya sudah kembali beroperasi dengan normal.


(Samadi)

Sat Resnarkoba Polres Lombok Utara Gelandang Pelaku Pemilik 5 Gram Sabu



POLICEWATCH-Lombok Utara, NTB.

Mencoba mengelabui petugas, Terduga Pelaku pemilik Sabu-Sabu, digelandang Tim Sat Resnarkoba Polres Lombok Utara di pantai Klui Dsn. Klui, Desa Malaka, Kec. Pemenang, Kab. Lombok Utara pada 27 Januari 2022 Pkl. 13.00 Wita.

Terduga pelaku penguasaan barang haram tersebut berinisial SPT als ANTO bin SARBINI, lahir di bondowoso 1985, 46 thn, Swasta, alamat Dsn. Duduk, Desa Batu Layar, Kecamatan Batu Layar, Kab Lombok Barat.

Tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara melakukan penyelidikan disekitar wilayah dusun Klui Desa Malaka dan setelah menemukan target yang sedang duduk di atas motor, tim melakukan penggeledahan badan terhadap SPT als ANTO bin SARBINI, namun petugas tidak menemukan sabu-sabu, kemudian disekitar 10 meter dari lokasi ditemukan 1 bungkus rokok Gudang Garam Surya 12 yang didalamnya berisi 1 klip Plastik berisi Kristal yang diduga Narkotika jenis Shabu.

Dengan ditemukannya barang haram tersebut, Petugas mengintrogasi SPT als ANTO bin SARBINI di lokasi dan dari hasi interogasi, terduga pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Kapolres Lombok Utara Akbp I Wyn Sudarmanta Sik MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu I Kt Artana diruang kerjanya membenarkan penangkapan terhadap SPT als ANTO bin SARBINI disekitar wilayah dusun Klui Desa Malaka pada 27 Januari 2022 Pkl. 13.00 Wita.

Iptu Artana yang menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara sejak tanggal 24 November 2021 ini menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan bersama tim Opsnal, sempat terduga pelaku SPT als ANTO bin SARBINI mengelabui petugas dengan membuang sabu-sabu yang disimpan pada kotak rokok Gudang Garam Surya 12 disekitar TKP, dan setelah petugas menemukan BB tersebut ternyata yang didalamnya berisi 1 buah klip Plastik berisi Kristal yang diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 5,47 (lima koma empat tujuh) gram.

Dengan ditemukannya kepemilikan narkotika jenis Sabu-Sabu tersebut, terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan ke ruang Sat Res Narkoba Polres Lombok Utara, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut secara intensif, tuturnya.

Atas perbuatan pelaku, diancam dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar rupiah dan paling banyak Rp 10 miliar rupiah. ujar Kasat Res Narkoba Iptu Artana."HMS/MN".

Tak Mau Buruan Lepas, Satreskoba Mataram Lansung Ringkus Terduga Pelaku

 


Policewatch-Mataram.

Sat Resnarkoba Polresta Mataram kembali menangkap pengedar Sabu asal Karang Bagu di sebuah gang sempit. Kamis, 27/01/2022.

Kasat Narkoba Kompol I Made Yogi Purusa Utama, SE, SIK menerangkan bahwa " sekitar pukul 14.00 Wita tim ppsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram menerima informasi dari masyarakat bahwa di sebuah gang sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu", terangnya

Atas informasi tersebut kami bergerak cepat untuk melakukan pengecekan,  setelah tiba di TKP Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Taliwang, Kecamatan Cakranegara berhasil mengamankan sdr S.H, 40 tahun, buruh, Karang Bagu, Taliwang, Cakranegara, pungkasnya

 Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan diketahui saksi - saksi

( RT setempat ) terduga terbukti melakukan transaksi jenis sabu "

 " Barang bukti disebelah kiri saku celana jens ditemukan 1 (satu) buah klip plastik bening berisi kristal bening yang di duga shabu seberat bruto  2,14 gram, buah dompet kecil warna hitam", imbuhnya.

 Sebenarnya diamankan juga empat terduga lainnya bersama S.H saat di TKP namun tidak terbukti mengusai barang tersebut "

Atas kejadian tersebut terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram guna kepentingan penyidikan serta dikenakan pasal 114, dan atau 112 UU no 35 tahun 2009 dengan ancaman hukumannya paling rendah 7 tahun Penjara, tutup Yogi."MN".

Ketua DPD Partai Demokrat Cik Ujang Berkunjung Ke Desa Pagar Dewa, Sekaligus Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Taqwa

 


Pewarta : Bambang.MD

MUARA ENIM - POLICEWATCH.NEWS - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Demokrat Provinsi Sumatera Selatan Cik Ujang,SH melakukan kunjungan ke Desa Pagar Dewa Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim, Jum'at (28/01/2022). 

Kunjungan tersebut dalam rangka peletakan batu pertama pembangunan masjid "Alt Taqwa " di Desa Pagar Dewa Kecamatan Benakat,Kabupaten Muara Enim.



yang dalam hal ini pembangunannya merupakan sumbangan pribadi Cik Ujang. 

" Saya menyambangi warga Desa Benakat Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim dalam rangka peletakan batu pertama pembangunan Masjid " Ujar Cik Ujang didampingi DPD Partai Demokrat Kabupaten Muara Enim Dwi Wndarti SH MHum dan Yusran Arbi, keduanya merupakan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim. Juga Politisi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Muara Enim Ersangkut SPsi yang juga anggota DPRD fraksi Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan saat ini. 


Kunjungan Ketua DPW Partai Demokrat Provinsi Sumsel ke Desa Pagar Dewa ini juga dihadiri Camat Benakat, Kepala Desa Pagar Dewa, Tokoh masyarakat, tokoh agama dan juga masyarakat Desa Pagar Dewa. 


Masjid Jamik " At Taqwa yang dibangun di Desa Pagar Dewa ini berukuran 19 meter x 23 meter yang didanai oleh bantuan pribadi Cik Ujang untuk masyarakat Desa Pagar Dewa Kecamatan Benakat. 


" Semoga Masjid ini bisa bermanfaat untuk masyarakat Desa Pagar Dewa untuk menjalankan ibadah dan pendidikan agama " Harap Cik Ujang, yang merupakan Bupati Kabupaten Lahat ini. 


Sementara itu terpisah salah seorang masyarakat Kabupaten Muara Enim, Agus sangat memberikan apresiasi kepada Ketua DPW Partai Demokrat Cik Ujang yang sudah membantu pembangunan Masjid di Desa Pagar Dewa Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim tersebut.  


Menurut dia Cik Ujang yang saat ini sedang menjabat sebagai Bupati Kabupaten Lahat sudah sangat layak untuk menjadi orang nomor satu di Provinsi Sumatera Selatan di periode mendatang. 


Dari informasi yang didapat bahwa kunjungan Cik Ujang ke Desa Pagar Dewa Kecamatan Benakat ini juga sembari mengunjungi ayah mertua dari istrinya yang ada di Desa Pagar Dewa Kecamatan Benakat.

Erdadi Kepala Desa Merapi Ajak Warga Bersihkan Masjid Al Taqwa

 


Pewarta : Bambang.MD

LAHAT, POLICEWATCH.NEWS - Guna menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan, kegiatan sosial berupa gotong royong kerap kali dilakukan oleh Kades Merapi Erdadi, 

Khususnya di hari Jumat, di mana umat muslim melaksanakan shalat jumat di siang hari. 

Sebagai persiapannya, masjid sebagai tempat pelaksanaan ibadah pun dibersihkan bersama-sama. 

Hal ini turut pula dilakukan oleh Kepala Desa Merapi Kecamatan Merapi Barat dan warga sekitar membersihkan Masjid At - Taqwa Desa Merapi.

Dengan menggunakan peralatan sederhana, mereka membersihkan lingkungan luar masjid hingga kedalam masjid. 

"Kebersihan sebagian dari iman," ungkap Erdadi kepala Desa Merapi kemedia ini, Jum'at, 28/01/22.

Ia juga menyebutkan kegiatan ini bentuk kerjasama antara kepala Desa, BPD, perangkat Desa dan Masyarakat.

Selain itu, bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang cinta kebersihan.


“Masyarakat sangat antusias dalam melaksanakan kerja bakti dimana nantinya Masjid At - Taqwa ini bisa digunakan dalam melaksanakan ibadah sholat Jum'at," kata Erdadi.


Ia juga mengungkapkan, kerja bakti gotong royong ini akan rutin dilaksanakan.